uefau17.com

SEC Kembali Gugat Bursa Kripto Kraken, Ada Apa? - Crypto

, Jakarta - Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) kembali menggugat bursa mata uang kripto Kraken untuk kedua kalinya pada 2023. SEC menuduh platform perdagangan kripto beroperasi sebagai bursa sekuritas, pialang, dealer, dan lembaga kliring yang tidak terdaftar. 

Gugatan yang pertama terjadi pada Februari 2023 terkait program staking bursa kripto. Kraken setuju untuk membayar USD 30 juta atau setara Rp 469,6 miliar (asumsi kurs Rp 15.654 per dolar AS) untuk menyelesaikannya.

Dalam gugatannya yang diajukan pada Senin, SEC menuduh setidaknya sejak September 2018 Kraken menjalin layanan tradisional bursa, pialang, dealer, dan lembaga kliring tanpa mendaftarkan fungsi apa pun, sebagaimana diwajibkan oleh hukum.

Selain itu, SEC menuduh Praktik bisnis Kraken, kurangnya pengendalian internal, dan praktik pencatatan yang buruk menimbulkan berbagai risiko bagi pelanggannya.

SEC lebih lanjut mengklaim Kraken mencampurkan uang pelanggannya dengan uangnya sendiri, termasuk membayar biaya operasional langsung dari rekening yang menyimpan uang tunai pelanggan. Selain itu, pengawas menuduh Kraken mencatatkan sekuritas kripto.

Kraken Bakal Melawan

Kraken tidak setuju dengan klaim regulator sekuritas, dan bersikeras pihaknya tidak mencatatkan sekuritas, dan berencana untuk mempertahankan posisi dengan penuh semangat.

Keluhan terhadap Kraken menyatakan tidak ada penipuan, tidak ada manipulasi pasar, tidak ada kerugian pelanggan karena peretasan atau gangguan keamanan, dan tidak ada pelanggaran kewajiban fidusia.

CEO Kraken Dave Ripley memposting di platform media sosial X, mengatakan pihaknya sangat tidak setuju dengan klaim SEC 

“Kami berpegang teguh pada pandangan kami bahwa tidak mencatatkan sekuritas, dan berencana untuk mempertahankan posisi kami dengan penuh semangat,” kata Kraken, dikutip dari Bitcoin.com, Jumat (24/11/2023).

Sebelumnya SEC berpendapat Kraken harus masuk dan mendaftar ke agensi tersebut, ketika tidak ada jalur yang jelas untuk pendaftaran.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

SEC Sebut Tindakan Penegakan Hukum terhadap Kripto Melonjak pada 2023

Sebelumnya diberitakan, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah menerbitkan hasil penegakan terbaru terkait dengan aset kripto. Menurut SEC, tahun fiskal 2023 adalah tahun yang sangat produktif dan berdampak bagi upaya penegakan SEC terkait sekuritas aset kripto.

"Masyarakat yang berinvestasi mendapat manfaat dari pekerjaan Divisi Penegakan sebagai polisi,” kata Ketua SEC Gary Gensler dikutip dari Bitcoin, Kamis (16/11/2023).

SEC pun mengumumkan hasil penegakan hukumnya untuk tahun fiskal 2023 pada Selasa lalu. Regulator sekuritas tersebut mengungkapkan kalau mengajukan total 784 tindakan penegakan hukum, meningkat 3 persen dibandingkan tahun fiskal 2022. 

Regulator sekuritas menjelaskan telah mengambil berbagai tindakan penegakan hukum dalam ruang mata uang kripto, yang mencakup skema penipuan kripto bernilai miliaran dolar, penawaran aset kripto yang tidak terdaftar, platform, dan perantara, serta promosi ilegal oleh selebritas. 

SEC kemudian menyoroti sejumlah kasus penting yang melibatkan Terraform Labs dan salah satu pendirinya Do Kwon, Richard Heart dan entitas yang dikendalikannya, mantan CEO FTX Samuel Bankman-Fried (SBF), Genesis dan Gemini, Celsius, Kraken, Nexo, Beaxy, Bittrex, Binance, dan Coinbase.

SEC juga mengajukan tindakan pertamanya terhadap penerbit non-fungible token (NFT) pada tahun fiskal 2023, dengan menuntut Impact Theory LLC dan Stoner Cats 2 LLC.

 

3 dari 4 halaman

Tindakan SEC

Selain itu, SEC mengambil tindakan dalam beberapa kasus di mana "influencer" diduga mempromosikan sekuritas aset kripto tanpa mengungkapkan kompensasi mereka atas tindakan tersebut. Orang-orang ini termasuk Paul Pierce, Kim Kardashian, Lindsay Lohan, Jake Paul, Michele Mason (Kendra Lust), Miles Parks McCollum (Lil Yachty), Shaffer Smith (Ne-Yo), Aliaune Thiam (Akon), DeAndre Cortez Way (Soulja Boy ), dan Austin Mahone.

Pekan lalu, regulator AS lainnya, Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi (CFTC) mengajukan sejumlah tindakan penegakan kripto pada tahun fiskal ini.  

"Pada tahun fiskal 2023, CFTC mengajukan 47 tindakan yang melibatkan tindakan terkait komoditas aset digital, mewakili lebih dari 49 persen dari seluruh tindakan yang diajukan selama periode tersebut,” kata regulator.

 

4 dari 4 halaman

Ketua SEC Gary Gensler Minta Perusahaan Kripto Berhenti Tipu Investor

Sebelumnya diberitakan, dalam sebuah postingan X, Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa AS Gary Gensler mengingatkan perusahaan kripto untuk mematuhi undang-undang sekuritas, dengan tidak menipu investor. 

Ini dilakukan Gensler dalam rangka memperingati 15 tahun whitepaper Bitcoin. Gensler juga menanyakan apakah pencipta mata uang kripto pertama Bitcoin yaitu Satoshi Nakamoto, dapat diidentifikasi dalam kostum Halloween.

"Setiap perusahaan kripto yang menipu investor harus mulai memperlakukan mereka untuk mematuhi undang-undang sekuritas,” kata Gensler, dikutip dari Coinmarketcap, ditulis Selasa (6/11/2023). 

Di bawah kepemimpinan Gensler, SEC telah mengambil sikap tegas terhadap industri aset digital, menuntut pemain kripto besar seperti Binance, Coinbase, dan Kraken. Sumber utama kekhawatiran Gensler adalah penjualan sekuritas yang tidak terdaftar oleh perusahaan kripto. 

Kritikus, termasuk para pemimpin industri dan anggota parlemen, menuduh Gensler menciptakan ambiguitas peraturan dan menghambat inovasi. Hal ini terjadi ketika SEC sedang meninjau banyak ETF Bitcoin spot, karena industri kripto memantau dengan cermat peristiwa ini.

Terkait ETF Bitcoin, Gensler kembali mengungkapkan SEC memiliki 8 hingga 10 pengajuan kemungkinan produk yang diperdagangkan di bursa (ETF) bitcoin untuk dipertimbangkan.

Bitcoin telah menguat minggu ini di tengah spekulasi persetujuan SEC akan segera terjadi untuk dana yang diperdagangkan di bursa bitcoin (ETF) dipandang sebagai pendorong permintaan karena akan memungkinkan investor untuk mendapatkan paparan langsung terhadap mata uang kripto melalui produk yang terdaftar di bursa.

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat