, Jakarta- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administrasi berupa pencabutan izin usaha kepada PT Nadira Investasi Kita Bersama.
”Pada bulan September 2023 OJK telah menetapkan sanksi administrasi berupa pencabutan izin usaha kepada PT Nadira Investasi Kita Bersama selaku perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai perantara pedagang efek yang khusus didirikan untuk memasarkan efek Reksa dana,” kata Kepala Eksekutif Pasar Modal, Keuangan Deviratif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi dalam konferensi pers yang disiarkan pada Senin (9/10/2023).
Baca Juga
“(Juga) kepada PT Maseri Asset Management selaku manajer investasi yang terbukti melakukan pelanggaran atas peraturan perundangan perundang-undangan di sektor pasar modal,” ungkapnya.
Advertisement
Inarno mencatat, pada September 2023 OJK menetapkan sanksi administrasi berupa peringatan tertulis dan sanksi administratif berupa denda dengan total sebesar Rp 1.350.000.000 yang mencakup:
Sanksi administrasi berupa peringatan tertulis kepada 10 notaris yang melakukan kegiatan di pasar modal namun tidak memiliki surat tanda tanda terdaftar sebagai profesi penunjang pasar modal.
Kemudian ada administratif berupa denda sebesar Rp 750 juta kepada tiga pihak atas kasus pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal, yaitu sanksi terkait pegawai perusahaan efek yang melakukan kegiatan pemasaran yang tidak memiliki izin perorangan dari OJK, sanksi kepada direksi, serta sanksi kepada perusahaan efek atas pelanggaran pengawasan dan wajib bertanggung jawab atas tindakan pegawai tersebut.
Adapun administratif berupa denda sebesar Rp 600 juta Kepada satu pihak atas kasus transaksi perdagangan saham.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sanksi Denda
![20170210- IHSG Ditutup Stagnan- Bursa Efek Indonesia-Jakarta- Angga Yuniar](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/M5rqmw6Bd4jqAapIpLU1DFr6zVs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1503744/original/055901900_1486724745-20170210--IHSG-Ditutup-Stagnan--Bursa-Efek-Indonesia-Jakarta--Angga-Yuniar-01.jpg)
Seperti diberitakan sebelumnya, pada September 2023 OJK telah mengenakan sanksi administratif atas pemeriksaan kasus di pasar modal kepada 102 pihak.
Sanksi ini terdiri dari sanksi administratif berupa denda sebesar Rp. 57,908,000,000, 8 pencabutan izin, 1 pembekuan izin, 45 perintah tertulis dan 23 peringatan tertulis.
Adapun sanksi administratif berupa denda atas keterlambatan dengan nilai sebesar Rp. 12.41.400 kepada 254 pelaku jasa keuangan di pasar modal dan 5 peringatan tertulis atas keterlambatan penyampaian laporan.
![Infografis Rupiah dan Bursa Saham Bergulat Melawan Corona](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/GsEC_s5u9vE7H5QYYzojTO8KHz8=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3080061/original/072045500_1584533419-Infografis_Rupiah_dan_Bursa_Saham_Bergulat_Melawan_Corona.jpg)
Terkini Lainnya
OJK Ramal Ekonomi 2025 Masih Tak Pasti, China Pegang Peran
Nasabah Kresna Life Terancam Rugi, Apa Masalahnya?
OJK Luncurkan Aplikasi SPRINT, Mudahkan BPR dan BPRS Ajukan Izin
Sanksi Denda
OJK
Reksa Dana
pasar modal
Pasar saham
manajer investasi
Rekomendasi
Nasabah Kresna Life Terancam Rugi, Apa Masalahnya?
OJK Luncurkan Aplikasi SPRINT, Mudahkan BPR dan BPRS Ajukan Izin
OJK Pamer Ketahanan Perbankan Indonesia di Tengah Gejolak Keuangan Global
OJK Kalah Banding soal Kasus Kresna Life, Negara Rugi?
OJK Manfaatkan Teknologi Biometrik Pemindai Wajah Dukcapil, Apa Dampaknya?
BEI Terapkan Hasil Evaluasi Papan Pemantauan Khusus Mulai Hari Ini 21 Juni 2024
Daftar 10 Bank Digital Terbaik di Dunia, Ada dari Indonesia?
Imbas Transaksi Fiktif Indofarma, OJK Bakal Tindaklanjuti Pelanggaran Pasar Modal
OJK Imbau Masyarakat Waspadai Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Lautaro Martinez Pastikan Argentina Lolos ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Gol Martinez Pastikan Kemenangan Argentina atas Chile
Erik ten Hag Membuat Permintaan Khusus pada Manchester United Buat Rekrut Pemain Ini
Hasil Copa America 2024: Kanada Unggul Tipis Atas Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Promosi Judi Online di Medsos, Selebgram Bogor Diringkus
Transaksi Judi Online Terus Melonjak, Nilainya Segini pada Kuartal I 2024
Antisipasi Judi Online, Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bhabinkamtibmas Turun
Kapolda Metro Minta Kapolres-Kapolsek Awasi Anak Buah dari Judi Online
PPATK Bongkar Modus Jual-Beli Rekening Judi Online
Kapolda Metro Jaya: Hidup Bukan Judi, Harus Bekerja Keras
Haji 2024
Bacaan Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji 2024 yang Diajarkan Nabi
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Unilever Buka Program Magang untuk Fresh Graduate, Yuk Coba
InJourney Buka Lowongan Kerja, Peluang Dapat Gaji Rp 15 Juta Sebulan
Meriahkan Jakarta Fair 2024, Bank DKI Buka Lowongan Kerja hingga Banjir Promo
Populer
Ini Bocoran Subsidi Jokowi yang Mau Dilanjutkan Prabowo-Gibran
AHY Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 1,19 Triliun dari Mafia Tanah
Harga Emas Tumbang Dihantam Penguatan Dolar AS
Nasabah Kresna Life Terancam Rugi, Apa Masalahnya?
6 Miliarder Indonesia di Daftar 500 Orang Terkaya Dunia
OJK Ramal Ekonomi 2025 Masih Tak Pasti, China Pegang Peran
Pengusaha Bocorkan Rahasia Yuan China jadi Mata Uang Global
Para Pengusaha Bertemu BI Hari Ini Bahas Rupiah, Ini Hasilnya
Kadin Tak Ingin Industri Tekstil Makin Lemah Akibat Ulah Importir Nakal
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Slovakia vs Rumania, Rabu 26 Juni Pukul 23.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Ukraina vs Belgia, Rabu 26 Juni Pukul 23.00 WIB: Kesempatan Terakhir Rebut Tiket 16 Besar
Gareth Southgate Balas Seruan untuk Mainkan Cole Palmer dan Kobbie Mainoo di Euro 2024
Didier Deschamps: Meski Cetak Gol, Mbappé Menganggap Topeng 'Rumit'
Ronald Koeman Murka Belanda Dikalahkan Austria di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Republik Ceko vs Turki: Mencari Pendamping Portugal
Berita Terkini
Promosi Judi Online di Medsos, Selebgram Bogor Diringkus
Kelewat Sopan, Pencuri di China Tinggalkan Pesan Usai Merampok
Transaksi Judi Online Terus Melonjak, Nilainya Segini pada Kuartal I 2024
Pemprov Jatim Target Turunkan Stunting hingga 14 Persen, Gandeng Unicef Dampingi Ibu Hamil
Kemenparekraf Perkenalkan Pariwisata Hijau dan Berkelanjutan di Momen Libur Sekolah
Ini Alasan Mesin V16 Bugatti Tourbillon Tak Dibekali Turbo
Pagar Seng Sudah Dipasang, Rumah Pensiun Jokowi Segera Dibangun
Antisipasi Judi Online, Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bhabinkamtibmas Turun
Kenapa WhatsApp Tidak Bisa Dibuka? Ini 4 Penyebab dan Cara Mengatasinya
7 Cara Menghentikan Kebiasaan Mendengkur, Bisa Dicoba Demi Kesehatan Diri dan Kebahagiaan Pasangan
Cari Gelandang Baru, Manchester United Targetkan Pemain yang Paling Dicari di Eropa
Belum Kelar Wamil, Nam Joo Hyuk Sudah Diincar Main Drama Bareng Roh Yoon Seo
Potret Pernikahan Happy Asmara dan Gilga Sahid yang Sempat Dirahasiakan, Mewah