, Jakarta Tujuan ada urun biaya dan selisih biaya bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan sebagai kendali mutu dan biaya, serta mencegah penyalahgunaan pelayanan fasilitas kesehatan dalam pelayanan JKN. Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Sundoyo.
Sundoyo menjelaskan bahwa urun biaya berbeda dengan selisih biaya. Urun biaya adalah tambahan biaya yang dibayarkan oleh peserta, pada saat memperoleh manfaat pelayanan kesehatan yang dapat menimbulkan penyalahgunaan pelayanan.
"Yang beredar di medsos seolah-olah seluruh pelayanan dikenakan urun biaya padahal tidak," ujar Sundoyo menambahkan dalam temu media di Gedung Kemenkes, Kuningan, Jakarta pada Senin (28/1/2019).
Advertisement
Sementara untuk selisih biaya, adalah tambahan biaya yang dibayarkan peserta pada saat memperoleh manfaat kesehatan yang lebih tinggi daripada hak kepesertaannya. Hal ini hanya bisa dilakukan satu tingkat di atas kelas kepesertaannya.
"Untuk selisih biaya pembayarannya bisa melalui bayar sendiri oleh peserta, bisa oleh pemberi kerja atau melalui asuransi swasta," tambahnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tujuan spesifik
![Ilustrasi BPJS Kesehatan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/-GQCfdE1G7IP9KF7LhhdM7UK6Po=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/645242/original/bpjs-140220b.jpg)
Secara spesifik, tujuan dari urun biaya dan selisih biaya memang berbeda. Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kemenkes dr Kalsum Komaryani mengatakan, urun biaya diberlakukan untuk mencegah penyalahgunaan layanan kesehatan untuk selera serta perilaku masyarakat. Sementara, untuk selisih biaya bertujuan untuk kenyamanan pada pasien. Sehingga, pasien yang dianggap mampu tidak bisa semena-mena menaikkan kelas perawatannya.
"Jadi ada beberapa pasien yang merasa nyaman dirawat di kelas VIP atau di kelas 1. Ternyata JKN memperkenankan untuk naik kelas, " ujar Kalsum.
"Jadi jangan dicampuradukkan antara urun biaya dan selisih biaya," imbuhnya.
Walau begitu, Sundoyo mencontohkan, peserta bisa saja terkena dua jenis biaya tersebut. Misalnya, jika seorang peserta kelas tiga masuk rumah sakit dan mendapatkan jenis layanan urun biaya.
"Misalnya berdasarkan diagnosis, jenis pelayanan yang diberikan tadi terkena urun biaya maka saya harus membayar 10 persen dari total INA-CBGs. Tetapi ketika dari kelas tiga tadi naik ke kelas dua, di samping saya harus membayar 10 persen, saya harus membayar selisih juga," kata Sundoyo mencontohkan.
Saksikan juga video menarik berikut
Peraturan menteri kesehatan tentang pengenaan urun biaya dan selisih dalam program BPJS kesehatan belum sepenuhnya berjalan.
Terkini Lainnya
Tujuan spesifik
Jakarta
BPJS Kesehatan
urun biaya
Raja Organic
Joe Biden
Joe Biden Mundur dari Pilpres AS 2024, Ubah Strategi Partai Demokrat Vs Republik?
Pria Bernama Literally Anybody Else Nekat Lawan Joe Biden dan Donald Trump Jadi Capres AS 2024, Siapa Dia?
Apa Arti Mundurnya Joe Biden dari Bursa Capres AS Bagi Partai Demokrat dan Republik?
Pengamat: Kamala Harris Catat Sejarah Jika Maju di Pilpres AS, Tapi Jalannya Tak Mudah
Profil Kamala Harris, Digadang-gadang Jadi Presiden Perempuan Pertama Amerika
Donald Trump dan JD Vance 'Serang' Joe Biden-Kamala Harris dengan Sindiran Pedas
Piala Presiden 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Hasil Piala Presiden 2024 Persib Bandung vs Borneo FC: Gol Telat Berguinho Bawa Pesut Etam ke Semifinal
Hasil Piala Presiden 2024 Persis Solo vs PSM Makassar: Ramadhan Sananta 2 Gol, Laskar Sambernyawa Ditahan Juku Eja
Hasil Piala Presiden 2024 Madura United vs Persija Jakarta: Sempat Tertinggal, Macan Kemayoran Petik 3 Poin
Hasil Piala Presiden 2024 Bali United vs Arema FC: Gagal Penalti, Serdadu Tridatu Diterkam Singo Edan
Misi Ulang Sukses 2018, Persija Jakarta Bidik Gelar Juara Piala Presiden 2024
Proliga 2024
Rendy Tamamilang MVP PLN Mobile Proliga 2024, Jakarta Bhayangkara Presisi Raih 6 Penghargaan Terbaik
Dikalahkan Bhayangkara di Final PLN Mobile Proliga 2024, LavAni Gagal Cetak Sejarah
Daftar Lengkap Juara PLN Mobile Proliga dari Masa ke Masa
Disaksikan SBY, LavAni Gagal Pertahankan Gelar Juara Proliga
Pupus Mimpi LavAni, Bhayangkara Presisi Juara PLN Mobile Proliga 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Timnas Indonesia U-19
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Bek Jadi Pemain Tersubur Timnas Indonesia di Piala AFF U-19 2024, Ini Reaksi Indra Sjafri
Tiket Semifinal Piala AFF U-19 2024 di Depan Mata, Timnas Indonesia Rotasi Pemain Lawan Timor Leste
Top 3 Berita Bola: Lewat Aksi 2 Bek, Timnas Indonesia U-19 Benamkan Kamboja di Piala AFF U-19 2024
Hasil Piala AFF U-19 2024 Kamboja vs Indonesia: Duet Bek Tengah Tentukan Kemenangan Garuda Muda
Hasil Piala AFF U-19 2024 Kamboja vs Indonesia: Garuda Muda Ditahan Tanpa Gol di Babak Pertama
TOPIK POPULER
Populer
2 Alasan Wanita Takut ke Dokter Saat Haid Tidak Lancar
Masker Cokelat, Lezat dan Berkhasiat Bikin Kulit Wajah Glowing Sehat Alami
Heboh Produk Roti Aoka Dituding Mengandung Zat Aditif Sodium Dehydroacetate, GAPMMI Beri Tanggapan
4 Manfaat Menulis Jurnal untuk Mengatasi Kecemasan, Salah Satunya Bisa Beri Solusi
Aktris Korea Hwang Jung Eum Jalin Hubungan Asmara dengan Pemain Basket, Beda Usia 7 Tahun
2 Jenis Utama Kanker Paru Berdasarkan Tipe Sel yang Terlibat, Kamu Perlu Tahu
Mengenal VATS, Metode Bedah Kanker Paru dengan Bantuan Kamera Canggih
Makan dan Minum Sambil Berdiri, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Kolaborasi UEA dan Indonesia Hadirkan Rumah Sakit Jantung Modern di Solo
Ini Pesan Menkes Budi Jika Ingin Sehat dan Berumur Panjang
Kamala Harris
Joe Biden Mundur dari Pilpres AS 2024, Ubah Strategi Partai Demokrat Vs Republik?
Apa Arti Mundurnya Joe Biden dari Bursa Capres AS Bagi Partai Demokrat dan Republik?
Pengamat: Kamala Harris Catat Sejarah Jika Maju di Pilpres AS, Tapi Jalannya Tak Mudah
Profil Kamala Harris, Digadang-gadang Jadi Presiden Perempuan Pertama Amerika
Donald Trump dan JD Vance 'Serang' Joe Biden-Kamala Harris dengan Sindiran Pedas
Rupiah Ditutup Loyo Usai Mundurnya Joe Biden dari Pilpres AS 2024
Berita Terkini
Pornografi Merusak Fungsi Otak, Ini Cara Penyembuhannya Menurut Ustadz Adi Hidayat
Erick Thohir Temui Presiden FIFA Jelang Olimpiade Paris 2024, Sampaikan Transformasi Sepak Bola Indonesia
Manchester United di Bursa Transfer Musim Panas 2024: Ambisi dan Strategi Baru
Kajati Jatim soal Kasus Korupsi PT Inka Madiun: Tidak Mudah Karena Libatkan Negara Lain
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Joe Biden Mundur dari Pilpres AS 2024, Ubah Strategi Partai Demokrat Vs Republik?
Anies Menuju Pilgub Jakarta Jilid II
Heboh Wanda Hara Lelaki Pakai Cadar di Kajian UHA, Ini Pesan Ustadz Hanan Attaki
Asal Usul Candi Sukuh, Warisan Sejarah Autentik di Karanganyar
Hari ke-8 Operasi Patuh Candi 2024, Polres Pemalang Temukan 1.505 Pelanggar
Bareskrim Polri Bongkar Kasus Peredaran Gelap Obat Perangsang di Bekasi dan Banten
Bek Jadi Pemain Tersubur Timnas Indonesia di Piala AFF U-19 2024, Ini Reaksi Indra Sjafri
Kembangkan Teknologi Pesawat MPA dan ASW, PTDI dan PAL Aerospace Teken Framework Agreement
PKB soal NasDem Sudah Pinang Anies untuk Pilkada Jakarta 2024: Saatnya Duduk Bersama