, Jakarta - Pemerintah telah merilis aturan baru mengenai jalan tol. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024. Ada banyak sektor yang diatur salah satunya mengenai rest are di jalan tol.
Dikutip dari PP No 23/2024, Jumat (24/5/2024), pada Jalan Tol antarkota dan perkotaan harus menyediakan tempat istirahat dan pelayanan untuk kepentingan pengguna jalan tol atau sering disebut dengan rest area.
Baca Juga
Dalam pasar 9 disebutkan tempat istirahat dan pelayanan harus disediakan paling sedikit satu untuk setiap jarak 5O kilometer (km) pada setiap jurusan.
Advertisement
Setiap tempat istirahat dan pelayanan dilarang dihubungkan dengan akses apa pun dari luar Jalan Tol, kecuali untuk tempat istirahat dan pelayanan dengan pengembangan dapat diberikan akses terbatas ke luar Jalan Tol.
Tempat istirahat dan pelayanan sebagaimana dimaksud dapat dikembangkan dengan menambah fasilitas penunjang lainnya berupa:
- penambahan area promosi produk tertentu dan daerah serta promosi usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah;
- penambahan area lokasi perpindahan untuk orang dan barang/logistik;
- pengembangan untuk destinasi wisata dan kawasan industri;
- fasilitas inap; dan/atau
- area bermain anak.
Sedangkan dalam Pasal 10 disebutkan bahwa pengusahaan tempat istirahat dan pelayanan dilakukan dengan mengakomodasi usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah melalui pola kemitraan.
Untuk mengakomodasi usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah sebagaimana dimaksud Badan Usaha Jalan Tol harus mengalokasikan lahan paling sedikit 30% dari total luas lahan area komersial untuk usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah, baik untuk Jalan Tol yang telah beroperasi maupun untuk Jalan Tol yang masih dalam tahap perencanaan dan konstruksi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ternyata Definisi Jalan Bebas Hambatan, Jalan Tol dan Tol Berbeda, Ini Penjelasannya!
Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2024 tentang Jalan Tol. Aturan ini ditetapkan oleh Presiden Jokowi pada 20 Mei 2024 dan diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno di tanggal yang sama.
Dalam ketentuan umum yang tertuang di Bab 1 Pasal 1 memuat mengenai berbagai definisi mengenai jalan dan jalan tol. Ternyata ada perbedaan definisi yang mencolok antara jalan bebas hambatan, jalan tol dan tol sendiri.
Dikutip dari aturan tersebut, Jumat (24/5/2024), definisi jalan bebas hambatan adalah jalan umum untuk lalu lintas dengan pengendalian jalan masuk secara penuh dan tanpa adanya persimpangan sebidang serta dilengkapi dengan pagar ruang milik jalan.
Sedangkan definisi atau pengertian dari jalan tol adalah jalan bebas hambatan yang merupakan bagian sistem jaringan jalan dan sebagai jalan nasional yang penggunanya diwajibkanmembayar.
Sedangkan definisi dari tol sendiri adalah sejumlah uang tertentu yang wajib dibayarkan untuk penggunaan Jalan Tol.
Advertisement
Batas Kecepatan
Dalam bab 1 pasal 1 ini juga didefinisikan mengenai Pengguna Jalan Tol. Disebutkan bahwa pengguna jalan tol adalah setiap orang yang menggunakan kendaraan bermotor dengan membayarto1.
Untuk jalan tol sendiri harus mempunyai tingkat pelayanan keamanan dan kenyamanan yang lebih tinggi daripada Jalan Umumnon To1 yang ada dan dapat melayani arus lalu lintas jarak jauh dengan mobilitas tinggi.
Jalan tol yang digunakan untuk lalu lintas antarkota didesain berdasarkan kecepatan rencana paling rendah 80 km per jam dan untuk jalan tol di wilayah perkotaan didesain dengan kecepatan rencana paling rendah 60 km per jam.
Terkini Lainnya
Peringkat 213, Jasa Marga Masuk Jajaran Perusahaan Terbaik Versi Top 500 Fortune Southeast Asia
Prabowo-Gibran Diharapkan Mau Lanjutkan Bangun Bendungan dan Jalan Tol Seperti di Era Jokowi
Puncak Libur Panjang Idul Adha, 225 Ribu Kendaraan Bakal Pulang ke Jabotabek Hari Ini
Ternyata Definisi Jalan Bebas Hambatan, Jalan Tol dan Tol Berbeda, Ini Penjelasannya!
Batas Kecepatan
Jalan Tol
Rest Area
tol
Rekomendasi
Prabowo-Gibran Diharapkan Mau Lanjutkan Bangun Bendungan dan Jalan Tol Seperti di Era Jokowi
Puncak Libur Panjang Idul Adha, 225 Ribu Kendaraan Bakal Pulang ke Jabotabek Hari Ini
Sapi Kurban Lepas di Tol Jagorawi Jelang Iduladha, Disebut Mau Cari Rest Area
H-2 Idul Adha, 376 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Siapkan Saldo e-Toll, Mulai 19 Juni 2024 Tarif Tol Lima Puluh-Kisaran Diberlakukan
Segera Berlaku, Berapa Tarif Tol Lima Puluh-Kisaran?
Segera Diberlakukan, Segini Besaran Tarif Tol Indrapura-Kisaran Seksi Lima Puluh-Kisaran
Erina Gudono Ungkap Dilamar Kaesang Pangarep di Jalan Tol 2 Tahun Lalu
Umur Tol Layang MBZ Berpotensi Tak Sampai 75 Tahun, Kenapa?
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Tekuk Bolivia, Amerika Serikat Raih Poin Penuh di Laga Perdana
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bungkam Jamaika, Meksiko Raih Kemenangan Perdana di Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Gol Jamaika Dianulir, Meksiko Petik Kemenangan Perdana di Grup B
Hasil Copa America 2024: Enner Valencia Kartu Merah, 10 Pemain Ekuador Dihajar Venezuela 1-2
Hasil Copa America 2024: Lini Depan Mandek, Duel Peru vs Cile Berakhir Tanpa Gol
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 2024 Timnas Indonesia vs Singapura: Garuda Nusantara Terkam Singa Muda
Hasil Piala AFF U-16 2024 Timnas Indonesia vs Singapura: Garuda Nusantara Unggul 1-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Timnas Indonesia vs Singapura, Sebentar Lagi Tanding
Shin Tae-Yong Beri Petuah Ini ke Pelatih Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Singapura di Indosiar dan Vidio, Jumat 21 Juni Pukul 19.30 WIB
Judi Online
Pemerintah Minta Akses Internet Judi Online Kamboja dan Filipina Diputus
Polri Sebut Sudah Ada Anggota Terlibat Judi Online, Semua Dipecat
Dua Pria Endorser Selebgram di Lampung yang Promosikan Judi Onlien Berhasil Ditangkap
Haji 2024
Top 3 Islami: Momen Mamah Dedeh 'Ngegas' Semprot Jemaah yang Sebut Diri dengan Gelar Haji, Doa Sedekah Subuh
Orang Baru Pulang Haji Maqbul dan Suci Seperti Bayi, Doa Apa yang Sebaiknya Diminta?
Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Kota Tangerang Tiba di Asrama Haji Cipondoh
Pansus Haji Disebut Politis, Timwas: Tak Ada Niat Jatuhkan Siapa pun
Tegas! Mamah Dedeh Semprot Jemaah yang Pakai Titel Haji, Emang Gak Boleh?
Menag Pastikan Tak Ada Penyalahgunaan Alokasi Kuota Tambahan Haji 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
InJourney Buka Lowongan Kerja, Peluang Dapat Gaji Rp 15 Juta Sebulan
Meriahkan Jakarta Fair 2024, Bank DKI Buka Lowongan Kerja hingga Banjir Promo
KAI Buka Lowongan Kerja 2024 Besar-besaran, Cek Posisi Dicari hingga Syaratnya
Populer
AirNav Layani Navigasi Penerbangan di Bandara Pondok Cabe
Pekerja di 10 Negara Ini Paling Sejahtera, Ternyata Ada Israel dan Kosta Rika
Harga Emas Diramal Masih Bergejolak, Tembus Level Berapa?
Didukung BRINITA, Poktan Dahlia RW 07 Cempaka Putih Barat Sulap Lahan Terbengkalai Jadi Lebih Indah dan Produktif
Mantan Menteri BUMN Tanri Abeng Meninggal Dunia, Erick Thohir Berduka
Indonesia Pamer Perdagangan Karbon di Jerman
Rp 78 Miliar Modal Asing Cabut dari Indonesia Dalam 3 Hari, Kenapa?
Pertamax Turbo Tak Kalah dari BBM Sejenis, Intip Kualitasnya
Generasi X Bakal Terima Warisan Terbesar dalam Dekade Mendatang
Daftar Negara ASEAN dengan Jumlah Hari Libur Terbanyak, Indonesia Peringkat Pertama
Euro 2024
Mencekam, Detik-detik Barnabas Varga Terkapar di Laga Skotlandia Vs Hungaria
Manchester United Mau Tambah Stok Pemain Denmark, Naksir Bintang Baru Euro 2024
Depak Skotlandia, Hungaria Jaga Peluang Lolos 16 Besar Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Grup Euro 2024: Siapa Lolos ke Babak 16 Besar?
Hasil Euro 2024: Gol Telat Fuellkrug Pastikan Duel Swiss Vs Jerman Berakhir Imbang
Berita Terkini
Mardani: PKS Partai Kader, Wajar Ajukan Kader Sendiri
5 Resep Daging Kambing Kecap yang Manis dan Gurih, Tanpa Bau Prengus
Mencekam, Detik-detik Barnabas Varga Terkapar di Laga Skotlandia Vs Hungaria
BYD Pasok Baterai LFP untuk Megafactory Tesla di Shanghai
Buntut 530 Jemaah Haji Mesir Meninggal, Riyadh Cabut Izin 16 Perusahaan Agen Perjalanan
InJourney Buka Lowongan Kerja, Peluang Dapat Gaji Rp 15 Juta Sebulan
5 Tipe MBTI Paling Langka, Apa Termasuk Kamu?
Gerindra-PAN Diuntungkan Jika Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta
IHSG Berpeluang Menguat, Tengok Rekomendasi Saham Hari Ini 24 Juni 2024
Cegah Kebakaran Terulang, DPRD Jatim Minta Petugas Perketat Pengawasan Wisatawan Gunung Bromo
Motif 2 Remaja Putri Bunuh Ayah Kandung di Duren Sawit
Yen Melemah, Harga Tiket Masuk Kastil Himeji Jepang untuk Turis Asing Bakal Naik hingga Rp490 Ribu
Manchester United Mau Tambah Stok Pemain Denmark, Naksir Bintang Baru Euro 2024
Mengenal Kratom, Tanaman Kontroversial yang Menyimpan Segudang Manfaat