, Jakarta - Saat menjelang hari keagamaan yakni Lebaran dan Natal, pemberian tunjangan hari raya (THR) sering terdengar. Pemberian THR ini juga menjadi perhatian pemerintah.
Menyambut Lebaran 2024, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pun menerbitkan surat edaran terkait pembayaran THR keagamaan tahun 2024 yang berisi imbauan dan Paduan untuk perusahaan dalam membayar THR.
Baca Juga
"Surat edaran ini bertujuan memberikan imbauan dan panduan kepada perusahaan dalam membayar THR keagamaan jelang Idul Fitri 1445 Hijriah,” ujar dia dikutip Selasa (26/3/2024).
Advertisement
Ida mengatakan, pemberian THR dimaksudkan untuk membantu meringankan beban biaya dalam memenuhi kebutuhan para pekerja atau buruh dan keluarganya dalam menyambut Idul Fitri 1445 Hijriah.
Ida menuturkan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan memberi landasan hukum sebagai acuan bersama dalam pelaksanaan pemberian THR keagamaan.
Landasan hukum tersebut diwujudkan melalui surat edaran yang akan segera diterbitkan untuk menegaskan kembali ketentuan-ketentuan pembayaran THR.
Adapun menarik untuk diketahui sejarah pemberian THR di Indonesia, seperti kutip dari Kanal Hot dan indonesiabaik.id.
Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan salah satu bentuk penghargaan yang diberikan oleh pemberi kerja kepada karyawan sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras mereka sepanjang tahun.
Di Indonesia, tradisi pemberian THR telah menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya masyarakat dalam merayakan hari raya, terutama Hari Raya Idulfitri.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sejarah Pemberian THR
![Ilustrasi THR (Istimewa)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/oJ-s7x0_BUes82AhU9ya95snEBY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4388794/original/030955300_1681099731-ilustrasi_THR.jpg)
Sejarah pemberian THR di Indonesia dapat ditelusuri kembali ke masa penjajahan Belanda. Pada saat itu, para pekerja pabrik gula di Jawa diberikan bonus atau hadiah berupa uang tunai sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras mereka sepanjang tahun. Bonus ini diberikan menjelang hari raya, terutama Natal.
Pemberian bonus ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antara pemberi kerja dan pekerja, serta meningkatkan semangat kerja karyawan.
Setelah Indonesia merdeka, tradisi pemberian THR terus berlanjut dan menjadi semakin populer di kalangan masyarakat. Berawal pada 1951, Perdana Menteri Soekiman memberikan tunjangan kepada pamong pradja yang saat ini dikenal aparatur sipil negara )ASN berupa uang persekot atau pinjaman awal. Hal ini agar dapat mendorong kesejahteraan lebih cepat.
Uang persekot akan dikembalikan ke negara dalam bentuk pemotongan gaji pada bulan berikutnya. Demikian mengutip dari indonesiabaik.id.
Pada 1952, kaum buruh protes dan menuntut pemerintah memberikan tunjangan yang sama seperti pekerja pamong pradja. Pada 1954, perjuangan itu tak sia-sia. Menteri Perburuhan Indonesia merilis surat edaran tentang hadiah Lebaran untuk imbau setiap perusahaan memberikan hadiah Lebaran untuk pekerjanya sebesar seperdua-belas dari upah.
Kemudian pada 1961, surat edaran yang semula bersifat imbauan, berubah menjadi peraturan pemerintah yang wajibkan perusahaan untuk memberikan Hadiah Lebaran kepada pekerja minimal 3 bulan pekerja.
Selanjutnya pada 1994, Menteri Ketenagakerjaan mengeluarkan Peraturan Menteri dengan mengubah istilah Hadiah Lebaran menjadi Tunjangan Hari Raya (THR) yang dikenal sampai sekarang.
Pemerintah Indonesia kemudian mengatur pemberian THR melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Undang-undang ini mengatur bahwa setiap pekerja berhak menerima THR setiap tahunnya, yang besarnya minimal satu bulan gaji.
Pada 2016, pemberian THR direvisi. THR dapat diberikan kepada pekerja dengan minimal satu bulan kerja yang dihitung secara proporsional.
Advertisement
Makna Penting Tradisi THR
![20161213-Antrean-Uang-Baru-AY1](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/z476f3ZPC9LoynSvb8rzyQAapPc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1439719/original/005738800_1482134035-20161213-Antrean-Uang-Baru-AY7.jpg)
Tradisi pemberian THR memiliki makna penting yang melibatkan berbagai pihak, baik pemberi kerja maupun karyawan. Berikut adalah beberapa makna penting dari tradisi THR di Indonesia:
1. Penghargaan dan Motivasi
Pemberian THR merupakan bentuk penghargaan atas kerja keras karyawan sepanjang tahun. Hal ini memberikan motivasi kepada karyawan untuk terus bekerja dengan baik dan meningkatkan produktivitas. Penghargaan yang diberikan melalui THR juga dapat meningkatkan kepuasan kerja karyawan, sehingga mereka merasa dihargai dan diakui atas kontribusi yang telah diberikan.
2. Solidaritas dan Persatuan
Tradisi pemberian THR di Indonesia juga memiliki makna solidaritas dan persatuan. Melalui pemberian THR, pemberi kerja menunjukkan perhatian dan kepedulian terhadap karyawan. Hal ini dapat mempererat hubungan antara pemberi kerja dan karyawan, serta membangun rasa persatuan dalam lingkungan kerja. Pemberian THR juga dapat menciptakan ikatan sosial antara karyawan, sehingga tercipta suasana kerja yang harmonis.
3. Mendorong Konsumsi dan Perekonomian
Pemberian THR juga memiliki dampak positif terhadap perekonomian Indonesia. Ketika karyawan menerima THR, mereka memiliki tambahan uang yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membeli kebutuhan Lebaran, atau bahkan berinvestasi. Hal ini mendorong konsumsi dan meningkatkan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi negara.
4. Membangun Citra Perusahaan
Tradisi pemberian THR juga dapat membantu membangun citra perusahaan yang baik di mata karyawan dan masyarakat luas. Perusahaan yang konsisten dalam memberikan THR kepada karyawan menunjukkan komitmen mereka terhadap kesejahteraan karyawan.
Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan dan loyalitas karyawan terhadap perusahaan, serta menciptakan reputasi perusahaan yang positif di mata masyarakat.
Makna Lainnya
![Penukaran Uang Baru](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/95KLWE0-4uBJUSEtevjr4Xkge8c=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4777602/original/096775800_1710842270-20240319-Penukaran_Uang-HER_2.jpg)
5. Membangun Keadilan Sosial
Pemberian THR juga memiliki makna penting dalam membangun keadilan sosial. Melalui pemberian THR, kesenjangan ekonomi antara pemberi kerja dan karyawan dapat sedikit terkikis.
THR memberikan kesempatan kepada karyawan untuk merayakan hari raya dengan lebih layak dan meriah, serta mengurangi beban finansial mereka. Hal ini penting dalam membangun masyarakat yang lebih adil dan merata.
![Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/46wVw5JW8j1h6fzStswG-ag3rZY=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4059789/original/066135300_1655813997-Infografis_SQ_Bank_Dunia_Proyeksi_Pertumbuhan_Ekonomi_Global_Bakal_Terjun_Bebas.jpg)
Terkini Lainnya
Buruh Perempuan Pabrik Handuk Majalaya Gugat CV Vhileo ke Pengadilan: Kami Ditelantarkan 2 Tahun!
Pemkot Surabaya Buka Sayembara Desain Ruang Multifungsi Eks THR dan TRS, Berhadiah Rp50 Juta
169 Perusahaan di Jakarta Belum Bayar THR Lebaran 2024 ke Karyawan, Ini Alasannya
Sejarah Pemberian THR
Makna Penting Tradisi THR
Makna Lainnya
THR
Indonesia
Tunjangan Hari Raya (THR)
tunjangan hari raya
sejarah pemberian thr
THR keagamaan
Pemberian THR
Rekomendasi
Pemkot Surabaya Buka Sayembara Desain Ruang Multifungsi Eks THR dan TRS, Berhadiah Rp50 Juta
169 Perusahaan di Jakarta Belum Bayar THR Lebaran 2024 ke Karyawan, Ini Alasannya
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
CIMB Niaga Optimistis Minat Masyarakat pada KPR Hijau Meningkat
Harga BBM BP AKR Turun Mulai 1 Juli 2024, Simak Rincian Terbarunya
MenpanRB Azwar Anas Beberkan Skenario Pemindahan ASN ke IKN
PDN Diserang Hacker, Anak Buah Bahlil Pastikan Layanan Izin Tetap Aman
Barang Impor dari China Bakal Kena Bea Masuk 200%, Apa Risikonya?
25,2 Juta Orang Penduduk Indonesia Masih Hidup di Bawah Garis Kemiskinan, Apa
Begini Reaksi Miliarder Pendukung Joe Biden Usai Tampil Mengecewakan saat Debat Pilpres AS
25,27 Juta Orang Indonesia Masih Miskin hingga Maret 2024, Lebih Rendah Sebelum COVID-19
PHR Bakal Genjot Produksi Blok Rokan, Apa Strateginya?
BI Selesaikan Blueprint Proyek Nexus, Sebentar Lagi Pembayaran Instan Antar Negara Makin Mudah
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Kenali Conflict Resolution Style Demi Hubungan yang Lebih Sehat
KPK Lelang Ruko Milik Mantan Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid di Depok
5 Tips untuk Memulai Suka Makan Sayur, Bisa dari Sayuran yang Manis
Indonesia Deflasi di Mei dan Juni, Hati-hati PHK Besar-besaran
Kisah Haru Bocah Tahfiz Disabilitas Netra Lantunkan Ayat Suci Al-Qur'an Saat HUT Bhayangkara di Sukabumi
Samsung Rilis Bespoke AI Washer & Dryer, Tawarkan Pengalaman Mencuci Lebih Cerdas
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
Chand Kelvin Bersyukur Segera Lepas dari Predikat Presiden Jomlo
Gunung Ibu Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik 1.500 Meter ke Arah Barat Daya
MenpanRB Azwar Anas Beberkan Skenario Pemindahan ASN ke IKN
Pasukan Israel Lancarkan Serangan Bom ke 2 Kota di Lebanon Selatan
Ketua KPK Bantah Alex Marwata soal Tenggat Waktu Penangkapan Harun Masiku