, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berupaya melakukan percepatan penyusunan kebijakan penyandang disabilitas di tingkat daerah.
Upaya ini terlihat dari pembuatan tim percepatan penyusunan kebijakan bagi disabilitas di tingkat daerah.
“Kemendagri sudah membuat tim untuk percepatan pembentukan serta penyusunan. Dan nanti akan tidak gusar-gusarnya untuk memantau sejauh mana pembentukan Perda penyandang disabilitas di provinsi maupun di kabupaten/kota,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam keterangan pers, Rabu (31/1/2024).
Advertisement
Tito menambahkan, percepatan pembentukan peraturan daerah (Perda) bagi disabilitas merupakan hal penting. Pasalnya, Perda ini mengatur soal perlindungan hak-hak penyandang disabilitas. Dalam Perda inilah hak-hak dan kewajiban penyandang disabilitas dilindungi.
Dijelaskan pula bahwa Kemendagri memiliki alasan dalam menaruh perhatian yang lebih terhadap perlindungan hak-hak penyandang disabilitas. Yakni untuk mempercepat penyusunan peraturan daerah (Perda), dengan perhatian khusus diberikan kepada tiga provinsi dan 15 kabupaten/kota, termasuk:
- Jawa Timur (Sidoarjo, Lamongan, Blitar, Banyuwangi, Sumenep).
- Sulawesi Selatan (Makassar, Gowa, Barru, Luwu Utara, Kep. Selayar).
- Nusa Tenggara Timur (Belu, Sumba Timur, Manggarai Barat, Timor Tengah Utara, Sabu Raijua).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kirimkan Surat Resmi ke Pemda Soal ULD
Kemendagri juga telah mengirimkan surat resmi kepada pemerintah provinsi/daerah untuk menekankan percepatan penetapan peraturan daerah. Dan arahan dari pimpinan daerah mengenai Unit Layanan Disabilitas.
Surat ini dikirim melalui Direktorat Produk Hukum Daerah (PHD) bersama Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (DIRJEN OTDA).
Jadwal pelaksanaan inisiatif-inisiatif tersebut ditetapkan dengan target penyelesaian seperti diterbitkannya Keputusan Gubernur tentang pembentukan Unit Layanan Disabilitas. Contohnya ULD di bidang ketenagakerjaan di Provinsi Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur pada triwulan IV tahun 2024.
Advertisement
Target 2024 Semua Provinsi atau Kabupaten/Kota Punya Perda Disabilitas
Lebih lanjut, di tingkat kabupaten/kota, prioritas diberikan pada penyusunan peraturan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Dengan perhatian khusus pada bidang pendidikan dan penyesuaian yang sama terhadap produk hukum daerah yang ditargetkan rampung pada triwulan IV tahun 2024.
Upaya-upaya ini tentunya untuk mencapai tujuan serta dengan maksud untuk memberikan dukungan dan layanan komprehensif bagi setiap penyandang disabilitas di tingkat kabupaten/kota.
“Target Kemendagri pada tahun 2024 yaitu semua provinsi atau kabupaten/kota memiliki Perda tentang Perlindungan Hak-Hak Penyandang Disabilitas,” ucap Plt Direktur Kemendagri.
Dukungan Komisi Nasional Disabilitas
Upaya ini mendapat dukungan dari Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND RI). Dukungan diberikan dalam bentuk pendampingan teknis dan advokasi kepada pemerintah daerah (Pemda) dalam penyusunan kebijakan disabilitas.
Pendampingan bagi Pemda dilakukan dalam acara lokakarya pada 24-25 Januari 2024 di Surabaya, Jawa Timur.
Ketua KND, Dante Rigmalia mengatakan bahwa penyusunan kebijakan disabilitas di tingkat daerah merupakan hal yang penting untuk memastikan hak-hak penyandang disabilitas terpenuhi.
"Kami mendukung penuh upaya Kemendagri untuk mempercepat penyusunan kebijakan disabilitas di pemerintah daerah. Kami siap memberikan pendampingan teknis dan advokasi kepada pemerintah daerah," kata Dante mengutip keterangan yang sama.
Dia menambahkan, langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen bersama dalam rangka percepatan pembentukan kerangka hukum di tingkat daerah. Sehingga menjadi dasar hukum perlindungan, penguatan, pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam berbagai aspek. Termasuk aspek pendidikan, pekerjaan, kesehatan dan lain-lain.
Terkini Lainnya
Kirimkan Surat Resmi ke Pemda Soal ULD
Target 2024 Semua Provinsi atau Kabupaten/Kota Punya Perda Disabilitas
Dukungan Komisi Nasional Disabilitas
Perda Disabilitas
Disabilitas
Difabel
Penyandang Disabilitas
kebijakan tentang disabilitas
kebijakan penyandang disabilitas
perda penyandang disabilitas
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
TOPIK POPULER
Live Streaming
Presiden Jokowi Pimpin Upacara HUT KE-78 Bhayangkara
Populer
Kisah Inspiratif Suster Yohana, Abdikan Separuh Hidup Dampingi Anak Disabilitas di Panti Asuhan
Libur Sekolah, Puluhan Anak Disabilitas di Sidoarjo Ikuti Khitan Massal
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
BI Selesaikan Blueprint Proyek Nexus, Sebentar Lagi Pembayaran Instan Antar Negara Makin Mudah
Aturan Baru Pendakian Gunung Fuji Jepang Berlaku Mulai 1 Juli 2024, Simak Detailnya
6 Resep Olahan Kaki Kambing yang Mudah Dibuat, Sedap dan Tidak Prengus
Nonton Music Video Dangdut Anita Kaif - Dipikir-Pikir di Vidio, Lagu Wajib Pecinta Dangdut Modern
KPK Sita 40 Aset Tanah Milik Eks Bupati Meranti M Adil, Nilainya Capai Rp5 Miliar
Progres Pembangunan Jalan Tol Serpong-Balaraja
Nonton Music Video Fitri Carlina - Aku Kangen Kamu di Vidio, Tuangkan Kerinduan LDR
Harga Inhaler Asma, Rekomendasi Inhaler Asma yang Ampuh dan Bagus
4 Hal Menakjubkan Konsisten Bangun Malam, Karier Moncer hingga Perlindungan Allah Kata UAH
Terapkan Family Office, Indonesia Bisa Tarif Investasi USD 500 Miliar
Sexy Goath Kecewa Digugat Cerai Juliette Angela, Sang Istri Absen di Sidang Perdana
Saksikan Sinetron My Heart di SCTV Episode Senin 1 Juli 2024 Pukul 17.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Pedagang Resah Soal Pelarangan Zonasi Penjualan Rokok dalam RPP Kesehatan
Prabowo Hadiri HUT Bhayangkara di Monas Usai Operasi Cedera Kaki
PMN Non Tunai 4 BUMN Mandek dari 2022, Sri Mulyani Lapor Lagi Komisi XI DPR RI