uefau17.com

Bank Sentral Korea Selatan Umumkan Uji Coba CBDC Wholesale - Crypto

, Jakarta - Bank Sentral Korea Selatan telah mengumumkan percontohan mata uang digital bank sentral grosir (CBDC) mendatang yang akan menguji aplikasi dan efisiensi sistem tersebut dalam berbagai kasus penggunaan. 

Percontohan Wholesale ini dirancang untuk dimanfaatkan oleh bank komersial dan lembaga keuangan lainnya. Dilansir dari Bitcoin.com, Kamis (19/10/2023), sistem yang diusulkan, telah dirancang dengan kolaborasi dan saran dari Bank for International Settlements (BIS), akan memungkinkan bank-bank komersial yang mendaftar untuk uji coba ini untuk menerbitkan berbagai jenis mata uang digital (tokenized deposito dan e-money) dengan dukungan CBDC grosir sebagai jaminan. 

Selain itu, CBDC ini juga berfungsi untuk melakukan penyelesaian antar bank. Uji coba ini juga dapat mencakup aplikasi di luar sistem perbankan untuk segera mengeksekusi penyelesaian aset yang diberi token (seperti kredit karbon), dengan pengiriman dan pembayaran dilakukan secara bersamaan.

Evolusi Percontohan dan Tujuan Korea

Uji coba ini merupakan kelanjutan dari eksperimen Bank of Korea sebelumnya dengan CBDC ritel, yang dilakukan antara Juli dan Desember 2022 dan mencakup partisipasi 14 lembaga keuangan. 

Meskipun uji coba ini dianggap berhasil, bank tersebut menjelaskan saat ini tidak perlu memperkenalkan CBDC ritel karena efisiensi infrastruktur pembayaran yang dikembangkan.

Bank tersebut menyimpulkan bahwa penerapan CBDC ritel akan menimbulkan masalah baru dalam sistem keuangan, membahayakan peran bank dalam perekonomian Korea Selatan dan membangkitkan kekhawatiran terkait privasi di kalangan pengguna.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tujuan di Balik BCDC

Tujuan di balik percontohan CBDC grosir ini bermacam-macam. Mendapatkan perhatian dari mata uang kripto dan beralih ke alternatif yang dianggap lebih bertanggung jawab adalah salah satunya, mengingat masyarakat Korea dikenal karena keterlibatan mereka dalam aktivitas perdagangan mata uang kripto. Tujuan lainnya adalah untuk meningkatkan tokenisasi dan efisiensi pembayaran melalui integrasi mata uang digital. 

Tujuan terakhir adalah menggabungkan sistem ini ke dalam pendekatan Buku Besar Terpadu yang lebih besar yang ditentukan oleh BIS, sehingga menghindari fragmentasi dan isolasi sistem.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

3 dari 4 halaman

Polisi Australia Sita Kripto Rp 23,5 Miliar dari Pengedar Narkoba

Sebelumnya diberitakan, Polisi di Australia Selatan, baru-baru ini menyita mata uang kripto senilai USD 1,5 juta atau setara Rp 23,5 miliar (asumsi kurs Rp 15.706 per dolar AS) dari tersangka pengedar narkoba di web gelap.

Penegak hukum juga menyita sejumlah besar obat-obatan dan perangkat elektronik dari seorang pria berusia 25 tahun yang tidak disebutkan namanya.

Inspektur Detektif Australia Selatan, Adam Rice mengatakan penyelidikan mengidentifikasi aktivitas terlarang di pasar web gelap, mengaitkan aktivitas tersebut dengan orang di kehidupan nyata di Australia Selatan.

“Mengidentifikasi dan melacak mata uang kripto yang digunakan dalam pelanggaran tersebut, dan pada akhirnya mengarah pada operasi pencarian dan penyitaan yang berhasil,” kata Rice, dikutip dari Bitcoin.com, Senin (16/10/2023). 

Di antara beberapa obat yang disita dalam penggerebekan di sebuah rumah tinggal dan dua unit penyimpanan adalah opioid sintetis yang dikenal sebagai nitazene. 

Pihak berwenang di negara bagian tersebut khawatir obat tersebut, yang sangat beracun dan belum pernah disetujui untuk dikonsumsi manusia, dapat dikaitkan dengan dua kasus overdosis yang menyebabkan satu orang meninggal.

Sementara itu, laporan tersebut juga mengungkapkan petugas penegak hukum juga menemukan uang tunai puluhan ribu ketika mereka menggerebek lokasi di Adelaide Hills.

4 dari 4 halaman

Pertukaran Kripto Huobi dan KuCoin Masuk Daftar Pengawasan Regulator Inggris

Sebelumnya diberitakan, Polisi di Australia Selatan, baru-baru ini menyita mata uang kripto senilai USD 1,5 juta atau setara Rp 23,5 miliar (asumsi kurs Rp 15.706 per dolar AS) dari tersangka pengedar narkoba di web gelap.

Penegak hukum juga menyita sejumlah besar obat-obatan dan perangkat elektronik dari seorang pria berusia 25 tahun yang tidak disebutkan namanya.

Inspektur Detektif Australia Selatan, Adam Rice mengatakan penyelidikan mengidentifikasi aktivitas terlarang di pasar web gelap, mengaitkan aktivitas tersebut dengan orang di kehidupan nyata di Australia Selatan.

“Mengidentifikasi dan melacak mata uang kripto yang digunakan dalam pelanggaran tersebut, dan pada akhirnya mengarah pada operasi pencarian dan penyitaan yang berhasil,” kata Rice, dikutip dari Bitcoin.com, Senin (16/10/2023). 

Di antara beberapa obat yang disita dalam penggerebekan di sebuah rumah tinggal dan dua unit penyimpanan adalah opioid sintetis yang dikenal sebagai nitazene. 

Pihak berwenang di negara bagian tersebut khawatir obat tersebut, yang sangat beracun dan belum pernah disetujui untuk dikonsumsi manusia, dapat dikaitkan dengan dua kasus overdosis yang menyebabkan satu orang meninggal.

Sementara itu, laporan tersebut juga mengungkapkan petugas penegak hukum juga menemukan uang tunai puluhan ribu ketika mereka menggerebek lokasi di Adelaide Hills.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat