, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai menyelidiki dugaan pengaturan bunga pinjaman online (pinjol) yang dijalankan asosiasi pinjol. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta turut berperan dalam mengatur bunga pinjol tersebut.
Kepala Pusat Peneliti Ekonomi Digital dan UMKM Indef Nailul Huda menyebut, penetapan besaran bunga pinjol yang dilakukan Asosiasi perlu dilihat lebih jauh. Apakah itu sebagai rekomendasi semata atau wajib diikuti seluruh anggota asosiasi.
Baca Juga
"Tergantung apakah penetapan itu bersifat memaksa atau menjadi acuan saja. Jika menjadi acuan, maka konsepnya akan seperti penetapan suku bunga LPS ataupun BI karena sifatnya adalah acuan saja," ujarnya kepada , Jumat (6/10/2023).
Advertisement
Diketahui, KPPU menduga dalam Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) ada upaya bersama-sama menetapkan bunga pinjol 0,8 persen per hari. Alhasil, ini dinilai bisa menciderai praktik persaingan usaha.
Huda menyebut, AFPI harus mengacu pada OJK dalam penentuan bunga pinjol harian itu. Ditambah lagi, menurutnya, OJK bisa memiliki kewenangan lebih untuk menentukan bunga pinjol.
"Tentu AFPI juga harus mengacu kepada OJK dalam penetapan acuan suku bunga harian tersebut. Jika saya sarankan juga, OJK mempunyai kewenangan juga untuk penetapan suku bunga harian tersebut agar tidak terkesan industri yang “menentukan” suku bunga," terangnya.
Dengan demikian, diperlukan langkah regulasi yang jelas agar menjadi payung hukum aturan tadi. Tujuannya, menciptakan win-win solution antara pelaku usaha dan konsumen pinjol.
"Maka OJK perlu peraturan yang bisa menjadi rujukan bahwa ada pengaturan mengenai bunga agar tidak memberatkan borrower plus tetap bisa menjadikan lender tertarik," ujar dia.
"Setahu saya AFPI punya perhitungan sesuai dengan bisnis model dan cost mereka. Selain itu, memang disesuaikan dengan suku bunga yang diterima oleh lender," sambung Huda.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
KPPU Bakal Dalami Soal Ini
![Ilustrasi pinjaman online atau pinjol. Unsplash/Benjamin Dada](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/zi84zhKRiBRXI9SdtKbOv1qI9q8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3510059/original/027658500_1626233971-fintech_3.jpg)
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai melakukan penyelidikan awal soal dugaan pengaturan penetapan bunga pinjaman online oleh asosiasi pinjol. KPPU menduga asosiasi bersama anggotanya bersepakat untuk menetapkan bunga pinjaman tersebut.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur menjelaskan, penyelidikan awal ini akan menyasar Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan perusahaan anggotanya. Menurutnya, AFPI diduga melakukan pengaturan/penetapan suku bunga pinjaman yang dikenakan ke penerima pinjaman atau konsumennya.
"Intinya, ada asosiasi pelaku usaha yang harusnya bersaing, malah bersepakat secara bersama-sama menetapkan biaya atau harga yang dibayarkan konsumen," ujar dia kepada , Junat (6/10/2023).
Deswin menyebut, data awal yang dikantonginya, diduga AFPI menetapkan besaran bunga pinjol sebesar 0,8 persen per hari untuk konsumen. Namun, angka ini disebut masih akan didalami kembali dalam proses penyelidikan yang baru dimulai.
Dia menegaskan titik beratnya ada di poin dugaan bersepakatnya anggota AFPI untuk menerapkan bunga pinjol yang sama rata. Informasi, terdapat sekita 89 perusahaan yang terdaftar di dalam AFPI.
"Dugaan awal KPPU 0,8 persen. Jadi soal besaran itu (akan) didalami, yang pasti masalah kesepakatan antar pelaku usahanya," tegasnya.
Advertisement
Dalami Dugaan Kartel
![Ilustrasi Pinjaman Online alias Pinjol. (/Rita Ayuningtyas)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/EPcafqXDsm8ZVLGbPgNTFfE0ytA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4035208/original/006769000_1653635186-pinjol_1.jpg)
Komisi Pengawas Persaingaj Usaha (KPPU) mengendus adanya praktik kartelisasi penentuan bunga pinjaman online (pinjol) oleh asosiasi perusaah pinjol. Untuk itu, KPPU membentuk tim untuk menelusuri dugaan tersebut.
Direktur Investigasi Goprera Panggabean menjelaskan pihaknya mulai penyelidikan awal perkara inisiatif atas dugaan pengaturan atau penetapan suku bunga pinjaman kepada konsumen atau penerima pinjaman yang dilakukan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
"KPPU segera membentuk satuan tugas untuk menangani persoalan tersebut. Proses penyelidikan awal akan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 14 (empat belas) hari terhitung sejak keputusan pembentukan satuan tugas," ujar dia dalam keterangannya, Kamis (5/10/2023).
Penyelidikan awal ini berawal dari penelitian yang dilakukan KPPU atas sektor pinjaman daring (online) berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat. Dari penelitian, KPPU menemukan terdapat pengaturan oleh AFPI kepada anggotanya terkait penentuan komponen pinjaman kepada konsumen.
Khususnya penetapan suku bunga flat 0,8 persen (nol koma delapan persen) per hari dari jumlah aktual pinjaman yang diterima oleh konsumen atau penerima pinjaman.
Persaingan Usaha Tak Sehat
KPPU menemukan bahwa penetapan AFPI tersebut telah diikuti oleh seluruh anggota AFPI yang terdaftar. Tercatat, ada 89 anggota yang tergabung dalam fintech lending atau peer-to-peer lending.
"KPPU menilai bahwa penentuan suku bunga pinjaman online oleh AFPI ini berpotensi melanggar Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat," tegasnya.
Untuk itu, KPPU menjadikan temuan ini ditindaklanjuti dengan penyelidikan awal perkara inisiatif, antara lain guna memperjelas identitas Terlapor, pasar bersangkutan, dugaan pasal Undang-Undang yang dilanggar, kesesuaian alat bukti, maupun simpulan perlu atau tidaknya dilanjutkan ke tahap Penyelidikan.
![INFOGRAFIS](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/MGILKpHFbJ4iMiPGFE55NnfmcrQ=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3466908/original/012000400_1622161935-210528_content_spesial_Pinjol_Menjamur__Utang_Menumpuk_P.jpg)
Terkini Lainnya
Muhadjir Setuju Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol, Asal Resmi Kenapa Tidak?
Menko PMK Dukung Mahasiswa Pakai Pinjol untuk Bayar Kuliah: Asal Resmi
MUI Ajak Masyarakat Dukung Polri Berantas Judi Online dan Pinjol
KPPU Bakal Dalami Soal Ini
Dalami Dugaan Kartel
Persaingan Usaha Tak Sehat
pinjol
KPPU
OJK
AFPI
kartel
monopoli
bunga pinjol
Persaingan Usaha
Rekomendasi
Menko PMK Dukung Mahasiswa Pakai Pinjol untuk Bayar Kuliah: Asal Resmi
MUI Ajak Masyarakat Dukung Polri Berantas Judi Online dan Pinjol
Top 3: OJK Sudah Tutup 5.000 Pinjol Ilegal
Gara-Gara Judi Online dan Pinjol, Kasus Perceraian di Depok Meningkat
OJK Sudah Tutup 5.000 Pinjol Ilegal
Usut Kasus Pinjol Ilegal, Polisi: Masih Yang Terkait Pengancaman
Ijazah Mudah Melunasi Utang dan Rezeki Mengalir Deras dari Imam Nawawi, Amalkan Secara Rutin
Temuan Fraud BPK, Indofarma Punya Utang Pinjol Rp 1,26 Miliar
PPATK Sebut Transaksi Judi Online Mayoritas di Negara ASEAN
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Siap-Siap, Seleksi CPNS 40 Ribu Formasi di IKN Dibuka Juli-Agustus 2024
Bank Mandiri Jadi Bank Nasional yang Raih Penghargaan Terbanyak di FinanceAsia Award 2024
Perbandingan Harga Pasar Maarten Paes vs Lionel Messi, Bakal Setim di MLS All-Star 2024
Superbank Kembali Dapat Suntikan Modal dari Grab, Singtel, dan KakaoBank, Nilainya Fantastis
Cara BNI Konsisten Kolaborasikan Program UMKM Go Global
Pengusaha Minta Dilibatkan Soal Bea Masuk Barang China 200%
Top 3: Data PDN Dibobol Hacker, 1.479 Permohonan Izin Usaha Lumpuh
Di Cikarang Ada Pabrik Susu Raksasa, Luasnya Capai 35 Lapangan Bola
Generasi Muda China Doyan Menabung saat Gen Z di Dunia Menumpuk Utang, Ada Apa?
Harga Pasar Maarten Paes Tak Main-Main, Perwakilan Indonesia di MLS All-Star Main Bareng Lionel Messi
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
PKS Tegaskan Duet Anies-Sohibul Tidak Bisa Diubah
VIDEO: Pengadilan Malaysia Tolak Permohonan Mantan PM Najib Razak
Perluas Jaringan, MG Andalan Hadirkan Dealer Terbesar di Jakarta Barat
Comeback Jepang, TXT Rilis Album Chikai
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pelindo Setor Rp 2,68 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2024
Datang Jelang Kematian, Bisakah Manusia Melihat Malaikat Izrail?
Kiky Saputri DM Netizen yang Tuding Muhammad Fardhana Cowok Red Flag: Kak, Semua Cerita Kamu Benar
Resep Kambing Bumbu Kecap yang Gurih dan Empuk, Kaya Rempah dan Bikin Selera
Kasus Korupsi Emas Budi Said, Kejagung Periksa Pejabat KPPBC Pabean Juanda
Cara BNI Konsisten Kolaborasikan Program UMKM Go Global
Mangkrak 8 Tahun, Bahlil Jamin Pabrik Lotte Chemical Mulai Operasi Maret 2025
Cara Bawa Kambing Naik Motor, Trik Jitu Biar Ternak Tenang di Perjalanan