, Jakarta Asosiasi Pengusaha Pemasok Pasar Modern Indonesia (AP3MI) memproyeksikan aksi boikot produk yang terafiliasi dengan Israel bisa membuat transaksi di pasar modern tergerus hingga 50 persen.
Sekretaris Jenderal AP3MI Uswati Leman Sudi, mengatakan, lantaran mayoritas produk yang di boikot tersebut merupakan produk pareto. Produk Pareto adalah barang yang berkontribusi hingga 80 persen dari produksi di pasar, tetapi kontribusi terhadap transaksinya sebesar 20 persen. Sebagai contoh, produk pareto seperti shampo, susu balita, makanan, hingga minuman ringan.
Baca Juga
Pasukan Israel Lancarkan Serangan Bom ke 2 Kota di Lebanon Selatan
Rencana Israel Legalkan 5 Permukiman Yahudi di Tepi Barat Picu Kecaman Internasional
VIDEO: Netanyahu Tuding Hamas Satu-satunya Penghambat Pembebasan Sandera Tersisa di Gaza
"Pengurangan penjualan produk pareto baisanya dari isu yang kecil dan berkembang. Mungkin transaksi di pasar hilir bisa berkurang sampai 50 persen dan target ekonomi pemerintah akan sulit tercapai," kata Uswati Leman Sudi dalam konferensi Pers atas Ajakan dan aksi Boikot pada Produk/Brand Makanan dan Minuman pada sektor perdagangan Indonesia, di Jakarta, Rabu (15/11/2023).
PHK Mengancam
AP3MI mengakui hingga saat ini dampak boikot belum terlihat, karena baru berjalan kurang dari seminggu. Namun, ia mengingatkan jika hal ini terus berlanjut, maka akan berdampak meluas pada produktivitas di hulu.
Advertisement
Selain itu, dampak terburuk dari aksi boikot ini bisa memaksa pengusaha melakukan pengurangan tenaga kerja atau PHK di sektor manufaktur, karena permintaan menurun.
Oleh karena itu, AP3MI berharap Pemerintah segera mengambil langkah untuk menyelesaikan permasalahan aksi boikot produk yang dianggap terafiliasi dengan Israel.
"Kami berharap aksi boikot jangan terlalu lama. Kami mennanti pemeirntah hadir untuk bisa menegaskan dampak boikot ini agar tidak gamang," pungkas pengusaha itu.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pengusaha Ketar-ketir
![Fatwa MUI mengenai aktivitas yang mendukung Israel dalam penyerangan Gaza Palestina dinyatakan Haram membuat sejumlah produk dihindari oleh masyarakat Indonesia](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/BBiFPhD2G2YGR0Hdh_QUnbMIrJk=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4649847/original/020995000_1700041776-F-4qbHAbEAAAoPb.jpg)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) beberapa waktu lalu telah mengeluarkan fatwa terbaru tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina. Oleh sebab itu, fatwa MUI menetapkan bahwa membeli produk yang mendukung Israel hukumnya haram.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey, menilai dikeluarkannya fatwa baru itu merugikan hak konsumen.
Aprindo pun mempertanyakan apakah ada kajian dan observasi resmi terkait fatwa tersebut. Pasalnya hak konsumen itu adalah memilih, membeli, dan mendapatkan produk. Maka ketika produk-produk yang dinilai mendukung Israel diharamkan, hak konsumen tercoreng.
"Kita perlu mempertanyakan observasi yang dibilang atau dikaitkan dengan Israel, itu bagaimana relevansinya. Silakan semua orang boleh beropini dan pendapat, tapi pengkajian dan observasinya sejauh mana?" kata Roy Mandey dalam konferensi Pers atas Ajakan dan aksi Boikot pada Produk/Brand Makanan dan Minuman pada sektor perdagangan Indonesia, di Jakarta, Rabu (15/11/2023).
Hak Konsumen Utama
Roy menegaskan, bahwa hak memilih, membeli, mengkonsumsi adalah hak konsumen yang mutlak. Oleh karena itu, hak konsumen perlu dijaga marwahnya.
"Karena konsumen ketika berbelanja ketika mereka konsumsi, maka kontribusinya ke ekonomi. Karena konsumsi rumah tangga kita 51,8 persen dari konsumsi rumah tangga," ujarnya.
Advertisement
Bisnis Ritel Terganggu
![Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey, menghadiri undangan resmi dari Kementerian Perdagangan siang ini, Kamis (4/5/2023) untuk membahas perihal pembayaran utang rafaksi minyak goreng.](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/LPRB9hLU2wA-cK-ZfJJWngPZ3VE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4415344/original/036843500_1683194326-FOTO.jpg)
Selain merugikan hak konsumen, fatwa tersebut juga berdampak pada bisnis ritel. Pasalnya, banyak produk-produk yang dinilai pro Israel diproduksi di dalam negeri, dan juga mempekerjakan tenaga kerja di Indonesia.
Menurutnya, jika permasalahan ini tidak cepat diselesaikan maka akan mengganggu produktivitas bisnis ritel, dan juga akan berpengaruh terhadap investasi, pertumbuhan ekonomi akan turun, bahkan bisa menciptakan pengangguran baru.
"Bisa kita bayangkan ketika tergerus produsennya atau supplier, maka investasi bisa hilang dan kandas. Pertumbuhan tidak bisa terjadi, bahkan yang paling enggak mau dilakukan pengusaha, yaitu pengurangan tenaga kerja atau PHK. Bagaimana mungkin kalau produktivitas turun bagaimana membayarkan tenaga kerja," katanya.
Terkini Lainnya
Pasukan Israel Lancarkan Serangan Bom ke 2 Kota di Lebanon Selatan
Rencana Israel Legalkan 5 Permukiman Yahudi di Tepi Barat Picu Kecaman Internasional
VIDEO: Netanyahu Tuding Hamas Satu-satunya Penghambat Pembebasan Sandera Tersisa di Gaza
PHK Mengancam
Pengusaha Ketar-ketir
Hak Konsumen Utama
Bisnis Ritel Terganggu
Pengusaha
ekonomi
PHK
Israel
Boikot
Pengusaha Ritel
Rekomendasi
Rencana Israel Legalkan 5 Permukiman Yahudi di Tepi Barat Picu Kecaman Internasional
Coldplay Ajak Fans Kirim Cinta ke Israel dan Palestina Saat Tampil di Glastonbury 2024
Ketegangan Israel-Hizbullah Meningkat, Arab Saudi Desak Warganya Tinggalkan Lebanon Sesegera Mungkin
Menlu Israel ke Iran: Yang Mengancam Kehancuran Layak Dihancurkan
Israel Izinkan 68 Orang di Gaza Ikut Evakuasi Medis Pertama Sejak Mei, Termasuk 19 Anak
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Judi Online
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Menunggu Data Inflasi, Rupiah Menguat Tipis
3 Tips Efektif Mengajarkan Anak Menabung Sejak Dini
CIMB Niaga Bakal Sasar Nasabah Millenial dan Gen Z Pasarkan KPR Hijau
BCA Finance dan BCA Multi Finance Bakal Merger, Ini Alasannya
Harga BBM BP AKR Turun Mulai 1 Juli 2024, Simak Rincian Terbarunya
Pupuk Kaltim Salurkan Rp1,3 Miliar Demi Ketahanan Pangan
Anak Perusahaan Bank Mandiri Group, Go Beyond! Berhasil Catatkan Kinerja Positif di Kuartal I 2024
ASN Pemda sekitar IKN Bisa Ajukan Pindah ke Nusantara
Tenang, Harga BBM Solar dan Pertalite Tak Naik 1 Juli 2024
25,27 Juta Orang Indonesia Masih Miskin hingga Maret 2024, Lebih Rendah Sebelum COVID-19
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Jauh-Jauh dari Pakistan, Ini 8 Mahasiswa yang Lulus Program Magister Peternakan Undip
Saksikan Sinetron Naik Ranjang di SCTV Episode Senin 1 Juli 2024 Pukul 20.00 WIB, Simak Sinopsisnya
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Timwas Bentuk Pansus Angket, Dalami Indikasi Jual Beli Visa dan Kuota Haji Khusus
Ini Dampak Perpres Game bagi Pelaku Industri Gim Lokal di Indonesia
Here Comes The Sun Eater Kembali dalam Event Musik HCTS 2024, Digelar di Bali 6 Juli 2024
4 Cara Buat Sate Daging Padang yang Enak, Ini Panduan Lengkapnya
Total Penghimpunan Dana di Pasar Modal Tembus Rp 479,42 Triliun
Mengenal Cedera Otot dan Cara Mengatasinya, Ketahui Juga Penyebabnya
ASN Pemda sekitar IKN Bisa Ajukan Pindah ke Nusantara
Miliarder di Inggris Bakar Rumah Mewahnya, Tak Rela Dimiliki oleh Mantan Istri
Cara Bakar Sate yang Enak dan Empuk, Ternyata Tekniknya Gampang
Kronologi Meninggalnya Pebulu Tangkis China Zhang Zhi Jie Saat Bertanding di GOR Amongrogo Yogya