, Jakarta - Pengamat Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda menilai korban judi online tidak layak masuk dalam kategori penerima bantuan sosial (bansos).
"Jangan menjadikan pemain judi online sebagai korban, dan tidak perlu diberikan bansos khusus judi online," kata Nailul Huda kepada , Selasa (18/6/2024).
Baca Juga
Menurutnya, jika memang korban judi online termasuk kategori masyarakat miskin maka layak diberikan bansos. Sebaliknya jika tidak layak diberikan bansos, tidak perlu dikasihani.
Advertisement
"Dengan mereka punya dana untuk judi online, seharusnya tahu bahwa mereka sebagian besar bukan berasal dari keluarga miskin dan miskin ekstrim," ujarnya.
Ia menilai Indonesia saat ini darurat judi online. Permainan judi online sudah meraja rela, bahkan pelaku judi online hingga rela kehilangan keluarga dan berujung dengan hilangnya nyawa. Pemerintah pun sampai turun tangan mengeluarkan kebijakan terkait judi online dengan membentuk satuan tugas (Satgas).
Adapun alasan maraknya judi online di Indonesia lantaran dalam judi online terdapat karakteristik permainan zero sum game dimana player dan bandar memiliki kesempatan menang dan kalah. Jika player menang maka bandar kalah, demikian pula sebaliknya.
Namun, bedanya adalah sistem yang dimainkan dalam judi online dibuat oleh bandar yang mana tidak mungkin akan dikalahkan oleh player secara agregat atau semua player, maka sudah pasti player akan kalah pada waktu tertentu.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Aliran Keuangan
![Bantuan Pangan Beras Bulog Kembali Digulirkan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/1GBObvk9NgsJYOWIiCHjcA_qJ8Q=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4748017/original/059726600_1708425151-20240220-Bantuan_Pangan-HER_1.jpg)
Selain skema permainan yang menarik, Nailul menilai maraknya judi online ini lantaran ada arus informasi yang masif mengenai judi online. Dimana banyak diiklankan oleh influencer dan kreator konten yang mempunyai follower yang besar.
"Informasi ini sampai ke masyarakat yang hanya berisi peluang menang dan benefit yang didapatkan tanpa mengenyam informasi bahwa judi itu ilegal. Dampaknya masyarakat mengetahui situs slot tersebut dan memainkan permainan ilegal," jelasnya.
Sebenarnya, untuk memberantas judi online ini bisa dilakukan dengan menelusuri aliran keuangannya. Dimana pada banyak situs judi online menggunakan akun keuangan resmi di dalam negeri. Bandar menggunakan akun keuangan baik perbankan maupun non perbankan resmi Indonesia.
"Harusnya memang mudah menelusuri arus uang tersebut, maka dari itu perlu sinkronisasi dari akun keuangan dengan data kependudukan," ujarnya.
Di sisi lain ia menilai pembentukan satgas sudah bagus, namun memang tidak bisa menyelesaikan masalah dengan cepat dan tangkas. Ia berharap jangan sampai satgas hanya berfungsi sebagai edukator tanpa penyelesaian jangka pendek.
"Permasalahan ujungnya adalah informasi mengenai judi online, itu yang harus dibatasi. Ujung lainnya adalah aliran dana, itu yang harus disumbat," pungkasnya.
Advertisement
Menko Muhadjir Jelaskan soal Usulan Korban Judi Online Bisa Terima Bansos
![Menko PMK Muhadjir Effendy](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/2yP8Wst9kgg2lIFyKeUvCWxyEbk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4592171/original/082856800_1695957516-WhatsApp_Image_2023-09-27_at_22.26.31.jpeg)
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan panjang lebar, terkait pernyataanya soal korban judi online (judol) mendapatkan bantuan sosial atau bansos.
Muhadjir mengakui, pernyataan tersebut menjadi kontroversi publik. Dia menilai hal itu disebabkan interpretasi yang keliru oleh masyarakat.
“Jadi saya sudah mencermati reaksi dari masyarakat tentang usulan saya, nanti mereka yang jadi korban judi online itu bisa mendapat bantuan sosial dengan kriteria tertentu. Saya tangkap, dari opini masyarakat itu ada sebagian masyarakat yang menganggap bahwa korban judi online itu adalah pelaku,” kata Muhadjir kepada awak media di Jakarta, Senin (17/6/2024).
Muhadjir menjelaskan, perlu dibedakan antara pelaku dan korban. Pelaku yang dimaksud adalah penjudi dan bandar judi online.
“Jadi tidak begitu, menurut KUHP Pasal 303 maupun UU ITE 11 th 2008 Pasal 27, pelaku judi adalah tindak pidana, karena itu para pelaku baik itu pemain maupun bandar itu adalah pelanggar hukum dan harus ditindak dan itu lah tugas siber satgas penumpasan judi online itu menjadi tugas utama mereka,” beber Muhadjir.
Lalu Siapa yang Layak Disebut Korban Judi Online?
![Menko PMK Muhadjir Effendy](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/PJiNwS1QrQ8SZ1c2-CWIEWlAAs8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4467583/original/061947700_1686821628-WhatsApp_Image_2023-06-14_at_16.06.18.jpeg)
Muhadjir menegaskan, korban judi online adalah mereka yang tergolong bukan pelaku. Sehingga mereka yang layak disebut korban adalah keluarga atau individu terdekat dari para penjudi yang dirugikan baik secara material, finansial maupun psikologis.
“Mereka yang disantuni, kalau mereka itu yang kehilangan harta benda, kehilangan sumber kehidupan maupun mengalami trauma psikologis, kalau mereka itu nanti berupa keluarga. Jadi keluarga ya sekali lagi, keluarga dan keluarga itu jatuh miskin, maka itulah yang nantinya mendapatkan bantuan sosial,” yakin Muhadjir.
Muhadjjr berlasan, keluarga miskin menjadi tanggung jawab negara, sesuai UUD pasal 34 ayat 1 bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Jadi, orang miskin itu tidak hanya korban judi online saja.
“Semua orang miskin itu menjadi tanggung jawab negara untuk diberi santunan dan itu kemudian akan diproses, akan dicek juga standar, kriteriannya cocok tidak dengan yang ditetapkan Kementerian Sosial, kemudian ada verifikasi, kalau memang dipastikan bahwa dia memang telah jatuh miskin akibat judi online ya dia akan dapat bansos,” beber Muhadjir.
“Jadi jangan bayangkan terus pemain judi kemudian miskin dan langsung dibagi-bagi bansos, bukan begitu,” imbuh dia menandasi.
Advertisement
MUI Tak Sepakat Korban Judi Online Masuk Kategori Penerima Bansos
Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons rencana pemerintah untuk menjadikan korban judi online sebagai penerima bantuan sosial (bansos).
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof Asrorun Niam Sholeh tak sepakat dengan rencana tersebut. Justru ia menilai, korban judi online seharusnya tidak masuk dalam kategori penerima bansos.
"Kita juga harus konsisten ya, di satu sisi kita memberantas tindak perjudian salah satunya adalah melakukan langkah-langkah preventif, di sisi yang lain harus ada langkah disinsentif bagaimana pejudi justru jangan diberi bansos," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh di Kantor MUI Pusat, Jakarta, dilansir dari Antara Sabtu (15/6/2024).
Niam mengatakan, bansos yang diberikan kepada pejudi berpotensi digunakan kembali untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum tersebut.
Ia menekankan tidak ada istilah korban dari judi daring, ataupun kemiskinan struktural akibat dampak judi online, karena berjudi merupakan pilihan hidup pelakunya.
Berbeda dengan pinjaman daring (pinjol), kata dia, terdapat sejumlah penyedia layanan yang melakukan kecurangan, dan menyebabkan penggunanya tertipu lalu menjadi korban.
"Masa iya kemudian kita memprioritaskan mereka? tentu ini logika yang perlu didiskusikan. Kalau tahu uangnya terbatas untuk kepentingan bansos, prioritaskan justru orang yang mau belajar, orang yang mau berusaha, orang yang gigih di dalam mempertahankan hidupnya, tetapi karena persoalan struktural dia tidak cukup rezeki. Ini yang kita intervensi, jangan sampai kemudian itu enggak tepat sasaran," ucap Niam.
Selanjutnya
Menurut Niam, pemerintah tak perlu melakukan tindakan restoratif kepada para pelaku tindak pidana perjudian. Sebab, kata dia, pelaku judi melakukan hal tersebut dalam keadaan sadar.
Adapun secara khusus ia mengapresiasi upaya pemerintah dalam memberantas judi online, melalui pembentukan satuan tugas guna memberantas tindak pidana tersebut.
"Dalam melakukan tindakan pencegahan dan juga penindakan hukum secara holistik, jangan tebang pilih, karena ada juga platform digital yang sejatinya dia bergerak kepada perjudian online, tetapi dibungkus dalam bentuk permainan dan sejenisnya. MUI secara khusus memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam memberantas tindak perjudian melalui Satgas Judi Online," tuturnya.
![Infografis Menkominfo Ultimatum Meta Bersihkan Konten Judi Online. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/NYyv2re8fI-0pjX_pyl9UgBSwvA=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4606896/original/020296200_1697011912-Infografis_SQ_Menkominfo_Ancam_Meta_Segera_Bersihkan_Konten_Judi_Online.jpg)
Terkini Lainnya
Bansos untuk Korban Judi Online Dinilai Perlu Mendapatkan Perhatian Negara
Bansos dan Perlindungan Sosial Perlu Ditingkatkan Untuk Pengentasan Kemiskinan ekstrem
Wapres Usul Cabut Bansos jika Penerima Ketahuan Main Judi Online
Aliran Keuangan
Menko Muhadjir Jelaskan soal Usulan Korban Judi Online Bisa Terima Bansos
Lalu Siapa yang Layak Disebut Korban Judi Online?
MUI Tak Sepakat Korban Judi Online Masuk Kategori Penerima Bansos
Selanjutnya
Bansos
Judi
korban judi online
Korban Judi Online Dapat Bansos
Judi Online
CELIOS
Rekomendasi
Bansos dan Perlindungan Sosial Perlu Ditingkatkan Untuk Pengentasan Kemiskinan ekstrem
Wapres Usul Cabut Bansos jika Penerima Ketahuan Main Judi Online
Keluarga Penjudi Online Berhak Terima Bansos, Ini Penjelasannya
Agar Bansos Tepat Sasaran, Menteri Suharso Terapkan Sistem Regsosek
Aneh, Eselon I Kementerian PPN/Bappenas Masih Terima Bansos
Fraksi PKS DPR RI Tegaskan Tolak Bansos Diberikan untuk Korban Judi Online
Menko Muhadjir Effendy Sebut Bansos Diberikan untuk Keluarga Penjudi Online
PKS di DPR Tolak Bansos Bagi Korban Judi Online
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Bungkam Perlawanan Panama, Uruguay ke Puncak Geser Amerika Serikat
Hasil Copa America 2024: Amerika Serikat Tekuk Bolivia
Hasil Copa America 2024: Tekuk Bolivia, Amerika Serikat Raih Poin Penuh di Laga Perdana
Bungkam Jamaika, Meksiko Raih Kemenangan Perdana di Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Gol Jamaika Dianulir, Meksiko Petik Kemenangan Perdana di Grup B
Timnas Indonesia U-16
2 Kekurangan Ini Jadi Fokus Timnas U-16 Indonesia Hadapi Filipina
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Mencari Tabungan Gol
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 2024 Timnas Indonesia vs Singapura: Garuda Nusantara Terkam Singa Muda
Hasil Piala AFF U-16 2024 Timnas Indonesia vs Singapura: Garuda Nusantara Unggul 1-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Timnas Indonesia vs Singapura, Sebentar Lagi Tanding
Judi Online
Menkominfo Budi Arie Perintahkan Operator Putus Akses Judi Online dari Kamboja dan Filipina
Judi Online Disebut Ancaman Serius Bagi Masa Depan Anak, Orang Tua Wajib Waspada
Pemerintah Minta Akses Internet Judi Online Kamboja dan Filipina Diputus
Haji 2024
Buntut 530 Jemaah Haji Mesir Meninggal, Riyadh Cabut Izin 16 Perusahaan Agen Perjalanan
Top 3 Islami: Momen Mamah Dedeh 'Ngegas' Semprot Jemaah yang Sebut Diri dengan Gelar Haji, Doa Sedekah Subuh
Orang Baru Pulang Haji Maqbul dan Suci Seperti Bayi, Doa Apa yang Sebaiknya Diminta?
Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Kota Tangerang Tiba di Asrama Haji Cipondoh
Pansus Haji Disebut Politis, Timwas: Tak Ada Niat Jatuhkan Siapa pun
Tegas! Mamah Dedeh Semprot Jemaah yang Pakai Titel Haji, Emang Gak Boleh?
TOPIK POPULER
Live Streaming
Bye-bye Batu Empedu: Apa Sih Penyebabnya?
INFO LOWONGAN KERJA
InJourney Buka Lowongan Kerja, Peluang Dapat Gaji Rp 15 Juta Sebulan
Meriahkan Jakarta Fair 2024, Bank DKI Buka Lowongan Kerja hingga Banjir Promo
KAI Buka Lowongan Kerja 2024 Besar-besaran, Cek Posisi Dicari hingga Syaratnya
Populer
Indonesia Alami Darurat Angkutan Umum, Ini Penjelasannya
Pekerja di 10 Negara Ini Paling Sejahtera, Ternyata Ada Israel dan Kosta Rika
Geopolitik Tak Pasti, Pemerintah Pede Kejar PDB Rp 148 Kuadriliun di 2045
BTN Dikabarkan Batal Akuisisi Bank Muamalat, Ini Kata DPR
Menperin Ingin Makin Banyak Orang Indonesia Bisa Punya Mobil
Didukung BRINITA, Poktan Dahlia RW 07 Cempaka Putih Barat Sulap Lahan Terbengkalai Jadi Lebih Indah dan Produktif
InJourney Buka Lowongan Kerja, Peluang Dapat Gaji Rp 15 Juta Sebulan
Awal Pemerintahan Prabowo-Gibran: Bank Dunia Ramal Ekonomi Indonesia Tak Capai 7%
Ini Dia E-Commerce yang Berikan Pengalaman Belanja Paling Memuaskan Versi Riset IPSOS
Pertamina Sidak Pangkalan LPG 3 Kg di Riau, Ini Hasilnya
Euro 2024
Kroasia Berambisi Lolos ke 16 Besar Euro 2024
Kylian Mbappe Belum Bisa Dipastikan Bakal Kembali Tampil di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Kroasia vs Italia: Sama-Sama Butuh Angka
Top 3 Berita Bola: 4 Tim Pastikan Lolos 16 Besar Euro 2024, Simak Jadwal Lengkap, Hasil dan Klasemen Grup
Jadi Andalan Portugal di Euro 2024, Ronaldo Diam-Diam Kagumi Al-Qur'an karena Sosok Ini
Mencekam, Detik-detik Barnabas Varga Terkapar di Laga Skotlandia Vs Hungaria
Berita Terkini
Sinopsis Film Aksi The Contractor Tayang di Vidio, Hadapi Misi Rahasia
Sejarah Hari Bidan Nasional yang Diperingati Tiap 24 Juni
10 Skincare Korea Terbaik untuk Wanita Usia 40 Tahun ke Atas, Bikin Awet Cantik
Perkuat Ekonomi Digital, Mekari Akuisisi Jojonomic
Negara Asal Handphone Nokia adalah Finlandia, Pernah Merajai Dunia Ponsel
Surya Paloh: NasDem Tidak Utamakan Kader Maju di Pilkada Jakarta
Jokowi Ingin Urusan Hak Cipta Para Seniman Segera Diselesaikan
Detail Makeup Beby Tsabina Jelang Pernikahan, Mulai Dari Siraman Hingga Akad Dengan Tradisi Aceh
Sri Mulyani Siapkan Dana Makan Siang Gratis Rp 71 Triliun, Menu Diracik Pemerintahan Baru
Pemberlakuan Aturan Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Terbaru, Mulai 1 Januari 2024
Lirik Lagu Seberkas Sinar dari Kiesha Alvaro Anak Pasha Ungu, Sebelumnya Populer Dinyanyikan Mendiang Nike Ardilla
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini