, Jakarta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa gaji PNS naik 8% di mana terrmasuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri. Sementara untuk, pensiunan PNS naik 12%.
"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%," kata Jokowi dalam pidato RUU APBN Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangan, yang disiarkan di laman Youtube resmi DPR RI, Rabu (16/8/2023).
"Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas," jelasnya.
Jokowi sebelumnya dikabarkan akan mengumumkan kenaikan gaji PNS dan pensiunan PNS 2024 hari ini, 16 Agustus 2023.
Advertisement
Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengungkapkan bahwa Ppemerintah tengah membahas terkait Rencana APBN 2024 dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).
"Mengenai APBN 2024 tentunya nanti akan disampaikan bersamaan dengan RAPBN 2024 yang saat ini sedang mulai pembahasannya dengan KEM PPKF" kata Isa, dikutip Rabu (16/8).
"Kita tunggu saja sampai nanti bapak Presiden (Jokowi) akan menyampaikannya," pungkasnya.
Rincian Gaji PNS
Berdasarkan lampiran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), gaji terendah PNS (golongan I/a masa kerja 0 tahun) menjadi Rp1.560.800 (sebelumnya Rp1.486.500).
Sementara gaji tertinggi PNS (golongan IV/2 masa kerja lebih 30 tahun) menjadi Rp5.901.200 (sebelumnya Rp5.620.300).
Untuk gaji PNS golongan II (II/a masa kerja 0 tahun), kini gaji terendah menjadi Rp2.022.200 (sebelumnya Rp1.926.000), tertinggi (II/d masa kerja 33 tahun) menjadi Rp3.820.000 (sebelumnya Rp3.638.200).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Gaji PNS Golongan III dan IV
Golongan III (III/a masa kerja 0 tahun), kini gaji terendah menjadi Rp2.579.400 (sebelumnya Rp2.456.700), tertinggi (III/d masa kerja 32 tahun) menjadi Rp4.797.000 (sebelumnya Rp4.568.000).
Sedangkan gaji PNS golongan IV terendah (IV/a masa kerja 0 tahun) menjadi Rp3.044.300 (sebelumnya Rp2.899.500), dan tertinggi (IV/e masa kerja 32 tahun) menjadi Rp5.901.200 (sebelumnya Rp5.620.300).
Advertisement
Sri Mulyani: Tukin PNS Naik Bikin Belanja APBN Membengkak
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut kenaikan tunjangan kinerja (tukin) Pegawai Negeri Sipil (PNS) menyebabkan belanja negara di semester I-2023 menjadi membengkak.
Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam raker bersama Badan Anggaran DPR RI, Pembahasan Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis Semester II Pelaksanaan APBN TA 2023, di DPR, Jakarta, Senin (10/7/2023).
Bendahara negara ini mengungkapkan, tercatat hingga kini belanja kementerian/lembaga (K/L) sudah mencapai Rp417,2 triliun di semester I-2023. Alhasil, angka ini naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 393,8 triliun.
Untuk rincian belanja K/L tersebut terdiri dari Rp134,2 triliun belanja pegawai, angka ini naik sebesar 11,1 persen. Kemudian, belanja barang Rp147,4 triliun atau naik 2 persen, dan belanja modal mencapai Rp 62 triliun atau tumbuh 8,3 persen.
"Untuk belanja pegawai sudah dibelanjakan Rp134,2 triliun, tumbuh 11,1 persen. Ini karena gaji dan tunjangan naik, tukin-tukin yang mulai meningkat lagi, juga pembayaran gaji, tunjangan hari raya (THR), dan gaji ke-13 yang termasuk tukin 50 persen," kata Menkeu.
Tunggu Restu Jokowi, Tukin Sejumlah PNS Bakal Naik hingga 20 Persen
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, memberikan bocoran mengenai kenaikan tunjangan kinerja atau tukin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Azwar Anas mengatakan, dirinya telah berdiskusi dengan sejumlah kementerian dan lembaga maupun pemerintah daerah soal kenaikan tukin PNS. Nantinya, evaluasi dari pembayaran tunjangan kinerja tersebut bakal disesuaikan dengan kinerja masing-masing instansi yang ada.
"Tentu berdasarkan kinerja masing-masing kementerian dan lembaga, beberapa hari ini kita sedang evaluasi dari beberapa teman kementerian dan lembaga yang dari kinerja mereka sudah bisa naik," ujarnya di sela-sela acara Sidang Tahunan MPR 2023 di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
"Beberapa pemda kinerjanya cukup bagus. Harapannya ke depan mereka lebih berdampak hasil kinerjanya," tambah dia.
Kementerian PANRB juga rutin melakukan evaluasi terhadap kebijakan tukin PNS. Hasilnya, ada sejumlah kementerian dan lembaga yang dinilai berhak menerima kenaikan tunjangan kinerja hingga 20 persen.
Namun penetapannya masih menunggu legitimasi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kalau yang sudah berproses di kami ada yang sudah kita ajukan ke Presiden, tunggu persetujuan dengan kenaikan tukin yang tentu tidak sama setiap kementerian dan lembaga. Ada yang naik 10-20 persen berdasarkan target kinerja yang mereka miliki masing-masing," paparnya.
Menurut dia, penilaian tunjangan kinerja ini selaras dengan misi pemerintah dalam hal pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
"Soal tukin ini jadi perhatian kita, fokus reformasi birokrasi berdampak, yaitu terkait penanganan kemiskinan, investasi, penanganan inflasi di daerah, dan digitalisasi," kata Anas.
Terkini Lainnya
Rincian Gaji PNS
Gaji PNS Golongan III dan IV
Sri Mulyani: Tukin PNS Naik Bikin Belanja APBN Membengkak
Tunggu Restu Jokowi, Tukin Sejumlah PNS Bakal Naik hingga 20 Persen
Nota keuangan
Gaji PNS
PNS
Jokowi
Nota Keuangan 16 Agustus 2023
RAPBN Tahun Anggaran 2024
Agustus
gaji pns 2024
Gaji Pensiunan PNS
Gaji Pensiunan
Pensiunan PNS
Gaji ASN
Gaji PNS Naik
Gaji PNS Naik 8%
Kenaikan Gaji PNS
Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Jerman: Duel Kelas Berat di Stuttgart
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Copa America 2024
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
TOPIK POPULER
Live Streaming
Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Berujung Dipecat
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
Gaji Ketua KPU Ternyata Lebih Besar dari Presiden, Simak Faktanya
10 Negara dengan Pekerja Makin Makmur, Israel dan Kosta Rika Masuk Daftar
Ketua KPU Belikan Tiket PP Jakarta-Belanda Rp 100 Juta ke Wanita Korban Asusila, Ini Faktanya
Dapat PMN Rp 1,5 Triliun, Pelni Mau Bayar Uang Muka 3 Kapal Baru
Faisal Basri Adu Mekanik dengan Menko Luhut, Begini Ceritanya
Bio Farma jadi Rujukan 10 Delegasi Berbagai Negara Belajar Pengembangan Vaksin
Pameran Filateli Internasional Digelar di Jakarta, Prangko Indonesia Makin Populer di Mata Dunia
Sejumlah Negara Eropa Mulai Ragu Terkait Kenaikan Tarif Impor EV China, Mengapa?
Anak Buah Erick Thohir Sebut PMN Pelni Buat Beli Kapal Baru Bertahap
Pengamat: Bea Masuk Produk 200% Berpotensi Ganggu Hubungan Indonesia-China
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Didesain Didit Hediprasetyo Anak Prabowo, Jersey Kontingen Indonesia di Olimpiade Paris 2024 Bikin Warganet Malaysia Iri
Google Pixel 9 Tinggalkan Sensor Lama, Beralih ke Sensor Sidik Jari Canggih ala Galaxy S24 Ultra!
Harga Emas Antam Hari Ini 1 Gram Berapa? Cek Rinciannya
Joki Strava yang Viral di Medsos, Jadi Bukti Teknologi Bisa Dimanipulasi
IHSG Dibuka Menguat Pagi Ini Sentuh 7.248
Jodoh Sudah Ditentukan, kalau Belum Bertemu Bagaimana? Lakukan Ini Kata Ustadz Adi Hidayat
Ayah Angger Dimas Kecewa Berat Tak Diberi Info Sidang Kasus Kematian Dante Cucunya
Wapres Ma’ruf: Pemerintah Komitmen Evaluasi dan Tingkatkan Pendanaan Industri Siber
7 Potret Julia Prastini Lahiran Anak Ketiga, Ditemani Na Dae Hoon dan Buah Hati
Hujan Picu Banjir India-Bangladesh, 9 Orang Tewas dan 3 Juta Warga Terdampak
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Emotional Intimacy atau Physical Intimacy: Kenapa Anda Membutuhkan Keduanya dalam Pernikahan
5 Destinasi Wisata di Lamongan yang Menarik Dikunjungi Saat Liburan Sekolah
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Ini 3 Rekomendasi Blush On yang Cocok untuk Kulit Orang Indonesia