, Jakarta - Setiap 1 Juli diperingati sebagai Hari Bhayangkara. Hari Bhayangkara ini juga dikenal sebagai hari lahirnya Kepolisian Nasional Indonesia.
Pada Sabtu, 1 Juli 2023 bertepatan dengan peringatan hari ulang tahun Kepolisian Republik Indonesia ke-77. Kali ini perayaan ulang tahun Kepolisian Republik Indonesia mengangkat tema Polri Presisi untuk Negeri, Pemilu Damai Menuju Indonesia Emas.
Adapun lahirnya Hari Bhayangkara ini tak lepas dari penetapan pemerintah tahun 1946 Nomor 11/S.D Djawatan Kepolisian Negara yang bertanggung jawab langsung kepada perdana menteri. Pada 1 Juli ini yang setiap tahun diperingati sebagai Hari Bhayangkara hingga saat ini. Sebutan Bhayangkara ini seiring Patih Gajah Mada membentuk pasukan pengamanan yang disebut dengan Bhayangkara bertugas melindungi raja dan kerajaan.
Advertisement
Pada peringatan HUT Bhayangkara ke-77 ini, mengulas singkat sejarah Kepolisian Indonesa yang dikutip dari laman Polri.go.id, ditulis Sabtu (1/7/2023):
Sebelum Kemerdekaan Indonesia
Zaman Kerajaan
Pada zaman Kerajaan Majapahit Patih Gajah Mada membentuk pasukan pengamanan yang disebut dengan Bhayangkara yang bertugas melindungi raja dan kerajaan.
Masa Kolonial Belanda
Pembentukan pasukan keamanan diawali oleh pembentukan pasukan-pasukan jaga yang diambil dari orang-orang pribumi untuk menjaga aset dan kekayaan orang-orang Eropa di Hindia Belanda pada masa kolonial Belanda.
Pada 1867, sejumlah warga Eropa di Semarang, merekrut 78 orang pribumi untuk menjaga keamanan mereka.
Wewenang operasional kepolisian ada pada residen yang dibantu asisten residen. Rechts politie dipertanggungjawabkan pada procureur general (jaksa agung). Pada masa Hindia Belanda memiliki bermacam-macam bentuk kepolisian antara lain veld politie atau polisi lapangan, stand politie atau polisi kota, cultur politie atau polisi pertanian, bestuurs politie atau polisi pamong praja dan lain-lain.
Seiring dengan administrasi negara pada waktu itu, pada kepolisian juga diimplementasikan pembedaan jabatan bagi Bangsa Belanda dan pribumi. Pada dasarnya pribumi tidak diperkenankan menjabat hood agent atau bintara, inspektur van politie, dan commisaris van politie.
Untuk pribumi selama menjadi agen polisi diciptakan jabatan seperti mantri polisi, asisten wedana dan wedana polisi. Kepolisian modern Hindia Belanda yang dibentuk antara 1897-1920 sebagai cikal bakal dari terbentuknya Kepolisian Negara Republik Indonesia saat ini.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Masa Pendudukan Jepang
![Ilustrasi Polisi Polri. (/Muhammad Radityo Priyasmoro)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/NhtJWTH2iBXTM0dFesliz506Yy8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4019602/original/055672200_1652264923-polri_3.jpg)
Jepang membagi wilayah kepolisian Indonesia yang menjadi Kepolisian Jawa dan Madura yang berpusat di Jakarta, Kepolisian Sumatera yang berpusat di Bukittinggi, Kepolisian wilayah Indonesia Timur berpusat di Makassar dan Kepolisian Kalimantan yang berpusat di Banjarmasin.
Tiap-tiap kantor polisi di daerah meskipun dikepalai oleh seorang pejabat kepolisian bangsa Indonesia, tapi selalu didampingi oleh Pejabat Jepang yang disebut sidookaan yang dalam praktik lebih berkuasa dari kepala polisi.
Awal Kemerdekaan Indonesia
Periode 1945-1950
Pemerintah Jepang membubarkan PETA dan Gyu-Gun, sedangkan polisi tetap bertugas, termasuk waktu Soekarno-Hatta memproklamasikan Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Secara resmi, kepolisian menjadi kepolisian Indonesia yang merdeka.
Inspektur Kelas (Letnan Satu) Polisi Mochammad Jassin, Komandan Polisi di Surabaya pada 21 Agustus 1945 memproklamasikan Pasukan Polisi Republik Indonesia sebagai langkah awal yang dilakukan selain mengadakan pembersihan dan pelucutan senjata terhadap tentara Jepang yang kalah perang, juga membangkitkan semangat moral dan patriotic seluruh rakyat dan satuan-satuan bersenjata yang sedang dilanda depresi dan kekalahan perang yang panjang.
Sebelumnya pada 19 Agustus 1945 dibentuk Badan Kepolisian Negara (BKN) oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Pada 29 September 1945, Presiden Soekarno melantik R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kepala Kepolisian Negara (KKN).
Pada awalnya kepolisian berada dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara yang hanya bertanggung jawab masalah administrasi, sedangkan masalah operasional bertanggung jawab kepada Jaksa Agung.
Kemudian mulai 1 Juli 1946 dengan Penetapan Pemerintah tahun 1946 Nomor 11/S.D Djawatan Kepolisian Negara yang bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri. Pada 1 Juli ini yang setiap tahun diperingati sebagai Hari Bhayangkara hingga kini.
Dalam rangka mempertahankan kemerdekaan, Polri juga ikut bertempur di seluruh Indonesia selain penegak hukum. Polri menyatakan dirinya “combatant” yang tidak tunduk pada Konvensi Jenewa.
Polisi istimewa digantikan menjadi Mobile Brigade, sebagai kesatuan khusus untuk perjuangan bersenjata seperti dikenal dalam pertempuran 10 November di Surabaya, di front Sumatera Utara, Sumatera Barat, penumpasan pemberontakan PKI di Madiun.
Pada masa kabinet prediential, pada 4 Februari 1948 dikeluarkan Tap Pemerintah Nomor 1/1948 yang menetapkan Polri dipimpin langsung oleh presiden/wakil presiden dalam kedudukan sebagai perdana menteri/wakil perdana menteri.
Advertisement
Menata Organisasi Kepolisian
![Amankan Sidang Putusan Sengketa Golkar, Polisi Siagakan Ratusan Personel](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/9nNeLChT4WrR5JKE8q_5g81Snro=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/879161/original/036317500_1431943417-PENGAMANAN_JALANNYA_SIDANG_-_JOHAN_TALLO__2_.jpg)
Pada masa revolusi fisik, Kapolri Jenderal Polisi R.S Soekanto telah mulai menata organisasi kepolisian di seluruh Indonesia. Pada Pemerintahan Darurat RI (PDRI) yang diketuai Sjafrudin Prawiranegara berkedudukan di Sumatera Tengah, Jawatan Kepolisian dipimpin oleh KBP Umar Said pada 22 Desember 1948.
Hasil Konferensi Meja Bundar antara Indonesia dan Belanda dibentuk Republik Indonesia Serikat (RIS), R.S Sukanto diangkat sebagai Kepala Jawatan Kepolisian Negara RIS dan R.Sumanto diangkat sebagai Kepala Kepolisian Negara RI berkedudukan di Yogyakarta.
Dengan Keppres RIS Nomor 22 tahun 1950 dinyatakan Jawatan Kepolisian RIS dalam kebijaksaan politik polisional berada di bawah perdana menteri dengan perantaraan jaksa agung, sedangkan dalam hal administrasi pembinaan, dipertanggungjawabkan pada menteri dalam negeri. Umur RIS hanya beberapa bulan.
Sebelum dibentuk Negara Kesatuan RI pada 17 Agustus 1950, pada 7 Juni 1950 dengan Tap Presiden RIS Nomor 150, organisasi-organisasi kepolisian negara-negara bagian disatukan dalam Jawatan Kepolisian Indonesia. Pada peleburan itu disadari adanya kepolisian negara yang dipimpin secara sentral, baik di bidang kebijaksanaan siasat kepolisian dan administrative, organisatoris.
Periode 1950-1959
![Ilustrasi Polri Polisi (/Muhammad Radityo Priyasmoro)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/u9B2DdvDydzfE3py9pJr005ePtM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4019591/original/057655100_1652264370-polri_1.jpg)
Kepala Kepolisian tetap dijabat R.S Soekanto yang bertanggung jawab kepada perdana menteri dan presiden dengan dibentuknya negara kesatuan pada 17 Agustus 1950 dan diberlakukannya UUSD 1950.
Ketika kedudukan Polri kembali ke Jakarta, karena belum ada kantor digunakan bekas kantor Hoofd van De Dienst der Algemene Politie di Gedung Departemen Dalam Negeri.
Selanjutnya R.S Soekanto berencana membuat kantor sendiri di Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dengan sebutan Markas Besar Djawatan Kepolisian Negara RI (DKN) yang menjadi Markas Besar Kepolisian hingga kini.
Saat itu menjadi Gedung perkantoran termegah setelah Istana Negara.
Hingga periode ini, kepolisian berstatus tersendiri antara sipil dan militer yang memiliki organisasi dan peraturan gaji tersendiri. Anggota Polri terorganisir dalam Persatuan Polisi Republik Indonesia (P3RI) tidak ikut dalam Korpri, sedangkan bagi istri polisi semenjak zaman revolusi sudah membentuk organisasi yang hingga kini dikenal dengan nama Bhayangkari tidak ikut dalam Dharma Wanita dan Dharma Pertiwi.
Organisasi P3RI dan Bhayangkari ini tidak ikut dalam Dharma Wanita dan Dharma Pertiwi. Organisasi P3RI dan Bhayangkari ini memiliki ketua dan pengurus secara demokratis dan pernah ikut Pemilu 1955 yang memenangkan kursi di konstituante dan parlemen.
Saat itu semua gaji pegawai negeri berada di bawah gaji angkatan perang, tetapi P3RI memperjuangkan perbaikan gaji dan berhasil melahirkan Peraturan Gaji Polisi (PGPOL) di mana gaji Polri relatif lebih baik dibandingkan gaji pegawai negeri lainnya dan mengacu standar PBB.
Advertisement
Masa Orde Lama
![Ilustrasi Kantor Bareskrim Polri. (/Nanda Perdana Putra)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/J5U3I89-ZRR308IANXZNloJLkgU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4092159/original/092976100_1658129790-WhatsApp_Image_2022-07-18_at_14.29.07.jpeg)
Jabatan Perdana Menteri Alm.Ir Juanda diganti dengan sebutan Menteri Pertama, Polri masih tetap di bawah pada Menteri Pertama hingga keluarnya Keppres Nomor 153/1959, tertanggal 10 Juli di mana Kepala Kepolisian Negara diberi kedudukan Menteri Negara ex-officio.
Pada 13 Juli 1959 dengan Keppres Nomor 154/1959, Kapolri juga menjabat sebagai Menteri Muda Kepolisian dan Menteri Muda Veteran. Pada 26 Agustus 1959 dengan Surat Edaran Menteri Pertama Nomor 1/MP/RI1959 ditetapkan sebutan Kepala Kepolisian Negara diubah menajdi Menteri Muda Kepolisian yang memimpin Departemen Kepolisian. Istilah ini sebagai ganti dari Djawatan Kepolisian Negara.
Saat Presiden Soekarno menyatakan akan membentu ABRI yang terdiri dari angkatan perang dan angkatan kepolisian, R.S Soekanto menyampaikan keberatannya dengan alasan untuk menjaga profesionalisme kepolisian.
R.S Soekanto Mengundurkan Diri
Pada 15 Desember 1959, R.S Soekanto mengundurkan diri usai menjabat kapolri/menteri muda kepolisian sehingga berakhir karier bapak kepolisian RI itu sejak 29 September 1945-15 Desember 1959.
Dengan Tap MPRS Nomor II dan III tahun 1960 dinyatakan ABRI terdiri atas Angkatan Perang dan Polisi Negara. Berdasarkan Keppres Nomor 21/1960 sebutan Menteri Muda Kepolisian ditiadakan dan kemudian disebut Menteri Kepolisian Negara bersama angkatan perang lainnya dan dimasukkan dalam bidang keamanan nasional.
Pada 19 Juni 1961, DPR-GR mengesahkan UU Pokok Kepolisian Nomor 13/1961. Pada Undang-Undang (UU) ini dinyatakan kedudukan Polri sebagai salah satu unsur ABRI yang sama sederajat dengan TNI AD, AL dan AU.
Melalui Keppres Nomor 94/1962, Menteri Kapolri, Menteri/KASAD. Menteri/KASAL. Menteri/KSAU, Menteri/Jaksa Agung, Menteri Urusan Veteran dikoordinasikan oleh wakil menteri pertama bidang pertahanan keamanan.
Masa Orde Baru
Dengan Keppres Nomor 134/1962 menteri diganti menjadi menteri/kepala staf angkatan kepolisian (Menkasak).
Selanjutnya sebutan Menkasak diganti menjadi menteri/panglima angkatan kepolisian (Menpangak) dan langsung bertanggung jawab kepada presiden sebagai kepala pemerintahan negara. Melalui Keppres Nomor 290/1964 kedudukan, tugas dan tanggung jawab Polri ditentukan sebagai berikut:
Alat negara penegak hukum
Koordinator Polsus
Ikut serta dalam pertahanan
Pembinaan Kamtibmas
Kerkaryaan
Sebagai alat revolusi
Berdasarkan Keppres Nomor 155/1965 pada 6 Juli 1965, pendidikan AKABRI disamakan bagi angkatan perang dan Polri selama satu tahun di Magelang. Sedangkan pada 1964 dan 1965, pengaruh PKI bertambah besar karena politik NASAKOM Presiden Soekarno dan PKI mulai menyusupi mempengaruhi sebagian anggota ABRI dari keempat angkatan.
Masa Orde Baru
Pada 1969 dengan Keppres Nomor 52/1969 sebutan Panglima Angkatan Kepolisian diganti kembali sesuai UU Nomor 13/1961 menjadi Kepala Kepolisian RI. Akan tetapi, singkatannya tidak lagi KKN tetapi Kapolri. Pergantian sebutan ini diresmikan pada 1 Juli 1969.
![Infografis Polisi Dilarang Pamer Kemewahan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/LjUOdHlc-PMXTrA_SE-sszd-E2s=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2973024/original/007846400_1574250648-Infografis_Polisi_Dilarang_Pamer_Kemewahan.jpg)
Terkini Lainnya
Sebelum Kemerdekaan Indonesia
Zaman Kerajaan
Masa Kolonial Belanda
Masa Pendudukan Jepang
Awal Kemerdekaan Indonesia
Periode 1945-1950
Menata Organisasi Kepolisian
Periode 1950-1959
Masa Orde Lama
R.S Soekanto Mengundurkan Diri
Masa Orde Baru
Masa Orde Baru
1 Juli Peringati Hari Apa
Hari Bhayangkara 2023
HUT Bhayangkara 2023
hari Bhayangkara.
Sejarah Hari Bhayangkara
hari ulang tahun kepolisian
Hari Ulang Tahun
hut bhayangkara
Polisi
kepolisian
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Judi Online
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
PKS Minta Anggota DPRD DKI yang Terlibat Main Judi Online Dipecat
Kapolda Jatim: Kami Komitmen Berantas Judi Online
Pilkada 2024
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
Pilkada 2024, Perindo Serahkan 37 Rekomendasi ke Bakal Calon Kepala Daerah di Seluruh Indonesia
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
OJK Lantik 2 Pejabat Setingkat Komisioner
Anak Perusahaan Bank Mandiri Group, Go Beyond! Berhasil Catatkan Kinerja Positif di Kuartal I 2024
PDN Diserang Hacker, Anak Buah Bahlil Pastikan Layanan Izin Tetap Aman
Kejar Target Pembiayaan 166.000 Rumah, SMF Minta Suntikan Dana Rp 1,89 Triliun
Harga Minyak Dunia Naik 2% Persen Jelang Hari Kemerdekaan AS
Sri Mulyani Usul Ambil Rp 6,1 Triliun Dana Cadangan Investasi untuk PMN, Buat Apa Saja?
Pemerintah Siapkan 40.021 Formasi CPNS di IKN, 5% untuk Orang Kaltim
Butuh Cepat, KAI Commuter Tambah Impor 8 Rangkaian KRL dari China
Bidik Pasar Milenial, Perumnas Jualan Properti Lewat E-Commerce
Sri Mulyani Usul Inbreng Aset Negara ke 12 BUMN, Apa Saja?
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Austria vs Turki: Mencari Sejarah Baru
Profil Nico Williams, Pemain Timnas Spanyol yang Bersinar di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Rumania vs Belanda: Pembuktian Ronald Koeman
Ekspresi Cristiano Ronaldo Saat Gagal Eksekusi Penalti
Berita Terkini
Saksikan FTV Kisah Nyata Sore Spesial di Indosiar, Selasa 2 Juli 2024 Via Live Streaming Pukul 16.00 WIB
Polisi Beberkan Anak di Jaktim Tega Bunuh Ayah Kandungnya Sendiri
La Furia Roja Bersiap Hadapi Jerman di Perempat Final Euro 2024
Potret Via Vallen dan Chevra Gelar Acara Mitoni, Penuh Bahagia
Edan, Ukuran File Download Zenless Zone Zero di PC Capai 110GB! Berapa di Android dan iOS?
Cara Memasak Sop Kepala Sapi, Pahami Cara yang Benar untuk Membersihkannya
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Sebelum Tewas Terbakar, Wartawan Tribrata TV Diminta Oknum Aparat Hapus Berita Judi
ETF Ethereum Diramal Dorong Harga ETH ke Rp 106,4 Juta Tahun Ini
Gas LPG 3 Kilogram Mendadak Langka di Banyuwangi, Pertamina Sebut Stok Sudah Sesuai Kuota
Honda Air Blade Facelift Rilis di Vietnam, Segini Harganya
Informasi Teknologi Indonesia Perluas Portofolio Klien di Bidang Kripto
Sahroni DPR Minta Polda Sumbar Usut Tuntas Kasus Afif Maulana: Bukan Urus yang Memviralkan
Sudaryono Temui Gibran di Solo, Minta Arahan Pilkada Jateng 2024
Cek Fakta: Tidak Benar Pendaftaran Gebyar Undian Berhadiah dari BRI