, Jakarta - Kabar tentang daftar biaya tilang beredar di media sosial. Kabar ini viral dalam sebuah pesan berantai.
Kabar ini salah satunya beredar di facebook, seperti yang diunggah oleh akun facebook Akung Bikers Mxcc pada 27 Agustus 2019.
Akun facebook Akung Bikers Mxcc menjabarkan, beberapa tarif atau biaya tilang, mulai dari tidak membawa STNK sampai melanggar lalu lintas.
Advertisement
Berikut narasinya:
"BIAYA tilang terbaru di indonesia: Kapolri baru mantap1. Tidak ada STNK Rp. 50,0002. Tdk bawa SIM Rp. 25,0003. Tdk pakai Helm Rp. 25,0004. Penumpang tdk Helm Rp. 10,0005. Tdk pake sabuk Rp. 20,0006. Melanggar lampu lalin- Mobil Rp. 20,000- Motor Rp. 10.0007. Tdk pasang isyarat mogok Rp. 50,0008. Pintu terbuka saat jalan Rp. 20,0009. Perlengkapan mobil Rp. 20,00010. Melanggar TNBK Rp. 50,00011. Menggunakan HP/SMS Rp. 70,00012. Tdk miliki spion, klakson- Motor Rp. 50,000- Mobil Rp. 50,00013. Melanggar rambu lalin Rp. 50,000.Dicopy dari Mabes PolriInformasi yg hrs dipublikasikan & mungkin bermanfaat !!! 🚫 🚷 🚸⛔⚠🚥🚦🚓🚧🎫💰 JANGAN MINTA DAMAISegala pelanggaran di jalan Raya baik berkendara motor / mobil, "JANGAN MINTA DAMAI DAN MEMBERI UANG, KARENA ITU BERARTI MENYUAP"Jadi, walaupun Polisi menawarkan damai, TOLAK SAJA karena itu HANYA PANCINGAN / JEBAKAN.Dan "Lebih baik minta di tilang, lalu nanti di urus di pengadilan"Ini adalah Instruksi KAPOLRI kepada seluruh jajaran Polisi bahwa "Bagi POLISI yang bisa membuktikan ada warga yg menyuap Polisi, Polisi tersebut mendapatkan BONUS sebesar Rp. 10jt /1 warga dan Penyuap kena hukuman 10 tahun"(Nah, lebih besar kan daripada uang damai yg hanya 50 ribu s/d 100 rb, jelas aja akan ada oknum Polisi yang lebih pilih menjebak karena uangnya lebih besar).INFORMASI INI PENTING HARAP jangan MAIN-MAIN, karena info tsb diatas banyak yg tidak tahu.Waspadai bila sekarang ada oknum Polisi sedang mencari-cari KELEMAHAN / KELENGAHAN agar kita terpancing untuk menyuap mereka dan mereka mendapat Bonus besar.Beberapa teman mengatakan bahwa di JKT / SBY sudah banyak yg kena jebakan ini, karena banyak orang yang tidak tahu instruksi baru dari Kapolri ini.Sebarkan berita ini ke siapa saja yg anda kenal dan kasihi, agar tidak terkena jebakan seperti ini.WASPADALAH"Semoga bermanfaat"," tulis akun facebook Akung Bikers Mxcc.
Konten yang diunggah Akung Bikers Mxcc telah 20 ribu kali dibagikan dan mendapat 2.200 komentar warganet.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Penelusuran Fakta
Setelah ditelusuri, kabar daftar biaya tilang yang viral ternyata tidak benar. Fakta ini sebagaimana dikutip dari situs dengan judul artikel "Heboh Pesan Berantai Daftar Biaya Tilang, Ini Kata Polisi".
Dalam artikel tersebut Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Royke Lumowa membantah informasi tersebut.
, Jakarta - Sebuah pesan berantai mengenai daftar biaya tilang tersebar melalui aplikasi chat. Tidak hanya soal harga tilang, pesan tersebut juga berisi mengenai hadian Rp 10 juta bagi anggota polisi yang dapat membuktikan masyarakat yang berupaya menyuap petugas lalu lintas yang tengah menilang.
