, Jakarta - Pemerintah Provinsi Bali bersama pihak terkait akan menindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan bagi turis asing yang memakai kripto sebagai alat pembayaran di hotel, restoran, destinasi wisata, pusat perbelanjaan dan tempat lainnya.
"Wisatawan mancanegara yang berperilaku tidak pantas, melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin visa, memakai kripto sebagai alat transaksi pembayaran, serta melanggar ketentuan lainnya akan ditindak dengan tegas," ujar Gubernur Bali Wayan Koster di Denpasar, Minggu, (28/5/2023), dikutip dari Antara.
Baca Juga
Mau Liburan ke Bali, Ini Cara Biar Dapat Tiket Pesawat Garuda Indonesia Lebih Murah
Here Comes The Sun Eater Kembali dalam Event Musik HCTS 2024, Digelar di Bali 6 Juli 2024
VIDEO: Turis Inggris Dianiaya dengan Balok Kayu dan Dirampok di Pantai Batu Bolong Kuta Utara
Koster menuturkan, hal tersebut dalam Konferensi Pers Perkembangan Pariwisata Bali yang juga dihadiri Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bali Trisno Nugroho dan pimpinan OPD Bali terkait.
Advertisement
"Tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yaitu dideportasi, dikenakan sanksi administrasi, hukuman pidana, penutupan tempat usaha, dan sanksi keras lainnya," ujar Koster.
Koster menuturkan, larangan penggunaan mata uang selain Rupiah sebagai alat transaksi pembayaran diantaranya mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang.
Berdasarkan UU No 7 Tahun 2011 ini sanksi penggunaan mata uang selain Rupiah dan alat pembayaran lain dalam transaksi pembayaran akan dipidana kurungan paling lama satu tahun dan pidana denda paling banyak Rp200 juta.
Selanjutnya juga diatur dalam Undang Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
"Sanksinya bagi orang yang melakukan kegiatan usaha penukaran valuta asing tanpa izin dari Bank Indonesia dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan pidana denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp22 miliar," kata Koster.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kewajiban Pakai Rupiah
![Rupiah Tetap Berada di Zona Hijau](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/tDJn8q2GqVKLYJNcnFVCxeF_Y44=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2670626/original/099453200_1547111682-20190110-Rupiah-Tetap-Berada-di-Zona-Hijau-Angga5.jpg)
Selanjutnya kewajiban penggunaan Rupiah juga diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/3/PBI/2015 Tentang Kewajiban Penggunaan Uang Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Pelanggaran kewajiban penggunaan Rupiah akan dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis, kewajiban membayar denda, dan larangan ikut dalam lalu lintas pembayaran," ujar Koster.
Sementara itu Kepala KPwBI Provinsi Bali Trisno Nugroho menegaskan di Bali telah disediakan Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) atau money changer dengan 138 Kantor Pusat dan 500-an cabang yang telah memiliki izin dari Bank Indonesia.
"Jadi sesungguhnya wisatawan bisa menukarkan uang Rupiah dengan aman pada KUPVA berizin. Uang Rupiah juga telah disiapkan di situ," tutur Trisno.
Trisno menegaskan di Indonesia tidak boleh menggunakan uang di luar Rupiah sebagai alat transaksi pembayaran dan Bank Indonesia juga telah memfasilitasi dari sisi bentuk pecahan Rupiah maupun jumlahnya yang ada di masyarakat.
Advertisement
Koordinasi Pihak Terkait
![Koin Kripto atau Crypto. Disimak harga kripto hari ini.](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/9f5hTG2e7LXcxzpiTQpVao1VQHA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4350265/original/051288500_1678243458-Crypto_6.jpg)
"Kripto sebagai aset itu boleh. Ada Bappebti yang mengawasi dan ada Indodax maupun perusahaan lainnya untuk perdagangan aset kriptonya. Tetapi kripto untuk alat pembayaran itu dilarang di Indonesia," ujar dia.
Terkait dengan dugaan penggunaan kripto sebagai alat transaksi pembayaran di sejumlah tempat wisata di Bali, Trisno mengatakan pihaknya bersama Kepolisian Daerah Bali dan Pemprov Bali akan terus berkoordinasi.
"Kami bersama Kapolda dan Gubernur terus berkoordinasi. Ini uang Rupiah yang harus kita jaga," kata Trisno.
Trisno juga meminta partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan jika ada praktik transaksi pembayaran yang kurang sesuai dengan undang-undang. "Kami terus bergerak dengan Pak Kapolda untuk mengadakan pemantauan dan pengawasan," ujar dia.
![INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar ( / Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/lpYE22nbE2D9jSA_a1KEQNl4JwQ=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3455966/original/025383900_1622099103-210511_content_spesial_10_Mata_Uang_Kripto_dengan_Valuasi_Terbesar_P.jpg)
Terkini Lainnya
Mau Liburan ke Bali, Ini Cara Biar Dapat Tiket Pesawat Garuda Indonesia Lebih Murah
Here Comes The Sun Eater Kembali dalam Event Musik HCTS 2024, Digelar di Bali 6 Juli 2024
VIDEO: Turis Inggris Dianiaya dengan Balok Kayu dan Dirampok di Pantai Batu Bolong Kuta Utara
Kewajiban Pakai Rupiah
Koordinasi Pihak Terkait
rupiah
Kripto
Bali
Crypto
Cryptocurrency
Alat Pembayaran
turis
valuta asing
Rekomendasi
Here Comes The Sun Eater Kembali dalam Event Musik HCTS 2024, Digelar di Bali 6 Juli 2024
Etihad Airways Terbang Langsung ke Bali
Potret Terbaru Nana After School Liburan di Bali, Tubuhnya Sudah Bersih dari Tato
BP2MI Sosialisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia pada Masyarakat Pedesaan di Bali
Intip Cara Perajin Suling di Bali Cegah Kekurangan Bahan Baku Bambu
Euro 2024
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Swiss Percaya Diri Jinakkan Tim Tiga Singa Inggris
Infografis Jadwal Euro 2024 dan Copa America 2024 Fase Final: Perempat Final, Semifinal, Final
Copa America 2024
Infografis Jadwal Euro 2024 dan Copa America 2024 Fase Final: Perempat Final, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Lewat Relawan Rindu, Milenial Indramayu Punya Wadah Sampaikan Aspirasi Jelang Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Bacagub NTB Lalu Muhamad Iqbal Bertemu Kaesang
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
TOPIK POPULER
Populer
Harga Kripto Hari Ini 4 Juli 2024: 10 Koin Teratas Kompak Melemah
Harga Bitcoin Sempat Pulih ke Level USD 63.800, Bagaimana Sentimen Sepekan Ini?
SEC Tuntut Perusahaan Kripto Consensys, Ini Gara-garanya
Jerman dan AS Ramai-Ramai Pindahkan Aset Kripto, Nilainya Fantastis
Studi: Harga Bitcoin Punya Potensi Kembali Cetak Rekor Tertinggi
Terperosok di Zona Merah, Berikut Kinerja Memecoin Dogecoin
Standard Chartered Prediksi Harga Bitcoin Sentuh Rp 1,63 Miliar aaat Pemilu AS
Islamic Coin Dapat Pengakuan dari Indonesia dan Kenya
Ketua KPU
Harga Kekayaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Dipecat Usai Kasus Tindak Asusila Terbongkar
DKPP Pecat Hasyim Asy'ari, KPU Diminta Berbenah untuk Pilkada 2024
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Harus Rela Lepas Gaji Segini Usai Dipecat Gara-Gara Tindak Asusila
Diberhentikan DKPP Karena Kasus Asusila, Hasyim Asy'ari: Terima Kasih Telah Membebaskan Saya dari Tugas Berat KPU
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Berita Terkini
VIDEO: Turis Selandia Baru Tewas dalam Upaya Perampokan di Mal California Selatan
Rupiah Perkasa Hari Ini, Ekonomi AS jadi Penolong
Pengantin Minta Fotonya Diedit, 6 Hasil Buatan Netizen Ini Totalitas Bikin Kagum
33 Negara Ikut International Mayors' Forum 2024 di Jakarta, Diskusi Pemerintah Kota untuk Percepat Pembangunan Berkelanjutan
Tarif Batas Atas Tak Naik 5 Tahun, Biaya Operasional Garuda Indonesia Jebol
Jurus BEI Antisipasi Risiko Liquidity Provider untuk Saham
Puasa Muharram Tasu’a dan Asyura 2024: Dalil, Keutamaan, Jadwal, Niat dan Tata Caranya
7 Potret Sandy Kristian, Peserta Clash of Champions dengan IPK 5,0
Alasan Rain Enggan Pakai Pemeran Pengganti di Drakor Red Swan, Malu Kalau Magabut
Ada SBY di Line Up Konser Pestapora 2024, Segini Daftar Harga Tiketnya
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Jerman dan AS Ramai-Ramai Pindahkan Aset Kripto, Nilainya Fantastis
Kredit Macet LPEI Tembus Rp 32 Triliun, Apa yang Salah?
Pemuda Muhammadiyah Pekanbaru Tak Menyangka Dapat Umrah Gratis dari Bobby Nasution