uefau17.com

Tokopedia Dikabarkan PHK Besar-besaran, Dampak Gabung TikTok Shop? - Bisnis

, Jakarta SMESCO Indonesia turut menanggapi rencana PHK massal yang akan dilakukan Tokopedia terhadap ratusan karyawan. Direktur Utama Smesco, Wientor Rah Mada, bilang kekhawatiran dia sejak lama akhirnya terbukti.

Setelah Tokopedia dikuasai oleh raksasa teknologi asal China Bytedance-Tiktok, menurut lembaga yang fokus membantu akses pasar bagi pelaku UMKM ini, bukan tidak mungkin langkah selanjutnya ialah masuknya pekerja asing ke e-commerce tersebut.

“Pemecatan terhadap 450 karyawan lokal ini semakin mengukuhkan kalau Tokopedia tidak berpihak kepada hal-hal lokal. Sungguh perlu dipertanyakan kepada direksi Goto yang baru mengenai komitmennya kepada sumber daya lokal Indonesia, baik UMKM maupun karyawan,” kata Wientor, Selasa (18/6). 

Wientor menegaskan, sejak lama ia sudah mengkritik pencaplokan Tokopedia oleh Tiktok. Diawali pelanggaran Permendag 31/2023 yang terus dibiarkan. Salah satunya penguasaan trafik pada satu platform (media sosial dan eCommerce digabung). 

Dalam Permendag 31/2023 jelas mengatakan, demi menjaga persaingan usaha yang sehat, PPMSE (platform e-commerce) wajib memastikan tidak adanya keterhubungan atau interkoneksi dengan platform lain dalam hal ini seperti media sosial. 

“Biar bagaimanapun juga, ketika pihak asing menguasai 75.01 saham di Tokopedia, mereka bisa berbuat apa saja, termasuk semua yang ditanyakan di atas. PHK massal karyawan lokal ini bisa saja hanya awalnya.” ujar Wientor. 

“Saya termasuk yang sangat khawatir (masuknya pekerja asing). Sebagai platform digital, pekerjaan bisa dilakukan secara remote dari Tiongkok, tidak perlu secara fisik ada di Indonesia. Tetapi tetap saja ini berarti terjadi pengalihan pekerjaan yang seharusnya dilakukan oleh SDM Indonesia menjadi SDM luar,” sambung Wientor 

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kasus Tiktok Shop

Wientor mengatakan, dalam kasus Tiktok Shop yang kini sudah bersalin nama menjadi Shop Tokopedia, nyata-nyata soal keberpihakan pada UMKM hanya lah sebatas slogan. Lembaga yang berada di bawah Kementerian Koperasi dan UMKM ini pun menemukan, masih maraknya produk asing di platform tersebut. 

“Saya melihat, setelah akuisisi belum ada tindakan konkret dari Shop Tokopedia yang berpihak kepada UMKM. Bahkan kampanye Beli Lokal yang dilakukan, masih banyak yang produknya tidak 100% lokal,” kata dia. 

“Kita semua tahu, minggu lalu pada saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), semua pendiri Goto juga exit. Kekhawatiran bahwa Shop Tokopedia kehilangan ruh-nya sebagai platform-nya UMKM lokal semakin mendekati kenyataan,” ujarnya. 

3 dari 4 halaman

Viral Pesangon Pegawai Tokopedia yang Kena PHK, Kekecilan?

Sebelumnnya, manajemen Tokopedia memutuskan untuk mengurangi jumlah karyawannya. Tercatat, ada 450 pegawai yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Lantas, berapa pesangon yang didapat para pekerja itu?

Menurut penelusuran , media sosial diramaikan dengan besaran pesangon yang didapat oleh pegawai Tokopedia yang terkena PHK. Mulai dari pesangon hingga sebuah laptop bisa dibawa pulang.

Mengutip unggahan dalam Instagram Stories @ecommurz, terlihat ada daftar benefit yang didapat pegawai yang terkena PHK Tokopedia. Pertama, uang pesangon sebesar 1,75 kali dari gaji.

Kedua, Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK) sebesar 1 kali gaji. Ketiga, kompensasi atas cuti yang tidak diambil (leace encashment) yang diberikan secara prorata.

Keempat, pembayaran gaji sesuai kontrak yang berlaku bagi karyawan asing. Kelima, dukungan repatriasi bagi karyawan asing.

Keenam, perpanjangan masa penanggungan benefit kesehatan selama 3 bulan hingga Oktober 2024. Ketujuh, program asistensi karyawan hingga Februari 2025. Ketujuh, keringanan terhadap ketentuan. Kedelapan, laptop bagi karyawan.

Pada unggahan lain, ada yang menyebutkan karyawan Tokopedia terkena PHK bisa mendapatkan garden leave atau tetap memperoleh gaji hingga 2 Agustus 2024 mendatang.

Garden leave merupakan pembayaran upah bagi pekerja yang terkena PHK selama masa tertentu, namun tidak diperbolehkan kerja di tempat lain.

4 dari 4 halaman

Tokopedia PHK Karyawan

Perusahaan teknologi Tokopedia melakukan penyesuaian pada struktur organisasi salah satunya merencanakan pelaksanaan pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini dalam rangka restukturisasi tim Tokopedia dan ShopTokopedia seiring penggabungan atau merger Tokopedia dan TikTok Shop pada awal 2024.

Direktur Urusan Perusahaan Tokopedia dan ShopTokopedia Nuraini Razak menuturkan, perlunya penyelarasan tim untuk memperkuat beberapa area agar sejalan dengan tujuan perusahaan.

"Sebagai hasilnya, kami harus melakukan penyesuaian yang diperlukan pada struktur organisasi sebagai bagian dari strategi perusahaan agar dapat terus tumbuh," ujar Nuraini kepada wartawan pada Jumat, (14/6/2024), seperti dikutip dari Antara.

Nuraini mengapresiasi tim yang telah berkontribusi dalam penggabungan TikTok Shop dengan Tokopedia. "Kami berterima kasih kepada tim TikTok dan Tokopedia atas kontribusi dan komitmen mereka selama masa penggabungan dan kami akan terus berupaya untuk mendukung mereka dalam melewati masa transisi ini," ujar dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat