, Jakarta - Pemerintah memastikan mulai mencairkan gaji ke-13 PNS pada Juni 2023. Instruksi mengenai Gaji ke-13 tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2023 tentang pembayaran THR dan Gaji ke-13 ASN.
"Gaji ke-13 akan dibayar mulai bulan Juni 2023,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Jumat 26 Mei 2023.
Baca Juga
Direktorat Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menambahkan informasi bahwa proses pencairan gaji ketiga belas aparatur sipil negara (ASN) mulai dilakukan pada 5 Juni 2023.
Advertisement
"Insyaallah gaji ke-13 mulai disalurkan tanggal 5 Juni dan mekanismenya seperti biasa," kata Direktur Pelaksana Anggaran Direktorat Perbendaharaan Kemenkeu Tri Budhianto, kepada , Senin 29 Mei 2023.
Siapa saja yang akan mendapat gaji ke-13 PNS dan bagaimana komponen pembentuk gaji ke-13 ini? Dirangkum , Senin (5/6/2023), berikut ini fakta-fakta pencairan gaji ke-13:
1. Penerima Gaji ke-13
Dikutip dari PP No 15/20223, Jumat (2/6/2023), pemerintah memberikan gaji ketiga belas Tahun 2023 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.
Penerima Gaji ke-13Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2023, penerima gaji ke-13 adalah:
- PNS dan calon PNS (CPNS).
- Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
- Prajurit TNI.
- Anggota Polri.
- Pejabat negara.
- Pensiunan.
- Penerima pensiun.
- Penerima tunjangan bersifat pensiun.
- Penerima tunjangan pokok.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
2. Presiden Jokowi Juga Dapat
![FOTO: Bank Indonesia Yakin Rupiah Terus Menguat](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/izjA_H0m0YzWpHVejInT2My_H8I=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3181746/original/079513100_1594892568-20200716-Rupiah-3.jpg)
Dikutip dari PP No 15/20223, penerima gaji ke-13 adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Pejabat Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.
Secara lebih detil, yang dimaksud dengan pejabat negara di sini adalah:
- Presiden dan Wakil Presiden
- Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Majelis Permusyawarahan Rakyat
- Ketua, Wakil ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
- Ketua, Wakil ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah
- Ketua, Wakil ketua, Ketua Mud adan Hakim Agung pada Mahkamah Agung serta Ketua, Wakil Ketua dan Hakim pada semua badan peradilan kecuali Hakim ad hoc
- Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Mahkamah Konstitusi
- Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan
- Ketua dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
- Menteri dan Pejabat setingkat Menteri
- Kepala Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang berkedudukan sebagai Duta Besar Luar BIasa dan berkuasa Penuh
- Gubernur dan Wakil Gubernur
- Bupati, Walikota dan Wakil Bupati, Wakil Walikota
- Pejabat negara lain yang ditentukan oleh Undang-Undang.
Dengan definisi yang ada adalam Peraturan Pemerintah tersebut, maka Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga akan mendapat gaji ke-13 yang bakal mulai cair pada 5 Juni 2023.
Advertisement
3. Rincian Komponen yang Didapat
![FOTO: Bank Indonesia Yakin Rupiah Terus Menguat](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/1mluyX5Sv1qCKeu5mEL_ohOaSuw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3181745/original/006264300_1594892568-20200716-Rupiah-2.jpg)
Dikutip dari Pasal 2 aturan tersebut, pemerintah memberikan gaji ketiga belas Tahun 2023 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.
Sedangkan pada Pasal gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bagi PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik, terdiri atas:
- gaji pokok;
- tunjangan keluarga;
- tunjangan pangan;
- tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan
- 50 persen tunjangan kinerja, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
Sedangkan gaji ketiga belas yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bagi PNS dan PPPK, terdiri atas:
- gaji pokok;
- tunjangan keluarga;
- tunjangan pangan;
- tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan
- tambahan penghasilan paling banyak 50% yang diterima dalam satu bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikantambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
4. Tak Semua PNS Dapat Gaji ke-13, Ini Aturannya
![FOTO: Bank Indonesia Yakin Rupiah Terus Menguat](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Vxi7lYHEsbcwhPoQVuvbQruW9zg=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3181747/original/031242800_1594892569-20200716-Rupiah-4.jpg)
Dikutip dari PP No 15/20223, pemerintah memberikan gaji ketiga belas Tahun 2023 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.
penerima gaji ke-13 adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Pejabat Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.
Namun ternyata tidak semua ASN bisa mendapatkan gaji ke-13 ini. Ada beberapa ASN dengan keadaan khusus yang tidak bisa mendapat tambahan pendapatan ini.
Dikutip dari Pasal 5 aturan tersebut, gaji ketiga belas tidak diberikan kepada PNS, prajurit TNI dan Anggota Polri yang tengah menjalani atau dalam keadaan:
Sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain atau
Sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya di bayar oleh instansi tempat penugasan.
Advertisement
5. Akademisi: Harus untuk Pendidikan Anak
![FOTO: Bank Indonesia Yakin Rupiah Terus Menguat](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/deC9YTv-A-ml3mkVyQiFioq1iHQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3181744/original/039116300_1594892567-20200716-Rupiah-1.jpg)
Akademisi Universitas Cenderawasih Prof Dr Elsyan Rienette Marlissa menyatakan harapannya agar ASN memanfaatkan gaji ke-13 untuk membiayai pendidikan anak-anak atau kegiatan lainnya yang dapat meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di Papua.
