uefau17.com

Klarifikasi Fatwa MUI soal Produk Pro Israel: Produknya Halal, Aktivitasnya yang Haram - Bisnis

, Jakarta Di Indonesia tengah ramai-ramai menghindari pembelian atau penggunaan produk-produk yang perusahaannya mendukung Israel dalam serangan ke Jalur Gaza Palestina. Sebagai dasarnya adalah Fatwa MUI.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terbaru tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina. Oleh sebab itu, MUI menetapkan bahwa membeli produk yang mendukung Israel hukumnya haram.

Ini tercantum di dalam Fatwa MUI Nomor 84 tahun 2023 yang terdiri dari sembilan halaman.

Ramainya hal ini membuat Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Muti Arintawati memberikan klarifikasi.

"Sepemahaman saya, fatwa MUI tidak mengharamkan produknya tapi mengharamkan perbuatan yang mendukung Israel," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/11/2023).

Produknya Tetap Halal

Sementara itu, di kesempatan yang sama, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda menyatakan bahwa yang diharamkan MUI itu bukan produknya atau zatnya.

"Produknya itu tetap halal selama masih memenuhi kriteria kehalalan. Tapi, yang diharamkan itu aktivitasnya, perbuatannya," ucapnya.

Miftahul mengatakan, di dalam Fatwa MUI itu hanya dituliskan bagi yang mendukung aksi agresi di Gaza Palestina, baik secara langsung dan tidak langsung itu yang diharamkan.

"Jadi, yang diharamkan adalah perbuatan dukungan tersebut dan bukan barang yang diproduksi. Jadi, jangan salah dalam memahaminya," tuturnya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ini Daftar 15 Produk Israel yang Diboikot Konsumen Sedunia

Jagat media sosial tengah diramaikan dengan tagar 'BDSMovement', seiring dengan meningkatnya serangan Israel ke Jalur Gaza. Tanda pagar atau hastag itu mengajak pengguna media sosial untuk memboikot produk-produk yang dianggap mendukung Israel.

Tak hanya di dunia maya, demonstrasi di sejumlah negara yang diselenggarakan kelompok terafiliasi dengan BDS juga terjadi di seluruh dunia. Dikutip dari Vox pada Jumat, 3 November 2023, Boycott, Divestment, and Sanctions (BDS) Movement merupakan gerakan protes non-kekerasan global.

Gerakan ini berupaya menggunakan boikot ekonomi dan budaya terhadap Israel, divestasi keuangan dari negara, dan sanksi pemerintah untuk menekan pemerintah Israel agar mematuhi hukum internasional dan mengakhiri kebijakan kontroversialnya terhadap Palestina. Kebijakan yang kini digambarkan oleh beberapa pakar hak asasi manusia dan pakar hukum sebagai apartheid.

BDS Movement adalah sebuah taktik, bukan sebuah organisasi, sehingga kelompok-kelompok yang berbeda berkampanye sendiri yang mungkin berfokus pada serangkaian target yang sedikit berbeda, meskipun semuanya memiliki landasan moral dan taktik perlawanan yang damai. BDS mengambil inspirasi langsung dari perjuangan anti-apartheid di Afrika Selatan dan gerakan hak-hak sipil AS, yang keduanya secara efektif menggunakan boikot.

Aktivis anti-apartheid di Afrika Selatan, Uskup Agung Desmond Tutu, adalah pembela gerakan BDS yang menyebut persamaan antara apartheid di Afrika Selatan dan Israel "sangat mencolok." Salah satu arahan BDS adalah untuk menggoyahkan dukungan Barat terhadap pemerintah Israel.

 

3 dari 3 halaman

3 Tuntutan

Mereka menganjurkan "pergeseran narasi mengenai persoalan Palestina, yang akan fokus pada hak-hak warga Palestina," kata juru bicara Komite Nasional BDS, yang mewakili kelompok masyarakat sipil Palestina yang mendirikan BDS, kepada Vox.

Situs BDS mengidentifikasi tujuh kelompok advokasi AS yang bersekutu dengan BDS, termasuk Jewish Voice for Peace, Democratic Socialists of America, dan US Campaign for Palestinian Rights. Tokoh masyarakat yang menyatakan dukungannya terhadap BDS, yakni Rep. Cori Bush (D-MO), musisi Lauryn Hill, dan penulis Sally Rooney, Naomi Klein, dan Arundhati Roy.

Yang menyatukan kelompok-kelompok dan individu-individu ini adalah tiga tuntutan utama, yakni:

Agar Israel mengakhiri pendudukannya di wilayah Palestina di Tepi Barat, Gaza, dan Yerusalem TimurMemberikan hak penuh kepada warga Palestina terhadap IsraelMengizinkan pengungsi Palestina untuk kembali ke rumah mereka.   

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat