, Jakarta Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melaksanakan penyitaan terhadap harta kekayaan lainnya milik obligor Bank Asia Pacific, Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono, Senin (24/7/2023).
Aset yang disita berupa tanah dan bangunan satuan rumah susun yang dikenal sebagai The East Tower, beralamat di Jalan Lingkar Mega Kuningan Blok E3.2 Kav.1, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Baca Juga
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban menyampaikan, proses penyitaan mengacu pada Surat Perintah Penyitaan Nomor: SPS-03/PUPNC.10.01/2023 tanggal 5 April 2023 yang diterbitkan oleh PUPN Cabang DKI Jakarta.
Advertisement
Penyitaan dilakukan terhadap tanah sesuai SHGB No. 01333/Kuningan Timur seluas 8.247 m2 atas nama PT Gentamulia Infra, berikut 177 bangunan satuan rumah susun di atasnya atas nama PT Gentamulia Infra.
"Total luas lahannya 26.715,59 M2 dengan estimasi nilai Rp 786 miliar," jelas Rionald Silaban.
Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu ini mengatakan, penyitaan dilakukan terhadap bangunan satuan rumah susun yang dimiliki oleh Pihak yang Memperoleh Hak. Itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengurusan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara, yaitu PT Gentamulia Infra.
"Penyitaan tidak dilakukan terhadap bangunan satuan rumah susun yang sudah dimiliki oleh pihak ketiga selain PT Gentamulia Infra, yaitu 77 satuan rumah susun dengan total luas 20.265,76 m2," terangnya.
Aksi Penyitaan
Adapun aksi penyitaan ini dilaksanakan sebagai bagian upaya negara mendapatkan kembali dana BLBI yang telah dikucurkan kepada bank pada saat terjadi krisis moneter beberapa waktu lalu.
Rionald menegaskan, Satgas BLBI bersama dengan PUPN selanjutnya akan melakukan upaya hukum lebih lanjut, apabila Obligor Bank Asia Pacific Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono tidak memenuhi kewajibannya. Termasuk dengan melaksanakan lelang atas aset tersebut.
"Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya, seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset obligor dan/atau debitur yang merupakan barang jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki oleh obligor dan/atau debitur," tuturnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Satgas BLBI Tagih Utang 3 Perusahaan Milik Tutut Soeharto, Nilainya Rp 700 Miliar
![Kerennya Tommy Soeharto di HUT Kopassus](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/jTgpPDmHBw75St_E6ip_9mzxQro=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/864862/original/080532300_1430307989-Tommy-Soeharto-3.jpg)
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) terus mengejar utang para obligor BLBI. Terbaru, Satgas BLBI memanggil 3 perusahaan yang dimiliki oleh Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Mbak Tutut.
Ketiga perusahaan tersebut belum melunasi utang Rp 700 miliar ke negara. Tiga perusahaan tersebut adalah PT Citra Bhakti Margatama Persada, PT Citra Mataram Satriamarga, dan PT Marga Nurindo Bhakti.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada pihak perusahaan. Namun belum ada kesepakatan usai pemanggilan tersebut.
“Piutangnya sekitar Rp 700 miliar, dan yang paling besar outstanding-nya itu PT Marga Nurindo Bhakti sekitar Rp 470-an miliar,” ujarnya dikutip dari Belasting.id, Rabu (21/6/2023).
Selain belum melunasi utang ke negara, Rionald juga menyampaikan ketiga perusahaan milik Tutut Soeharto itu tidak memberikan jaminan aset apapun ke negara.
Aset seharusnya digunakan sebagai jaminan pelunasan utang BLBI. Oleh karena itu, lanjut Rionald, saat ini Satgas BLBI tengah menelusuri harta kekayaan lain milik perusahaan penunggak itu.
“3 perusahaan ini tidak ada jaminan. Harta kekayaan lain itu sedang kita telusuri sebagaimana debitur lainnya harta kekayaannya kita lihat,” ungkap Rionald.
Seperti yang telah diutarakan, Dirjen Kekayaan Negara sekaligus Ketua Satgas BLBI Rionald menerankan pihaknya telah memanggil Tutut Soeharto. Namun belum ada titik terang mengenai pelunasan utang Rp 700 miliar itu.
“Sudah dilakukan pemanggilan [kepada Tutut Soeharto], yang datang kuasa hukumnya. Namun, belum ada kesepakatan,” tutur Rionald.
Advertisement
Satgas BLBI Kembali Lelang Aset Tommy Soeharto, Dijamin Harga Diskon
![Punya Luas 360 Hektar, Ini 6 Potret Perumahan Milik Tommy Soeharto yang Terbengkalai](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/6GXiopb18_pYx30hyDcgNm21I5s=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4397432/original/093501600_1681651176-g_8___8_potret_perumahan_mewah_milik_tommy_soeharto_yang_kini_terbengkalai_luasnya_360_hektar_-_kini_bak_kota_mati_perumahan_tommy_soeharto-20220916-007-non_fotografer_kly.jpg)
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali akan melelang aset PT Timor Putra Nasional. Aset ini milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto yang merupakan putra dari Presiden Kedua Indonesia Soeharto.
Lelang yang dilakukan oleh Satgas BLBI kali ini merupakan lelang yang ketiga. Pada dua kali lelang Satgas BLBI sebelumnya aset milik Tommy Soeharto ini tak laku.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban menjelaskan, Kemenkeu melakukan lelang kembali dengan memberikan harga yang lebih murah dibandingkan sebelumnya.
Namun Rio belum memberitahukan kapan lelang tersebut dilakukan.
"Kita akan lakukan lelang lagi, tentu nanti penilaian akan dilihat dari lelang sebelumnya, dilakukan adjustment sehingga bisa laku," ujar Rionald dalam acara media briefing DJKN, Jakarta, Selasa (20/6).
Rio mengakui tak mudah mendapatkan pembeli yang langsung membeli sepaket tanah sebesar itu dengan biaya yang besar. Tetapi, jika luas tanah tersebut dipecah suratnya maka akan membutuhkan waktu yang lama, kata dia.
"Jadi kita akan melakukan lelang lagi. Tapi misalnya suratnya kita pecah-pecah nah itu jadi butuh waktu, jad kita akan coba melakukan pelelangan lagi dan melakukan adjustment terhadap harga itu yang akan kita lakukan," terangnya.
Sebagai informasi, aset Tommy yang disita oleh Satgas BLBI tak pernah laku dilelang karena terlalu luas, sehingga nilai yang dijual pun sangat besar. Adapun luas aset milik Tommy yakni 120 hektar lebih dengan nilai yang dilelang sebelumnya Rp 2,4 triliun.
![Infografis Berburu 48 Obligor BLBI Bayar Utang Rp 110,4 Triliun](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/UItqEcbEfug8D5pZ7fUu8pmLxA8=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3580209/original/040440100_1632319234-blbi.jpg)
Terkini Lainnya
Pemerintah Hibah Rp 2,7 Triliun Aset Eks BLBI ke 9 Kementerian dan Lembaga
Nilai Kerugian Kasus Korupsi Timah Bertambah Jadi Rp 300 Triliun, Terbesar dalam Mega Skandal Korupsi
Aksi Penyitaan
Satgas BLBI Tagih Utang 3 Perusahaan Milik Tutut Soeharto, Nilainya Rp 700 Miliar
Satgas BLBI Kembali Lelang Aset Tommy Soeharto, Dijamin Harga Diskon
BLBI
Satgas BLBI
Utang BLBI
Obligor BLBI
obligor dan debitor BLBI
Aset BLBI
Harta Kekayaan
Rekomendasi
Nilai Kerugian Kasus Korupsi Timah Bertambah Jadi Rp 300 Triliun, Terbesar dalam Mega Skandal Korupsi
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
Jokowi Buka-bukaan soal Swasembada Pangan, Mengapa Sulit Terwujud?
Defisit APBN 2025 Disepakati 2,29-2,82% dari PDB
LRT Jabodebek Angkut 8.685.648 Penumpang Selama Kuartal I 2024
Tak Cuma di Balapan F1, Pengemudi Truk Tangki BBM Kini Difasilitasi Pit Stop untuk Istirahat
Jepang Bakal Kekurangan 1 Juta Pekerja Asing pada 2040
Lampaui Amerika Serikat, China Punya Paten AI Generatif Terbanyak Dunia
Kartu Prakerja Gelombang 70 Dibuka! Ini Cara dan Link Daftarnya
Miris, Indonesia Buang-Buang 48 Juta Ton Makanan per Tahun Setara Kebutuhan Pangan 125 Juta Orang
23 Kapal Dioperasikan Jelang Motocross Grand Prix MXGP Seri ke-2 Lombok 2024
Indonesia Mau Pasok Cangkang Sawit Pelet Kayu untuk Energi Terbarukan Jepang
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Sierra Leone Resmi Larang Perkawinan Anak, Penjara 15 Tahun dan Denda Rp65 Juta Menanti Pelanggar
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Nasib Djakarta Lloyd Ditentukan Pekan Depan, Janjikan Bisnis Positif Usai PKPU
Nintendo Tutup Layanan Perbaikan Konsol Game Wii U, Ini Alasannya
6 Mitos dan Larangan Malam 1 Suro Menurut Adat Jawa, Bisa Membawa Sial
Ancaman Serius yang Perlu Diwaspadai, Bagaimana Cara Mendeteksi Kanker Paru-paru?
12 Lokasi Parkir di Festival Asia Afrika 2024 Bandung 6-7 Juli
Donghae Ngaku Sempat Ingin Keluar dari Super Junior Gara-Gara Merasa Enggak Lucu
Pemprov DKI Luncurkan Platform Digital Pemantau Kualitas Udara di Jakarta
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
3 Resep Sop Kepala Sapi yang Lezat dan Segar, Cocok Jadi Menu Makan Siang
Singgung soal UKT, Megawati: Kurangi Bansos, Pendidikan Harus Gratis
Sinopsis Film Komedi Baby Assassins: 2 Babies di Vidio, Akrobasi Maut dan Humor Garing
Hasil MotoGP Jerman 2024: Asapi Marc Marquez, Jorge Martin Kuasai FP1