, Jakarta Indonesia Budget Center (IBC) mengendus potensi ratusan triliun bantuan sosial (bansos) dipolitisasi pada masa kampanye Pemilu 2024 ini. Belakangan, muncul usulan ditundanya penyaluran bansos ke masyarakat.
Penundaan bansos ini dimaksudkan agar tidak ada unsur-unsur politik yang disematkan dalam penyalurannya. Dengan begitu, penyaluran bansos di tahun politik perlu berkaca pada aturan yang berlaku.
Baca Juga
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Periode 2017-2020, Abhan mengatakan penyaluran bansos di tengah-tengah masa kampanye ini perlu juga melihat prosesnya. Misalnya, apakah sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan, atau malah tidak mengacu kepada aturan.
Advertisement
"Kalau menurut saya prinsipnya selama memang bansos ini disalurkan dengan sebaik-baiknya, maka tidak perlu penangguhan. Kalau berperan pada aturan main yang berlaku, artinya disalurkan oleh kementerian yang memang berwenang untuk itu, kemudian juga pelaksanaannya tidak ada embel-embel politik praktis, kemudian keterkaitan politik elektoral dan sebagainya, kemudian tidak ada politik dan sebagainya, no problem," beber Abhan dalam Diskusi di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (7/1/2024).
Kemungkinan Bansos Disetop
Namun, jika ternyata ditemukan ada unsur politik dalam penyalurannya, kata dia, sebaiknya pemerintah menyetop sementara penyebaran bansos ke masyarakat. Lagi-lagi untuk menghindari adanya kelompok tertentu yang memanfaatkan bansos itu tidak sesuai target penerima.
"Tetapi kalau kemudian ternyata kan ini dari pengalaman ya tadi dikasih diminta untuk KTP untuk memfoto pilih siapa, itu kan jadi gak bener gitu kan. Kalau ada jaminan memang tidak ada abuse of power, fix gak ada masalah," tuturnya.
Dia mengatakan, sejatinya, proses penangguhan penyaluran bansos juga bukan sesuatu yang akan terlalu menghambat. Pasalnya, proses penundaan hanya berlaku dalam waktu yang singkat. Ketika proses pemilu usai, maka bansos itu sudah bisa disalurkan seperti biasa.
"Artinya ini kan hanya menangguhkan sesaat gitu ya, pada Februari sudah pemungutan, pasca itu gak ada masalah gitu kan. Jadi hanya, saya kira juga ini untuk menghindari potensi-potensi fitnah. Alangkah baiknya kalau memang bisa, selama ada jaminan tak ada abuse of power gak ada masalah, tapi kalau gak bisa menjamin itu ya jalan keluarnya itu tadi," pungkasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ratusan Triliun Bansos Rawat Dipolitisasi
![Bansos Beras](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/s9Y4c92DC9dKw36YRsPiFPNSY5U=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4588612/original/076171200_1695698562-20230926-Bansos-Beras-Arbas-1.jpg)
Sebelumnya, Indonesia Budget Center (IBC) mencatat ada ratusan triliun bantuan sosial (bansos) yang digelontorkan pemerintah. Masuk ke tahun politik, dana ini disebut rawan menjadi embel-embel kampanye pasangan calon tertentu.
Direktur Eksekutif IBC Arif Nur Alam memandang ada peningkatan bansos menjelang pemilu. Contohnya, pada 2024 direncanakan sebesar Rp.496,8 triliun. Angka ini meningkat sebesar Rp.53,3 triliun atau 12 persen dibanding realisasi anggaran perlindungan sosial tahun 2023 yang direalisasikan sebesar Rp.443,5 triliun.
"Jelang Pemilu, Program ini berpotensi tsunami atau dipolitisasi oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam kontestasi politik di Pemilu 2024," ujar dia dalam Diskusi di Media Center Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Minggu (7/1/2024).
Dia mengatakan, penyaluran beragam bansos yang belum optimal juga jadi sorotan. Atas dasar itu, dia memandang perlu ada perhatian pada kenaikan anggaran bansos di tahun politik
"Kenaikan anggaran perlindungan sosial tahun 2024 mencapai 12 persen atau sebesar Rp 53 triliun belum didukung tata kelola yang transparan sehingga rentan menjadi bancakan politik pada Pemilu 2024," tegasnya.
Arif mencatat, distribusi anggaran bansos 2023 ke beberapa pos. Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH) dengan anggaran Rp 37,4 triliun dan sasaran 21,35 juta KPM. Kedua, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dengan anggaran Rp 28,8 triliun dan 18,5 juta KPM. Ketiga, Bantuan Sembako Pangan (BSP) dengan anggaran Rp 45,1 triliun dan sasaran 10 juta KPM.
Keempat, Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT DD) dengan anggaran Rp 28,2 triliun dan sasaran 12 juta KPM. Kelima, Program Sentra Kreasi dengan anggaran Rp 7 triliun. Keenam, Bantuan Keuangan Khusus Kabupaten dan Kota dengan anggaran Rp 286,1 triliun.
Ketujuh, Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan anggaran Rp 46,5 triliun dan sasaran 111 juta PBI. Kedelapan, Beasiswa dan Bansos Pendidikan dengan anggaran Rp 35,94 dan sasaran 20 juta KPM.
Advertisement
Modus
![Indonesia Budget Center (IBC) mencatat ada ratusan triliun bantuan sosial (bansos) yang digelontontkan pemerintah. Masuk ke tahun politik, dana ini disebut rawan menjadi embel-embel kampanye pasangan calon tertentu.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/6jA68oIMUzDowMSFL075p5RIeVQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4708297/original/078572100_1704614843-20240107_133824.jpg)
Lebih lanjut, dia merinci beberapa modus politisasi bansos di tahun politik. Yakni, penyalahgunaan data penerima, penyelewengan dana, penggunaan simbol atau atribut peserta pemilu.
Selanjutnya, personifikasi kebijakan bansos, hingga mempengaruhi preferensi politik masyarakat penerima bansos.
Arif juga mencatat setidaknya ada 4 aktor yang bisa terlibat dalam politisasi bansos ini.
Pertama, peserta pemilu. Ini rawan dalam memberikan bansos pada calon pemilih tertentu. Penggunaan simbol partai dalam penyaluran bansos, hingga mengklaim bansos jadi program prestasi individu atau partai tertentu.
ASN-Masyarakat
Kedua, penyelenggara negara atau ASN. Dengan modus, mendukung atau memihak peserta pemilu tertentu dengan memanipulasi data penerima. Menyalurkan bansos secara tidak adik. Serta menggunakan fasilitas negara untuk pemenangan.
Ketiga, BUMN dan BUMD dengan modus menyalurkan bansos melalui perusahaan tertentu untuk mendukung peserta pemilu. Menggunakan dana/aset perusahaan untuk kepentingan kampanye. Serta, memberikan bansos kepada karyawan atau mitra bisnis tertentu.
Keempat, masyarakat penerima dengan modus mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok, misalnya menjual atau menukar bansos dengan barang atau jasa lain. Menerima bansos ganda dari berbagai sumber. Serta, menggunakan bansos untuk mendukung atau menolak peserta pemilu tertentu.2 attachments
Terkini Lainnya
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Kunjungi dtks.kemensos.go.id dan Cek KTP Login Untuk Cek Penerima Bansos
Kemungkinan Bansos Disetop
Ratusan Triliun Bansos Rawat Dipolitisasi
Modus
ASN-Masyarakat
Bansos
Pemilu 2024
Bawaslu
Penyaluran Bansos
Pemilu
Rekomendasi
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Kunjungi dtks.kemensos.go.id dan Cek KTP Login Untuk Cek Penerima Bansos
KPK: Kerugian Negara Kasus Korupsi Bansos Presiden Naik Menjadi Rp250 Miliar
Cara Cek Bantuan PKH-BPNT 2024 Secara Online, Bisa Lewat Ponsel
Bansos Jokowi Dikorupsi Rp125 Miliar, KPK: Isi Beras, Minyak Goreng, Biskuit
Sahroni DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi Bansos Era Pandemi Covid-19: Sapu Habis Semuanya
Jokowi soal KPK Usut Korupsi Bansos Presiden di Era Pandemi: Silahkan
Sri Mulyani: Anggaran Bansos yang Digelontorkan Rp 70,5 Triliun hingga Mei 2024
Begini Modus Pelaku Korupsi Banpres Covid-19 Rugikan Negara Rp125 Miliar
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Data Kemenperin: 11 Ribu Buruh Kena PHK Sejak Permendag 8/2024 Terbit
Wijaya Karya Catatkan Kontrak Baru Rp 8,86 Triliun
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Jatim Cetak Sejarah Pertama Kali Angka Kemiskinan Tembus 1 Digit, Ternyata Ini Rahasianya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
BUMN Karya Numpuk Utang ke Subkontraktor, Erick Thohir Siapkan Solusi
Wamenkeu Minta Geo Dipa Terus Cari Sumber Energi Panas Bumi Baru
7 Perusahaan di Bawah Kemenkeu Sepakat Selamatkan DAS Serayu
Rupiah Dibuka Tertekan, Tapi Peluang Penguatan Besar Dampak Data Pengangguran AS
Gelombang Pertama ASN Pindah ke IKN Mulai September 2024, Siap-Siap!
Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Berita Terkini
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pemain Vidio Original Series Ular Tangga Dara(h) Bagikan Cerita Syuting Menyeramkan Bersama Ular
Pembiayaan Multifinance Capai Rp 490,69 Triliun per Mei 2024
Kado HUT ke-50, Yamaha Hadirkan Premium Shop Pertama di Indonesia
Redmi Note 7 Spesifikasi dan Harga Terbaru, Resolusi Kamera 48 MP
Stadion Sepak Bola Gaza Kini Jadi Tempat Penampungan Warga Palestina
Jumlah Penumpang KAI Daop 8 Meningkat 12,9 Persen pada Semester I 2024, Capai 2.896.332 Pelanggan
Donor Darah Bisa Jadi Gaya Hidup Sehat, Tapi Perhatikan Dulu 4 Hal Ini
Profil Ibrahim Risyad, Pria yang Resmi jadi Suami Salshabilla Adriani
Bamsoet: Silaturahmi Kebangsaan MPR Tinggal Menunggu Megawati dan Prabowo
BTN Batal Akuisisi Bank Muamalat
Manchester United Rekrut Striker Baru, Bayern Munchen Dapat Durian Runtuh
Harga HP bakal Naik Gara-Gara Rupiah Anjlok, Analis Imbau Vendor Smartphone Lakukan Hal Ini
Cek Fakta: Hoaks Artikel Liputan6.com Berjudul Menteri AS Komentari Kominfo Imbas PDNS Diserang Hacker
Kemendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Sinergi untuk Kendalikan Inflasi dan Harga Pangan