uefau17.com

Kebut Sistem Pemerintahan Digital, Luhut Minta Semua Kementerian Lembaga Serius - Bisnis

, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, memimpin rapat koordinasi terkait percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada tujuh kementerian/lembaga di bawah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

Dalam arahannya, Menko Luhut meminta agar semua kementerian/lembaga wajib patuh pada target-target yang telah ditentukan. Termasuk melengkapi berbagai data dan informasi yang akan diintegrasikan pada berbagai layanan.

“Kita harus patuh pada timetable yang disepakati. SPBE ini program yang harus betul-betul kita seriuskan. Ini arahan Bapak Presiden untuk dipercepat, semua layanan akan menjadi mudah dengan SPBE ini,” ujar Luhut, Selasa (15/8/2023).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Abdullah Azwar Anas pada kesempatan sama menyampaikan apresiasi terhadap tujuh kementerian dan lembaga di bawah Kemenko Marves yang telah memiliki progres baik dalam penerapan SPBE. Khususnya pada beberapa layanan yang akan mulai diterapkan dalam waktu dekat.

“Saya senang dengan Bapak/Ibu semua yang menunjukkan perkembangan baik dalam penerapan SPBE. Kalau jalan tol fisik itu mempercepat layanan di jalanan, digitalisasi dengan SPBE ini akan mempercepat layanan ke masyarakat langsung menjadi jalan tol layanan. Ini satu-satunya cara untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan publik” ungkapnya.

Dalam waktu dekat, pemerintah merencanakan mulai menerapkan SPBE untuk layanan perizinan acara. Nantinya, layanan perizinan akan dapat diakses lewat satu pintu saja karena terintegrasi antar-instansi seperti Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kepolisian, dan lembaga terkait.

Kementerian PANRB juga akan mengawal pemangkasan proses bisnis pada layanan perizinan acara. Nantinya perizinan acara akan menjadi lebih ringkas dengan proses yang sederhana serta terintegrasi antara berbagai instansi terkait.

Penerapan SPBE sebagai upaya percepatan dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mewujudkan birokrasi yang berdampak dan lincah melalui digitalisasi. Percepatan digitalisasi juga termasuk dalam fokus reformasi birokrasi tematik yakni digitalisasi administrasi pemerintahan.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Wapres Ma'ruf Amin Ingin Dongkrak Investasi lewat Mal Pelayanan Publik Digital

Wakil Presiden Ma'ruf Amin meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital yang pada tahap awal diterapkan di 21 MPP kabupaten/kota, Selasa (20/6/2023).

Wapres menilai, peluncuran MPP Digital ini memulai kerja besar pemerintah untuk menjalankan integrasi dan keterpaduan layanan digital. Khususnya untuk mempercepat pelayanan publik, termasuk meningkatkan investasi.

"Saya minta seluruh pemangku kepentingan di berbagai tingkatan untuk terus menghadirkan inovasi dalam pengembangan Mal Pelayanan Publik Digital, seraya memperkuat kolaborasi untuk memastikan implementasinya," kata Ma'ruf Amin dalam acara Soft Launching MPP Digital Nasional di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/6/2023).

"Hadirnya MPP seharusnya mampu mengikis layanan publik yang identik dengan menyita waktu, antrean panjang, praktik percaloan, dan minimnya informasi layanan," imbuh dia.

Kehadiran MPP Digital yang diinisiasi secara kolaboratif antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan berbagai kementerian tersebut diharapkan mengakselerasi pelayanan publik.

"Cermati aspirasi, umpan balik, dan sempurnakan dari waktu ke waktu. (MPP Digital menjadi) cara kerja baru dalam mengelola layanan pemerintahan," tegas Wapres.

Dalam laporannya, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan, MPP Digital merupakan transformasi digital pelayanan publik agar dapat memberikan layanan yang efektif ke masyarakat.

"Sesuai arahan Bapak Presiden dan Wapres, integrasi dan keterpaduan layanan digital harus dilakukan agar semuanya simpel serta tak bikin bingung rakyat. Kerja besar ini telah dimulai, di mana Presiden juga telah menerbitkan Perpres terkait Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," ujar Anas.

 

3 dari 3 halaman

Teknologi Face Recognition

MPP Digital menggunakan skema single sign-on yang diterapkan pada semua lini pelayanan publik di lingkup pemerintah daerah, dimana masyarakat dapat mengakses semua layanan hanya dengan menggunakan satu akun saja dan cukup sekali mengunggah dokumen persyaratan layanan.

"Sehingga melalui penyederhanaan proses bisnis dapat mewujudkan pelayanan yang lebih sederhana, mudah, dan cepat," jelas Anas.

Anas mengatakan, proses pengisian data juga tidak berulang karena telah terintegrasi dengan data kependudukan di Kementerian Dalam Negeri. Untuk tenaga kesehatan, telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.

MPP Digital juga menggunakan teknologi Face Recognition (FR) untuk verifikasi _user_ yang terintegrasi juga dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Pada tahap awal, MPP Digital melayani layanan administrasi kependudukan dan perizinan tenaga kesehatan. "Ke depan ini tentu dilengkapi berbagai layanan lain. Saat ini tim sedang berkoordinasi dengan berbagai kementerian/lembaga, termasuk Polri, untuk integrasi layanan. Sehingga rakyat tidak terpisah-pisah dalam mengakses layanan pemerintah," sambungnya.

Adapum MPP Digital telah beroperasi di 21 daerah. Tersebar di 6 kabupaten/kota di Pulau Sumatera, 11 kabupaten/kota di Pulau Jawa, 3 kabupaten/kota di Pulau Kalimantan, dan 1 kabupaten di Pulau Sulawesi.

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat