, Jakarta - Sebanyak 12 produk obat tradisional, suplemen kesehatan, hingga kosmetik dinyatakan tidak memenuhi syarat keamanan mutu (TMS) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) karena mengandung bahan berbahaya.
Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Renti Maharaini pun mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati pada kosmetik berbahaya yang beredar di kalangan masyarakat. kosmetik yang mengandung bahan berbahaya tidak aman untuk kulit dan kesehatan manusia.
Baca Juga
"Produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya itu sendiri sangat "laku keras" berkat iming-iming kulit "putih, bersinar, dan mulus" secara instan (glowing)," jelas dia dalam keterangan tertulis, Senin (31/7/2023).
Advertisement
Renti menghimbau masyarakat pada pemakaian kosmetik secara bijak, serta masyarakat jangan terjebak dalam mitos yang dibangun industri kecantikan bahwa cantik itu identik dengan putih. Sebaiknya hindari kosmetik yang mengandung bahan berbahaya yang memang tidak layak untuk digunakan.
Renti juga menambahkan bahwa masyarakat perlu hati-hati dalam membeli produk kosmetik, jangan mementingkan harga murah ketimbang mutu produk. Karena kosmetik yang mengandung bahan-bahan yang tidak tepat bisa membahayakan kesehatan kulit. Misalnya dapat mengalami breakout, kondisi dimana kulit wajah mengalami iritasi, kemerahan, dan berjerawat. Hal ini karena adanya efek samping yang ditimbulkan dari bahan kosmetik berbahaya tersebut.
“Produk kosmetik berbahaya perlu diberantas dan jangan sampai masyarakat menjadi korban karena menggunakan produk kosmetik berbahaya ini dalam waktu jangka panjang”, jelas Renti.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Influencer
![produk kosmetik ilegal sitaan BPOM Palu](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/fiuxi9yJ9LSq9fsCFrZKI56Tyck=/0x0:1600x900/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/4110757/original/050704200_1659436399-bpom.jpeg)
BPKN-RI juga telah melakukan analisis untuk mengkaji dampak kosmetik berbahaya. Berdasarkan temuan BPKN-RI, saat ini struktur pasar perdagangan kosmetik telah berubah menjadi penjualan kosmetik online yang dikemas dengan teknik marketing yang memikat.
Hal ini yang membuat penjualan kosmetik online terus meningkat. Termasuk penggunaan influencer sebagai brand ambassador membuat konsumen mudah terpikat untuk membeli dan menggunakan kosmetik, namun tidak memperhatikan kandungan ataupun komposisi bahan kosmetik.
BPKN-RI telah memberikan rekomendasi ke beberapa stakeholders terkait.
Diantaranya diberikan kepada BPOM, Kemenkes, dan Kemenperin. Rekomendasi tersebut diantaranya terkait pengawasan penjualan pada platform online, pengawasan sistem cara pembuatan kosmetik yang baik bagi pelaku industri kecil dan menengah, meningkatkan sosialisasi CLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluarsa), verifikasi akun pelaku usaha kosmetik (verified account owner) produk yang tidak mengandung bahan berbahaya.
"Harapannya, rekomendasi tersebut dapat dilaksanakan oleh penerima rekomendasi, sehingga masyarakat dapat terlindungi dari kosmetik yang mengandung bahan berbahaya”, tutup Renti.
![Infografis 6 Cara Ini Bisa Cegah & Obati Pasien Covid-19?](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/9pLuEmA6gJVkMQMuKzE_a7OzzE8=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3325273/original/062577100_1608096873-ramuan.jpg)
Terkini Lainnya
Komisi IX DPR Harap RUU Pengawasan Obat dan Makanan Rampung Sebelum Oktober 2024
Mengubah Produk Kosmetik Siap Pasar dengan Efisiensi Tinggi
Sertifikasi Halal Jadi Penambah Nilai Produk Kosmetik
Influencer
BPKN
Kosmetik
Kosmetik Abal-Abal
kosmetik berbahaya
Rekomendasi
Mengubah Produk Kosmetik Siap Pasar dengan Efisiensi Tinggi
Sertifikasi Halal Jadi Penambah Nilai Produk Kosmetik
Mau Tahu Ada Resesi atau Tidak, Lihat Saja Lipstik yang Dibeli Para Wanita
Inovasi Makeup China yang Viral, Ada Maskara hingga Lip Gloss Beraplikator Besi
Aktif Berbagai Kegiatan Sosial Dukung Pemberdayaan Perempuan, Raecca Usung Konsep Branding Diversity
Berawal dari Usaha Rumahan Wardah Jadi Pionir Kosmetik Halal dan Utamakan Kebermanfaatan
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Live Streaming
Pencadangan Data Pasca Serangan Ransomeware, Kesiapan atau Keterlambatan?
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Bos Pelni Curhat Baru Bisa Beli 1 Kapal dalam 5 Tahun, Kenapa?
Perusahaan Properti Kemenkeu Minta Modal Negara Rp 1,2 Triliun, Buat Apa?
Generasi Muda China Doyan Menabung saat Gen Z di Dunia Menumpuk Utang, Ada Apa?
Sosok Teck Seng Ho, Presiden Direktur Sun Life Indonesia Pengganti Elin Waty
Ini Inovasi dan Terobosan yang Dilakukan Bukit Asam Selama 5 Tahun Transformasi BUMN
Harga Emas Melorot Lagi, Ini Gara-garanya
Bos Hutama Karya Pede Tol Lampung-Medan Tersambung saat Era Prabowo-Gibran
Data PDN Dibobol Hacker, 1.479 Permohonan Izin Usaha Lumpuh
Geser Bill Gates, Eks CEO Microsoft Steve Ballmer jadi Orang Terkaya ke-6 di Dunia
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Berita Terkini
KPU DKI Jakarta Libatkan Kelompok Disabilitas dalam Pemutakhiran Data Pemilih
Bursa Incar IPO Perusahaan Mercusuar dengan Aset di Atas Rp 3 Triliun
Pesawat Garuda Indonesia Penjemput Jemaah Haji Tujuan Jeddah Putar Balik Kembali ke Bandara Adi Soemarmo
Debut Jepang, aespa Rilis 'Hot Mess' Hari Ini
Gibran soal Kondisi Prabowo: Beliau Sehat dan Siap Kembali Bekerja
Travel Show Terbaru Jimin dan Jungkook BTS 'Are You Sure?!' Segera Tayang 8 Agustus 2024
Kurs Rupiah ke Dollar Australia Berapa? Lihat Rekor Tertinggi dan Terendahnya
Inflasi PCE Amerika Serikat Merosot pada Mei Topang Rupiah Hari Ini 3 Juli 2024
Hujan Badai di China Picu 242.000 Orang Dievakuasi, Ketinggian Air Sungai Yangtze Kian Mengkhawatirkan
Cara Hemat Menyembuhkan Lampu DRL Pajero Sport yang Menguning
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar
Ini Alasan Gibran Ditemani Raffi Ahmad Blusukan di Jakarta
Top 3: Kenali Sleep Latency, Cara Agar Bisa Tidur Nyenyak
Muhadjir Setuju Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol, Asal Resmi Kenapa Tidak?
Menkes Budi Ungkap Alasan Datangkan Dokter Asing: Demi Selamatkan Lebih Banyak Bayi