, Jakarta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas menargetkan pengangkatan semua tenaga honorer tahun ini. Namun, ada sejumlah daerah yang belum mengusulkan formasi bagi honorer.
Diketahui, pemerintah punya target untuk mengangkat eks Tenaga Honorer Kategori II (THK II). Formasi ini diusulkan oleh pemerintah daerah.
"Untuk tenaga non-ASN eks THK II selesai 2024. Oleh karena itu harapan kami seluruh Pemda kementerian lembaga memprioritaskan usulan formasi untuk eks THK II. Bagi non ASN yang telah terdata di BKN pasti akan kita selesaikan tahun 2024," tegas Anas usai Rakornas Persiapan Pengadaan ASN 2024, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Advertisement
Kendati ada target itu, Anas mengantongi data masiu ada lebih dari 14 daerah yang belum mengusulkan formasi CASN bagi eks THK II. Mayoritas, daerah ini ada di Papua.
"Ada beberapa daerah yang memang belum mengusulkan formasi, ada instansi yang tidak menyampaikan usulan 1 adalah Pemprov Papua, karena sebagian daerahnya telah kita afirmasi untuk ada formasi-formasi khusus di kabupaten/kota," urainya.
Kemudian, Papua Barat, Aceh Selatan, Tapanuli Utara, kab Kapahiang, Purworejo, Bone Bolango, Gowa, Sinjai, Soppeng, Barru. Kemudian ada Merauke, Puncak Jaya, Boven Digul, Asmat, Yahukimo, Leni jaya, Intan jaya, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Tambrauw, hingga Maybrat.
Dia berharap, pemerintah pusat maupun kementerian/lembaga turut jemput bola meminta daerah tersebut segera mengusulkan formasinya.
"Ini harapan kami nanti segera kita jemput bola terus, jadi kementerian/lembaga melakukan jemput bola agar teman-teman di daerah segera mengusulkan formasi yang masih mungkin untuk diadakan," urainya.
Alasan Daerah
Mantan Kepala LKPP itu mengungkap alasan sejumlah daerah tadi belum mengusulkan. Misalnya, karena belanja pegawai di daerah tersebut sudah terhitung tinggi. Namun, MenpanRB Anas ingin tetap ada usulan formasi. Tujuannya agar para tenaga honorer juga mendapat kepastian pengangkatan.
"Sebagian daerah itu kadang belanja pegawainya, mereka sudah sangat tinggi, supaya harapan kami nanti tetap sesuaikan. Tetapi jangan sampai eks THK II jadi korban, karena dia tetap prioritas," pungkasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Instansi Pemerintah Dilarang Rekrut Tenaga Honorer, Sanksi Berat Menanti jika Dilanggar
![Aksi Demo Honorer Lintas Profesi di Depan DPR](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/VajTLzkaLApZQM_b850AVFxsFg8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4528910/original/009170700_1691396740-Demo_Honorer-TALLO_1.jpg)
Badan Kepegawaian Negara (BKN), KemenPAN-RB, dan DPR RI menyepakati bahwa setelah disahkannya UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan pejabat lainnya dilarang melakukan pengangkatan tenaga honorer.
Pengangkatan tenaga honorer setelah pengesahan UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN dapat dikenakan sanksi yang berat bagi yang masih melanggar.
BKN, KemenPANRB, serta DPR RI juga bersepakat bahwa alokasi formasi penerimaan PPPK akan disesuaikan dengan jumlah tenaga Non-ASN yang terdata dalam database BKN. Di samping itu, seluruh proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK Tahun 2021-2023 akan segera diselesaikan.
Sementara itu, dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan masukan terkait beberapa tugas dan fungsi BKN.
Hal tersebut diungkapkan Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto dalam pembahasan RPP Manajemen ASN turunan dari Undang-Undang (UU) No. 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
"(Tugas dan fungsi BKN) yaitu merumuskan dan menetapkan kebijakan teknis, pembinaan, penyelenggaraan pelayanan, dan pengendalian atas pelaksanaan kebijakan teknis Manajemen ASN,” kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Pembahasan ini dilaksanakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Rabu (13/3) di Gedung DPR RI Jakarta, bersama Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Haryomo menambahkan bahwa BKN telah membuat rumusan delegasi peraturan, tugas, dan fungsi yang diberikan kepada BKN yaitu terkait dengan:
- Nomor Induk Pegawai secara Nasional
- Tata cara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pimpinan tinggi
- Tata cara pemberian cuti
- Tingkat dan jenis hukuman disiplin, penjatuhan hukuman disiplin, kewajiban masuk kerja, dan menaati ketentuan jam kerja
- Kewenangan pejabat yang berwenang menghukum
- Tata cara pemanggilan, pemeriksaan, penjatuhan hukuman disiplin, penyampaian dan berlakunya Keputusan Hukuman Disiplin
- Ketentuan teknis pengadaan Pegawai ASN
- Penetapan Nomor Induk Pegawai ASN
- Pengangkatan PPPK
- Sumpah/Janji ASN
- Perjanjian kerja PPPK
- Pengawasan terhadap penerapan pengelolaan kinerja Pegawai ASN pada Instansi Pemerintah
- Pengenaan sanksi administrasi
- Sistem monitoring dan evaluasi penyelenggaraan manajemen talenta yang dikelola dengan platform digital
- Pencantuman gelar
- Pemberhentian, pemberhentian sementara, dan pengaktifan kembali
- Mekanisme pemastian data
- Manajemen Perubahan, dan terakhir
- Upaya Administratif
Advertisement
Jangan Khawatir, Honorer Tak Lolos CASN 2024 Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu
![Aksi Demo Honorer Lintas Profesi di Depan DPR](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/kumVCK8dzMcIyw00m3v_rfXzWDs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4528914/original/072829700_1691396742-Demo_Honorer-TALLO_6.jpg)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, mengatakan, tenaga honorer yang tidak lolos CASN 2024 akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk sementara.
Sedangkan, bagi pegawai non-ASN yang lulus seleksi CASN 2024 maka diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
"Bagi pegawai non-ASN yang telah mengikuti seleksi 2024, namun belum lulus untuk memenuhi lowongan formasi akan disiapkan mekanisme khusus dengan diangkat menjadi PPPK paruh waktu," kata Azwar Anas, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu (13/3/2024).
Kendati diangkat menjadi PPPK paruh waktu, tenaga honorer tersebut nantinya berpeluang bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu, jika mereka telah melalui tahap evaluasi kinerja dan syarat administrasi. Namun, untuk mekanismenya masih akan dibahas lebih lanjut dalam Peraturan Menteri PANRB.
"Ketentuan mengenai mekanisme seleksi dan pengangkatan akan diatur lebih lanjut dalam peraturan Menteri PANRB," ujarnya.
Diketahui, Pemerintah memang berupaya menghapus tenaga honorer yang akan dialihkan menjadi PPPK. Pengalihan ini ditargetkan dapat selesai pada Desember tahun ini.
"Sedangkan seleksi PPPK menjadi fokus utama pemerintah untuk melakukan penataan pegawai non-ASN di instansi pemerintah, sehingga 100 persen formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di instansi pemerintah," ujarnya.
Adapun Pemerintah akan membuka seleksi calon ASN tahun 2024 untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK. Jumlah total mencapai sekitar 2,3 juta ASN, dimana porsi PPPK mencapai kurang lebih 1,7 juta formasi.
Kantongi Izin Jokowi, Aturan Turunan soal Nasib Honorer Target Rampung April 2024
![Aksi Demo Honorer Lintas Profesi di Depan DPR](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/TwzUfR1aY_HTGIOYGKGJ-Ertxhw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4528911/original/082665800_1691396740-Demo_Honorer-TALLO_3.jpg)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Izin prakarsa ini disetujui pada 5 Februari 2024.
Regulasi itu merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Di dalamnya mengatur sejumlah kebijakan, mulai dari pengembangan kompetensi PNS, Bursa ASN untuk mewadahi sistem perpindahan kepegawaian ke instansi lain, hingga penataan tenaga honorer.
Pasca RPP Manajemen ASN kantongi izin Jokowi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menginstruksikan agar dibentuk panitia antar kementerian.
"Karena Bapak Presiden berpesan agar dalam penyusunan RPP tersebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama kementerian/lembaga pemerintah non kementerian (LPNK) yang berkaitan dengan substansi yang akan diatur dalam RPP Manajemen ASN," jelasnya dalam keterangan tertulis, Selasa (13/2/2024).
Anas mengungkapkan, Kementerian PANRB telah melakukan pembahasan berbagai bab dalam struktur RPP Manajemen ASN. Pembahasan ini dilakukan bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), serta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk mempersiapkan permohonan izin prakarsa tersebut.
![Infografis Mekanisme Pengangkatan Honorer Jadi PPPK 2024. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/OSxchecxjIGFUoGIGNYZ5qS_ogE=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4720845/original/068172400_1705652688-Infografis_SQ_Mekanisme_Pengangkatan_Honorer_Jadi_PPPK_2024.jpg)
Terkini Lainnya
Pemda Nakal Rekrut Honorer Siap-Siap Kena Sanksi
Instansi Pemerintah Dilarang Rekrut Tenaga Honorer, Sanksi Berat Menanti jika Dilanggar
Jangan Khawatir, Honorer Tak Lolos CASN 2024 Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu
Kantongi Izin Jokowi, Aturan Turunan soal Nasib Honorer Target Rampung April 2024
Formasi CPNS
Tenaga Honorer
Honorer
Pegawai
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Penuhi Kebutuhan LPG Indonesia, Terminal Tanjung Sekong Cilegon Pakai Teknologi Baru
Cek Daftar Harga BBM Shell Mulai 1 Juli 2024, Naik atau Turun?
3 Tips Efektif Mengajarkan Anak Menabung Sejak Dini
NIK Resmi Jadi NPWP Mulai 1 Juli 2024
Pupuk Kaltim Salurkan Rp1,3 Miliar Demi Ketahanan Pangan
Kementan Bidik 320 Ribu Petani Muda hingga 2025
BRI Life Raih Sertifikat dari British Standards Institution, Apa Manfaatnya?
60% UMKM Hadapi Tantangan Berat Ini, Apa Itu?
Hati-hati, Marak Penipuan Berkedok QRIS Palsu, BRI Imbau Masyarakat Jaga Keamanan Transaksi Lewat BRIMerchant
Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Euro 2024: Tekuk Georgia, 2 Wonderkid Spanyol Lamine Yamal dan Nico Williams Malah Girang Jumpa Jerman di Perempat Final
Euro 2024: Komentar Jude Bellingham Usai Cetak Gol Salto Lawan Slovakia, Inggris Makin Pede di Perempat Final?
Berita Terkini
PGN Kantongi 1 Kargo Pasokan Gas dari LNG Tangguh
Anggota DPRK Aceh Besar Pasok Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Charlotte dan Louis Mungkin Didorong Tidak Menjadi Bangsawan Aktif Saat Pangeran William Naik Takhta
7 Potret Angelina Sondakh dan Keanu Massaid Waktu Ikut Summer Camp di Barcelona
Catat, Google bakal Luncurkan Pixel 9 pada 13 Agustus 2024
Ustadz Adi Hidayat Ungkap Jalan Keluar dari Kemiskinan dan Maksiat
Konser di Jakarta, Hyunsuk Treasure Sebut Tak Akan Pernah Pensiun Jadi Penyanyi
Dokter Sarankan Jangan Tunda Periksa Mata untuk Cegah Kebutaana Mata untuk Cegah Kebutaan
Harga Kripto Hari Ini 1 Juli 2024: Bitcoin Cs Kompak Menghijau
Cegah Perburuan, Cula Badak di Afrika Dipasang Bahan Radioaktif Agar Beracun
Operasi Kakinya Sukses, Prabowo Ucapkan Terima Kasih ke Tim Dokter
Pencurian Tali Pocong Makam Wanita Gegerkan Warga Banyuwangi, Diyakini untuk Syarat Ilmu Gaib
Daftar Lengkap Harga BBM Terbaru Pertamina, Shell dan BP-AKR pada 1 Juli 2024
Tak Pernah Tolak Ajakan Foto Bareng Fans, Prilly Latuconsina Ungkap Kenangan dengan Olga Syahputra
6 Zodiak yang Sulit Dipuaskan dalam Hubungan, Kamu Termasuk?