"Tulisan orang iseng tidak punya kerjaan. Tidak pernah ada instruksi itu," Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Royke Lumowa saat dihubungi , Jumat 8 September 2017 malam.
Menurut jenderal bintang dua ini, Polri tidak pernah menyebarkan daftar dan iming-iming hadiah bagi anggotanya yang berhasil membuktikan adanya praktik suap, terlebih dengan cara menjebak atau rekayasa.
"Bukan instruksi Kapolri itu, tapi memang ada di Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ," jelas Royke.
Dalam pesan tersebut juga tertulis imbauan masyarakat agar jangan menerima ajakan bila ada polisi yang hendak berdamai saat menilang. Sebab, bisa jadi hal itu adalah upaya jebakan agar polisi yang mengajak damai tersebut berupaya untuk mencari kesalahan dan menuduhkan upaya suap.
Menanggapi hal itu, Royke mengimbau masyarakat tidak melanggar lalu lintas, apalagi berupaya menyuap petugas saat ditilang.
"Penerima suap dan pemberi suap sama-sama dapat dihukum ya," tegas mantan Kapolda Papua Barat ini.
Advertisement
Kesimpulan
Daftar biaya tilang yang viral di media sosial bukan berasal dari Polri. Daftar tersebut hanya ditulis oleh seseorang yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.
Narasi yang disampaikan oleh akun facebook Akung Bikers Mxcc tidak sesuai dengan fakta sebenarnya. Kabar tersebut merupakan isu lama yang terus berulang setiap tahunnya.
![banner Hoax](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/G-GzY0L29YAKVl-HWE23RPk8P9s=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2199763/original/055327500_1525841213-hoax.jpg)
Tentang Cek Fakta
merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia.
Cek Fakta juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Terkini Lainnya
Penelusuran Fakta
Kesimpulan
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Jakarta
Tilang
Biaya Tilang
Cek Fakta
Raja Organic
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
TOPIK POPULER
Populer
Cek Fakta: Hoaks Bantuan Uang Membangun Rumah dari Ashanty dengan Cara Kirim Nomor Rekening di Facebook
BSI Jadi Sasaran Hoaks, dari Soal Layanan Sistem sampai Pembagian Hadiah
Daftar Hoaks Seputar Kecelakaan Transportasi Umum, dari Kapal Laut sampai Kereta Cepat
Cek Fakta: Tidak Benar Pendaftaran Pembagian Hadiah dari BSI
Pemuka Agama Jadi Sasaran, Simak Hoaks yang Terkait dengan Biksu
Hoaks Terkini Pembagian Hadiah dari Bank, Simak Daftarnya Biar Tak Jadi Korban Kejahatan Siber
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Berita Terkini
8 Potret Syahrini di Kehamilan 8 Bulan, Sudah Siapkan Kamar Bayi
Mazda CX-3 Terbaru Siap Ramaikan GIIAS 2024 dengan Penawaran Menarik
Juni Tercatat sebagai Bulan Terpanas, Lampaui Rekor 2023
Rupiah Dibuka Tertekan, Tapi Peluang Penguatan Besar Dampak Data Pengangguran AS
Laporan Keuangan Kuartal II 2024 Bakal Menguat, 3 Saham Ini Wajib Dicermati Investor
Kejutan di Pemilu Prancis 2024, Sayap Kiri Unggul dalam Perolehan Suara
Dalai Lama Ungkap Kondisi Kesehatan di Usia 89: Dalam Masa Pemulihan dari Operasi Lutut
Top 3 Tekno: Bocoran Harga Samsung Galaxy Ring hingga 3 iPad Baru
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Pahami Risiko Operasi Hidung yang Diduga Dijalani Mahalini
6 Potret Ussy Sulistiawaty dan Anak di Momen Libur Sekolah, Elea Curi Perhatian
Cerita Napi Lapas Pohuwato Pamerkan Karya Lukisan dari Balik Jeruji Besi
Raffi Ahmad Beber Alasan Dukung Jeje Govinda di Pilkada Bandung Barat, Bukan karena Masih Keluarga
Cegah Judi Online, Kalapas Sidak HP Petugas Lapas Parepare Usai Apel Pagi