, Jakarta Pemerintah menunjukkan komitmen guna mencapai target emisi nol bersih (net zero emission) melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji menjelaskan, teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) memiliki potensi besar untuk mengurangi emisi CO2 dari berbagai sektor industri, seperti pembangkit listrik, industri berat, dan manufaktur.
Tutuka lantas menekankan, Perpres ini akan menjadi landasan hukum yang kuat untuk pengembangan dan penerapan CCS di Indonesia.
Advertisement
"Perpres ini akan memberikan kepastian hukum bagi investor dan pelaku usaha yang ingin terlibat dalam kegiatan CCS," kata Tutuka pada acara penutupan bulan K3 Nasional di Kantor Lemigas Jakarta, Selasa (20/2/2024).
Menurut dia, pemerintah optimistis CCS dapat memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi Indonesia. Selain membantu mengurangi emisi karbon, CCS juga dapat menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor-sektor terkait seperti teknologi, manufaktur, dan jasa.
Selain itu, Perpres ini juga mengatur dua jenis. Perizinan utama untuk kegiatan CCS yakni izin eksplorasi yang diberikan untuk kegiatan survei dan investigasi potensi penyimpanan CO2 di bawah permukaan bumi. Selanjutnya, izin operasi penyimpanan yang diberikan untuk kegiatan penyuntikan, penyimpanan, dan pemanfaatan CO2 di lokasi penyimpanan permanen.
"Jadi ada izin selama eksplorasi dan izin selama operasi penyimpanan, ada 2 izin yang seamless kalau dilakukan langsung, tapi kalau terhenti setelah eksplorasi bisa, kalau akan dilanjutkan juga bisa, jadi tidak mengulang dari awal kalau dilanjutkan ke izin operasi penyimpanan," imbuh Tutuka.
Kementerian ESDM juga turut mengundang seluruh pemangku kepentingan, termasuk sektor swasta, akademisi, dan masyarakat sipil, untuk bekerja sama dalam mendukung implementasi Perpres ini.
"Melalui kerjasama yang solid, Indonesia dapat menjadi pemimpin dalam penerapan CCS di kawasan Asia Tenggara dan berkontribusi secara signifikan dalam upaya global untuk memerangi perubahan iklim," pungkas Tutuka.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
BEI Buka Peluang Perdagangan Karbon Internasional di Indonesia
![Hutan Bakau di Pesisir Marunda Memprihatinkan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/GxhiKsq2fsWpPS8z5S6cGx65fd8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2894066/original/021751700_1566899003-20190827-Hutan-Bakau-di-Pesisir-Marunda-Memprihatinkan6.jpg)
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi sinyal perdagangan internasional dapat dilakukan di bursa karbon Indonesia.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menuturkan, berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 14, unit karbon yang bisa diperdagangkan di bursa karbon bermacam-macam, salah satunya adalah unit karbon yang berasal dari luar negeri.
“Unit karbon dari luar negeri bisa dicatatkan di Bursa Karbon Indonesia. Itu kalau mengacu kepada POJK 14,” kata Jeffrey saat ditemui di Jakarta, Jumat (26/1/2024).
Meski demikian, untuk mengimplementasikan perdagangan unit karbon internasional di bursa karbon nasional harus ada koordinasi dan integrasi POJK 14 dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Pihak KLHK kemudian akan memperhitungkan pencapaian Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia sebelum memutuskan untuk mengizinkan unit karbon luar negeri diperdagangkan di Indonesia, ataupun sebaliknya.
Di luar itu, Jeffrey juga menyebut transaksi bursa karbon terkini sudah mencapai di atas 500.000 tCO2 ekuivalen. Untuk itu, BEI berusaha untuk meningkatkan aktivitas perdagangan di bursa karbon nasional.
"Kami akan mendorong emiten-emiten di BEI supaya lebih berpartisipasi di bursa karbon Indonesia,” tandasnya.
Advertisement
OJK Sebut Pengembangan Bursa Karbon Masih Potensial pada 2024
![Ilustrasi OJK](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/o6fueyG7ioESHMH6cEaIqseTWDo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/683795/original/ilustrasi-OJK-140529-andri.jpg)
Sebelumnya diberitakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut pengembangan bursa karbon masih berpotensi terus tumbuh dengan baik pada 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menuturkan, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi perkembangan dari bursa karbon.
Salah satunya adalah meningkatkan unit karbon yang ditransaksikan, baik penambahan unit karbon dari skema karbon kredit atau Sertifikasi Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK) dan juga potensi penambahan jenis unit karbon dari skema allowance atau Persetujuan Teknis Batas atas Emisi pelaku Usaha (PTBAE-PU).
Ia melanjutkan, hal itu perlu didukung seluruh sektor industri dalam pemenuhan target net zero pemerintah. Saat ini, semakin banyak industri yang memiliki target net zero, baik industri umum, transportasi, perbankan dan juga pertambangan.
“Kedua, faktor perdagangan luar negeri juga diharapkan dapat segera direalisasikan karena melihat potensi indonesia yang mempunyai cadangan karbon dari sektor hutan dan laut. Tentunya yang tidak kalah penting adalah penerapan pajak karbon yang menjadi sangat penting karena dapat mendukung keseluruhan ekosistem perdagangan karbon,” ujar dia dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (9/1/2024).
Di sisi lain, ia menyebutkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Sebagaimana diketahui, Kementerian ESDM berperan sebagai penerbit dan KLHK berperan sebagai yang mengatur Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI), di mana peraturan yang berlaku, semua perdagangan unit itu harus melalui sistem registrasi SRN PPI.
“Diharapkan dalam waktu dekat, terintegrasi antara sistem yang ada di KESDM yaitu Apple Gatrik dengan SRN PPI dapat segera terwujud,” tandasnya.
Terkini Lainnya
BEI Buka Peluang Perdagangan Karbon Internasional di Indonesia
OJK Sebut Pengembangan Bursa Karbon Masih Potensial pada 2024
Investasi
penyimpanan karbon
karbon
Kepastian Hukum
Emisi
Perubahan Iklim
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Live Streaming
Pencadangan Data Pasca Serangan Ransomeware, Kesiapan atau Keterlambatan?
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Perusahaan Properti Kemenkeu Minta Modal Negara Rp 1,2 Triliun, Buat Apa?
Bidik Pasar Milenial, Perumnas Jualan Properti Lewat E-Commerce
Belajar dari Kasus PDN, Asuransi Sinas Mas Siapkan Asuransi Perlindungan Serangan Siber
Kemenhub Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Harga Emas Melorot Lagi, Ini Gara-garanya
Mengenal Apa Itu Debt Collector hingga Cara Penagihan Utang Sesuai Aturan
Siap-Siap Penyesuaian Tarif Tol Binjai-Langsa, Stabat-Tanjung Pura Mulai Berbayar
BRI Bikin Harum Nama Indonesia di Kancah Internasional, Ini Sederet Penghargaan yang Diraih di Juni 2024
Rupiah Selasa Sore Ditutup KO dari Dolar AS, Ini Penyebabnya
Indonesia Bidik 15 Proyek CCS-CCUS Onstrem pada 2030
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Berita Terkini
10 Anime Seinen Terbaik Tahun 2020-an yang Wajib Ditonton
Skandal Gaun Pengantin Putri Susan Sarandon, Dianggap Terlalu Ekspose Belahan Dada
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
6 Potret Estetik Kamar Mandi Tahun 90-an, Kini Jadi Inspirasi
Di Cikarang Ada Pabrik Susu Raksasa, Luasnya Capai 35 Lapangan Bola
Harga Komoditas Pangan di Gorontalo Tidak Stabil, Ini Penyebabnya
Yasmine Ow Tak Menutut Nafkah Anak ke Aditya Zoni: Saya Mampu
Peristiwa Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Polda Sumut Bentuk Posko Pengaduan
KPK Sebut Korupsi Asuransi Fiktif di PT Pelni Rugikan Negara Rp9 Miliar
Rincian Biaya Admin BRI 2024 per Bulan, Simak Pula Bank Lainnya
IHSG Dibuka Perkasa, Sektor Saham Transportasi Menjulang Tinggi
Ribuan Buruh Mau Kepung Istana Negara, Minta PHK Sektor Tekstil hingga logistik Dihentikan
Haji Thoriq Jadi Meme di Mana-Mana, Thariq Halilintar Siapkan Umrah Gratis bagi Orang Terkreatif
Pekerja Tekstil yang Dipecat Tak Dapat Jaminan Kehilangan Pekerjaan, DPR Minta BPJS Telusuri
7 Khasiat Torpedo Sapi yang Jarang Diketahui, Tak Kalah dari Torpedo Kambing