uefau17.com

Indonesia-China Perdalam Kerja Sama Ketenagakerjaan dan Investasi - Bisnis

, Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI bersama Pemerintah Provinsi Hunan memperdalam kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan China pada bidang investasi dan ketenagakerjaan.

Hal tersebut dilakukan saat Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor menerima kunjungan Wakil Ketua Dewan Legislatif Kongres Provinsi Rakyat Hunan, Zhang Jianfei di Jakarta, dikutip Rabu (8/5/2024).

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor mengatakan di antara yang dibahas dengan utusan RRT tersebut adalah terkait pengembangan program pelatihan dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi praktisi ketenagakerjaan yang relevan dengan kebutuhan industri di kedua negara.

"Hal ini dapat mencakup pertukaran pengalaman dan praktik terbaik dalam pertukaran informasi dan regulasi, metode, dan pengembangan pelayanan publik berbasis IT," kata Wamenaker Afriansyah.

Pada pertemuan tersebut, Kemnaker dan Pemerintah Provinsi Hunan juga membahas tentang peluang kerja sama dalam bidang inovasi dan teknologi, termasuk tentang transfer teknologi, penelitian bersama (jointresearch) antara kementerian dengan Pemerintah Provinsi Hunan, misalnya pada aspek peningkatan kualitas pelayanan publik.

Peluang Investasi

Tak hanya membahas itu saja, melainkan juga dibahas terkait dengan upaya mendorong investasi dan kewirausahaan di sektor-sektor yang dapat menciptakan lapangan kerja dengan memberikan dukungan kepada perusahaan-perusahaan lokal maupun asing yang ingin berinvestasi atau berbisnis di kedua negara.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bonus Demografi

Lantaran, kata Wamenaker saat ini struktur demografi Indonesia yang didominasi oleh populasi muda memberikan keunggulan kompetitifdalam hal SDM yang produktif dan inovatif.

"Indonesia memiliki potensi dalam penyediaan tenaga kerja terampil diberbagai sektor, termasuk teknologi informasi, manufaktur, dan jasa yang dapat menarik investasi dalam pengembangan industri dan layanan," ujarnya.

Pemerintah Indonesia juga menetapkan standar kerja, upah minimum, dan jaminan sosial untuk melindungi hak-hak tenaga kerja, sehingga menciptakan lingkungan bisnis yang stabil dan berkelanjutan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat