uefau17.com

Wamenaker: Komunikasi Bipartit Perusahaan dan Karyawan Jadi Kunci Investasi - Bisnis

 

, Jakarta Wakil Menteri Tenaga Kerja Afriansyah Noor menyatakan kunci dari investasi yang sehat adalah adanya kolaborasi dan komunikasi bipartit yang harmonis antara perusahaan dan karyawan.

Dia pun mengapresiasi Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Danone-AQUA dengan Serikat Pekerja AQUA Group. PKB untuk periode 2023 -2025 tersebut untuk mewujudkan kolaborasi dan keberlangsungan iklim investasi yang sehat.

“Kami mengapresiasi perjanjian kerjasama dan kesepakatan yang telah terjalin dengan baik antara Danone-AQUA dan SPAG hari ini. Harapannya hal ini bisa terus dilakukan secara berkelanjutan," kata Afriansyah dikutip Selasa (15/8/2023).

"Karena kunci dari investasi yang sehat adalah adanya kolaborasi dan komunikasi bipartit yang harmonis antara perusahaan dan karyawan. Komunikasi tentunya harus dijalin dengan saling mengerti dan tidak memaksakan kehendak satu sama lain,” jelas Afriansyah.

Afriansyah juga mengapresiasi kinerja Danone-AQUA hingga saat ini di Indonesia dengan beragam produk, inovasi dan inisiatif keberlanjutannya.

“Prestasi Danone-AQUA selama ini sangat luar biasa dan memberi kontribusi yang sangat baik bagi Indonesia. Komitmen Danone-AQUA menjaga keberlanjutan lingkungan dan meningkatkan sumber daya manusia kami rasa sangat penting untuk terus dijaga,” beber Afriansyah.

Penandatangan PKB

Sementara itu, CEO Danone Indonesia, Connie Ang, menekankan bahwa penandatangan PKB ini merupakan bagian dari komitmen kolaborasi Danone-AQUA untuk dapat tumbuh dan berkembang bersama karyawan.

“Manajemen dan SPAG memiliki visi dan komitmen yang sejalan dengan harapan pendiri Danone-AQUA Bapak Tirto Utomo, bahwa kami akan tumbuh dan terus memberikan dampak positif bagi Indonesia. Visi besar tersebut, tentunya hanya dapat dicapai melalui kolaborasi yang baik dengan seluruh pihak terutama perusahaan dan karyawan," tutur dia.

"Kami berharap dapat terus menjaga pertumbuhan perusahaan dan mempertahankan komunikasi yang baik yang telah terjalin selama ini bersama karyawan,” lanjut Connie Ang.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Rara Syukur Pekerja

Pada kesempatan yang sama, Ketua SPAG, Zulkarnaen juga turut menyampaikan rasa bersyukur dan harapannya.

“Alhamdulillah PKB Danone-AQUA untuk periode 2023-2025 sudah disepakati dan ditandatangani hari ini. Harapan kami, semoga PKB ini dapat segera diimplementasikan kepada seluruh karyawan dan membawa manfaat bagi kita semua,” jelas Zulkarnaen.

PKB Danone-AQUA mencakup tiga entitas Bisnis sekaligus yaitu PT. Tirta Investama, PT. Aqua Golden Mississippi dan PT. Tirta Sibayakindo. Tim perunding, baik dari perwakilan manajemen maupun serikat pekerja seluruhnya mendapatkan mandat dari ketiga perusahaan tersebut, sehingga masing-masing PKB sama untuk setiap perusahaan.

3 dari 3 halaman

Wamenaker Sebut Kerja Sama Bilateral Mampu Tingkatkan Perlindungan bagi PMI

Guna memberikan perlindungan yang lebih baik kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI), Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan membuka hubungan bilateral dengan berbagai negara, khususnya negara tujuan.

Berkaitan dengan itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor mengatakan bahwa kerja sama bilateral tersebut menjadi perangkat untuk memberikan perlindungan bagi PMI.

"Kami percaya bahwa kerja sama bilateral yang baik antara negara asal dan negara tujuan akan meningkatkan pelindungan bagi pekerja migran di negara tujuan," katanya dalam Dialog Pejabat Senior Asia-Gulf Cooperation Council (GCC) di Taguig, Filipina, Rabu (31/5/2023).

Afriansyah juga mengungkapkan bahwa kerja sama bilateral tersebut dapat diterjemahkan dengan perjanjian bilateral, seperti penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang mendukung dan memastikan praktik migrasi yang aman, teratur, dan memfasilitasi perekrutan yang adil dan etis.

"Yang lebih penting lagi, di bawah MoU tersebut harus ada kontrak kerja standar yang sesuai dengan standar ILO yang mencakup jam kerja, jam istirahat, jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja, cuti dan hari libur, dan sebagainya," ungkapnya.

Lebih lanjut Afriansyah menekankan bahwa kontrak kerja standar terpadu ini penting, sehingga harus dibuat dan ditentukan oleh kedua pemerintah, yakni pemerintah darinegara asal dan pemerintah negara tujuan

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat