, Jakarta - Organisasi Angkutan Darat (Organda) meminta pengawasan, penindakan tegas serta kepedulian dari seluruh pemangku kepentingan agar mencegah kecelakaan bus seperti di Ciater, Subang, Jawa Barat.
Organda pun mendesak pengawasan dan penindakan yang tegas di lapangan harus ditingkatkan untuk mencegah maraknya angkutan yang tak sesuai aturan.
Baca Juga
VIDEO: Tiktoker Jepang Asahina Mana Kunjungi Depok untuk Doakan Korban Bus Maut Subang
Tiktokers Asal Jepang Kunjungi SMK Lingga Kencana Depok, Doakan Para Korban Ciater
Polda Jabar: Bus Putera Fajar SMK Lingga Kencana Bodong, Tak Terdaftar di Kemenhub
Sebelumnya kecelakaan bus pariwisata yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu, 11 Mei 2024 telah mengakibatkan sekitar 11 orang meninggal dunia. Kementerian Perhubungan menuturkan, bus pariwisata tersebut tidak memiliki izin dan status uji berkala sudah kedaluwarsa.
Advertisement
"Saat ini biaya KIR sudah dipangkas namun diperketat walaupun belum di seluruh daerah tapi tetap banyak (pelaku angkutan) yang tidak melakukan kewajiban ini. Dengan demikian, pengawasan dan punishment yang tegas di lapangan harus lebih ditingkatkan," tutur Ketua Angkutan Penumpang DPP Organda Kurnia Lesani Adnan seperti dikutip dari Antara, Senin (13/5/2024).
Kurnia menegaskan, penyelenggaraan yang tidak sesuai undang-undang ini sanksi tegas, keras dan konsisten.
"Harusnya penyelenggaraan tidak sesuai undang undang ini sanksinya tegas, keras dan konsisten. Inilah yang membuat pelaku angkutan tidak sesuai regulasi menjamur dan sangat bebas berkeliaran, saya pastikan ini sangat banyak sekali di lapangan," ujar dia.
Kurnia Lesani Adnan juga meminta aparat hukum untuk memproses hukum secara pidana pihak penyelenggara tour terkait kecelakaan bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat.
Adapun bus pariwisata yang mengalami kecelakaan di Ciater sudah berubah bentuk dari wujud sebelumnya. Artinya bus ini sudah menyalahi akte kelahirannya.
"Untuk pencegahan hal-hal seperti ini penyelenggara tour ini harus terlibat dan di proses secara hukum pidana karena telah menggunakan alat tidak sesuai undang undang," ujar dia.
Kurnia mengimbau agar investigasi kasus kecelakaan bus pariwisata di Ciater, Subang tersebut tidak hanya berhenti pada level pengemudi/sopir saja, namun harus berlanjut hingga level perusahaan bus, penyelenggara tour dan panitia acara sekolah.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kecelakaan Bus Pelajar SMK Lingga Kencana, YLKI Desak Pemerintah Perketat Uji KIR
![Ilustrasi Kecelakaan beruntun (Istimewa)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/b7y5egROyyDqLaSMxHBXOhf2sao=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4167292/original/037631800_1663828921-kecelkaan_beruntun.jpeg)
Sebelumnya, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Agus Suyatno menduga ada faktor teknis atau human error yang menjadi penyebab kecelakaan bus parawisata yang ditumpangi pelajar SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu, 11 Mei 2024.
"YLKI mendesak kepolisian dan Kemenhub/Dishub setempat untuk segera mengusut penyebabnya,” kata Agus kepada , Minggu (12/5/2024).
Agus menambahkan, YLKI turut mendesak pemerintah untuk memperketat praktik uji kir. Dia menuturkan, selama ini praktek uji kir lebih banyak formalitas, muncul dugaan permainan kongkalingkong antara pemilik PO Bus, pengemudi, dengan oknum petugas.
"Akibatnya, banyak kendaraan umum yang sejatinya tidak laik jalan, tetapi tetap beroperasi,” lanjutnya.
Adapun ketika dalam investigasi nantinya ditemukan uji kir hanya sebagai formalitas, atau bahkan tidak ditemukan atau memiliki ada uji kir, Agus menekankan, perlu ada sanksi wajib yang diberikan diberikan kepada pihak PO bus. Sanksi yang diberikan bisa berupa pembekuan operasi, hingga ke ranah pidana karena melanggar ketentuan uji kir.
Selain itu, YLKI menyebut faktor human error atau kelalaian manusia turut menjadi penyebab kecelakaan bus. Hal ini bisa karena faktor kelelahan karena tidak ada pengemudi cadangan, mengantuk, hingga berkendara ngebut.
“Untuk konteks ini, pemerintah harus memikirkan sistem yang bisa memaksa pengemudi istirahat dalam mengemudi per 3-4 jam waktu mengemudi. Dengan era digital seperti sekarang, harusnya mudah mengontrol dan memaksa pengemudi istirahat dalam menjalankan kendaraannya,” ujar dia.
Agus berpendapat, sekarang sudah waktunya penumpang bus untuk mendapatkan jaminan keamanan dan keselamatan. Dia menuturkan, negara juga perlu bertanggungjawab untuk mewujudkan pelayanan bus yang selamat, aman dan nyaman.
Advertisement
Jasa Raharja Pastikan Korban Kecelakaan Bus Rombongan Pelajar SMK Lingga Kencana Depok Dapat Santunan
![jasa-raharja-130802d.jpg](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/iVVvWigcY7kPBFyEBj4lKo7DPo0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/36448/original/jasa-raharja-130802d.jpg)
Sebelumnya, PT Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan maut bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok mendapatkan santunan. Saat ini, Jasa Raharja mendata semua korban yang meninggal dan mengalami luka dalam kecelakaan maut pada Sabtu, 11 Mei 2024.
Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menuturkan, besaran santunan untuk korban jiwa mendapatkan Rp 50 juta. Sedangkan korban luka akan mendapatkan maksimal Rp 20 juta.
“Seluruh korban, Jasa Raharja menyatakan terjamin dan Jasa Raharja akan memberikan santunan. Ada 11 orang meninggal dunia, 10 dari kendaraan bus dan satu pengendara sepeda motor,” kata Dewi di Subang, seperti dikutip dari Antara, Minggu (12/5/2024)
Dewi menuturkan, saat ini pihaknya masih memproses pendataan semua korban yang meninggal dan mengalami luka dalam kecelakaan bus pariwisata Trans Putera Fajar tersebut. “Saat ini teman-teman Jasa Raharja sedang melakukan proses pendataan, ada yang sudah selesai, ada juga yang masih proses,” ujar dia.
11 Orang Meninggal
Dewi menuturkan, santunan sebagai perlindungan dasar itu merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat. Jasa Raharja, sebagai BUMN yang menjalankan amanat tersebut, berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat. Atas kejadian tersebut, Jasa Raharja menyampaikan turut prihatin serta duka cita yang mendalam.
"Pertama kami mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah yang terjadi atas 11 korban yang yang meninggal dunia,“ tutur Dewi.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules A. Abast menyebut untuk total keseluruhan korban kecelakaan bus terguling mencapai 64 orang. "Total seluruhnya dari korban yang terlibat kecelakaan itu ada 64 korban, yang terdiri dari 11 yang meninggal dunia, 13 luka berat dan 40 luka ringan," kata dia.
![Begini Cara Mudah Mengajukan Santunan Jasa Raharja](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/9jCK7qJWS1xh-r5uNJU781fpExg=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1218890/original/073684800_1461916178-1200x1600-_kompresi_.jpg)
Terkini Lainnya
VIDEO: Tiktoker Jepang Asahina Mana Kunjungi Depok untuk Doakan Korban Bus Maut Subang
Tiktokers Asal Jepang Kunjungi SMK Lingga Kencana Depok, Doakan Para Korban Ciater
Polda Jabar: Bus Putera Fajar SMK Lingga Kencana Bodong, Tak Terdaftar di Kemenhub
Kecelakaan Bus Pelajar SMK Lingga Kencana, YLKI Desak Pemerintah Perketat Uji KIR
Jasa Raharja Pastikan Korban Kecelakaan Bus Rombongan Pelajar SMK Lingga Kencana Depok Dapat Santunan
11 Orang Meninggal
SMK Lingga Kencana
SMK Lingga Kencana Depok
Kecelakaan
Kecelakaan Bus
organda
bus
sanksi
Rekomendasi
Tiktokers Asal Jepang Kunjungi SMK Lingga Kencana Depok, Doakan Para Korban Ciater
Polda Jabar: Bus Putera Fajar SMK Lingga Kencana Bodong, Tak Terdaftar di Kemenhub
Polisi: Bus Putera Fajar SMK Lingga Kencana Banyak Masalah, Tidak Layak Jalan
Ini Kelalaian 2 Tersangka Baru dalam Kasus Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana
Terkuak, Sopir Bus Kecelakaan SMK Lingga Kencana Bukan Karyawan Resmi PO Putera Fajar
Aksi Simbolik dan Doa Bersama untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana
Kecelakaan Bus di Subang, Polisi Sebut Kemungkinan Ada Tersangka Baru
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Vinicius Junior Brace, Brasil Gilas Paraguay dan Jaga Asa ke Perempat Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Lumat Kosta Rika, Kolombia Makin Dekat dengan Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
Hasil Copa America 2024: Hajar Kosta Rika 3-0, Kolombia Selangkah Lagi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil di Indosiar dan Vidio, Sabtu 29 Juni Pukul 08.00 WIB
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
1.000 Anggota DPR dan DPRD Terseret Judi Online, Pemerintah Harus Apa?
Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro: Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Judi Online Cari Mangsa, Literasi Digital Senjata Penangkalnya
Infografis PPATK Kuak 1.000 Orang di DPR dan DPRD Main Judi Online
MUI Ajak Masyarakat Dukung Polri Berantas Judi Online dan Pinjol
Soal Bandar Judi Online Terdeteksi di Indonesia, Kapolri: Penelusuran Sampai Titik Puncak
Pilkada 2024
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Aliansi Relawan Gibran Minta Presiden Terpilih Akomodir Anak Muda Masuk Kabinet Pemerintahan
Survei Pilkada Tana Tidung: Said Agil Unggul Tipis dari Petahana
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
Jelang Pilkada Indramayu, Kelompok Petani Milenial Akui Kinerja Nina Agustina
Pj Gubernur Kalbar Imbau Masyarakat Waspadai Hoaks Jelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Unilever Buka Program Magang untuk Fresh Graduate, Yuk Coba
InJourney Buka Lowongan Kerja, Peluang Dapat Gaji Rp 15 Juta Sebulan
Populer
Pemerintah Akui Belum Bayar Utang Kompensasi ke Pertamina dan PLN, Nilainya Fantastis
OJK Ungkap Perubahan Iklim Jadi Ancaman Terbesar Stabilitas Keuangan
Daftar 15 Perusahaan Terbaik di Indonesia, Tempatmu Kerja Termasuk?
Harga BBM Naik Tergantung Daya Beli Masyarakat, Pertamax Cs Makin Mahal
Tak Ada Ampun, PLN Tindak Tegas Pelaku Pencuri Kabel Listrik di Tambora
Pemadanan NIK-NPWP, DJP Beri Waktu ke Pihak Lain hingga Akhir 2024
Debat Capres AS 2024, Ini Catatan Ekonomi saat Pemerintahan Joe Biden dan Donald Trump
Judi Online Bikin Perekonomian Tak Produktif
Indonesia Gandeng Jepang Kelola Sampah Jadi Listrik di Bandung
Aprindo Prediksi Rupiah Melemah Dongkrak Harga Barang di Ritel
Euro 2024
Babak 16 Besar Euro 2024: Swiss Tak Gentar Hadapi Juara Bertahan
Prediksi Euro 2024 Jerman vs Denmark: Tim Panser Ogah Menanggung Malu
Prediksi Euro 2024 Swiss vs Italia: Tidak Mudah Singkirkan Juara Bertahan
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Lolos dari Jalur Neraka di Babak Gugur Euro 2024, Bek Timnas Inggris Pantang Anggap Remeh Lawan
Berita Terkini
Sholawat Akan Jadi Cahaya di Hari Kiamat, Ini Jumlah Minimal yang Dianjurkan
Hadirkan Artis Cilik Virtual, Event WONDERLAB Persembahan Genexyz Buka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
Taiwan Rilis Peringatan Perjalanan Warganya Hindari ke China, Imbas Ancaman Hukuman Mati
7 Potret Randy Pangalila Mundur dari Dunia Seni Bela Diri, Balik Fokus di Entertainment
Dituntut 12 Tahun, SYL: Jaksa Tak Pertimbangkan Kondisi Indonesia dalam Ancaman Luar Biasa
KKHI Tetap Layani Jemaah Haji Non-Reguler yang Sakit, Termasuk Haji Furoda
Babak 16 Besar Euro 2024: Swiss Tak Gentar Hadapi Juara Bertahan
Top 3: Bahan Alami yang Bantu Menurunkan Kolesterol
PSI dan Gerindra Bantah Isu Jokowi Usulkan Kaesang untuk Pilkada Jakarta 2024
1.000 Anggota DPR dan DPRD Terseret Judi Online, Pemerintah Harus Apa?
Menunggu Gebrakan Putri Kapolda Metro Jaya di Pilkada Garut 2024, Siapa Partai Pengusung?
YouTube Premium Makin Menarik dengan 5 Fitur Baru, Ada Fitur AI Canggih
Pelanggan Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Pegawai Restoran di Blok M, Permintaan Maaf Malah Ramai Dikritik
Reza Artamevia Ungkap Perasaannya Aaliyah Massaid akan Segera Menikah dengan Thariq Halilintar