, Jakarta - Dewan Energi Nasional (DEN) menilai hingga kini masih terdapat beberapa resiko yang dihadapi dalam pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Indonesia.
Anggota DEN Satya Widya Yudha, menyebut diantaranya risiko pengembangan panas bumi dalam tahap eksplorasi tinggi, antara lain ditemukannya cadangan (kegagalan menemukan zona permeabel dan suhu tinggi), tidak ada jaringan, dan tidak ada permintaan, pembebasan lahan (waktu berkepanjangan, sewa/beli).
Baca Juga
Kemudian, risiko PLTP dalam tahap pengembangan eksploitasi yang moderat seperti penundaan dan biaya EPCC yang melebihi anggaran mempengaruhi harga keekonomian, negosiasi harga uap/listrik, sosial seperti LSM yang mempengaruhi masyarakat memerlukan dukungan pemerintah daerah, dan pendanaan (kemampuan bank dan memiliki izin tetapi tidak memiliki dana).
Advertisement
Oleh karena itu, DEN memiliki delapan rekomendasi untuk mengurangi risiko pengembangan panas bumi. Pertama, harga panas bumi harus disesuaikan dengan keekonomian proyek.
"Tarif yang meluncur sesuai dengan keekonomian proyek (feed in tariff berdasarkan lokasi jaringan), terjangkau dari segi harga rata-rata bauran energi, tidak membandingkan harga satu jenis energi dengan jenis energi lain yang tidak apple to apple," kata Satya dalam Webinar Strategi Penciptaan Nilai Tambah Panas Bumi sebagai langkah mendukung NZE 2060, Senin (15/1/2024).
Rekomendasi kedua, yakni terkait perizinan agar ada keselarasan peraturan di tingkat yang lebih tinggi seperti Peraturan Presiden Percepatan Pembangunan Panas Bumi terkait izin AMDAL, izin kehutanan (IPPKH/IPJLPB), dan perizinan sumber daya alam.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Insentif Pajak
![PT PLN Indonesia Power (PLN IP)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/jm_psVMg3ecp3GyInvyiSBQigKk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4425512/original/013401600_1683889878-IMG-20230512-WA0027.jpg)
Ketiga, terdapat penggantian biaya infrastruktur sebagai kompensasi atas kewajiban perpajakan khususnya yang bersifat sosial, risiko eksplorasi ditanggung pemerintah (risk mitigation), internalisasi biaya lingkungan (carbon tax).
"Menurut saya poin ketiga sangat penting karena poin ketiga ini akan betul-betul merubah daripada kontrak, jika kita bisa membuat bahwasannya ada kompensasi resiko ekplorasi ditanggung Pemerintah," ujarnya.
Rekomendasi keempat, yakni perpajakan yang dikenakan adalah hanya menanggung pajak badan (20 persen) dan menerapkan tax holiday serta insentif pajak lainnya.
Kelima, peraturan terkait Energi Terbarukan dapat memuat mitigasi risiko pada setiap fase/tahapannya. Keenam, memberikan jaminan keuntungan ekonomi yang wajar terkait dengan alokasi risiko, yaitu pembagian risiko antara PLN sebagai off taker menjadi tarif kompetitif dan pengembang yang mempunyai risiko menjadi tarif yang menarik, memastikan perlindungan tingkat IRR sesuai dengan usulan berdasarkan perhitungan feed in tariff
Advertisement
Bentuk Konsorsium
![PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO), emiten anak usaha Pertamina yang bergerak dalam sektor panas bumi, membukukan kenaikan laba bersih perusahaan sebesar 49,7 persen dibanding tahun 2021.](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/q4VUwFvaz8gFA9LatwERMmmAaHg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4377866/original/016208200_1680190645-PGE_-_Ilustrasi_WKP_Lahendong.jpeg)
Ketujuh, agar pengeboran dibuat lebih efisien, diusulkan untuk membentuk konsorsium/koperasi rig khusus panas bumi, sehingga bisa menekan harga.
Rekomendasi kedelapan, yaitu untuk meningkatkan nilai keekonomian, diharapkan efisiensi biaya dan insentif tax Allowance untuk optimalisasi tarif diharapkan lebih kompetitif.
"Ini rekomendasi kita sebetulnya mendengarkan masukan dari beberapa kali pertemuan baik dengan asosiasi, dan secara terpisah dengan pemain panas bumi yang selama ini. Sehingga masukan-masukan itu menjadi bentuk penetrasi kebijakan Pemerintah di dalam mengakselerasi sumber daya panas bumi itu menjadi skenario yang bisa diwujudkan pada 2060," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Menelisik Peran Penting, Potensi hingga Tantangan Industri Panas Bumi di Indonesia
Negara Ring of Fire, Cadangan Panas Bumi Indonesia Melimpah
Cari Tambahan Cuan, BREN Dongkrak Kapasitas Aset Panas Bumi
Insentif Pajak
Bentuk Konsorsium
panas bumi
PLTP
energi panas bumi
Pembangkit Panas Bumi
dewan energi nasional
DEN
Rekomendasi
Negara Ring of Fire, Cadangan Panas Bumi Indonesia Melimpah
Cari Tambahan Cuan, BREN Dongkrak Kapasitas Aset Panas Bumi
El Salvador Berhasil Tambang 473 Bitcoin Gunakan Energi Panas Bumi
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Tarif Listrik PLN Tak Naik, Simak Rinciannya di Sini!
Siap-Siap, Seleksi CPNS 40 Ribu Formasi di IKN Dibuka Juli-Agustus 2024
Temuan BPJS Ketenagakerjaan: Mayoritas Perusahaan Garmen Kurangi Waktu Kerja
Top 3: Barang Impor dari China Bakal Kena Bea Masuk 200% Bikin Heboh
Bos Hutama Karya Sebut Jalan Tol Trans Sumatera Belum Cocok Pakai Sistem Gerbang Tol Nirsentuh
Frisian Flag Indonesia Resmikan Pabrik Baru di Cikarang, Terbesar di Dunia
Apa Itu Family Office dan Alasan Pemerintah Bentuk Tim Khusus yang Dipimpin Luhut
AirAsia X Buka Rute Penerbangan Antarbenua, Hubungkan Nairobi-Kuala Lumpur
Belajar dari Kasus PDN, Asuransi Sinas Mas Siapkan Asuransi Perlindungan Serangan Siber
Proyek Bandara VVIP IKN Dikebut, Progres Capai 50%
Euro 2024
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Jangan Biarkan Pelek Sepeda Motor Peyang, Akibatnya Bisa Fatal
3 Ribu Polisi Siap Amankan Suroan dan Suran Agung di Madiun 6-7 Juli 2024, Pesilat Diimbau Tertib
Terjerat Skandal Doping, Mantan Pesakitan Manchester United Umbar Ambisi Besar
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Mengenal Telaga Biru Cicerem, Wisata Alam Cantik di Kuningan Jawa Barat
3 Resep Ayam Kukus Suwir yang Lezat supaya Tidak Selalu Makan Gorengan
PTPP Penuhi Kewajiban Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Gejala Awal Hepatitis pada Anak Sering Disepelekan, Apa Saja?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Stablecoin USDT jadi Pembayaran Program Asuransi di Filipina
3 Juli 2022: Tragedi Longsor Gletser Gunung Marmolada di Pegunungan Alpen Italia, 10 Pendaki Tewas
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Foto Syaikh Abdul Qadir al-Jilani yang Beredar Asli atau Khayalan? Ini Kata Buya Yahya dan Habib Hasan
Polri Bantah Ada Masalah Koordinasi dan Supervisi dengan KPK, Ini Buktinya
Geger Anak di Bawah Umur Dinikahi Pengurus Pesantren Tanpa Izin Orangtua, Kiai Said Aqil: Jangan Digeneralisir, Itu Oknum