, Jakarta - Kelompok buruh terus mendesak agar upah minimum provinsi atau UMP 2024 bisa naik hingga 15 persen. Masuknya Indonesia sebagai kelompok negara menengah atas, atau upper middle income country jadi salah satu alasan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal lantas menjelaskan perhitungan kenaikan UMP 2024 sebesar 55 persen tersebut.
Baca Juga
Ia mengasumsikan jika pendapatan nasional bruto atau GNI per capita Indonesia di kisaran USD 4.500, atau setara upah Rp 5,6 juta per bulan. Dengan hitungan itu, ia menyebut UMP DKI Jakarta harusnya sudah naik hingga Rp 700.000 per bulan.
Advertisement
"Negara berpenghasilan menengah di kelompok atas minimal penghasilannya USD 4.500. Kalau dikalikan Rp 15.000, dibagi 12 bulan jadi Rp 5,6 juta per bulan. Jakarta sekarang Rp 4,9 juta. Untuk menuju Rp 5,6 juta, upper middle income country masih kurang Rp 700.000. Ya itu 15 persen. Jadi kita tidak mengada ada," ujarnya, Jumat (20/10/2023).
Said Iqbal juga menyoroti hitungan kenaikan upah berdasarkan Permenaker 18/2022, dengan rumusan inflasi plus pertumbuhan ekonomi dikali indeks tertentu. Menurutnya, rumusan itu telah menghasilkan kenaikan upah PNS, TNI/Polri 8 persen dan pensiunan 12 persen.
Kebutuhan Hidup Layak
Namun, ia berargumen jika kenaikan upah buruh memang harus 15 persen, lebih tinggi dari PNS. Menurutnya, angka tersebut sudah mengacu dari hasil riset yang dilakukan.
"Hasil survei Litbang partai buruh dan KSPI, angka kebutuhan hidup layak ditemukan rata-rata kenaikan 12-15 persen. Survei harga daging, beras, dan lain-lain, 64 item, survei beberapa pasar kabupaten/kota, kenaikan 12-15 persen. Nyambung tuh dengan kenaikan pensiunan 12-15 persen," paparnya.
"Argumentasi kedua, kalau kita lihat kenaikan harga beras 40 persen, dan makanan lainnya itu 15 persen. Coba aja lihat BPS. Inflasi makanan kan yang dikonsumsi masyarakat bawah. Dengan dasar itu, inflasi makanan 15 persen, seharusnya upah minimum naik 15 persen. Lihat aja inflasi makanan," sebutnya.
Menurut dia, ketika pemerintah mampu menaikan gaji PNS dan TNI/Polri, pada saat bersamaan pihak pengusaha pun wajib mengikutinya untuk kenaikan UMP 2024 pada kelompok buruh.
"Alasan berikutnya, PNS TNI/Polri naik karena tidak naik gaji 3 tahun. Buruh juga tidak naik upah 3 tahun," tegas Said Iqbal.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Asyik, UMP 2024 Naik Lagi
![FOTO: Ratusan Buruh Geruduk Balai Kota DKI Jakarta](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/8s_RtXVpA9nT5xWBzyEdiHkAO8Q=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3647194/original/067825000_1638166978-20211129-Buruh-Upah-6.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan memberikan sinyal kenaikan upah minimun provinsi (UMP) pada tahun 2024 mendatang. Kabar kenaikan UMP 2024 ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi saat ditemui di Gedung Vokasi, Jakarta.
"Tentunya (ada kenaikan UMP tahun depan). Mudah-mudahan tidak diprotes pengusaha," kata Anwar saat ditemui di Gedung Vokasi, Jakarta, ditulis, Senin (16/10/2023).
Meski begitu Anwar enggan membeberkan besaran kenaikan UMP yang diusulkan Pemerintah. Dia hanya bilang, saat ini proses penyusunan kenaikan UMP masih berlangsung.
"Besarannya ada-lah. Masih kita hitung, terutama yang penting kita harus segera menyelesaikan aturannya," kata Anwar.
Sebelumnya, buruh yang meminta kenaikan UMP tahun 2024 menjadi 15 persen. Menurut Anwar buruh memang kerap meminta kenaikan yang lebih tinggi.
"Ya kalau buruh permintaannya tinggi terus," kata Anwar.
Namun hal tersebut tak lantas diamini pemerintah karena berbagai indikator.
"Kita kan juga menghitungnya tentunya dari berbagai pertimbangan, terutama terkait dengan inflasi, pertumbuhan ekonomi," kata dia mengakhiri.
Advertisement
Sinyal dari Menaker
![Ciptakan Kondusifitas, Menaker Ida Dorong Pengusaha Terapkan Struktur dan Skala Upah Berkeadilan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Mu2QzzKXnm2Kf3yCkqboh1bahCQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4573281/original/089914000_1694575259-image__2_.jpg)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah buka suara soal permintaan golongan butuh yang meminta kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2024 sebesar 15 persen. Dia menilai, kenaikan UMP 2024 sangat terbuka dengan situasi ekonomi saat ini.
"Ya ada (potensi UMP 2024 naik), karena kalau ada pertumbuhan ekonomi, inflasi terkendali, nanti kita akan sampai pada kesimpulan. Data yg kita gunakan adalah dari BPS," ujar Menaker Ida Fauziyah di sela-sela Sidang Tahunan MPR RI 2023 di Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Ida mengatakan, masukan dari kaum buruh terkait UMP 2024 naik akan dikaji lebih lanjut bersama Dewan Pengupahan Nasional (Depenas).
"UMP 2024 itu masukan, nanti akan digodok di Depenas sembari kita akan matangkan PP 36-nya yang akan mengatur tentang pengupahan," imbuhnya.Perhitungan soal upah minimum itu disebutnya akan dihitung secara seksama. Sehingga bisa diterima oleh semua kelompok, baik pekerja maupun pemberi kerja.
"Kita akan dengarkan baik pengusaha maupun buruh di dewan pengupahan. Dewan pengupahan ini yang akan merekomendasikan kepada Menteri," kata Ida.
Rumusan UMP
![Aksi Buruh Tuntut Kenaikan Gaji di Balai Kota](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/ntLQm7kHR2-Edo71T3ETrpP07zs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/760363/original/071373600_1415023678-z5.jpg)
Menurut dia, rumusan UMP 2024 ini akan terus dikaji dan diumumkan sebelum November 2023. Tidak hanya dari kelompok buruh, pemerintah juga buka telinga terhadap masukan para pengusaha.
"Itu kan keputusannya bulan November, pastinya sebelum itu. Kita kan sedang menyerap aspirasi untuk penyempurnaan revisi PP Nomor 36, kita jalan terus, sudah beberapa provinsi yang kita dengar aspirasinya. Aspirasinya dari semua stakeholder tidak hanya buruk tetapi juga pengusaha," tutur Menaker.
![Infografis Daftar Upah Minimum Provinsi 2023 atau UMP 2023](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/lDTGqJ3YQyzC6VqTpZy6hNVW358=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4244302/original/008791100_1669773101-UMP_2023_2.jpg)
Terkini Lainnya
Kemenhub Tetapkan Gaji Pokok Awak Kapal, Wajib Ikuti UMP Plus Upah Lembur
Kolaborasi IKA FH UMP-HukumOnline Sosialisasi Hukum Kepailitan di Sumsel
Penantian Panjang Sekolah di Pedalaman Muara Enim, Akhirnya Teraliri Listrik
Kebutuhan Hidup Layak
Asyik, UMP 2024 Naik Lagi
Sinyal dari Menaker
Rumusan UMP
UMP
Buruh
KSPI
UMP DKI
ump 2024
ump 2024 naik
Upah Buruh
Rekomendasi
Kolaborasi IKA FH UMP-HukumOnline Sosialisasi Hukum Kepailitan di Sumsel
Penantian Panjang Sekolah di Pedalaman Muara Enim, Akhirnya Teraliri Listrik
Termasuk Iuran Tapera, Ini Simulasi Pemotongan Gaji Karyawan UMR Jakarta 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Tarif Listrik PLN Tak Naik, Simak Rinciannya di Sini!
Siap-Siap, Seleksi CPNS 40 Ribu Formasi di IKN Dibuka Juli-Agustus 2024
Temuan BPJS Ketenagakerjaan: Mayoritas Perusahaan Garmen Kurangi Waktu Kerja
Top 3: Barang Impor dari China Bakal Kena Bea Masuk 200% Bikin Heboh
Bos Hutama Karya Sebut Jalan Tol Trans Sumatera Belum Cocok Pakai Sistem Gerbang Tol Nirsentuh
Frisian Flag Indonesia Resmikan Pabrik Baru di Cikarang, Terbesar di Dunia
Apa Itu Family Office dan Alasan Pemerintah Bentuk Tim Khusus yang Dipimpin Luhut
AirAsia X Buka Rute Penerbangan Antarbenua, Hubungkan Nairobi-Kuala Lumpur
Belajar dari Kasus PDN, Asuransi Sinas Mas Siapkan Asuransi Perlindungan Serangan Siber
Proyek Bandara VVIP IKN Dikebut, Progres Capai 50%
Euro 2024
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Jangan Biarkan Pelek Sepeda Motor Peyang, Akibatnya Bisa Fatal
3 Ribu Polisi Siap Amankan Suroan dan Suran Agung di Madiun 6-7 Juli 2024, Pesilat Diimbau Tertib
Terjerat Skandal Doping, Mantan Pesakitan Manchester United Umbar Ambisi Besar
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Mengenal Telaga Biru Cicerem, Wisata Alam Cantik di Kuningan Jawa Barat
3 Resep Ayam Kukus Suwir yang Lezat supaya Tidak Selalu Makan Gorengan
PTPP Penuhi Kewajiban Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Gejala Awal Hepatitis pada Anak Sering Disepelekan, Apa Saja?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Stablecoin USDT jadi Pembayaran Program Asuransi di Filipina
3 Juli 2022: Tragedi Longsor Gletser Gunung Marmolada di Pegunungan Alpen Italia, 10 Pendaki Tewas
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Foto Syaikh Abdul Qadir al-Jilani yang Beredar Asli atau Khayalan? Ini Kata Buya Yahya dan Habib Hasan
Polri Bantah Ada Masalah Koordinasi dan Supervisi dengan KPK, Ini Buktinya
Geger Anak di Bawah Umur Dinikahi Pengurus Pesantren Tanpa Izin Orangtua, Kiai Said Aqil: Jangan Digeneralisir, Itu Oknum