, Jakarta - Ketua Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah menuturkan, produk impor ilegal dari pelabuhan dan jasa titip melalui kargo udara dan laut mengancam produk usaha mikro dan kecil (UKM) serta lokal.
"Produk impor ilegal baik dari pelabuhan dan jastip melalui kargo udara dan laut yang tidak membayar pajak dan ini mematikan produk UKM dan lokal kita," tegas Budihardjo dalam konferensi pers Berantas Produk Impor Termasuk Jastip di Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024).
Baca Juga
Apalagi, pelaku industri dalam negeri termasuk UMKM dikenakan pajak atas usaha atau barang produksi yang dipasarkannya. Sehingga, maraknya produk impor melalui jastip tersebut dapat menurunkan daya saing bisnis UMKM domestik.
Advertisement
Dengan demikian, Hippindo pun mendukung pemerintah untuk membatasi barang bawaan penumpang asal luar negeri atau impor melalui jasa titip (jastip).
Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 terkait dengan kebijakan dan peraturan impor, sebagaimana telah diubah dengan Permendag No. 3 Tahun 2024 mengenai Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Budiharjo menuturkan, maraknya barang bawaan asal impor melalui jastip dapat mengancam kelangsungan industri dalam negeri. Hal ini seiring barang impor tersebut umumnya dijual lebih murah dari produk serupa buatan dalam negeri.
"Terkait dengan barang bawaan yang dibeli di luar negeri ini kami sangat mengapresiasi peraturan ini, karena dapat dijadikan pengetatan produk yang beredar di dalam negeri dari impor ilegal baik dari pelabuhan dan jastip," ujar Budi
Budi pun mengimbau petugas Bea Cukai dapat bertindak lebih sopan dalam memeriksa barang bawaan penumpang asal luar negeri. Mengingat, bandara merupakan gerbang utama wisatawan yang ingin berlibur ke Indonesia.
"Bandara bagaimanapun juga adalah pintu masuk yang juga mencerminkan wajah Indonesia," pungkasnya.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Bea Cukai
![Ilustrasi bandara. (/Tanti Yulianingsih)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/xMQhnJu-qafGA38fKJ4r2xxjz6k=/0x0:4608x2592/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/4101154/original/049392900_1658812929-20220604_143415.jpg)
Sebelumnya, Psikolog Lita Gading bikin heboh. Dalam video yang beredar, Lita meradang atas perlakuan yang ia terima dari pegawai Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
Saat itu, Lita yang baru pulang dari Jepang menjalani pemeriksaan di Bea Cukai. Namun, ia terkejut petugas Bea Cukai memeriksa barang bawaannya hingga membuka dompet pribadinya.
"Surat terbuka untuk Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, dengarkan baik-baik. Tadi sore saya baru pulang dari Osaka Jepang, bawa dua koper satu belanjaan topi dan sebagainya dan tentengan saya Universal Studio belanjaan gitu, tapi gaes termasuk dengan tas jinjing saya dibuka sampai ke dompet-dompetnya," ungkap Lita dikutip dari akun media sosial pribadinya Sabtu (16/3).
Lita pun mempertanyakan apakah pemeriksaan mendalam terhadap barang bawaan penumpang oleh petugas Bea dan Cukai Soekarno-Hatta memang prosedurnya seperti itu.
"Tapi yang saya sesalkan apakah Bea Cukai prosedur dan protapnya begitu. Dia membongkar seluruh barang-barang bawaan penumpang sampai ke dompet-dompet, sampai dihitung isi uangnya itu menurut saya enggak sopan, sangat-sangat tidak sopan," ujar Lita.
Advertisement
Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri Diprotes Pelaku Jastip, Mendag Bakal Evaluasi
![Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengunjungi pasar Blok A Tanah Abang di Jakarta Pusat, Kamis (15/3/2024). (Foto:Sulaeman)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/cCGLxXxHzWOEwrnaLWJ94fEUP6A=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4772062/original/024040700_1710396460-IMG20240314112623.jpg)
Sebelumnya diberitakan, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan akan melakukan evaluasi terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang kebijakan dan pengaturan impor yang berlaku mulai Maret 2024.
Evaluasi ini buntut dari penerapan Permendag 36 yang menuai polemik dari industri maupun pelaku usaha jasa titip (jastip) yang masih bergantung terhadap produk-produk asal impor.
"Karena Permendag 36 itu banyak keluhan, bawa sepatu lah, soal beda dan segala macem. Nanti kita evaluasi," kata Mendag Zulhas kepada awak media di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).
Mendag Zulhas menyampaikan pihaknya akan berkirim surat terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi penerapan Permendag 36. Evaluasi tersebut salah satunya akan menyasar penerapan aturan makanan asal impor.
"Nanti kita evaluasi kita bikin surat ke Menko untuk dibahas kembali. Misalnya makanan, masa mesti ada rekomendasi kan enggak perlu," jelasnya.
Dia mengatakan, aturan terkait pembatasan barang bawaan penumpang pesawat asal luar negeri sudah lama diterapkan. Namun, dalam Permendag 36 dikhususkan pembatasan hanya dua pasang di tiap barang.
"Jadi kalau barang masuk, belanja, bayar dikenakan, kalau saudara beli tas Chanel buat di sini bea cukai dikenakan pungutan. Sekarang di atur yang beli lebih dari dua pasang, kalau dua pasang enggak apa-apa," terangnya.
Oleh karena itu, Zulhas menilai bahwa adanya aturan Permendag 36 justru sebenarnya membantu penumpag asal luar negeri. Karena adanya kelonggaran membawa maksimal dia barang impor tanpa harus melewati pengecekan bea cukai.
"Kalau dulu kalau pajak kan harus bayar. Sebenarnya Permendag ini membantu, sekarang kalau beli dua pasang enggak apa-apa," pungkas Zulkifli Hasan.
Minta Kelonggaran Waktu
![Hari Ini, Pergerakan Penumpang di Bandara Soetta Capai 148 Ribu Orang](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/aB4fz32B43gZIV-SHD0aDAXvcEU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4399577/original/025141800_1681798050-IMG-20230417-WA0011.jpg)
Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta Pemerintah agar memberikan kelonggaran waktu (grace period) bagi pelaku usaha dalam penerapan Peraturan Menteri Perdagangan RI No. 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, terkait tahap persiapan untuk pemberlakuan peraturan pelarangan terbatas.
Dewan Pengurus Kadin Indonesia Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Juan Permata Adoe, mengatakan Kadin Indonesia selaku induk dari seluruh asosiasi usaha di Indonesia telah menerima berbagai masukan dari asosiasi sektoral terdampak hingga usaha jastip.
Terkait kesiapan Infrastruktur dan peraturan pendukung, Kadin menghimbau agar sistem elektronik dan seluruh peraturan pelaksana terkait Permendag 36/2023 sudah siap paling tidak 3 sampai 6 bulan sebelum pelaksanaan peraturan ini dijalankan.
"Hal ini diperlukan guna mengakomodir lonjakan permohonan perizinan dan untuk memberikan waktu yang memadai kepada seluruh pihak yang terkait guna memenuhi ketentuan peraturan tersebut," kata Juan dalam keterangan Kadin.
![Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/46wVw5JW8j1h6fzStswG-ag3rZY=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4059789/original/066135300_1655813997-Infografis_SQ_Bank_Dunia_Proyeksi_Pertumbuhan_Ekonomi_Global_Bakal_Terjun_Bebas.jpg)
Terkini Lainnya
Begini Simulasi Pengenaan Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri
Ini Bedanya Aturan Pajak Barang Bawaan Pekerja Migran dan Penumpang Biasa dari Luar Negeri
Hari Pertama Penerapan Revisi Aturan Barang Bawaan Penumpang, Mendag Temukan WNA Bawa Barang Ini di Koper
Bea Cukai
Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri Diprotes Pelaku Jastip, Mendag Bakal Evaluasi
Minta Kelonggaran Waktu
impor
Bea Cukai
Barang Bawaan
Jastip
HIPPINDO
Rekomendasi
Ini Bedanya Aturan Pajak Barang Bawaan Pekerja Migran dan Penumpang Biasa dari Luar Negeri
Hari Pertama Penerapan Revisi Aturan Barang Bawaan Penumpang, Mendag Temukan WNA Bawa Barang Ini di Koper
Barang Bawaan Penumpang Tak Dibatasi, Mendag Wanti-Wanti Penyedia Jastip Taat Aturan
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Judi Online
Polres Kota Dumai Razia Judi Online di Telepon Genggam Anggota, Hasilnya?
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Bacagub NTB Lalu Muhamad Iqbal Bertemu Kaesang
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Bukan Digantikan TKA China, Ini Kata Pengusaha soal PHK Induk TikTok Shop
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Cara BNI Konsisten Kolaborasikan Program UMKM Go Global
Perbandingan Harga Pasar Maarten Paes vs Lionel Messi, Bakal Setim di MLS All-Star 2024
Indonesia Dijagokan jadi Raja Industri Kendaraan Listrik Asia Tenggara
Tambah 9 Unit Pesawat di 2024, Garuda Indonesia Pede Cuan Rp 48 Triliun
Pelindo Bakal Lepas 65% Saham Tol Cibitung-Cilincing
Yunani Tambah Jam Kerja Karyawan Jadi 6 Hari Kerja Sepekan
Garuda Indonesia Pangkas Harga Tiket Pesawat Domestik untuk Rute Tertentu
Pelindo Setor Rp 2,68 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2024
Euro 2024
Legenda Jerman Remehkan Skuad Spanyol di Euro 2024, Dianggap Tim Bau Kencur
Cristiano Ronaldo Mau Pensiun? Euro 2024 Jadi Laga Terakhir Membela Portugal
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Berita Terkini
Top 3 Berita Hari Ini: Interaksi Paula Verhoeven dan Baim Wong di Acara Wisuda Kiano Jadi Sorotan
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Final Piala AFF U-16 2024: Lewati Marathon Adu Penalti untuk Hajar Thailand, Australia Rebut Gelar Juara
Puluhan WNA Terdampar di Sukabumi, Imigrasi Duga Korban Perdagangan Manusia
Legenda Jerman Remehkan Skuad Spanyol di Euro 2024, Dianggap Tim Bau Kencur
Pabrik Narkoba di Kota Malang Berkedok Kantor EO, Dikendalikan Warga Malaysia
Mayat Wanita Ditemukan di Kamar Mandi Kos Cipayung Jaktim, Saksi Sempat Lihat Ada Laki-Laki
Kemnaker Tertarik Pelajari Pengelolaan SDM di China, Simak Alasannya
Satpol PP Garut Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah
Polres Kota Dumai Razia Judi Online di Telepon Genggam Anggota, Hasilnya?
Sinopsis 'Heartbreak Motel', Film Baru Angga Dwimas Sasongko Bertabur Bintang
Depok Dilanda Puting Beliung dan Hujan Es Rabu Sore, Belum Ada Laporan Kerusakan
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Cegah Pungli, 59 Pelabuhan Target Terapkan Gerbang Otomatis pada Akhir 2024
Polisi Gerebek Pabrik dan Laboratorium Narkoba Terselubung di Kota Malang, 8 Orang Jadi Tersangka