"Gaji 13 yang akan segera dicairkan pemerintah itu diberikan kepada ASN karena diharapkan dapat memberikan manfaat atau membantu dalam hal pembiayaan pendidikan anak dari pra sekolah atau PAUD hingga perguruan tinggi, " kata Erna, panggilan Prof Dr Elsyan Marlissa dikutip dari Antara, Jumat (2/6/2023).
Dikatakannya, salah satu tujuan pemerintah memberikan gaji k-13 itu untuk membantu meringankan ASN, khususnya dalam hal membiayai pendidikan.
Karena itu diharapkan uang tersebut dimanfaatkan sesuai skala prioritas mengingat diawal sekolah membutuhkan dana yang tidak sedikit.
"Dana atau gaji ke-13 setelah cair hendaknya disisihkan sehingga saat dibutuhkan tidak mengalami kesulitan," kata Prof Erna yang sehari-hari mengajar di Fakultas Ekonomi Uncen di Abepura.
![INFOGRAFIS_RAGAM TANGGAPAN SIAP-SIAP RENCANA KENAIKAN GAJI PNS 2024](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/EVjORRIM1cM8Ttr9o0uNMfYljws=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4448568/original/017010800_1685521079-230531_HL___SIAP-SIAP_KENAIKAN_GAJI_PNS_2024_DIUMUMKAN_16_AGUSTUS_2023_S3.jpg)
Terkini Lainnya
Berapa Gaji ke-13 yang Diterima Pensiunan Pejabat?
Besaran Gaji ke-13 Pensiunan PNS, Cair Hari Ini!
Gaji ke-13 Pensiunan dan PNS Cair Bulan Depan, Uang Negara Terkuras Segini
1. Penerima Gaji ke-13
2. Presiden Jokowi Juga Dapat
3. Rincian Komponen yang Didapat
4. Tak Semua PNS Dapat Gaji ke-13, Ini Aturannya
5. Akademisi: Harus untuk Pendidikan Anak
Gaji PNS
gaji
Gaji ke-
Gaji ke-13
Gaji ke-13 PNS
Gaji 13 PNS
Gaji Ketiga Belas
Rekomendasi
Besaran Gaji ke-13 Pensiunan PNS, Cair Hari Ini!
Gaji ke-13 Pensiunan dan PNS Cair Bulan Depan, Uang Negara Terkuras Segini
Benarkah Gaji ke-13 PNS Dihentikan, Ini Kata Kemenkeu
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Indonesia Ajak Australia Jalankan Transisi Energi di Derah Terpencil
Di Cikarang Ada Pabrik Susu Raksasa, Luasnya Capai 35 Lapangan Bola
Hutama Karya Kantongi PMN Rp 131,14 Triliun dari 2015, Baru Dipakai 69,5 Persen
Harga Minyak Mentah Lengser dari Puncak Meski Perang Israel dan Hizbullah Memanas
Ribuan Buruh Mau Kepung Istana Negara, Minta PHK Sektor Tekstil hingga logistik Dihentikan
Inflasi AS Buat Kemajuan, Bos The Fed Masih Sabar Turunkan Suku Bunga
MyRepublic dan TMD Lippo Karawaci Kolaborasi Kembangkan Jaringan FTTH
Mau Beli Kapal Baru, Pelni Minta PMN Rp 500 Miliar
Indonesia dan Australia Garap Transisi Energi Bareng, mulai Hidrogen hingga Mineral Kritis
Proyek Bandara VVIP IKN Dikebut, Progres Capai 50%
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
VIDEO: Ribuan Ikan Naik Daratan Pantai di Sikka NTT, Jadi Rebutan Warga
8 Potret Melody Prima saat Asuh Anak, Umumkan Kehamilan Ketiga
Ketetapan KPU soal Batas Usia Kepala Daerah Dihitung Sejak 1 Januari 2025 Dinilai Tidak Sah
Potret Carissa Puteri Nonton Euro Bareng Anak di Esprit Arena Dusseldorf, Seru Dukung Prancis
Yunani Tambah Jam Kerja Karyawan Jadi 6 Hari Kerja Sepekan
Jumlah Penonton Ipar Adalah Maut 3,8 Juta, Resmi Kalahkan Ayat-ayat Cinta dan Sekuelnya
Mau Selamat saat Dihisab di Hari Kiamat? Ini Kuncinya dari Buya Yahya
6 Resep Daging Kambing Bumbu Kecap Pedas Manis, Bikin Keluarga Ketagihan
Berapa Gaji Parkir Pesawat? Segini Nominal dan Tugasnya
Sempat Diretas, Bagaimana Nasib Data Penumpang KAI Commuter?
Gunung Ibu Meletus Dahsyat Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 3.000 Meter
Jalan Kaki 10 Menit Habis Makan Siang Bikin Kurus, Begini Tips dan Triknya
Driver Ojol Lapor Polisi Usai Dapat Orderan Paket Berisi Narkoba di Cengkareng
4 Resep Sop Kambing Betawi yang Enak dan Tidak Prengus, Mudah Dipraktikkan