, Jakarta - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ikut memberikan perhatian kepada penerapan kebijakan pajak karbon di Indonesia yang sampai saat ini belum juga diterapkan. Pajak karbon ini sangat menarik mengingat Indonesia sebagai negara kepulauan yang rentan terhadap perubahan iklim.
“Sudah setahun lalu pajak karbon akan ditetapkan, akan tetapi sampai saat ini memang masih tarik-ulur, karena memang ada beberapa hal yang perlu dibenahi. Barangkali juga masyarakat masih banyak yang belum paham,” kata Kepala Pusat Riset Kependudukan BRIN Nawawi dikutip dari Antara, Sabtu (28/10/2023).
Baca Juga
Awalnya pemerintah merencanakan implementasi pajak karbon pada April 2022, namun ditunda sampai Juli 2022 dan ditunda lagi sampai sekarang.
Advertisement
Peneliti Pusat Riset Ekonomi Perilaku dan Sirkuler BRIN Deden Djoenudin menuturkan jika berkaca dari negara-negara yang telah menerapkan pajak karbon, maka fungsi regulasi mampu menurunkan tingkat emisi gas rumah kaca dan akan mendatangkan manfaat ekonomi.
Selain mendapatkan kualitas lingkungan yang lebih baik, negara memperoleh pendanaan lingkungan hidup, sehingga ada alokasi dana untuk menunjang kegiatan dalam upaya memperbaiki kualitas lingkungan.
Menurut Deden, kasus yang terjadi di Indonesia kemungkinan ada secara spesifik. Hal itu terkait dengan tantangan dan kesiapan infrastruktur untuk penerapan pajak karbon itu sendiri.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
3 Tujuan Pajak Karbon
![Pajak](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/cWKPM2GxD7U7kBlu_0QOMTeHwtY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1536453/original/055588100_1489483591-Pajak2.jpg)
Terdapat tiga tujuan pajak karbon, yaitu instrumen untuk mengubah perilaku dari pelaku ekonomi untuk beralih kepada aktivitas ekonomi hijau yang rendah karbon, mendukung penurunan emisi, dan mendorong inovasi serta investasi.
Oleh karena itu, perusahaan ataupun pelaku ekonomi harus menyesuaikan teknologi yang diterapkan selama ini.
"Jika semula menghasilkan emisi yang tinggi, maka dengan adanya pajak, perusahaan tersebut menyesuaikan teknologinya, sehingga proses produksi yang digunakan bisa menjadi rendah emisi karbon," papar Deden.
Lebih lanjut dia menyampaikan ada tiga prinsip penerapan pajak karbon. Pertama, adil, yaitu menggunakan prinsip polluters-pay-principle yang melakukan pencemaran yang harus menanggung beban pajak karbon agar tidak dibebankan kepada pelaku ekonomi yang memang tidak melakukan emisi.
Kedua adalah terjangkau, yaitu memperhatikan aspek keterjangkauan demi kepentingan masyarakat luas.
Lalu, prinsip terakhir adalah bertahap dengan memperhatikan kesiapan sektor agar tidak memberatkan masyarakat.
Advertisement
Langkah Konkret Penyelesaian Polusi
![Pajak](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/JlyMvsT05ZHIdfHes1fIUCZA3gE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1361128/original/039557300_1475245307-Pajak13.jpg)
Peneliti Pusat Riset Kependudukan BRIN Subarudi mengungkapkan saat pandemi COVID-19 terjadi perubahan kualitas udara, terutama di Jakarta.
Program Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan serta adanya sistem bekerja work from home (WFH) mempengaruhi kualitas udara di beberapa kota. Hal tersebut disebabkan beberapa faktor, seperti berkurangnya aktivitas kendaraan motor sebagai sumber pencemar atau emisi udara yang paling besar.
Sabarudi mengungkap bahwa langkah konkret penyelesaian polusi adalah mengubah perilaku manusia, salah satunya dengan mengurangi jumlah kendaraan bermotor.
Ada kebijakan ganjil-genap yang kemudian subsidi motor listrik dihapuskan, lalu hemat energi seperti mengurangi penggunaan AC dan listrik di rumah dan kantor, membeli produk daur ulang agar polusi berkurang, serta menggunakan produk yang berkelanjutan.
Deden menyarankan agar menerapkan pajak karbon untuk ekspor batu bara dan kendaraan bermotor, serta industri yang berpolusi udara.
“Bisa juga dengan kebijakan memberikan insentif bagi usaha yang menurunkan polusi udara di perkotaan dan pedesaan," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Jokowi Khawatir Dampak Perubahan Iklim, PAN Komitmen Percepat Transisi Energi
Dorong Praktik Refill Produk Kecantikan demi Tekan Volume Sampah Kemasan
Mengenal 'Nutrisi Esok Hari', Program Nirlaba Makanan Rendah Karbon yang Ramah Lingkungan
3 Tujuan Pajak Karbon
Langkah Konkret Penyelesaian Polusi
BRIN
Pajak
Perubahan Iklim
Climate Change
Pajak Karbon
karbon
Rekomendasi
Dorong Praktik Refill Produk Kecantikan demi Tekan Volume Sampah Kemasan
Mengenal 'Nutrisi Esok Hari', Program Nirlaba Makanan Rendah Karbon yang Ramah Lingkungan
Inovasi Material Berpori Penyimpan Gas Rumah Kaca, Lebih Cepat dari Kerja Pohon
Ilmuwan Temukan Perubahan Iklim Buat Jamur Lebih Beracun untuk Manusia
Hujan Picu Banjir India-Bangladesh, 9 Orang Tewas dan 3 Juta Warga Terdampak
Joe Biden: Abaikan Perubahan Iklim adalah Tindakan Mematikan dan Tak Bertanggung Jawab
Jembatan Darurat Sambung Wilayah Jiangxi China yang Terendam Banjir
Dino Patti Djalal Launching Buku Angka dan Fakta Perubahan Iklim untuk Masa Depan Indonesia
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
SKK Migas Genjot Produksi Minyak di Riau, Simak Strateginya
Indonesia Jadi Negara dengan Unicorn dan Decacorn Terbesar di Dunia
Aliran Modal Asing Masuk Indonesia Capai Rp 8,34 Triliun pada Pekan Pertama Juli-2024
Mahalini Tampak Mancung, Segini Biaya Operasi Hidung di Jakarta
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Waspada Calo, Beli Tiket Penyeberangan Wajib via Aplikasi Ferizy
Volume Penumpang Kereta Cepat Whoosh Tembus 24 Ribu per Hari
Rating Sustainalytics BRI Terus Membaik Imbas Pengelolaan Risiko ESG Kuat
Wijaya Karya Catatkan Kontrak Baru Rp 8,86 Triliun
Miliarder Warren Buffett Kembali Sumbangkan USD 5,3 Miliar untuk Amal
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
Dirga Wira Berjaya di Indonesian Grandprix 2024, Gondol Piala Kemenpora
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 H Senin 8 Juli 2024, Ini Perhitungannya
BNPB: Gempa Batang Sebabkan Bangunan Rusak dan 4 Warga Luka-Luka
Hasil IBL 2024: Menang Dramatis atas Pelita Jaya, Satria Muda Rebut 10 Kemenangan Beruntun
Hasil PLN Mobile Proliga 2024: Sikat PBS, LavAni Juara Putaran Pertama Final Four
Potret Han So Hee Kembali Potong Rambut Pendek Setelah 3 Tahun Panjang, Dipuji Makin Cantik
PBSI Masih Tunggu Keputusan Keluarga soal Jenazah Zhang Zhi Jie
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Dihadiri 2.022 Orang, Pagelaran Reuni Akbar Jemaah Umrah di TMII Pecahkan Rekor MURI
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Jokowi Khawatir Dampak Perubahan Iklim, PAN Komitmen Percepat Transisi Energi