, Jakarta Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menegaskan betapa pentingnya keberadaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebagai elemen kunci dalam mengembangkan dan mempertahankan vitalitas ekonomi, sosial, dan budaya di desa-desa seluruh Indonesia.
"UMKM bukan sekadar bisnis, melainkan sumber kehidupan perekonomian dan jantung dari semangat kewirausahaan kita," ujar Teten Masduki dalam keterangannya, Kamis (11/1).
Baca Juga
Teten menilai UMKM menjadi bagian integral dari Produk Domestik Bruto (PDB), yang memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan nasional, juga penting berkontribusi besar bagi pertumbuhan ekonomi inklusif.
Advertisement
Berdasarkan data proyeksi Bank Dunia Tahun 2023, dalam tiga tahun ke depan, ekonomi Indonesia diproyeksikan tumbuh lebih dari 0,1 persen setiap tahunnya.
Menurutnya, UMKM sebagai penggerak ekonomi Indonesia diproyeksikan akan bertambah mencapai 83,3 juta pelaku pada tahun 2034. Ini menjadi sebuah peluang bagi pengembangan UMKM untuk terus mampu berkontribusi bagi perekonomian Indonesia.
“Desa-desa di Indonesia memiliki potensi besar dalam mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah seperti Sumber Daya Alam, Kerajinan Tangan, Pariwisata, Pertanian, Industri Kreatif, dan potensi luar biasa lainnya,” jelasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Teten Masduki: TikTok Shop Masih Langgar Aturan!
![Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/oPF5q3l2HqcYw2Wa_B80hkfDJlY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4660072/original/035009400_1700723210-Teten_Masduki_Kredit_Macet.jpg)
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki menyebut adanya indikasi pelanggaran Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 oleh TikTok.
Hal ini terkait beroperasinya kembali TikTok Shop setelah bekerja sama dengan Tokopedia sejak Harbolnas Selasa 12 Desember 2023 lalu.
"Permendag sudah mengatur sangat jelas bahwa ada pemisahan antara sosial media dengan e-commerce. Jadi kita menerapkan multichannel. Nah pertanyaannya adalah, apakah sudah dipenuhi Permendag 31 itu?" ujar Teten pada Konferensi Pers Reflekso 2023 & Outlook 2024 di Gedung Smesco Indonesia pada Kamis (21/12/2023).
Mengetahui hal ini, Teten mengatakan bahwa pihaknya masih menjalani diskusi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) perkara indikasi pelanggaran ini, yang mana platform TikTok saat ini belum memisahkan aplikasi e-commerce dengan media sosial.
"Hari ini kita lihat TikTok sudah mengambil alih Tokopedia, investasi Rp 22 triliun, apakah sudah dipenuhi Permendag 31 ada pemisahan? Sedang kami bahas dengan Menteri Perdagangan, kami lihat belum ada perubahan. Ada indikasi pelanggaran Permendag 31," tambahnya.
Pemerintah Harus Konsisten
Teten menegaskan bahwa terkait hal ini, harus ada konsistensi pemerintah dengan dengan aturan yang ada. Sehingga, ada pondasi yang membentengi dari praktek monopoli di market digital.
"Pemerintah harus konsisten karena ini betul-betul pondasi kita supaya tidak ada praktik monopoli di market digital," lanjut Teten Masduki.
Advertisement
KemenKop UKM Tunggu Keterangan TikTok
![Keranjang TikTok Shop telah kembali hadir di aplikasi TikTok](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/j6y12TGxyM75KPD9kAZiHlR-Dek=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4682617/original/092558200_1702343325-photo_2023-12-12_07-58-12.jpg)
Staf Khusus MenKop UKM Fikri Satari mengatakan KemenKop UKM telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemKominfo) terkait program kampanye Beli Lokal yang dimulai pada 12 Desember 2023 bertepatan dengan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas).
Dia berpendapat bahwa meskipun adanya kerja sama antara TikTok dengan Tokopedia, kegiatan transaksi seharusnya tetap dilakukan di aplikasi Tokopedia. Sebab, hanya Tokopedia yang memiliki izin PPMSE (Pengelola Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik).
"Mereka masih berjualan di media sosialnya, seharusnya tidak boleh, secara regulasi dilarang, bahwa media sosial adalah platform komunikasi sedangkan TikTok melakukan transaksi. Kalau bicara soal platform kolaborasi TikTok, Tokpedia, harusnya platform (transaksi jual beli) di Tokopedia karena yang sudah punya izin PPMSE itu Tokopedia," ungkap Fikri.
Selanjutnya Fikri juga menegaskan bahwa perihal ini, TikTok-lah yang terindikasi melakukan pelanggaran, sehingga KemenKop UKM masih menunggu keterangan resmi dari TikTok.
"Temuan (indikasi pelanggaran) di TikTok, bukan Tokopedia. Betul, platform memang sudah berwarna hijau, ada tulisan Tokopedia, tapi (transaksi) ada di platform TikTok, jadi menunggu keterangan resmi TikTok," tambah dia.
Terkini Lainnya
Cara BNI Konsisten Kolaborasikan Program UMKM Go Global
1.000 Pelaku Usaha Kecil Menengah Binaan Sampoerna Bakal Ramaikan Pesta Rakyat UMKM 2024
Pelaku UMKM Mojokerto Sulap Sabut Kelapa Jadi Bantal, Siap Naik Kelas
Teten Masduki: TikTok Shop Masih Langgar Aturan!
Pemerintah Harus Konsisten
KemenKop UKM Tunggu Keterangan TikTok
UMKM
Teten Masduki
Usaha Mikro
Rekomendasi
1.000 Pelaku Usaha Kecil Menengah Binaan Sampoerna Bakal Ramaikan Pesta Rakyat UMKM 2024
Pelaku UMKM Mojokerto Sulap Sabut Kelapa Jadi Bantal, Siap Naik Kelas
Dampingi UMKM Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri, Kideco Raih Penghargaan
Asosiasi UMKM Indonesia Dorong Digitalisasi Transaksi di Masyarakat
Cara Arutmin Dukung UMKM Lokal Lewat Program Nawasena
60% UMKM Hadapi Tantangan Berat Ini, Apa Itu?
Misi Marcel Pesulap Merah Supaya Masyarakat Tak Mudah Tertipu: Dulu Dukun, Kini Emas
Kadin Indonesia Berkomitmen untuk Meningkatkan Kapasitas UMKM
Bank Indonesia Ingatkan Tantangan Inflasi di Tengah Ketidakpastian Global
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Temuan BPJS Ketenagakerjaan: Mayoritas Perusahaan Garmen Kurangi Waktu Kerja
Belajar dari Kasus PDN, Asuransi Sinar Mas Siapkan Asuransi Perlindungan Serangan Siber
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Diusulkan Dapat PMN di Tengah Isu Bubar, Bos Varuna Tirta Buka Suara
Mengenal Apa Itu Debt Collector hingga Cara Penagihan Utang Sesuai Aturan
Superbank Kembali Dapat Suntikan Modal dari Grab, Singtel, dan KakaoBank, Nilainya Fantastis
Kemenhub Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Sosok Teck Seng Ho, Presiden Direktur Sun Life Indonesia Pengganti Elin Waty
Geser Bill Gates, Eks CEO Microsoft Steve Ballmer jadi Orang Terkaya ke-6 di Dunia
Top 3: Data PDN Dibobol Hacker, 1.479 Permohonan Izin Usaha Lumpuh
Euro 2024
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Diperiksa KPK Terkait Korupsi LNG Pertamina
Harga Sapi Kurban Atta Halilintar Tahun 2024, Disumbangkan ke Palestina dan Sumatera
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
SBY Bakal Tampil di Konser Musik Pestapora 2024
Indonesia Dijagokan jadi Raja Industri Kendaraan Listrik Asia Tenggara
Detective Chinatown, Kisah Detektif Jenius dan Pamannya yang Lucu
DKPP Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Gegara Tindak Asusila
Rekrutmen Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Sepi Peminat, Apa Benar?
Jepang Catat Rekor Baru, Kecepatan Internet Tembus 402 Terabit per Second
Sri Mulyani Ingin LPEI Dapat Tambahan PMN Rp 10 Triliun, Begini Reaksi DPR
Potret Zaskia Gotik dan Putri Sambung yang Sudah Remaja, Tingginya Sama
11 Gambar Lucu Hewan Kurban Idul Adha, Kasihan Tapi Bikin Ngakak
Tak Tampil Maksimal di Debat Perdana Capres 2024, Joe Biden Ngaku Jet Lag
Catat, 6 Kuliner Nikmat Restoran Sunda di Bandung