, Jakarta Rencana pelarangan bagi produk tembakau menyangkut hajat hidup banyak orang. Salah satunya soal larangan penjualan rokok eceran atau rokok ketengan yang akan berdampak pada para pedagang kaki lima.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKL) dan Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS), Ali Mahsum Atmo
"Bisa ratusan ribu pedagang asongan dan rokok itu akan mengalami gulung tikar. Itu kan mata pencaharian rakyat,” ungkapnya dikutip, Rabu (31/1/2024).
Secara rinci, Ali memaparkan jumlah pedagang rokok eceran yang merupakan pedagang asongan mencapai sebanyak 50 ribu orang.
Advertisement
Jumlah Penjual Rokok
Sedangkan, penjual rokok dalam bentuk warung jumlahnya mencapai 4,1 juta gerai.
Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, mengingatkan bahwa aturan terkait kesehatan dan tembakau tidak boleh mengabaikan aspek ekonomi. Apalagi, industri tembakau dari hulu ke hilir merupakan mata pencaharian jutaan orang masyarakat Indonesia.
“Utamanya tetap kesehatan, tapi dari sisi ekonomi jangan sampai kolaps atau terjadi kemunduran yang signifikan. Itu harus kita lindungi karena jutaan orang hidup bergantung dari industri tembakau,” pungkasnya.
Sumber: Merdeka.com
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
YLKI Minta Iklan Rokok Harus Dilarang Total
![Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/I60Y6tWqSsVduZyy1YqjmoJXsR0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4723810/original/083727100_1705987096-IMG20240123092755.jpg)
Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah untuk melarang iklan rokok di berbagai media periklanan. Iklan rokok dinilai kontraproduktif terhadap upaya pengendalian konsumsi.
Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan rokok termasuk dalam kategori barang abnormal meski legal di Indonesia. Maka, peredarannya perlu dikendalikan di tingkat masyarakat selaku konsumen.
"Dia legal karena sampai sekarang Indoneisa dan banyak negara masih melegalkan rokok, tapi dia barang abnormal. Nah barang abnormal ini harus dkendalikan, perspektif perlindungan konsumennya juga berbeda dengan perlindungan konsumen pada barang normal," ucap Tulus dalam Diskusi Publik YLKI, di Jakarta, Kamis (25/1/2024).
Atas dasar itu, peredaran iklan rokok perlu juga diatur dengan ketat. Bahkan, menurutnya, iklan rokok harus dilarang secara total di berbagai platform periklanan.
"Nah konsekeunsinya apa, rokok sebagai barang abnormal maka iklan rokok menjadi sangat kontraproduktif, maka iklan rokok itu harus dilarang total," tegas dia."Jadi tidak sama dengan barang normal, karena rokok itu barang berbahaya jadi iklan rokok itu jadi kontraproduktif dan seharusnya dilarang total baik di media luar ruang, media elektronik, di media internet dan lain sebagainya," sambung Tulus.
Dia mengungkap, Indonesia masih jadi negara yang membolehkan iklan rokok. Sementara, sejumlah negara besar lain sudah melarang total iklan rokok sejak lama.
"Du seluruh dunia, iklan rokok itu sudah dilarang, hanya Indonesia yang masih melegalkan iklan rokok ya. Di Eropa itu sudah sejak tahun '60 iklan rokok dilarang, di Amerika tahun '73 sudah dilarang total.Nah di kita yang masih berkecamuk dengan iklan rokok, promosi dan sponsorship yang masih sampai sekarang dilegalisasi oleh struktural yang paradoks sebetulnya," tuturnya.
Advertisement
Ancam Industri
![Gapri 23 Nov 2016](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/9YSCqo-9r6A7C4amxCE0AXRwGL4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1414445/original/099127600_1479885553-673x373.jpg)
Sebelumnya, Industri kreatif dinilai akan sangat terdampak pada sejumlah larangan bagi produk tembakau. Salah satunya soal rencana larangan iklan rokok.
Adanya larangan tersebut berpotensi menciptakan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masal bagi sejumlah industri kreatif.
Wakil Ketua Dewan Periklanan Indonesia (DPI), Janoe Arijanto, mengungkap bahwa berbagai pelarangan memberatkan industri kreatif dan periklanan.
Hal ini menurutnya didasarkan beberapa hal. Pertama, adanya larangan beriklan hampir 100% di platform online. Padahal, platform media digital dikatakannya bisa efektif untuk kebutuhan personalisasi, memilih segmen, serta memilih siapa konsumen siapa yang dituju.
"Jadi kalau mau ke (usia) 18 ke atas atau di daerah tertentu, atau bahkan di jam tertentu itu bisa (dipersonalisasi), tapi malah dilarang," ujarnya.
Kedua, larangan tersebut juga akan membuat produk olahan tembakau tidak dapat menempatkan iklan di berbagai event, seperti musik, budaya dan sebagainya.
![Infografis Cukai Rokok Naik 10 Persen, Cukai Rokok Elektrik Naik 15 Persen](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/qRO7QCEUQNV-GPwCYWVLd8vmVlk=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4215038/original/012424300_1667563501-cukai_rokok_1.jpg)
Terkini Lainnya
Larangan Jualan Rokok 200 Meter dari Zona Sekolah Ditolak Pedagang Kecil, Ini Curhatannya
Jumlah Penjual Rokok
YLKI Minta Iklan Rokok Harus Dilarang Total
Ancam Industri
Rokok Eceran
rokok ketengan
penjualan rokok batangan dilarang
penjualan rokok eceran
Pedagang Kaki Lima
Industri Tembakau
tembakau
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
KB Bank Sukses Gelar RUPST, Paparkan Pertumbuhan Kinerja dan Perubahan Pengurus Perseroan
Harga Emas Antam Naik Lagi di 2 Juli 2024, Cek di Sini!
MyRepublic dan TMD Lippo Karawaci Kolaborasi Kembangkan Jaringan FTTH
Diusulkan Dapat PMN di Tengah Isu Bubar, Bos Varuna Tirta Buka Suara
Ternyata Ada Asuransi untuk Lindungi Data dari Ransomware Cs, Ini Manfaatnya
Tarif Listrik PLN Tak Naik, Simak Rinciannya di Sini!
Harga Minyak Dunia Naik 2% Persen Jelang Hari Kemerdekaan AS
Proyek Bandara VVIP IKN Dikebut, Progres Capai 50%
Kereta Api Tabrak Mobil Damkar di Stasiun Haurgeulis, Salah Siapa?
Temuan BPJS Ketenagakerjaan: Mayoritas Perusahaan Garmen Kurangi Waktu Kerja
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Rabu 3 Juli Pukul 02.00 WIB: Siapa Lolos ke 8 Besar?
Berita Terkini
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Interaksi Paula Verhoeven dan Baim Wong di Acara Wisuda Kiano Jadi Sorotan
Korupsi Dana APBK Rp394 Juta, Mantan Kepala Kampung di Way Kanan Ditangkap Polisi
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
5 Komet Paling Terang hingga Saat Ini
2 Kawah Danau Kelimutu Mendadak Berubah Warna, Ada Apa?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 3 Juli 2024
PKB Lirik Sandiaga Uno Maju Pilkada Jawa Barat 2024
Warung Dekat Markas Polisi di Bone Bolango Bebas Jualan Miras, Ada Beking Oknum?
Korban Tewas Insiden Terinjak-injak di Acara Keagamaan India Bertambah Jadi 116 Orang
Sarana Air Besi PNM untuk Warga Ngeco Bantul
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Benarkah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Menentang Aqidah Asy'ariyah? Ini Kata Buya Yahya
Usai Masjidil Haram, Jemaah Haji Sakit Kini Difasilitasi Ziarah ke Nabawi
Mirip 'University War', Simak 5 Fakta Menarik Clash Of Champions