uefau17.com

Hakim AS Setujui Restrukturisasi Perusahaan Penambang Bitcoin Bangkrut Core Scientific - Crypto

, Jakarta Seorang hakim kebangkrutan AS pada Selasa, 16 Januari 2024 menyetujui restrukturisasi Core Scientific, yang memungkinkan perusahaan penambangan bitcoin untuk memotong utang sebesar USD 400 juta atau setara Rp 6,2 triliun (asumsi kurs Rp 15.625 per dolar AS) dan keluar dari kebangkrutan pada akhir Januari.

Dilansir dari Yahoo Finance, Rabu (17/1/2024), Hakim Kebangkrutan AS Christopher Lopez menyetujui rencana kebangkrutan perusahaan tersebut pada sidang pengadilan di Houston, Texas, dengan mengatakan rencana tersebut memberikan pemulihan yang luar biasa bagi kreditor tanpa jaminan dan juga pemegang saham.

Core Scientific adalah salah satu dari beberapa perusahaan kripto bersama dengan bursa kripto besar FTX dan pemberi pinjaman kripto Celsius Network dan Voyager Digital yang mengajukan kebangkrutan pada 2022.

Core Scientific mengatakan perubahan yang menguntungkan dalam mata uang kripto dan pasar listrik memungkinkan terjadinya perubahan haluan yang lebih baik dari perkiraan. 

Sejak perusahaan mengajukan Bab 11 pada Desember 2022, harga bitcoin telah meningkat dari sekitar USD 16.900 atau setara Rp 264 juta menjadi sekitar USd 43.000 atau setara Rp 671,8 juta.

Core Scientific memperkirakan akan mencatatkan kembali sahamnya di bursa Nasdaq. Pemegang ekuitas yang ada saat ini mempertahankan sekitar 60% saham perusahaan melalui kebangkrutan.

Core Scientific menambang bitcoin baru menggunakan komputer yang kuat, dan menghabiskan banyak uang untuk peralatan baru sebelum mengalami kemunduran pada 2022 yang mencakup penurunan tajam harga bitcoin, peningkatan biaya energi, dan gangguan di antara mitra pelanggan industri kripto.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat