, Jakarta - Kejahatan penipuan berbasis robot trading belakangan ini marak terjadi dan merugikan sejumlah masyarakat. Hal tersebut menimbulkan tanya, apakah ada perizinan untuk sebuah perusahaan dapat mendirikan bisnis atau melakukan kegiatan investasi menggunakan robot trading?
Dalam hal ini, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Tirta Karma Sanjaya mengungkap ada penyelewengan izin dari praktik atau kegiatan robot trading.
"Dalam hal robot trading, ada penyelewengan perizinan di mana izinnya adalah berjualan secara langsung MLM produk software/ebook tapi kenyataannya PT nya malah berkegiatan trading yang jelas harusnya berizin dari Bappebti,” ungkap Tirta kepada , Selasa (15/3/2022).
Advertisement
Maka dari itu, dalam perizinan robot trading disebut ada penyelewengan karena izin awalnya untuk berjualan suatu produk software, tapi pada akhirnya malah mengadakan kegiatan trading menggunakan robot yang secara jelas izinnya berbeda dan harus mengikuti regulasi Bappebti.
Baca Juga
Robot trading biasanya melakukan aktivitas trading dengan aset komoditas, Bappebti yang melakukan pengawasan. Sejauh ini, di Indonesia belum ada regulasi yang mengatur secara khusus robot trading, namun untuk kegiatan trading komoditi sudah diatur dalam Undang-Undang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) No 10 Tahun 2011.
“UU PBK atau peraturan Bappebti mempersilakan bila PT tsb ingin beraudiensi mendaftarkan ke bappebti bila ingin berkegiatan trading di dalam negeri secara legal,” kata Tirta.
Meskipun belum ada aturan khusus mengenai penggunaan robot trading, saat ini pihak Bappebti masih merumuskan soal aturan yang nantinya dapat mengatur kegiatan dan penggunaan robot trading.
"Kami sedang merumuskan aturan untuk penggunaan robot nantinya dalam perdagangan berjangka komoditi namun masih tetap sejalan dengan ketentuan UU PBK,” pungkas Tirta.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Waspada tawaran investasi robot trading yang memberikan imbalan hasil menggiurkan. Sebanyak 20 ribu nasabah merugi hingga Rp 1,2 triliun gegara termakan tawaran Viral Blast Global.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Bappebti Kaji Aturan Pemakaian Robot Trading
![Bappepti. Foto: www.bappebti.go.id](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/C3YefIyzpJDK4PWQMy21ShNu4zs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3459981/original/023909700_1621428579-Bappepti.jpg)
Sebelumnya, penipuan berbasis robot trading belakangan ini marak terjadi dan merugikan sejumlah masyarakat. Dalam hal ini, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengungkap pihaknya sedang merumuskan aturan mengenai Robot Trading.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Sanjaya menjelaskan, dari segi hukum, Indonesia sudah mengatur kegiatan trading komoditi melalui Undang-Undang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) No 10 Tahun 2011, tetapi di dalamnya belum masuk ke aturan penggunaan robot untuk trading.
"Celah ini kemudian dimanfaatkan oleh orang tak bertanggung jawab untuk menyediakan jasa penjualan robot trading yang sebenarnya berkedok money game atau skema ponzi,” kata Tirta kepada , ditulis Selasa, 1 Maret 2022.
Penyimpangan penggunaan robot trading modusnya menawarkan jasa sewa atau beli (robot trading) melalui skema member get member. Selain itu juga dengan iming-iming fixed income dan calon pengguna tidak perlu melakukan trading apapun.
Untuk mencegah dan memudahkan pengawasan, Tirta sebut pihaknya sedang melakukan perumusan soal penggunaan robot trading.
“Kami sedang rumuskan penggunaan robot trading untuk sesuaikan dari segi aturan PBK ini. Ini semua agar pengawasan lebih mudah,” ujar Tirta.
Tirta menjelaskan ada tiga opsi opsi pendekatan dalam proses pengaturan robot trading di Indonesia.
Pertama, prinsip-prinsip yang harus dipenuhi robot trading dalam kegiatan PBK adalah robot trading sebagai alat bantu para nasabah, harus digunakan pada pialang berjangka yang berizin, tidak digunakan sebagai kegiatan ilegal berkedok investasi, serta ada pengawasan dan evaluasi terhadap pelaku usaha legal yang menggunakan robot trading.
Kedua, adanya spesifikasi tertentu pada robot trading, antara lain punya transparansi algoritma, variabel bisa diinput sesuai dengan keinginan nasabah, bugs free, dan dikembangkan oleh perusahaan yang punya legalitas dan integritas.
Terakhir, menetapkan aturan mengenai kriteria developer robot trading seperti punya legalitas yang dikeluarkan otoritas resmi Indonesia, menyediakan edukasi sistem trading, memberikan update algoritma secara periodik, menyediakan layanan aftersales, hingga tidak menjanjikan profit konsisten (overpromised).
“Beberapa pendekatan lainnya adalah membuat aturan terhadap konten iklan robot trading, membuat aturan terhadap perusahaan yang memberikan layanan penggunaan robot trading, hingga membentuk satuan tugas khusus untuk menangani penyalahgunaan robot trading,” tutur Tirta.
Terkini Lainnya
Robot Trading Janjikan Cuan Besar, BEI Sebut Investasi Butuh Kesabaran
Penyanyi Joshua March Curhat Menjadi Korban Investasi Fahrenheit Robot Trading, Sebut Rugi Miliaran Rupiah
PPATK Kembali Blokir Transaksi Rp150,4 M karena Dugaan Investasi Ilegal
Bappebti Kaji Aturan Pemakaian Robot Trading
Bappebti
trading
Robot Trading
komoditas
Rekomendasi
Luar Biasa, Transaksi Kripto di Indonesia Melonjak 506%
Selain Jaga Citra, Bappebti Ajak Pelaku Industri Kembangkan Industri Kripto
Risiko Tinggi, Bappebti Minta Platform Jual Beli Kripto Edukasi Calon Investor
Nilai Transaksi Kripto Indonesia Tembus Rp 211 Triliun, Lampaui 2023
Bappebti Ingatkan Investor Tetap Utamakan Riset Sebelum Investasi Kripto
Bersama Bappebti, Indodax Yakin Ciptakan Ekosistem Ramah Inovasi dan Aman
Bappebti dan Pintu Bidik Mahasiswa Biar Melek Kripto
Kripto Tak Cuma Soal Investasi, Ada Kegunaan Lainnya
Nilai Pajak Aset Kripto di Indonesia Mencapai Rp 112,93 Miliar Pada Kuartal I 2024
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Harga Bitcoin Turun Terus Usai Debat Trump dan Biden
Harga Kripto Hari Ini 5 Juli 2024: Bitcoin Turun ke Harga Rp 934 Juta
Analis Sebut Kinerja Ethereum Bisa Ungguli Bitcoin, Ini Syaratnya
Uni Eropa Rilis Pedoman Baru untuk Atur Kripto
Likuidasi Pasar Kripto Sentuh Level Tertinggi dalam Sepekan
Bitcoin Amblas 3 Hari Beruntun, Ini Biang Keroknya
Perusahaan Kripto di AS Wajib Lapor Pajak pada 2026
Adopsi Kripto di Kanada Melambat, Ada Apa?
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Berita Terkini
IHSG Ditutup Perkasa di Tengah Tekanan Bursa Asia
Likuidasi Pasar Kripto Sentuh Level Tertinggi dalam Sepekan
Impor Ilegal Produk China Diduga Sentuh Rp 22,8 Triliun
Warga Negara Baru Amerika Serikat Siap Berikan Suara dalam Pilpres AS
Profil Ayu Aulia, Selebgram yang Viral Jadi Sorotan Warganet
Jakarta Sneakers Day 2024 Manjakan Para Pecinta Sepatu
Cara Membuat SKCK Online Lewat HP, Lengkap dengan Persyaratannya
Erick Thohir Tunjuk Prilly Latuconsina Urusi Yayasan BUMN
6 Fakta Izna yang Terpilih Jadi Pemenang I-LAND 2, Penuh Kejutan Emosional
Menyelami Sakralnya Makna Malam 1 Suro ala Keraton Yogyakarta dan Surakarta
Bukan Cuma Joget-Joget, TikTok Juga Bisa Bangun Minat Baca Masyarakat
Komisi II DPR: Proses Penggantian Posisi Ketua KPU Harus Dilakukan Secepat Mungkin
Intip, Cara Cek Status NIK KTP Elektronik Secara Online
Pertama di Asia Tenggara, Lactacyd Baby Wash Jalin Kolaborasi dengan CoComelon