, Jakarta Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia buka suara terkait dugaan melakukan penyalahgunaan wewenang dalam mencabut dan mengaktifkan kembali Izin Usaha Pertambangan (IUP) di hadapan Komisi VI DPR DI.
"Konon 33 IUP nikel yang diaktifkan ini adalah memberikan upeti katanya, tapi saya gak yakin, memberikan upeti kepada orang-orang saya dalam hal ini satgas, jadi biar aja diproses jadi kita akan memanggil 33 orang ini supaya kita uji ini data yang benar yang mana," kata Bahlil dalam Rapat Kerja berasama Komisi VI DPR, Senin (1/4/2024).
Baca Juga
Dihadapan komisi VI DPR, Bahlil mengatakan pihaknya telah melaporkan kepada dewan pers terkait dugaan penyalahgunaan wewenang pencabutan IUP yang menyeret namanya.
Advertisement
Pelaporan dilakukan sebagainupaya untuk mengungkap kebenaran data yang disampaikan salah satu media nasional tersebut.
"Saya bawa ke dewan pers dan dewan pers sudah memberikan keputusan. Dewan Pers memerintahkan untuk meminta maaf kepada kami sebagai pengadu," ujarnya.
Namun, untuk kenyamanan ke depannya, Bahlil tetap melaporkan kepada Kabareskrim mengenai kasus tersebut supaya tidak ada kesalahpahaman dan menjaga nama baik institusi.
"Namun semua agar tidak ada dusta diantara kita aya melaporkan Kabareskrim dalam pandangan saya ini supaya jangan main-main, dan proses sekarang hukumnya berjalan karena ini juga menyangkut dengan nama baik saya dan institusi yang saya pimpin agar tidak ada resepsi yang diluar dugaan yang aneh-aneh," pungkas Bahlil Lahadalia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Menteri ESDM Jelaskan Pencabutan Izin Tambang oleh Kepala BKPM Bahlil Lahadalia
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjelaskan kronologi pencabutan ribuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dilakukan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia.
Menurut dia, langkah pencabutan izin tambang itu dilakukan sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.
Dalam aturan itu, Ketua Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi dijabat oleh Bahlil Lahadalia. Dengan Wakil Ketua Satgas yang diemban oleh tiga menteri, yakni Menteri ESDM, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Arifin mengutarakan, Satgas dapat memutuskan pencabutan izin usaha tambang dengan rekomendasi yang telah disepakati. Sehingga keputusan itu juga telah mendapat rekomendasi dari Kementerian ESDM.
"Kalau yang kemarin itu Satgas untuk mempercepat investasi. Memang di sektor minerba untuk mengevaluasi lagi izin-izin yang dikeluarkan dan status pengusahaannya sampai mana," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (22/3/2024).
Advertisement
Kronologi Pencabutan
Adapun terkait kronologi pencabutan, ditemukan dari sebanyak 5.490 izin usaha pertambangan ada 2.343 IUP yang tidak aktif berkegiatan.
Menteri ESDM kemudian menyurati Menteri Investasi/Kepala BKPM pada 6 Januari 2022, terkait 2.078 IUP akan dicabut izinnya, 122 diberi peringatan, 60 difasilitasi, dan 64 lainnya dievaluasi lebih lanjut. Setelah itu, akhirnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Kepres 1/2022 pada 20 Januari 2022.
"Tenyata yang dicek di RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) 2017 itu banyak yang enggak memenuhi. Status enggak ada, kemudian status pailit, itu cabut. Pencabutannya atas nama satgas. Di luar itu tetap wewenangnya di bawah ESDM," terangnya.
"Hanya yang kemarin-kemarin saja, dibersihkan. Sesudah ada UU 3/2020 (tentang Perubahan Atas UU 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara) itu memang izin-izin di kasih ke pusat," pungkas Arifin.
Terkini Lainnya
Mangkrak 8 Tahun, Bahlil Jamin Pabrik Lotte Chemical Mulai Operasi Maret 2025
PDN Diserang Hacker, Anak Buah Bahlil Pastikan Layanan Izin Tetap Aman
Ekonom Apresiasi Daya Saing RI Tertinggi Sepanjang Sejarah, Dongkrak Kepercayaan Investor
Menteri ESDM Jelaskan Pencabutan Izin Tambang oleh Kepala BKPM Bahlil Lahadalia
Kronologi Pencabutan
Bahlil Lahadalia
bkpm
tambang
Upeti
pertambangan
Rekomendasi
PDN Diserang Hacker, Anak Buah Bahlil Pastikan Layanan Izin Tetap Aman
Ekonom Apresiasi Daya Saing RI Tertinggi Sepanjang Sejarah, Dongkrak Kepercayaan Investor
BASF dan Eramet Batal Investasi Smelter Nikel, Bahlil: Cuma Pending Kok
Menteri Bahlil Minta APJI Dukung Program Makan Bergizi
Konflik Bahlil Lahadalia dan Rempang, Simak Janji Sang Menteri dan Syarat dari Masyarakat
Pesan Menteri Bahlil di Hari Raya Idul Adha 1445 H
Infografis 6 Ormas Keagamaan Dapat Konsesi Tambang dari Jokowi dan Lokasinya
Menteri Bahlil Bingung soal Investasi Starlink di Indonesia, Kok Bisa?
Kronologi Ormas Keagamaan Lobi Jokowi Biar Dapet Izin Kelola Tambang
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Totalitas Kerja Pro Rakyat, Eman Suherman Disebut Raih Dukungan Maju Cabup Majalengka
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Pertamina Hulu Rokan Buka Program Magang Kerja, Cek Syaratnya
Langkah BRI Wujudkan Indonesia Emas 2045, Lewat Pengusaha Muda BRILiaN 2024, Saatnya Daftar!
Geser China dan Indonesia, Filipina jadi Negara Paling Ketergantungan Batu Bara
Erick Thohir Bakal Kerahkan BUMN Sokong Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia
Harga Pasar Maarten Paes Tak Main-Main, Perwakilan Indonesia di MLS All-Star Main Bareng Lionel Messi
Utang Global Sentuh USD 91 Triliun, Negara Ini Menanggung Beban Terberat
Viral di Swedia Jual Tanah Hanya Rp 1.548 per Meter
Ribuan Buruh Mau Kepung Istana Negara, Minta PHK Sektor Tekstil hingga logistik Dihentikan
China Perketat Aturan Tambang Tanah Jarang, Berlaku Mulai 1 Oktober 2024
Pekerja Tekstil yang Dipecat Tak Dapat Jaminan Kehilangan Pekerjaan, DPR Minta BPJS Telusuri
Euro 2024
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang Terkuak, Kasusnya Terus Bergulir
12 Pohon Tumbang di Jakarta Usai Hujan Deras, Timpa Kabel PLN hingga Bajaj
BEI Bidik 62 IPO di 2024, tapi Baru Terealisasi Segini
Bos Garuda Indonesia: Kita Sudah Jadi Perusahaan Untung pada 2023 Seperti Janji saat PKPU
Alasan Sejumlah Orang Takut Jika Melihat Badut
Kapolda Sumbar Usai Dilaporkan Ke Propam: Saya Bukan Pelaku Kejahatan, Saya Pembela Kebenaran
Pj Gubernur Jateng Kunker ke Sido Muncul dan PT SCI, Tinjau Kondisi Ketenagakerjaan dan Perkembangan Usaha
Sanksi Belum Padankan NPWP dengan NIK, Hati-hati Bisnis Terganggu
Potret Teuku Atha Kakak Beby Tsabina Bareng Dua Adiknya, Penyayang Keluarga
Peritel Berpotensi Rugi Rp 20 Triliun Imbas Ketentuan Ini
Ayah Meghan Markle Sentil Anaknya dan Pangeran Harry, Prihatin soal Nasib Cucu-cucunya
6 Pernyataan Ayu Ting Ting Akui Sudah Putus Pertunangan dengan Muhammad Fardhana
Hasil MSC 2024 3 Juli: Fnatic Onic Menang Telak atas Team Falcons, CW Cetak Savage Pertama
Kemenperin Tunjuk LTLS Group jadi National Lighthouse Industry 4.0
Saksikan Sinetron Naik Ranjang di SCTV Episode Rabu 3 Juli 2024 Pukul 20.00 WIB, Simak Sinopsisnya