, Jakarta - PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) mencatat, berdasarkan data Indeks Literasi Keuangan Nasional 2022, literasi sektor perasuransian meningkat menjadi 31,72 persen dari yang semula 15,8 persen pada tahun 2016.
Kendati demikian, hal tersebut hanya memperlihatkan sebagian kecil masyarakat yang sudah terliterasi tetapi belum terdorong dalam memanfaatkan produk asuransi itu sendiri (inklusi).
Baca Juga
Hal itulah yang memacu Askrindo untuk meningkatkan komitmennya dalam terus mengedukasi masyarakat, mengenai pemahaman tentang asuransi ditengah tantangan era digital dan tetap memberikan inovasi yang selaras dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Advertisement
Sejalan dengan Hari Asuransi dan Bulan Inklusi Keuangan tahun 2023, Askrindo kembali mengadakan Kegiatan Literasi Asuransi melalui media.
Sekretaris Perusahaan Cahyo Hari Purwanto, mengatakan tujuan Askrindo melakukan literasi asuransi kepada media karena rekan jurnalis menjadi jembatan kepada masyarakat akan peran dan manfaat berasuransi. Sehingga dengan demikian, jurnalis menjadi media ke masyarakat agar dapat menikmati manfaat asuransi dengan baik dan benar.
“Sesuai dengan komitmen Askrindo dalam terus menggerakan literasi asuransi secara massif, sehingga melalui media, edukasi dan literasi asuransi dapat menjaring keberbagai lapisan masyarakat,“ kata Cahyo, dalam acara Literasi Asuransi kepada Media, di Jakarta, Selasa (10/10/2023).
Menurutnya, Askrindo meyakini media memiliki peranan yang penting dalam menyebarluaskan informasi akurat dan terpercaya. Media saat ini juga dipercaya sebagai agen perubahan di masyarakat.
Oleh karena itu, melalui kegiatan ini, Askrindo mengajak rekan media untuk dapat ikut berkolaborasi dalam mengedukasi sehingga pemahaman asuransi kepada Masyarakat luas bisa semakin meningkat.
”Diharapkan dengan acara ini, dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya literasi asuransi dalam menjaga perlindungan finansial baik individu dan komunitas,” tutup Cahyo.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
OJK Tangkap Pelaku Asuransi Ilegal
![20151104-OJK Pastikan Enam Peraturan Akan Selesai Pada 2015](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/MKqX498a8dVVhltPeHx8lQPzWqM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1043410/original/011837300_1446625161-20151104-OJK-Jakarta-Angga-Yuniar.jpg)
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai kewenangan penyidikan di sektor jasa keuangan berhasil menangkap RH terduga pelaku usaha pialang asuransi tanpa izin untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk proses hukum selanjutnya.
Berdasarkan keterangan resmi OJK, Rabu (20/9/2023) penangkapan RH dilakukan Selasa (19/9) kemarin di Pekanbaru, Riau oleh Penyidik OJK dibantu Penyidik Polda Bengkulu dan Polda Riau.
Pada 6 April 2022 Departemen Penyidikan Sekor Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (DPJK) menerima pelimpahan perkara CV Duta Asuransi Indonesia (CV DAI) dari Kepala Eksekutif Pengawas IKNB.
Perkara yang dilimpahkan terkait adanya indikasi Dugaan Tindak Pidana Perasuransian yang terjadi di CV DAI pada tahun 2019 sampai dengan 2020, dengan cara menjalankan kegiatan Usaha Pialang Asuransi tanpa izin (pasal 73 ayat 2), dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun dan/atau melakukan pemalsuan atas dokumen Perusahaan Asuransi (pasal 78) dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian.
Menindaklanjuti pelimpahan perkara tersebut DPJK menerbitkan tiga SPRINDIK dengan tersangka Sdr. MAW (General Manager), Sdr. RH (Agen Asuransi dan marketing freelance), dan Sdr. BN (Agen Asuransi dan marketing freelance). Pada 22 November 2022 Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menyatakan berkas perkara lengkap (P-21) atas ketiga perkara tersebut.
Advertisement
Pengajuan Pra Peradilan
Upaya hukum dilakukan oleh tersangka MAW dan RH melalui pengajuan pra peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas penetapan tersangka, namun Hakim menolak permohonannya.
Kemudian pada 16 Mei 2023, Penyidik OJK berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap-2) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dalam proses tahap-2 tersebut telah diserahkan tersangka Sdr. MAW dan Sdr. BN sedangkan tersangka Sdr. RH tidak memenuhi panggilan penyidik.
OJK kemudian berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia melalui Korwas PPNS untuk melakukan upaya penangkapan namun tidak berhasil dan selanjutnya atas tersangka Sdr. RH dimintakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada Kepala Badan Reserse Kriminal Polri. Proses pencarian melibatkan Reserse Mobile (Resmob) Bareskrim Polri dan juga Penyidik Polri kewilayahan.
Apresiasi ke Polri
OJK menyampaikan apresiasi kepada Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Karo Korwas PPNS, Resmob Bareskrim Polri serta penyidik kewilayahan atas segala bantuan, koordinasi dan asistensi dari Kepolisian Republik Indonesia dalam keberhasilan penangkapan RH ini.
Mereka diantaranya Jajaran Penyidik Polda Bengkulu yaitu Penyidik Ditreskrimum, Penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Dit Intelijen Polda Bengkulu dan Penyidik Polres Bengkulu Selatan serta Jajaran Penyidik Polda Riau yaitu Penyidik Ditreskrimum, Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau dan Dit Intelijen Polda Riau.
Maka dengan kerjasama dan koordinasi dalam penegakan hukum tersebut, OJK optimis penegakan hukum di sektor jasa keuangan dapat berjalan dengan lancar, serta sektor jasa keuangan akan terbebas dari oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab terhadap kepentingan nasabah serta industri Sektor Jasa Keuangan.
Terkini Lainnya
Cara Elegan Pustakawan UMM Angkat Derajat Pedagang Kecil Lewat Digital Branding
Disdikbud Kabupaten Kupang: Ada Peningkatan Angka Literasi pada Siswa Sekolah
Pejuang Literasi di NTT, Mama Yane: Anak Saya Christian Sudah Bisa Baca, Besar Nanti Ia Ingin Jadi Polisi
OJK Tangkap Pelaku Asuransi Ilegal
Pengajuan Pra Peradilan
Apresiasi ke Polri
Asuransi
literasi
Literasi Keuangan
Literasi Asuransi
Inklusi
Rekomendasi
Disdikbud Kabupaten Kupang: Ada Peningkatan Angka Literasi pada Siswa Sekolah
Pejuang Literasi di NTT, Mama Yane: Anak Saya Christian Sudah Bisa Baca, Besar Nanti Ia Ingin Jadi Polisi
Ini 3 Pustakawan Berprestasi Terbaik Nasional 2024, Ada dari Parepare dan Aceh Besar
Segudang Manfaat Membaca Nyaring Bagi Anak-Anak di Daerah
Bahan Bacaan Fisik Masih Penting, Begini Upaya Memangkas Kesenjangan Buku di Jabar
Jalan Panjang Jadikan Aktivitas Membaca sebagai Gaya Hidup di Tarakan
Perpusnas Gelar Pemilihan Pustakawan Berprestasi Terbaik Nasional Tahun 2024
Kiat Membangun Kegemaran Membaca Anak Sejak Dini, Butuh Peran Orang Tua dan Guru
3 Tantangan Perkembangan Literasi di Daerah, Butuh 'Role Model' Bangun Budaya Baca
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
TOPIK POPULER
Live Streaming
Presiden Jokowi Pimpin Upacara HUT KE-78 Bhayangkara
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
CIMB Niaga Optimistis Minat Masyarakat pada KPR Hijau Meningkat
OJK Rilis Aturan Penilaian Investasi Dana Pensiun, Ini Rinciannya
Taspen Tunjuk Konsorsium BUMN China dan Jepang Garap Gedung Pencakar Langit di Jakarta
Anak Perusahaan Bank Mandiri Group, Go Beyond! Berhasil Catatkan Kinerja Positif di Kuartal I 2024
Sukses Berdayakan Masyarakat, Pertamina Boyong 96 Penghargaan di ISRA 2024
PGN Kantongi 1 Kargo Pasokan Gas dari LNG Tangguh
Sri Mulyani Usul Ambil Rp 6,1 Triliun Dana Cadangan Investasi untuk PMN, Buat Apa Saja?
CSR Surya Citra Media Menerima Penghargaan CSR Award 2024
Pupuk Kaltim Salurkan Rp1,3 Miliar Demi Ketahanan Pangan
Pertamina Hulu Energi Selesaikan Survei Seismik 3D Offshore Bone & South East Seram
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Posisi Berdirimu Ungkap Kepribadian Terdalam, Kamu yang Mana?
4 Resep Olahan Sapi Thailand Praktis, Sedap, dan Halal
Mengenal Kampung Oben, Desa Inklusif yang Berdayakan Penyandang Disabilitas
Hunian NJOP Rp 2 Miliar di Jakarta Bisa Bebas PBB, Ini Syaratnya
3 Pilar Penting untuk Dukung Tumbuh Kembang Generasi Alfa
Cek Fakta: Tidak Benar Video Pengobatan Hipertensi dengan Air Garam
Jadwal dan Link Live Streaming Tenis Wimbledon 2024: 1-14 Juli di Vidio
Bakal Maju di Pilkada Jabar, Ilham Habibie Ingin Cawagub Orang Sunda
6 Fakta Seru Inside Out 2, Termasuk Penjelasan di Balik Bentuk-Bentuk Emosi Riley
Tengok Daftar Terbaru Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 1 Juli 2024
Jokowi Anugerahkan Bintang Bhayangkara Naraya untuk 7 Anggota Polisi
Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba Season 4 Episode 8 Sub Indo Sudah Tayang! Link Nonton dan Sinopsis Singkat
Hujan Rintik Tak Halangi Warga Medan Nikmati Semarak Colorful Medan Carnaval
BI Selesaikan Blueprint Proyek Nexus, Sebentar Lagi Pembayaran Instan Antar Negara Makin Mudah