, Jakarta Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK Kemenkeu) telah mengeluarkan aturan terkait pemungutan pajak rokok elektrik pada 29 Desember 2023 dan mulai efektif diberlakukan per 1 Januari 2024.
Kebijakan tersebut menuai kritik keras dari pelaku usaha rokok elektrik mengingat Kemenkeu telah menetapkan kenaikan cukai dan harga jual eceran untuk tahun 2024. Mereka mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik karena dampak tiga pukulan kenaikan pajak secara bersamaan.
Baca Juga
Pungutan pajak rokok untuk rokok elektrik adalah pukulan ketiga bagi industri rokok elektrik di tahun 2024. Sebelumnya, industri yang masih baru ini sudah terbebani kenaikan cukai sebesar 15% dan kenaikan HJE yang memicu kenaikan beban PPN.
Advertisement
Pelaku rokok elektrik juga mengeluhkan, kebijakan pengenaan pajak rokok elektrik diumumkan mendadak setelah mereka melakukan pemesanan pita cukai di awal bulan Desember untuk kebutuhan 2024, sesuai prosedur yang ditetapkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Paguyuban Asosiasi Vape Nasional Indonesia (PAVENAS) menyatakan kebijakan ini betul-betul memberatkan industri, akibat dari minimnya sosialisasi, sempitnya waktu antisipasi, dan dampaknya terhadap kelangsungan finansial pelaku usaha.
“Kami menyayangkan sikap Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (DJPK Kemenkeu) yang tidak mempertimbangkan masukan industri yang terdampak serta tergesa-gesa dan tidak transparan dalam perumusan regulasi. Sehingga kami harap DJPK Kemenkeu bisa menimbang ulang dan menunda implementasi pajak rokok ini,” ungkap Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita mewakili PAVENAS dikutip Senin (8/1/2024).
Sosialisasi Pajak Rokok Elektrik
Menurut Garindra, keputusan pemerintah terkait implementasi pajak rokok untuk rokok elektrik 2024, disampaikan secara mendadak melalui sosialisasi di tanggal 27 Desember 2023. PAVENAS menyebut sosialisasi tersebut mengagetkan mereka.
Sebab, sebelumnya pada tanggal 21 Desember 2023, PAVENAS telah mengadakan audiensi langsung dengan DJPK Kemenkeu dan mencapai jalan tengah dengan menunda pelaksanaan kebijakan pajak rokok elektrik tersebut hingga 2026.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pengusaha Kecewa
PAVENAS, yang terdiri dari APVI, Aliansi Vapers Indonesia (AVI), Perkumpulan Produsen E-Liquid Indonesia (PPEI), Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO), dan Asosiasi Vaporiser Bali (AVB), menyatakan sangat kecewa dengan keputusan sepihak pemerintah yang tidak melibatkan pelaku usaha rokok elektrik. Industri menilai pemerintah abai dalam mengkomunikasikan aturan yang dirumuskan kepada industri.
Kemenkeu menyebut, pemungutan pajak rokok untuk rokok elektrik berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU 1/2022).
Merujuk pada Pasal 33 Undang-Undang tersebut, objek pajak rokok antara lain adalah sigaret, cerutu, rokok daun dan bentuk rokok lainnya yang dikenakan cukai rokok. PAVENAS menyatakan, mereka tidak pernah diajak dalam diskusi perumusan UU 1/2022, termasuk bahwa ketentuan di dalamnya berimplikasi pada pemungutan pajak rokok untuk rokok elektrik. Menurut Garindra, pihaknya baru menerima informasi bahwa rokok elektrik akan dikenakan pajak rokok pada November 2023.
Ia juga menyoroti definisi objek pajak rokok dalam UU 1/2022. “Rokok elektrik memiliki cara kerja yang berbeda dibandingkan rokok sehingga hal ini memicu kami untuk bertanya, mengapa produk ini dianggap sebagai 'bentuk rokok lainnya',” ujar Garindra.
Advertisement
Minta Ditinjau Ulang
PAVENAS pun berharap pemerintah mempertimbangkan ulang pelaksanaan pajak rokok untuk rokok elektrik dan memberi waktu persiapan yang cukup dan melihat keseluruhan kebijakan fiskal terkait rokok elektrik. “Kami meminta pertimbangan Kemenkeu, terutama DJPK untuk menunda implementasi pajak rokok untuk rokok elektrik ke 2027. Ini berkaca pada dari perlakuan yang diberikan DJPK Kemenkeu terhadap rokok konvensional dulu,” tegasnya.
Garindra menjelaskan, industri rokok konvensional mendapatkan masa transisi selama 5 tahun sebelum pemberlakuan efektif pungutan pajak rokok. Sebagai informasi, rokok elektrik baru menjadi kategori tersendiri pada 2022.
Dalam kesempatan lain, Ketua APPNINDO Teguh B. Ariwibowo mengamini harapan PAVENAS dan meminta pertimbangan Kemenkeu untuk menunda implementasi pajak rokok untuk rokok elektrik ke 2027 karena kebijakan lain yang diterapkan seperti kenaikan cukai dan HJE dirasa telah cukup memberatkan pelaku usaha.
Teguh juga mengatakan proses sosialisasi yang diadakan DJPK Kemenkeu sebelumnya dirasa sangat sepihak dan terburu-buru. Padahal, kebijakan ini akan dilaksanakan oleh pelaku usaha yang seharusnya dapat dilibatkan dalam perumusan kebijakan yang adil bagi rokok elektrik.
“Harapannya pemerintah dapat memberikan solusi yang merangkul, terutama terkait kebijakan yang berhubungan dengan pelaku usaha rokok elektrik. Karena kebijakan ini berpotensi mengancam keberlangsungan industri, terutama terkait tenaga kerja yang ada di dalamnya,” katanya.
Sebelumnya, pelaku industri seperti PT Indo Emkay Abadi (Emkay) menyuarakan kegelisahannya terkait rencana ini. Implementasi kebijakan yang tergesa-gesa akan menekan kinerja industri di saat daya beli konsumen masih belum pulih pasca pandemi.
“Kami jelas menolak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik pada 2024. Kami sebenarnya berharap bisa diberi ruang untuk menjadi aset industri yang menopang perekonomian negara serta di saat yang sama membawa sisi manfaat buat pengguna tembakau yang menginginkan produk yang lebih rendah risiko dari rokok,” kata Chief Marketing Officer PT Indo Emkay Abadi (Emkay) Eko Priyo HC.
Terkini Lainnya
Rencana Bea Masuk Produk China 200 Persen, Pengamat: Bukan Solusi
Kenaikan Cukai Rokok Jegal Pertumbuhan Industri Hasil Tembakau
Tarif Cukai Rokok Naik Tiap Tahun Justru Bikin Negara Rugi, Kok Bisa?
Sosialisasi Pajak Rokok Elektrik
Pengusaha Kecewa
Minta Ditinjau Ulang
PPN
Pajak
Kementerian Keuangan
Cukai
Pajak Rokok Elektrik
Pajak Rokok
Rokok
rokok elektrik
Vape
Rekomendasi
Kenaikan Cukai Rokok Jegal Pertumbuhan Industri Hasil Tembakau
Tarif Cukai Rokok Naik Tiap Tahun Justru Bikin Negara Rugi, Kok Bisa?
Produktivitas Industri Rokok Tergerus, Ini Gara-garanya
Daftar Peringkat Layanan Bea Cukai di ASEAN, Indonesia Bukan Teratas
Teknologi AI Bantu Pekerjaan Bea Cukai dalam Hitungan Detik, Begini Caranya
RPP Kesehatan Larang Iklan Rokok, Produk Ilegal Dapat Keuntungan
Jika Cukai Rokok Naik Lagi di 2025, Ini yang Bakal Terjadi ke Keuangan Negara
Rokok Ilegal Menjamur, Pendapatan Negara dan Produksi Tembakau Menipis
Petani Tembakau Cemas, Kebijakan Cukai Rokok Makin Tak Menguntungkan
Copa America 2024
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
Selain Bali, Family Office Juga Bakal Diterapkan di IKN
Harga Emas Antam Hari Ini 6 Juli 2024 Makin Mahal, Tengok Daftar Lengkapnya
Luhut: Kebijakan Tarif Impor 200 Persen Demi Kepentingan Nasional
90% Perusahaan Global Belum Tegakkan HAM
Hebat, Infrastruktur Mutu Indonesia Terbaik di ASEAN
Jokowi Buka-bukaan soal Swasembada Pangan, Mengapa Sulit Terwujud?
Transformasi Yayasan BUMN, Erick Thohir Langsung Gandeng Temasek Foundation
Terjerat Judi Online, Nasib Buruh Makin Sengsara
Tak Cuma China, Indonesia Juga Bakal Tarik Bea Masuk 200% ke Negara Lain
Ini Daftar Penyakit Jantung yang Dijamin BPJS Kesehatan
Euro 2024
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Soal Gibran Belanja Masalah di Jakarta, Heru Budi: Masih Ada yang Belum Tersentuh Selama Ini
Kembangkan Inovasi OPD, Kepala BSKDN Sarankan Pemkot Bogor Akses Aplikasi Tuxedovation
IHSG Melonjak 2,69% pada 1-5 Juli 2024, Kapitalisasi Pasar Sentuh Rp 12.431 Triliun
Kritik terhadap Netanyahu atas Perang di Gaza: Dia Membawa Israel pada Kekalahan
5 Dampak Utama Judi Online, Salah Satunya Tambah Beban Biaya Kesehatan
Banner Bertebaran, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Maju Pilkada 2024?
12 Trik untuk Membantu Anda Makan Lebih Sehat Menurut Ahli Gizi
Bahan Baku Kosmetik Lokal, di Antara Tuntutan Kemandirian dan Minimnya Kepercayaan Pengusaha Dalam Negeri
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Pemprov Jabar Luncurkan Program TSA Game Fest
Intip Kinerja CEL Coin, Kripto Milik Pertukaran Bangkrut Celsius
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Sutradara Deadpool and Wolverine Jamin Filmnya Tetap Ugal-ugalan, Meski Kini Gabung ke Disney
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal