, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan merilis bursa karbon pada 26 September 2023, pekan depan. Namun, kabarnya pelaksanaan ini tak sekaligus dengan penerapan pajak karbon.
Kepada Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menyebut penerapan pajak karbon tidak akan dilakukan tahun ini. Alasannya, dia ingin melihat dulu efektivitas dari pasar karbon melalui skema bursa karbon tadi.
Baca Juga
Advertisement
"Tidak harus ada pajak karbon, karena kita melihat pertama potensi pasar karbon itu sektor demi sektornya sangat menjanjikan," ujar dia saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (20/9/2023).
Dia mengatakan, misalnya pasar karbon di sektor kehutanan tak membutuhkan pajak karbon. Menurutnya, pajak karbon yang diperkenalkan sejak awal untuk mendorong penerapan pasar karbon.
Dia menegaskan, pelaksanaan bursa karbon yang dimulai akhir September ini tak butuh pajak karbon. Kendati begitu, dia akan meninjau seiring dengan perjalanan berlakunya bursa karbon.
"Kita engga butuh pajak karbon saat ini. Nanti kita lihat lagi," tegasnya.
Pelaksanaan Bursa Karbon
Dia menyebut, dalam pelaksanaan bursa karbon, seluruh dunia berpartisipasi untuk menurunkan emisi di Indonesia melalui mekanisme pasar karbon tadi. Namun, pajak karbon perlu dilihat dari sudut pandang roadmap hingga variabel pertumbuhan ekonominya.
"Kalau bciara pajak karbon harus dalam konteks roadmap, perekonomian kita saat ini punya peluang dari pasar karbon. Artinya seluruh dunia berpartisipasi menurunkan emisi di Indo. Kalau pajak karbon indonesia bayar pajak karbon, ini sangat beda, makanya kita lihat, mana insentif, mana instrumen," bebernya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Matangkan Roadmap Pajak Karbon
Lebih lanjut, Febrio menyebut gua mendorong penerapan pajak karbon perlu dilandasi dengan roadmap yang matang. Utamanya mempertimbangkan dampaknya terhadap pertumbuhan ekonkmi, inflasi, dan penciptaan lapangan kerja.
"kalau instrumen bisa kita gunakan dengan pasar karbon, kita gunakan pasar karbon. Pajak karbon kita siapkan roadmap suatu saat diterapkan tdiak terdisrupsi, pertumbuhan ekonomi tidak terganggu, inflasi tidak naik, penciptaan lapangan kerja tidak terganggu," paparnya.
"Itu kita siapkan dengan roadmap. Pasar karbon yang sekarang tidak butuh pajak karbon," jelasnya.
Ketika disinggung terkait target rampungnya roadmap pajak karbon, Febrio tak menyebut waktu pasti. Hanya saja dia mengacu pada perkembangan ekonomi global.
"Terus kita pelajari dan saat ini kita fokus keadaan eko dunia sdg seperti ini, perekonomian global sangat tidak stabil. Memastikan momentum pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan sebanyak-banyak, jaga inflasi stabil," urainya.
Advertisement
BEI Godok Aturan
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi ditunjuk sebagai penyelenggara bursa karbon oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bursa karbon ini bakal segera meluncur pada 26 September 2023.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menuturkan, pihaknya saat ini melakukan finalisasi atas peraturan bursa karbon.
"Sesuai POJK 14 maka bursa karbon akan memperdagangkan unit karbon yang tercatat di SRN PPI," ujar dia kepada awak media, dikutip Rabu (20/9/2023).
Jeffrey menyebut, pada tahap awal ini yang ditargetkan adalah membangun infrastruktur dan ekosistem bursa karbon yang baik.
"Infrastruktur dan ekosistem bursa karbon yang baik di mana cukup supply dan demand serta pengembangan sistem perdagangan dan pengawasan yang semakin baik," kata dia.
Di sisi lain, ia mengatakan, selain BEI, nantinya KSEI akan berperan untuk penyelesaian dana.
Unit Karbon
Adapun, dalam UU P2SK dan POJK 14 dinyatakan unit karbon adalah Efek. Oleh karena itu, BEI memperdagangkan karbon seperti Efek lainnya seperti saham, obligasi, ETF, Structured Warrant, DIRE, DINFRA.
Meski demikian, hingga saat ini BEI belum ada rencana untuk membentuk direktorat khusus yang akan mengurus bursa karbon.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memberikan izin usaha penyelenggara bursa karbon kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dikutip dari laman OJK, Senin, 18 September 2023, pemberian izin usaha oleh OJK itu berdasarkan pengumumkan Nomor Peng-3/PM.02/2023 tentang pemberian izin usaha sebagai penyelenggara bursa karbon kepada BEI.
OJK memberikan izin usaha tersebut berdasarkan Nomor Keputusan Izin Usaha KEP-77/D.4/2023 pada 18 September 2023 sebagai penyelenggara bursa karbon.
"Pemberian izin usaha tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkannya keputusan anggota dewan komisioner dimaksud," katanya.
Terkini Lainnya
Transaksi Bursa Karbon Tembus Rp 36,77 Miliar hingga Mei 2024
Potensi Tinggi, OJK: Perlu Kerja Sama Lintas Lembaga Dongkrak Pertumbuhan Bursa Karbon
Transaksi Bursa Karbon Tembus Rp 35,31 Miliar hingga April 2024
Pelaksanaan Bursa Karbon
Matangkan Roadmap Pajak Karbon
BEI Godok Aturan
Unit Karbon
Pajak
OJK
Bursa Karbon
karbon
Pajak Karbon
Perubahan Iklim
Climate Change
Climate Change Liputan6
Climate change 2023
Iklim
Rekomendasi
Potensi Tinggi, OJK: Perlu Kerja Sama Lintas Lembaga Dongkrak Pertumbuhan Bursa Karbon
Transaksi Bursa Karbon Tembus Rp 35,31 Miliar hingga April 2024
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Wamenkeu Minta Geo Dipa Terus Cari Sumber Energi Panas Bumi Baru
Rating Sustainalytics BRI Terus Membaik Imbas Pengelolaan Risiko ESG Kuat
Aliran Modal Asing Masuk Indonesia Capai Rp 8,34 Triliun pada Pekan Pertama Juli-2024
Indonesia Hadapi Tantangan Besar Penuhi Permintaan Listrik, Apa Itu?
Miliarder Warren Buffett Kembali Sumbangkan USD 5,3 Miliar untuk Amal
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Segini Hadiah Juara Miss Supranational 2024, Gelar Baru Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra
Biaya Kuliah Makin Mahal, Hal Ini Bisa jadi Solusi
SKK Migas Genjot Produksi Minyak di Riau, Simak Strateginya
Mahalini Tampak Mancung, Segini Biaya Operasi Hidung di Jakarta
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Dirga Wira Berjaya di Indonesian Grandprix 2024, Gondol Piala Kemenpora
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 H Senin 8 Juli 2024, Ini Perhitungannya
BNPB: Gempa Batang Sebabkan Bangunan Rusak dan 4 Warga Luka-Luka
Hasil IBL 2024: Menang Dramatis atas Pelita Jaya, Satria Muda Rebut 10 Kemenangan Beruntun
Hasil PLN Mobile Proliga 2024: Sikat PBS, LavAni Juara Putaran Pertama Final Four
Potret Han So Hee Kembali Potong Rambut Pendek Setelah 3 Tahun Panjang, Dipuji Makin Cantik
PBSI Masih Tunggu Keputusan Keluarga soal Jenazah Zhang Zhi Jie
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Dihadiri 2.022 Orang, Pagelaran Reuni Akbar Jemaah Umrah di TMII Pecahkan Rekor MURI
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun