, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ikut buka suara terkait pajak hiburan naik berkisar 40-75 persen. Dia langsung mengambil keputusan kalau penerapan pajak hiburan ditunda sementara waktu.
Diketahui, aturan kenaikan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Merespons ini, banyak kalangan pengusaha melayangkan protes.
Menko Luhut mengaku mendapat kabar ini ketika berada di Bali. Dia langsung mengambil langkah cepat dengan memanggil sejumlah pejabat terkait. Pemerintah memutuskan untuk menunda terlebih dahulu.
Advertisement
"Jadi kita mau tunda dulu aja pelaksanaannya, itu satu. Karena itu dari komisi XI DPR RI kan itu sebenarnya, jadi bukan dari pemerintah ujug-ujug terus jadi gitu," ujar Luhut melalui Instagram @luhut.pandjaitan, Rabu (17/1/2024).
Penundaan Kenaikan Pajak Hiburan
Keputusan penundaan kenaikan pajak hiburan juga sejalan dengan adanya gugatan judicial review oleh sejumlah pengusaha ke Mahkamah Konstitusi (MK). Di sisi lain, Luhut menimbang dampak dari kenaikan pajak hiburan bisa berimbas pada rakyat kecil.
"Sehingga kemarin kita putuskan ditunda, kita evaluasi dan kemudian ada judicial review ke MK kan. Saya pikir itu harus kita pertimbangkan. Karena kita, keberpihakan kita kepada rakyat kecil sangat tinggi karena itu banyak menyangkut pada pedagang-pedagang kecil juga," tuturnya.
Adanya potensi pedagang kecil dan lainnya yang terdampak itu, Menko Luhut tak melihat alasan lain untuk menerapkan kenaikan pajak hiburan dalam waktu dekat.
"Jadi yang hiburan itu jangan hanya dilihat diskotek, bukan ini banyak, sekali lagi, impact pada yang lain, orang yang menyiapkan makanya yang jualan dan yang lain sebagainya. Saya kira saya sangat pro dengan itu, dan saya tidak melihat alasan untuk kita menaikkan pajak dari situ," tegas Luhut Binsar Pandjaitan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Evaluasi Dampak Kenaikan Pajak Hiburan
![Ilustrasi pajak (Istimewa)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/-CzjlfKPMSRfMeHddJwZks0FYlY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4285610/original/037561600_1673244871-pajak.jpeg)
Pada kesempatan itu, melalui keterangan dalam unggahan di Instagram pribadinya, Luhut mengatakan telah mengumpulkan sejumlah pejabat di instansi terkait. Dia juga menimbang untuk melakukan evaluasi terlebih dahulu. Utamanya, terkait dampak penerapan pajak terhadap kelompok pengusaha kecil.
"Pertama, terkait kenaikan pajak hiburan. Saya sebenarnya sudah mendengar ini sejak beberapa waktu lalu. Sehingga saat itu saya langsung mengambil inisiatif dengan mengumpulkan instansi terkait untuk membahas masalah ini. Saya berpendapat wacana ini perlu ditunda dulu pelaksanaannya, untuk kami evaluasi bersama apa dampaknya pada rakyat. Terutama mereka para pengusaha kecil," urainya.
Menko Luhut menegaskan, pada konteks industri hiburan tadi, tidak terbatas pada usaha-usaha berskala besar. Tapi ada pengusaha kecil lain dalam ekosistem industri hiburan tersebut.
"Yang perlu masyarakat ketahui adalah, industri hiburan bukan hanya berisi karaoke dan diskotik saja. Ada banyak pekerja yang sumber penghasilannya bergantung pada para penyedia jasa hiburan baik skala kecil sampai menengah. Atas dasar itulah, saya merasa belum ada urgensi untuk menaikkan pajak ini," tulisnya.
Advertisement
Pemerintah Bakal Revisi Aturan?
![Banner Infografis Heboh Kenaikan Pajak Hiburan 40-75 Persen. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/1RMNfHkmH7J14CoNYQHz-aZwIng=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4717614/original/029420200_1705396593-Banner_Infografis_Heboh_Kenaikan_Pajak_Hiburan_40-75_Persen.jpg)
Diberitakan sebelumnya, Pajak hiburan naik dengan kisaran 40-75 persen menuai protes dari kalangan pengusaha, termasuk ada sebagian yang melayangkan gugatan terhadap aturan tersebut. Lantas, apakah pemerintah akan merevisi aturan tersebut?
Diketahui, artis kondang Inul Daratista hingga Hotman Paris turut bersuara mengenai tingginya pajak hiburan ini. Tercatat ada sekitar 22 pemohon yang turut serta melayangkan permohonan judicial review atas kenaikan pajak hiburan itu ke Mahkamah Konstitusi.
Aturan kenaikan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Merespons upaya hukum itu, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan pihaknya menyerahkan pada keputusan MK.
"Kalau judicial review akan menunggu keputusan MK-nya," ucap dia saat ditemui di kawasan Melawai, Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Terkait revisi aturan, Susiwijono mengatakan tetap mengacu pada perkembangan proses hukum di MK. Kendati, dia juga menegaskan kalau UU HKPD sebagai payung hukum pajak hiburan naik jadi 40-75 persen sudah ditetapkan sejak 2022 silam.
"Kan ini undang-undang sudah ditetapkan di 2022 yang lalu, tinggal pelaksanaannya. Nanti tinggal nunggu keputusan di MK, kalau memang ada keputusan untuk mereview ya seperti biasa, kami kan juga menangani judicial review kan cukup banyak, Undang-Undang Cipta Kerja kan sedang proses sekian banyak JR juga disana," paparnya.
Berikan Kepastian
![Ilustrasi Pajak (2)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/0xdQoFZlSb_2XzvfQE3t8RIj9zA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/804918/original/013227900_1422934136-Ilustrasi-Pajak-150203-2-andri.jpg)
Merujuk pada penjelasan Kementerian Keuangan, Susiwijono sepakat kalau penerapan pajak hiburan berkisar 40-75 persen ini mempertimbangkan aspek kepastian hukum. Kemudian, pada penerapannya, Pemerintah Daerah bisa memberikan pengecualian pada beberapa aspek.
Dia melihat juga pada sisi lain bahwa bisnis hiburan ini memiliki porsi yang cukup besar terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia.
"tapi prinsipnya inikan uu sudah yang lalu tinggal implementasi ya, namun demikian pak menko mengingatkan kembali kita tetap pikirkan, karena inikan di dalam komponen PDB kita sektor hiburan juga share-nya cukup tinggi ke PDB-nya, berbagai sektor yang disebut PBJT itu yang jasa tertentu itu, itu share-nya ke PDB juga cukup tinggi, harus kita jaga semuanya," urainya.
"Kemarin mengingatkan di dalam implementasinya sudah ada beberapa keluar perda, namun demikian di dalam pelaksanaan enforcement-nya segala nanti mempertimbangkan semua aspek. Kami sih berharap karena sektor itu share-nya ke PDB juga cukup tinggi nanti kita akan pertimbangkan bersama-sama," sambung Susiwijono Moegiarso.
![Infografis Heboh Kenaikan Pajak Hiburan 40-75 Persen. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/WJnh8OpATIsNnclx1-owNv2ulaE=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4717618/original/005743200_1705396786-Infografis_SQ_Heboh_Kenaikan_Pajak_Hiburan_40-75_Persen.jpg)
Terkini Lainnya
Pengusaha Karaoke hingga Spa di Jakarta Wajib Bayar Pajak Hiburan, Segini Besarannya
Penundaan Kenaikan Pajak Hiburan
Evaluasi Dampak Kenaikan Pajak Hiburan
Pemerintah Bakal Revisi Aturan?
Berikan Kepastian
Pajak
Luhut Binsar Pandjaitan
Pajak Hiburan
Pajak Hiburan Naik
Luhut
pajak diskotek
pajak spa
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
MyRepublic dan TMD Lippo Karawaci Kolaborasi Kembangkan Jaringan FTTH
Dolar AS Bantu Harga Emas, Investor Menanti Pidato Bos Fed
Ada Pabrik Frisian Flag Raksasa di Cikarang, Menperin Tuntut Impor Susu Turun
Proyek Bandara VVIP IKN Dikebut, Progres Capai 50%
Geser Bill Gates, Eks CEO Microsoft Steve Ballmer jadi Orang Terkaya ke-6 di Dunia
Ternyata Ada Asuransi untuk Lindungi Data dari Ransomware Cs, Ini Manfaatnya
Siap-Siap Penyesuaian Tarif Tol Binjai-Langsa, Stabat-Tanjung Pura Mulai Berbayar
Harga Emas Antam Naik Lagi di 2 Juli 2024, Cek di Sini!
Hutama Karya Kantongi PMN Rp 131,14 Triliun dari 2015, Baru Dipakai 69,5 Persen
Libur Sekolah, Pergerakan Penumpang Bandara Soetta Naik hingga 183 Ribu
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Berita Terkini
Gus Baha Minta Jangan Minder Kerja ke Nonmuslim, Sitir Kisah Ali bin Abi Thalib
PKB Minta PKS Bersabar Soal Cawagub untuk Anies di Pilkada Jakarta: Duduk Bareng Dulu
Fakta Menarik Lombok Dijuluki Kota Seribu Masjid, Begini Asal Usulnya
Viral Penjual Ayam Goreng Dianggap Mirip Lisa BLACKPINK
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Takut Ketahuan Orang Tua, Pasangan Mahasiswa di Ende Tega Buang Bayinya
Pendapat Suro atau Muharram Bulan Petaka adalah Suudzon kepada Allah, Kata Buya Yahya
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Interaksi Paula Verhoeven dan Baim Wong di Acara Wisuda Kiano Jadi Sorotan
Korupsi Dana APBK Rp394 Juta, Mantan Kepala Kampung di Way Kanan Ditangkap Polisi
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
5 Komet Paling Terang hingga Saat Ini
2 Kawah Danau Kelimutu Mendadak Berubah Warna, Ada Apa?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 3 Juli 2024
PKB Lirik Sandiaga Uno Maju Pilkada Jawa Barat 2024