, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura (PMV) periode 2024-2028. Peluncuran bertujuan sebagai upaya mewujudkan industri Modal Ventura yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada pembiayaan perusahaan rintisan untuk mendukung pengembangan UMKM dan pelindungan konsumen, serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan PMV periode 2024-2028 digelar di Jakarta, Selasa (24/1/2024). Acara ini dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif OJK Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Agusman dan Ketua Asosiasi Modal Ventura untuk Startup Indonesia (Amvesindo) Eddi Danusaputro.
Mahendra Siregar dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa roadmap PMV diluncurkan untuk semakin mendorong dan mengembangkan sektor jasa keuangan untuk semakin berkontribusi kepada perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat.
Advertisement
“Roadmap ini mengacu pada kebutuhan untuk mengembangkan dan menguatkan perusahaan-perusahaan rintisan di Indonesia yang diperlukan oleh banyak kalangan masyarakat,” kata Mahendra.
Sementara Agusman menyampaikan bahwa roadmap Modal Ventura dibutuhkan untuk membenahi aspek tata kelola serta mendorong kontribusi industri Modal Ventura terhadap perekonomian nasional khususnya dalam pembiayaan sektor produktif dan UMKM.
“Roadmap ini menggambarkan upaya yang akan dilakukan OJK bersama dengan industri PMV pada periode 2023-2028 untuk mewujudkan visi bersama mewujudkan industri Modal Ventura yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada pembiayaan perusahaan rintisan untuk mendukung pengembangan UMKM dan pelindungan konsumen, serta berkontribusi untuk pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Agusman.
Pengembangan dan Penguatan Industri Modal Ventura
Roadmap Pengembangan dan Penguatan PMV periode 2024-2028 ditopang dengan empat pilar prinsip pengembangan dan penguatan, yaitu:
1. Pilar tata kelola dan kelembagaan;
2. Pilar edukasi dan literasi konsumen;
3. Pilar pengembangan elemen ekosistem; dan
4. Pilar pengaturan, pengawasan, dan perizinan.
Implementasi pengembangan dan penguatan industri Modal Ventura dilakukan pada tiga fase dalam kurun waktu 2024 sampai 2028, diawali dengan fase penguatan fondasi dan konsolidasi, dilanjutkan dengan fase menciptakan momentum, dan diakhiri dengan fase penyesuaian dan pertumbuhan.
Beberapa strategi yang akan dijalankan pada periode lima tahun mendatang berlandaskan keempat pilar tersebut yaitu penguatan permodalan, tata kelola, manajemen risiko dan SDM, penguatan pengaturan, perizinan dan pengawasan, penguatan edukasi dan literasi konsumen, penguatan ekosistem ekosistem PMV serta pengembangan infrastruktur data dan sistem informasi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Program Strategis
![Peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura (PMV) periode 2024-2028. Dok OJK](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/6seDaDyYGGePMtNNWiY7QRVD1jo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4724670/original/029108400_1706059623-WhatsApp_Image_2024-01-23_at_11.58.16_PM.jpeg)
Beberapa program strategis dalam ketiga fase implementasi tersebut antara lain:
1. Penguatan permodalan, tata kelola, manajemen risiko, dan SDM melalui pemenuhan ketentuan ekuitas minimum Rp50 miliar untuk Venture Capital Company (VCC) dan Rp25 miliar untuk Venture Debt Company (VDC), penyempurnaan ketentuan penilaian tingkat kesehatan, penguatan fungsi manajemen risiko dan tata kelola, pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi, penyusunan standar kompetensi dan sertifikasi SDM, pendampingan dan capacity building.
2. Penguatan pengaturan, perizinan dan pengawasan melalui tindak lanjut UU PPSK, klasterisasi PMV berdasarkan kegiatan usaha dan penyesuaian kebijakan pengaturan dan pengawasan, penguatan pengaturan perizinan untuk PMV yang belum berizin, penguatan pengaturan Dana Ventura, penerapan Risk-Based Supervision, optimalisasi pengawasan APU-PPT.
3. Penguatan edukasi dan literasi konsumen melalui penguatan edukasi mengenai Dana Ventura, penguatan literasi mengenai lembaga dan produk modal ventura, sosialisasi dan penegakan kepatuhan kepada PMV yang tidak berizin.
4. Penguatan ekosistem PMV melalui penataan dan penguatan peran asosiasi, penguatan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, sinergi PMV dengan Dana Pensiun dan Perasuransian dalam rangka penguatan pendanaan, sinergi PMV dengan Asuransi/Penjaminan Kredit dalam rangka penguatan mitigasi risiko pembiayaan, sinergi PMV dengan inkubator dalam rangka pembiayaan wirausaha baru, sinergi PMV dengan Bank Kustodian dalam rangka pengembangan Dana Ventura, penguatan exit strategy melalui mekanisme IPO, penguatan sinergi dalam rangka pengembangan PMV Syariah.
5. Pengembangan infrastruktur data dan sistem informasi melalui pengembangan dan implementasi Early Warning System dan sistem pelaporan online.
Roadmap ini merupakan living document sehingga bersifat adaptif dan dapat disesuaikan seiring dinamika perkembangan ekonomi dan industri Modal Ventura ke depan.
Advertisement
Penguatan Pengaturan Modal Ventura
![Peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura (PMV) periode 2024-2028. Dok OJK](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/UiIedhUJtEBRGpXMy_9hOvliCck=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4724671/original/063495300_1706059624-WhatsApp_Image_2024-01-23_at_11.58.31_PM.jpeg)
Bersama dengan peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan PMV periode 2024-2028, OJK juga menerbitkan POJK nomor 25 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha PMV dan PMV Syariah yang merupakan amanat pengaturan UU P2SK serta mendukung erkembangan industri dan kebutuhan hukum terhadap penyelenggaraan usaha PMV saat ini.
UU P2SK memberikan landasan hukum yang kuat bagi kegiatan usaha modal ventura yang selama ini belum memiliki payung hukum setingkat undang-undang.
PMV dan PMV Syariah memiliki peran penting antara lain dalam pendanaan bagi perusahaan dalam tahap awal atau rintisan (start-up) serta perusahaan/debitur dengan skala Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang tidak dapat dijangkau melalui pendanaan oleh lembaga jasa keuangan lainnya.
Di satu sisi, perusahaan dalam tahap awal atau rintisan (start-up) serta perusahaan/debitur dengan skala UMKM merupakan entitas yang mampu memperluas lapangan kerja dan memberikan pelayanan ekonomi secara luas kepada masyarakat, berperan dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan berperan dalam mewujudkan stabilitas nasional.
Salah satu pokok pengaturan dalam POJK Nomor 25 tahun 2023 adalah adanya pengkategorian PMV dan PMV Syariah dalam menjalankan kegiatan usahanya. PMV wajib menjalankan kegiatan usaha sesuai kategori yaitu PMV yang fokus pada kegiatan penyertaan modal, penyertaan melalui pembelian obligasi konversi/sukuk konversi, dan/atau pengelolaan Dana Ventura, yang selanjutnya disebut sebagai Perusahaan berbentuk Venture Capital Corporation (VCC), dan PMV yang fokus pada pembiayaan melalui pembelian surat utang/sukuk yang diterbitkan Pasangan Usaha pada tahap rintisan awal dan/atau pengembangan usaha, pembiayaan, dan/atau pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil, yang selanjutnya disebut sebagai Perusahaan berbentuk Venture Debt Corporation (VDC).
Dengan adanya pengkategorian tersebut diharapkan PMV dan PMV Syariah dapat secara fokus dan optimal dalam menjalakan kegiatan usaha sesuai lini usaha yang dipilih.
Selain itu, POJK Nomor 25 tahun 2023 juga memperkuat beberapa regulasi yaitu:
a. Prudensial
POJK nomor 25 tahun 2023 mengatur kewajiban PMV dan PMV Syariah untuk memelihara dan/atau meningkatkan tingkat kesehatan dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha.
b. Pengelolaan Dana Ventura
POJK nomor 25 tahun 2023 mengatur secara lebih lengkap regulasi mengenai Dana Ventura yaitu sejak permohonan izin pengelolaan Dana Ventura hingga pembubaran Dana Ventura. Selain itu diatur pula persyaratan sumber daya manusia dan struktur organisasi PMV dan PMV Syariah yang akan mengelola Dana Ventura, penggunaan nama Dana Ventura, perjanjian pembentukan Dana Ventura, penempatan Dana Ventura, persyaratan pemegang unit penyertaan Dana Ventura.
POJK Nomor 25 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha PMV dan PMV Syariah ini mencabut POJK nomor 35/POJK.05/2015 tentang Penyelenggaraan Usaha PMV.
Kinerja Industri Modal Ventura
Berdasarkan data OJK November 2023, outstanding penyaluran mencapai Rp17,39 triliun yang terdiri dari penyaluran secara konvensional sebesar Rp16,78 triliun dan penyaluran syariah sebesar Rp0,61 triliun.
Outstanding penyaluran mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam lima tahun terakhir dimana penyaluran di 2018 adalah sebesar Rp8,46 triliun dan meningkat menjadi Rp18,01 triliun di 2022.
Penyaluran Modal Ventura ini diberikan kepada sekitar 2,28 juta pasangan usaha yang 1,71 juta di antaranya berlokasi di Pulau Jawa, 573,07 ribu di luar Pulau Jawa, dan 44 di luar negeri. Lebih dari 98 persen dari pasangan usaha tersebut adalah debitur pembiayaan.
Sekitar 1,88 juta di antaranya adalah pasangan usaha yang bergerak di sektor perdagangan baik besar maupun eceran. Jumlah pasangan usaha pada 2023 ini meningkat cukup signifikan dibandingkan 2018 yang terdapat 1,77 juta pasangan usaha yang dilayani oleh Modal Ventura.
Terkini Lainnya
Program Strategis
Penguatan Pengaturan Modal Ventura
OJK
Roadmap Modal Ventura
Modal Ventura
Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Serupa tapi Tak Sama, Ini Beda Lantai Vinyl dan SPC yang Jarang Diketahui
3 Tips Efektif Mengajarkan Anak Menabung Sejak Dini
BRI Life Raih Sertifikat dari British Standards Institution, Apa Manfaatnya?
BTN Mobile Punya Fitur Baru, Layanan Reksadana hingga Money Changer Online
60% UMKM Hadapi Tantangan Berat Ini, Apa Itu?
Pemda Masih Gamang soal Pengadaan Barang dan Jasa, LKPP dan Kemendagri Beri Jawaban
Harga Emas Minggu Ini Makin Mahal atau Murah? Simak Prediksinya
Pertamina Hulu Energi Selesaikan Survei Seismik 3D Offshore Bone & South East Seram
Top 3: Rencana Harga BBM Naik per 1 Juli 2024 Bikin Heboh
Harga BBM Siap-Siap Naik Besok 1 Juli 2024, Khususnya Pertamax Cs
Euro 2024
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Euro 2024: Tekuk Georgia, 2 Wonderkid Spanyol Lamine Yamal dan Nico Williams Malah Girang Jumpa Jerman di Perempat Final
Euro 2024: Komentar Jude Bellingham Usai Cetak Gol Salto Lawan Slovakia, Inggris Makin Pede di Perempat Final?
Hasil Euro 2024: Menang 4-1, Spanyol Bungkam Perlawanan Gigih Georgia untuk Tiket Perempat Final
Berita Terkini
Hasil Survei LSI Kaesang Unggul di Pilkada Jawa Tengah, PDIP Tetap Usung Kadernya
Cek Daftar Harga BBM Shell Mulai 1 Juli 2024, Naik atau Turun?
Urutan Zodiak yang Tidak Takut Sendirian, Justru Bisa Membuatnya Bahagia
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sejumlah Aktivis Bersihkan Sampah di Puncak Bogor
Tips Beli Emas Batangan: Panduan Investasi Aman dan Menguntungkan
Ten Hag Turun Tangan Rayu Pemain Belanda agar Pindah ke Manchester United
Korea Utara Sebut Hubungan AS, Jepang, dan Korea Selatan bak NATO Versi Asia
Gajah Kerdil Borneo Masuk Daftar Merah Spesies Terancam Punah oleh Organisasi Internasional Konservasi Sumber Daya Alam
Profil Taiki Matsuno, Pengisi Suara Karakter Laffitte One Piece Meninggal Dunia di Usia 56 Tahun
6 Potret David Beckham saat Berkebun, Panen Daun Bawang untuk Victoria
Sifat Asli Byeon Woo Seok Bikin Indra Herlambang Meleyot: Setulus dan Se-humble Itu
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Top 3: Rencana Harga BBM Naik per 1 Juli 2024 Bikin Heboh