, Jakarta Kasus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) menjadi sorotan karena salah satu kasus melibatkan ahli waris yang merupakan Warga Negara Asing (WNA). Lantas, apa bisa ahli waris yang berstatus WNA bisa PKPU dan kepailitan di Indonesia?
Pakar Hukum Kepailitan dan PKPU, Teddy Anggoro menuturkan dalam hal debitur yang tidak berkedudukan di wilayah negara Republik Indonesia, tetapi menjalankan profesi atau usahanya di wilayah negara negara Republik Indonesia, Pengadilan yang berwenang untuk memutuskan PKPU dan Kepailitan.
Baca Juga
“Pengadilan yang berwenang memutuskan adalah pengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat kedudukan atau kantor pusat Debitor menjalankan profesi atau usahanya di wilayah negara Republik Indonesia,” kata Teddy dalam webinar dengan tema “Diskursus Kepailitan dan PKPU: Bisakah Ahli Waris Berstatus WNA PKPU dan Pailit di Indonesia?”, Senin (25/9/2023).
Advertisement
Teddy menjelaskan, pemikiran ini dituangkan dalam peraturan karena fokusnya tadi pada keberadaan aset. Karena secara logika menurut Teddy, debitur yang menjalankan usaha di Indonesia pasti memiliki asetnya di Indonesia.
“Nah jadi di sini kalau melihat dari ketentuan Undang-Undang, bisa warga negara asing atau badan hukum PKPU dan Kepailitan di Indonesia sepanjang dia menjelaskan profesi atau usaha di wilayah Republik Indonesia,” jelas Teddy.
Namun untuk yang berstatus Ahli Waris Debitur Pailit baik itu WNA maupun WNI, Teddy menerangkan tidak dapat diajukan permohonan pernyataan pailit dengan sebab kewarisan kecuali ada sebab lainnya, seperti ahli waris menjadi personal guarantor dalam perjanjian pewaris semasa hidupnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kepailitan Harta Peninggalan
![Hukum](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/bO2SGQ3Pwt597_JX1UbrKrEqzb8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4212610/original/058628100_1667401231-tingey-injury-law-firm-6sl88x150Xs-unsplash.jpg)
Pada kesempatan yang sama, Pengacara Asosiasi Firma Hukum James Purba and Partners, Megawati Prabowo menjelaskan menurut pasal 207 Undang-Undang Kepailitan dan PKPU harta kekayaan orang yang meninggal itu harus dinyatakan dalam keadaan pailit apabila dua atau lebih kreditur mengajukan permohonan untuk itu secara singkat.
Ini harus dapat dibuktikan orang meninggal itu memang semasa hidupnya, tidak dibayar lunas utangnya atau pada saat meninggal orang tersebut harta peninggalannya memang tidak cukup untuk membayar utangnya. Hal yang menjadi pertanyaan menurut Megawati apakah ini juga berlaku di PKPU atau hanya dalam Kepailitan?
“Jadi pasal 207 ini hanya berlaku di kepailitan tidak berlaku di PKPU karena logikanya seperti ini yang namanya PKPU itu adalah restrukturisasi hutang secara massal ya yang dilakukan dibantu oleh seorang pengurus yang diawasi oleh pengawas yang tujuannya adalah untuk mencapai perdamaian,” ujar Megawati.
Dia menambahkan, apabila orang yang meninggal berstatus PKPU lalu yang mengajukan proposal perdamaian itu siapa, jika ahli waris tentunya kurang memahami transaksi-transaksi debitur yang meninggal ini di masa lampau karena dalam proses verifikasi debitur ini wajib hadir.
“Jadi sangat tidak mungkin apabila orang yang telah meninggal ini berstatus PKPU jadi yang paling betul adalah mengajukan ya kepailitan terhadap hartanya itu bukan terhadap orangnya jadi menyatakan bahwa harta ini dalam keadaan pailit,” pungkas Megawati.
Terkini Lainnya
Nasib Djakarta Lloyd Ditentukan Pekan Depan, Janjikan Bisnis Positif Usai PKPU
Bos Garuda Indonesia: Kita Sudah Jadi Perusahaan Untung pada 2023 Seperti Janji saat PKPU
Ketetapan KPU soal Batas Usia Kepala Daerah Dihitung Sejak 1 Januari 2025 Dinilai Tidak Sah
Kepailitan Harta Peninggalan
WNA
PKPU
Kepailitan
Debitur
Rekomendasi
Bos Garuda Indonesia: Kita Sudah Jadi Perusahaan Untung pada 2023 Seperti Janji saat PKPU
Ketetapan KPU soal Batas Usia Kepala Daerah Dihitung Sejak 1 Januari 2025 Dinilai Tidak Sah
KPU Teken PKPU Pilkada Terbaru: Batas Usia Cagub-Cawagub 30 Tahun Dihitung Sejak Pelantikan
Bursa Gembok Sementara Saham TOYS, Ini Alasannya
Arahan Erick Thohir: Djakarta Lloyd Harus Sehat!
Djakarta Lloyd Pede Tak Jadi Pailit Meski Punya Utang Rp 750 Miliar
Lolos Zona Degradasi, Djakarta Lloyd Masih Was-was Tunggu Hasil PKPU
Sritex Dikabarkan Bangkrut, Ini Fakta Sebenarnya
KPU Akan Sesuaikan PKPU dengan Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Wamenkeu Minta Geo Dipa Terus Cari Sumber Energi Panas Bumi Baru
Kurangi Pupuk Kimia, Geo Dipa Inovasi Pupuk Mineral Panas Bumi buat Petani Dieng
Indonesia Jadi Negara dengan Unicorn dan Decacorn Terbesar di Dunia
Indonesia Hadapi Tantangan Besar Penuhi Permintaan Listrik, Apa Itu?
Berkat Holding Ultra Mikro Nasabah PNM Mekaar Ini Berani Memulai Investasi
Aliran Modal Asing Masuk Indonesia Capai Rp 8,34 Triliun pada Pekan Pertama Juli-2024
Rating Sustainalytics BRI Terus Membaik Imbas Pengelolaan Risiko ESG Kuat
Wijaya Karya Catatkan Kontrak Baru Rp 8,86 Triliun
Waspada Calo, Beli Tiket Penyeberangan Wajib via Aplikasi Ferizy
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
3 Alasan Timnas Indonesia Layak Juara Piala AFF U-19 2024
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota dan Riset Destinasi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 8 Juli 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Kebaikan Itu Tidak Usah Muluk-Muluk Kata Gus Baha, Emang Kenapa?
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini
Nadhif Basalamah Sukses Bikin Penonton Pertamina Weekend Fest 2024 Bergalau Ria
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini