, Jakarta - Kebisingan di tempat kerja mungkin terasa tak mengganggu dan tak disadari, tetapi akhirnya bisa merusak telinga.
Dokter dari Perhimpunan Spesialis Kedokteran Okupasi Indonesia (PERDOKI), dokter Handojo Kun Hendrawan mengatakan, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2018 memuat bising sebagai suara yang tak dikehendaki dan dapat menyebabkan gangguan kesehatan pendengar.
Baca Juga
“Misalnya, kita biasa mendengar musik klasik, tiba-tiba kita mendengar musik dangdut. Sekalipun suaranya pelan, tetapi itu merupakan suara yang tak dikehendaki,” tutur dokter lulusan Universitas Atma Jaya tersebut.
Advertisement
Risiko gangguan pendengaran pun bisa muncul jika kebisingan melampaui 85 dbA.
Menurut Handojo, ada banyak penyebab bising yang dapat terjadi di tempat kerja.
Ia memaparkan, mesin peralatan industri seperti kompresor dan generator menjadi salah satu penyebab utama. Selain itu, peralatan perkakas tangan seperti gergaji mesin, bor listrik, obeng listrik, dan gerinda juga dapat menyebabkan bising.
“Peralatan manual seperti palu pun dapat menimbulkan bising. Jadi, di tempat kerja itu pasti ada bisingnya,” dokter tersebut menambahkan.
Berawal melihat teman-teman tuli kesulitan mendapatkan pekerjaan, tiga sekawan yakni Putri, Adhika, dan Erwin, tergerak hatinya untuk membuka peluang usaha yang dapat memberdayakan teman tuli. Sambil bekerja, mereka juga bisa mengajarkan bahasa isyar...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Gangguan Pendengaran Akibat Bising
![ilustrasi tuli/pexel](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/t_uUwVjtJN9sAKdvn7QGlEsMjLc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3319985/original/003262800_1607568132-pexels-burst-374765.jpg)
Handojo memaparkan, ketulian bersifat tuli syaraf bisa bersifat sementara (temporary threshold shift/TTS) dan permanen (permanent threshold shift/PTS).
“Orang yang bekerja dengan paparan tidak terlalu tinggi, di bawah 85 dbA, karena paparannya nggak besar (telinganya) bisa bising saat kerja, namun saat di rumah telinganya normal lagi,” paparnya.
Menurutnya, hal ini disebabkan karena tubuh manusia itu “ajaib”, selama gangguan tidak terlalu parah, ia bisa menyembuhkan dirinya sendiri. Gangguan pendengaran bisa berlangsung hanya dalam bilangan jam atau hari, tergantung derajat kebisingannya.
Sementara itu, penyebab PTS adalah ketulian yang disebabkan kebisingan di atas batas wajar. “Menurut Permenaker, kadar tinggi diperkenankan (KTD) adalah 140 dBA,” tuturnya.
Dengan demikian, pajanan di atas 140 dBA berisiko menyebabkan ketulian menetap di saat itu juga. “Misalnya, jika ada tembakan pistol di samping telinga kita,” ia memberi contoh.
Advertisement
Pencegahan Tuli Akibat Bising
![Ilustrasi mendengarkan lagu, musik](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/jk87vCkYK7gyB7UuKTTV5jSm4yI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3912121/original/089586100_1642930870-pexels-andrea-piacquadio-3771842_1_.jpg)
Handojo mengungkap, bising juga dapat menyebabkan dampak sistemik, seperti tekanan darah tinggi dan stres. Oleh karena itu, pencegahan sangat dibutuhkan.
Berdasarkan presentasi Handojo, pencegahan dapat dilakukan dengan cara primer dan sekunder. Pemeriksaan primer dilakukan dengan cara pemeriksaan kesehatan prakarya dengan menentukan batas baseline.
“Kita mau tahu pendengaran dia (pekerja) saat ini sebelum kerja apakah masih bagus, maka itu akan kita jadikan baseline,” ungkapnya.
Selanjutnya, pencegahan sekunder dilakukan dengan pemeriksaan kesehatan tahunan berdasarkan baseline yang telah ditentukan di awal.
Pencegahan utama yang dilakukan adalah dengan program konservasi yang terdiri dari tujuh elemen.
- Monitor kebisingan secara teratur. Monitor sangat diperlukan sebagai salah satu cara pengawasan.
- Pemeriksaan audiometri bagi karyawan yang terpajan. Menurut Handojo, pemeriksaan baru dapat dilakukan untuk karyawan yang terpajan untuk tujuan cost efficiency, mengingat penggunaan alat-alat yang mahal.
- Pendidikan dan pelatihan. Dokter tersebut mengungkap, pendidikan dan pelatihan berguna untuk mengedukasi masyarakat tentang kegunaan alat proteksi.
- Rekayasa teknik dan kontrol administratif.
- Alat proteksi diri.
- Dokumentasi program.
- Evaluasi dan perbaikan program.
Mengingat di tempat kerja selalu ada kebisingan, ia menyarankan untuk para pekerja melakukan tindak-tindak pencegahan. Sementara itu, untuk pekerja UMKM, ia menyarankan promosi kesehatan mengenai ketulian dari puskesmas.
“Di sana juga bisa diberikan penjelasan alat proteksi pendengaran. Itu yang saya pikir setiap orang dapat melakukannya,” pungkasnya.
![Infografis Tunjangan Khusus Penyandang Disabilitas di Jakarta](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/zB25HrIsju2wNpZV9sHPMALIw1w=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2897509/original/022349500_1567161528-Infografis_TUNJANGAN_KHUSUS_PENYANDANG_DISABILITAS_di_Jakarta.jpg)
Terkini Lainnya
Kemenkes Beberkan Kronologi Bayi MKA di Sukabumi yang Meninggal Usai Diimunisasi
Angka DBD Nasional Tinggi Kecuali Batam, Apa Rahasianya?
Kasus Korupsi Pengadaan APD Kemenkes, KPK Cegah 3 Orang ke Luar Negeri
Gangguan Pendengaran Akibat Bising
Pencegahan Tuli Akibat Bising
Kemenkes
Tuli
Hari Pendengaran Sedunia
permenaker
Bising
telinga
Tempat Kerja
Rekomendasi
Angka DBD Nasional Tinggi Kecuali Batam, Apa Rahasianya?
Kasus Korupsi Pengadaan APD Kemenkes, KPK Cegah 3 Orang ke Luar Negeri
Moeldoko soal Legalitas Kratom di Indonesia: Tunggu Riset Lanjutan
Ramai Beredar Pesan Menkes Budi Ancam Nakes yang Bahas Stetoskop, Kemenkes: Hoaks
Kemenkes Sebut 65 Persen Anak Tidak Sarapan Saat Berangkat Sekolah, Apa Sebabnya?
Kemenkes: Negosiasi Pandemic Treaty atau Perjanjian Pandemi Diperpanjang hingga Sidang WHA 2025
Kemenkes: Program Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Salah Satu Pilar Transformasi Layanan Kesehatan
Pemprov DKI Bakal Permudah Perizinan Revitalisasi 3 RS agar Terintegrasi dengan Transportasi Umum
Kemenkes Bakal Cabut Izin Praktek Nakes yang Pakai Calo untuk Dapatkan SKP
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
TOPIK POPULER
Live Streaming
Presiden Jokowi Pimpin Upacara HUT KE-78 Bhayangkara
Populer
Kisah Inspiratif Suster Yohana, Abdikan Separuh Hidup Dampingi Anak Disabilitas di Panti Asuhan
Libur Sekolah, Puluhan Anak Disabilitas di Sidoarjo Ikuti Khitan Massal
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Saat AS dan UE Menjegal, Australia Justru Buka Pintu untuk Kendaraan Listrik China
Wuling Air EV Long Range, Kendaraan Ramah Lingkungan untuk Mobilitas Masa Depan
Saksikan Mega Series Magic 5, di Indosiar Senin 1 Juli 2024, via Live Streaming Pukul 17.30 WIB
Pendapatan Makin Amblas, Rugi Krakatau Steel Bengkak pada Kuartal I 2024
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Posisi Berdirimu Ungkap Kepribadian Terdalam, Kamu yang Mana?
4 Resep Olahan Sapi Thailand Praktis, Sedap, dan Halal
Mengenal Kampung Oben, Desa Inklusif yang Berdayakan Penyandang Disabilitas
Hunian NJOP Rp 2 Miliar di Jakarta Bisa Bebas PBB, Ini Syaratnya
3 Pilar Penting untuk Dukung Tumbuh Kembang Generasi Alfa
Cek Fakta: Tidak Benar Video Pengobatan Hipertensi dengan Air Garam
Jadwal dan Link Live Streaming Tenis Wimbledon 2024: 1-14 Juli di Vidio
Bakal Maju di Pilkada Jabar, Ilham Habibie Ingin Cawagub Orang Sunda
6 Fakta Seru Inside Out 2, Termasuk Penjelasan di Balik Bentuk-Bentuk Emosi Riley