, Jakarta Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja) merupakan istilah lama yang digunakan sebelum hadirnya BPJS Ketenagakerjaan. Jamsostek secara resmi diganti dengan BPJS sejak tahun 2014 silam.
Baca Juga
BPJS Ketenagakerjaan atau yang biasa dikenal Jamsostek memang menjadi perhatian utama pemerintah dalam membangun lingkungan kerja yang positif dan progresif. Pemerintah berusaha menyediakan kualitas layanan terbaik bagi para pekerja, bahkan hingga masa pensiun.
Advertisement
Program BPJS Ketenagakerjaan misalnya berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Program tersebut ditujukan untuk pekerja yang mengalami kecelakaan. Dengan program tersebut, pekerja akan mendapat perawatan dan pengobatan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Syarat Pencairan Jamsostek
Terlepas dari kebijakan tersebut, pemahaman masyarakat terbilang masih kurang mengenai cara mencairkan Jamsostek. Beberapa orang asal mencairkan tanpa mengetahui syarat-syarat yang dibutuhkan. Salah satunya adalah dengan mengabaikan lama waktu bergabung menjadi peserta Jamsostek.
Padahal, syarat pencairan Jamsostek minimal 5 tahun 1 bulan sejak pertama kali bergabung. Selain itu, dokumen data diri juga diperlukan saat proses pencairan dana guna menghindari penyalahgunaan ataupun penipuan.
Untuk itu, berikut Liptuan6.com paparkan 4 cara mencairkan Jamsostek untuk Anda para peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang dirangkum dari berbagai sumber, Senin (4/3/2019).
Advertisement
Cara Mencairkan Jamsostek Secara Offline
Cara mencairkan jamsostek yang pertama adalah melalui kantor BPJS Ketenagakerjaan. Prosedur pencairan mengharuskan Anda untuk pergi ke kantor BPJS. Berikut adalah prosedurnya:
1. Kunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dari tempat Anda
2. Lengkapi formulir pengajuan klaim
3. Serahkan dokumen dan berkas yang dibutuhkan
4. Jalani proses wawancara dan pengambilan foto
5. Tunggu hingga proses pencairan dana berhasil
Selain harus pergi mengunjungi kantor BPJS, cara yang pertama ini juga mengharuskan Anda untuk antri. Untuk itu, luangkan waktu untuk pergi ke kantor BPJS sepagi mungkin agar waktu Anda tidak terbuang sia-sia. Pasalnya, setiap harinya dipatok kuota pencairan dana sehingga jika melebihi kuota harus kembali di hari berikutnya.
Cara Mencairkan Jamsostek Secara Online
Cara mencairkan jamsostek yang kedua adalah melalui sistem e-Klaim. Cara ini tidak mengharuskan Anda untuk pergi ke kantor BPJS pagi buta karena Anda hanya perlu membuka situs web BPJS. Sistem e-Klaim memanfaatkan teknologi modern berupa internet dan gadget. Dengan cara ini, Anda dapat dengan mudah mencairkan saldo Jamsostek.
Selain itu, cara ini juga tidak membuat Anda antri, apalagi jika rumah Anda jauh dari kantor BPJS. Untuk itu, berikut prosedur untuk mencairkan saldo Jamsostek secara online:
1. Buka situs web melalui alamat , .bmp, .pdf dengan cara scan dokumen Anda lalu unggah semua dokumen yang telah discan ke formulir e-Klaim.
2. Setelah Anda buka, lengkapi kolom berupa data pengguna seperti nomor e-KTP, nama lengkap, tanggal lahir, nomor KPJ serta alasan klaim.
3. Pilih kantor cabang Jamsostek di kota Anda. Selanjutnya, isi kolom berikutnya dengan benar. Lalu, Anda akan mendapatkan kode verifikasi atau PIN yang dikirimkan melalui alamat email yang terdaftar. Masukkan PIN tersebut untuk melanjutkan langkah selanjutnya.
4. Siapkan dokumen yang dibutuhkan untuk pencairan saldo. Karena cara ini online, Anda harus mengubah berkas menjadi format .jpeg, .jpg, .png, .bmp, .pdf dengan cara scan dokumen Anda lalu unggah semua dokumen yang telah discan ke formulir e-Klaim.
5. T unggu konfirmasi yang diberikan pihak BPJS Ketenagakerjaan. Informasi akan diberitahukan lewat email. Tahap verifikasi biasanya memerlukan waktu 1x24 jam. Jika sudah masuk, silahkan cetak dokumen verifikasi beserta dokumen asli untuk dibawa ke kantor cabang.
6. Berbeda dengan cara offline, Anda tetap perlu datang ke kantor BPJS untuk menerima cairan saldo. Anda tidak perlu antri terlalu lama karena tugas Anda hanyalah menerima saldo Jamsostek. Tunjukkan dokumen serta email konfirmasi kepada petugas. Pencairan saldo akan membutuhkan waktu normal 10 hari kerja.
Advertisement
Cara Mencairkan Jamsostek Melalui Bank
Cara mencairkan jamsostek yang ketiga ini hampir sama dengan cara pertama. Bedanya, Anda melakukan klaim ini melalui Bank terdekat dari rumah Anda. Cara ini dianggap lebih mudah karena biasanya antrian pencairan Jamsostek tidak sepanjang antrian di kantor BPJS.
Pastikan Bank yang Anda pilih telah menjalin kerja sama dengan BPJS, mengingat tidak semua bank di Indonesia bekerja sama dengan organisasi pemerintah ini. Selain itu, jangan lupa untuk membawa serta dokumen yang dibutuhkan.
Mulai dari kartu BPJS Ketenagakerjaan, KTP asli dan fotokopi 1 lembar, kartu keluarga asli dan fotokopi 1 lembar, surat pengalaman kerja aslim dan fotokopi 1 lembar yang telah dilegalisir oleh perusahaan, buku tabungan asli dan fotokopi 1 lembar, hingga materai yang nantinya pasti dibutuhkan.
Setelah itu, pergi ke meja customer service untuk melanjutkan langkah setelahnya. Kemudian, Anda perlu menyiapkan nomor rekening Anda sebagai platform untuk mentransfer uang anda. Anda akan mendapat telepon jika dana BPJS Ketenagakerjaan Anda masih belum terkirim setelah 14 hari.
Cara Mencairkan Jamsostek Apabila Kartu Hilang
Jika kartu Jamsostek Anda hilang, Anda harus melampirkan surat kehilangan dari pihak kepolisian agar bisa mencairkan saldo Jamsostek. Syaratnya, cantumkan nomor kartu peserta BPJS Anda di dalam surat kehilangan tersebut. Selanjutnya, Anda telah bisa mengurus pencairan saldo Jamsostek kepada pihak yang bertugas.
Terkini Lainnya
Cara Daftar BPJS Online, Mudah Banget dan Bisa Lakukan di Rumah
Ini Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Praktis dan Tak Perlu Antre
Ini Beda Tujuan Urun Biaya dan Selisih Biaya BPJS Kesehatan
Syarat Pencairan Jamsostek
Cara Mencairkan Jamsostek Secara Offline
Cara Mencairkan Jamsostek Secara Online
Cara Mencairkan Jamsostek Melalui Bank
Cara Mencairkan Jamsostek Apabila Kartu Hilang
Jakarta
Tag Artikel
Cara Mencairkan Jamsostek
Raja Organic
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
TOP 3 CITIZEN6
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3: Daftar Makanan Penurun Gula Darah yang Cocok Dikonsumsi Orang dengan Diabetes
Top 3: Zodiak yang Menyendiri Saat Sedang Kesal
Populer
Top 3: Apa Itu Parental Loneliness, Kesepian yang Dialami Orang Tua
Lagu BTS yang Membahas Tentang Kesehatan Mental, Penuh Pesan Positif
Menparekraf Sandiaga Apresiasi Workshop Basic Digital Audio dan Mixing Workflow
Pemberdayaan Perempuan dan Daur Ulang Sampah, Liberty Society Luncurkan Yayasan Berkelanjutan
4 Cara yang Bisa Dilakukan Pria Agar Menjadi Pribadi yang Lebih Baik
Profil Thiago Alcantara, Pemain Liverpool yang Memutuskan Pensiun di Usia 33 Tahun
5 Alasan Kenapa Anda Membutuhkan Work Bestie, Sahabat Saat Berada di Kantor
Daftar Makanan Penurun Gula Darah, Bantu Cegah Diabetes
Cara Menikmati Kopi dengan Cita Rasa Unik Khas Korea
Tidak Tepat Waktu, Ini 3 Zodiak yang Paling Sering Datang Terlambat
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam