, Jakarta - Beredar di media sosial dan aplikasi percakapan pesan berantai berisi daftar biaya tilang di Indonesia. Pesan berantai ini muncul sejak beberapa waktu lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Ia mengunggahnya pada 12 Juni 2022.
Advertisement
Baca Juga
Berikut isi postingannya:
"BIAYA tilang terbaru di indonesia
1. Tidak ada STNK Rp. 50,000
2. Tdk bawa SIM Rp. 25,000
3. Tdk pakai Helm Rp. 25,000
4. Penumpang tdk pakai Helm Rp. 10,000
5. Tdk pake sabuk pengaman Rp. 20,000
6. Melanggar lampu lalin:- Mobil Rp. 20,000- Motor Rp. 10.000
7. Tdk pasang isyarat mogok Rp. 50,000
8. Pintu terbuka saat jalan Rp. 20,000
9. Perlengkapan mobil Rp. 20,000
10. Melanggar TNBK Rp. 50,000
11. Menggunakan HP/SMS Rp. 70,000
12. Tdk miliki spion, klakson- Motor Rp. 50,000- Mobil Rp. 50,000
13. Melanggar rambu lalin Rp. 50,000.
JANGAN MINTA DAMAI
Segala pelanggaran di jalan raya baik berkendara motor/mobil, JANGAN MINTA DAMAI DAN MEMBERI UANG, KARENA ITU BERARTI MENYUAP.
Jadi, walaupun Polisi menawarkan damai, TOLAK SAJA karena itu HANYA PANCINGAN/JEBAKAN. Dan Lebih baik minta di tilang, lalu nanti urus saja di pengadilan.
Ini adalah Instruksi KAPOLRI kepada seluruh jajaran Polisi bahwa Bagi POLISI yang bisa membuktikan ada warga yang menyuap Polisi, Polisi tersebut akan mendapatkan BONUS sebesar Rp. 10jt/1 warga/pengemudi dan Penyuap akan dikenai hukuman 10 tahun penjara.
Polisi akan lebih memilih Rp 10 Juta dari pada suap kamu yang cuma Rp 50-100 ribu.Semoga informasi ini bermanfaat."
Lalu benarkah pesan berantai berisi daftar biaya tilang di Indonesia?
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Berbagai informasi bohong (hoaks) tak berhenti dan justru semakin meningkat beredar di masyarakat. Media sosial dan applikasi percakapan adalah lahan subur tumbuhnya hoaks. Nah, supaya tak terjebak hoaks, tim cek fakta punya tips penting...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Penelusuran Fakta
![CEK FAKTA Liputan6](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/fhW3P0vXxGoVreLkhgmWI4m8x44=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3183855/original/046600000_1595123986-CEK_FAKTA1_300x-100.jpg)
Pesan berantai berisi biaya tilang merupakan hoaks lama yang kembali diedarkan. Sebelumnya Cek Fakta telah menulisnya dalam artikel ini dan ini...
Selain itu Humas Polri melalui akun di Facebook @DivHumasPolri yang telah bercentang biru atau terverifikasi memposting bantahan pada 31 Januari 2021, berikut isinya:
"Telah beredar informasi di media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp yang mengatakan bahwa Kapolri memerintahkan seluruh personelnya untuk memancing dan membuktikan ada warga yang menyuap Polisi di jalan raya akan mendapatkan bonus dari Kapolri sebesar Rp 10 juta/1 orang warga, serta yang menyuap akan dikenakan hukuman 10 tahun.
Divisi Humas Polri memastikan bahwa informasi yang beredar itu adalah TIDAK BENAR atau HOAX! Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., tidak pernah memberikan instruksi atau perintah seperti informasi tersebut.
Be Smart Netizen. Saring Sebelum Sharing."
View this post on Instagram
Advertisement
Kesimpulan
![banner Hoax](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/G-GzY0L29YAKVl-HWE23RPk8P9s=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2199763/original/055327500_1525841213-hoax.jpg)
Postingan pesan berantai yang berisi daftar biaya tilang di Indonesia adalah hoaks.
Tentang Cek Fakta
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Terkini Lainnya
Journal: Indonesia Sambut Endemi, Lebaran Bisa Mudik Lagi
Antusiasme Warga Mudik Lebaran Bisa Tingkatkan Cakupan Vaksinasi
Pemerintah Ubah Aturan, Kelangkaan Minyak Goreng Curah Harus Diantisipasi
Penelusuran Fakta
Kesimpulan
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Hoaks
Biaya Tilang
Hoax
Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com
Polri
Rekomendasi
Kumpulan Hoaks Seputar Kecelakaan Kapal, Simak Faktanya
Ragam Hoaks Foto Terbaru, Simak Daftarnya
Tips Menghindari Hoaks di WhatsApp, Simak Biar Tetap Aman di Era Digital
Cek Fakta: Tidak Benar KM Lestari Maju Tenggelam di Selayar 3 Juli 2024
Hoaks Pembagian Uang Mencatut Tokoh Terkenal, Berikut Daftarnya
Kumpulan Hoaks Terkait Kim Jong Un, Simak Faktanya
Cek Fakta: Hoaks Foto Kota di Balik Tembok Es Antartika
Anak Gaza Korban Serangan Israel Dijadikan Bahan Hoaks, Simak Daftarnya
Klinik Hoaks Diluncurkan, Upaya Pemkot Probolinggo Bantu Warga Hindari Informasi Palsu di Media Sosial
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Tips Menghindari Hoaks di WhatsApp, Simak Biar Tetap Aman di Era Digital
Pakar Keamanan Siber Beberkan Tips Antisipasi Serangan Ransomware
Kumpulan Hoaks Seputar Kecelakaan Kapal, Simak Faktanya
Cek Fakta: Tidak Benar KM Lestari Maju Tenggelam di Selayar 3 Juli 2024
Ragam Hoaks Foto Terbaru, Simak Daftarnya
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Polisi Ringkus Pejambret Mahasiswi Uinsa Surabaya, Korban Meninggal Kecelakaan Saat Mengejar
Pertamina Foundation Raih Tiga Penghargaan untuk Pemberdayaan Masyarakat dan Pelestarian Lingkungan
Oknum Polantas Ketahuan Pungli, Pihak Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Masyarakat
Top 3 Berita Hari Ini: Didesain Didit Hediprasetyo Anak Prabowo, Jersey Kontingen Indonesia di Olimpiade Paris 2024 Bikin Warganet Malaysia
Eni Joe Hadirkan Keindahan Kain Betawi dalam Fashion Show di Ultah Jakarta
Buka Klinik Baru, Youth and Beauty Group Perkenalkan Teknik Sedot Lemak Plus Pengencangan
Jurus Taktis Bapas Pangkalpinang Awasi 1.638 WBP, Bimbingan hingga Pendampingan
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Sinopsis Anime Mashle Magic and Muscles The Divine Visionary Candidate Exam Arc, Tayang di Vidio
Hasil Final Four PLN Mobile Proliga 2024: BIN dan Popsivo Panaskan Persaingan Putri
Membanggakan, Yenny Santoso Runner-Up 1 Mrs Globe di California Amerika Serikat
Jelang HUT ke-17, Punguan Simbolon Dohot Boruna se-Indonesia Ziarah ke TMP Kalibata
Kegiatan Investasi Ahmad Rafif Raya Dihentikan, Gagal Kelola Dana Rp 71 Miliar
Erick Thohir: PMN Diberikan untuk Penugasan BUMN