, Jakarta Mahkamah Agung pada Rabu (24/5/2023) telah melantik dan mengambil sumpah jabatan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2023-2028.
Adapun pengangkatan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia ini telah diputuskan dalam Sidang Paripurna DPR terhadap Hasil Uji Kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Gubernur BI atau Bank Indonesia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk langsung Perry Warjiyo dengan alasan, situasi perekonomian global sedang genting, sehingga akomodasi kebijakan fiksal dan moneter menjadi sangat penting
Advertisement
Alhasil, Jokowi menilai, jabatan Gubernur BI perlu dijalani oleh sosok yang memiliki jam terbang dan pengalaman yang tinggi.
"Karena gini jadi dalam situasi kegentingan global seperti ini kita tidak ingin mengambil risiko. Fiskal, moneter itu menjadi sangat-sangat penting dan kita harus menempatkan orang-orang memiliki jam terbang yang tinggi, memiliki pengalaman yang tinggi," terang Jokowi.
Susunan Lengkap Dewan Gubernur Bank Indonesia
Berikut daftar susunan lengkap Dewan Gubernur BI periode 2023-2028:
Gubernur: Perry Warjiyo
Deputi Gubernur Senior: Destry Damayanti
Deputi Gubernur:
- Doni Primanto Joewono
- Juda Agung
- Aida S. Budiman
- Filianingsih Hendarta
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sah, Perry Warjiyo Jadi Gubernur Bank Indonesia hingga 2028
![BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5 Persen](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/zVpuFMeFc_WJTfTh9YQyf-HsAbs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3000972/original/026902200_1576748930-20191219-BI-Pertahankan-Suku-Bunga-Acuan-di-5-Persen-ANGGA-1.jpg)
Perry Warjiyo resmi kembali diangkat menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2023-2028. Pengesahan ini dilakukan pasca menjalankan proses pengucapan sumpah jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesia di hadapan Ketua Mahkamah Agung, Rabu (24/5/2023).
Adapun pengangkatan Perry Warjiyo sebagai bos bank sentral untuk kali kedua ini mengacu pada Keputusan Presiden RI Nomor 38/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur BI.
Dalam proses tersebut, Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin membacakan, Perry Warjiyo resmi diberhentikan dan langsung diangkat kembali terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah atau janji.
"Berdasarkan surat Keputusan Presiden RI Nomor 38/P Tahun 2023 tanggal 5 Mei 2023, saudara Perry Warjiyo telah diangkat sebagai Gubernur Bank Indonesia," kata Syarifuddin.
Proses selanjutnya diikuti tahap pengambilan sumpah oleh Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2023-2028.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya untuk menjadi Gubernur Bank Indonesia, langsung atau tidak langsung, dengan nama atau dalih apapun tidak memberikan atau menjanjikan memberikan sesuatu kepada siapapun juga."
"Saya bersumpah, bahwa saya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini, tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun."
"Saya bersumpah, bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban Gubernur Bank Indonesia dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan rasa tanggung jawab. Saya bersumpah, bahwa saya akan setia terhadap negara, konstitusi, dan haluan negara."
Advertisement
Komisi XI DPR Tetapkan Perry Warjiyo Jadi Gubernur BI periode 2023-2028
![BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5 Persen](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/-7OgUQbRsUIY45Wp9db_3k1S8Iw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3000973/original/098005300_1576748930-20191219-BI-Pertahankan-Suku-Bunga-Acuan-di-5-Persen-ANGGA-2.jpg)
Sebelumnya, Perry Warjiyo kembali terpilih sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) secara aklamasi dalam fit and proper test atau uji kelayakan yang digelar oleh Komisi XI DPR RI pada Senin (20/3/2023). Ini adalah periode kedua Perry Warjiyo menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia.
“Secara aklamasi memilih kembali Perry Warjiyo untuk periode 2023-2028 sebagai Gubernur Bank Indonesia,” kata Ketua Komisi XI DPR-RI Kahar Muzakkir usai melakukan diskusi secara tertutup.
Kahar Muzakkir menjelaskan, Perry Warjiyo kembali mendapat persetujuan menjadi Gubernur Bank Indonesia karena dianggap mampu menghadapi situasi yang sulit seperti pandemi Covid-19, hingga ketidakpastian geopolitik dalam mengendalikan tugas utama BI, seperti nilai tukar dan inflasi.
Hasil uji kelayakan ini akan dibawa Komisi XI DPR-RI kedalam sidang paripurna yang akan dilaksanakan paling cepat esok hari atau paling lambat satu bulan sebelum masa jabatan Perry Warjiyo habis.
“Belum pasti besok, karena belum habis masa jabatannya bulan Mei nanti, kalau putusan kita sudah ada maksudnya itu paripurnanya kalau bisa sebulan sebelum masa jabatan ini berakhir kita sudah mengambil keputusan,” imbuhnya.Advertisement
Terkini Lainnya
Hasil Rapat Dewan Gubernur, Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 6,25%
Susunan Lengkap Dewan Gubernur Bank Indonesia
Sah, Perry Warjiyo Jadi Gubernur Bank Indonesia hingga 2028
Komisi XI DPR Tetapkan Perry Warjiyo Jadi Gubernur BI periode 2023-2028
Bank Indonesia
DPR
Jokowi
Gubernur Bank Indonesia
Dewan Gubernur BI
Perry Warjiyo
Mahkamah Agung
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 03.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
PMN Non Tunai Setara Rp 1,9 Triliun Mandek, Hutama Karya Kembali Minta Restu DPR
Indonesia dan Australia Garap Transisi Energi Bareng, mulai Hidrogen hingga Mineral Kritis
Harga Emas Melorot Lagi, Ini Gara-garanya
Frisian Flag Buka Pabrik Terbesar di Cikarang, Kemenperin: Langkah Tepat Dukung Program Susu Gratis
Utang Global Sentuh USD 91 Triliun, Negara Ini Menanggung Beban Terberat
Temuan BPJS Ketenagakerjaan: Mayoritas Perusahaan Garmen Kurangi Waktu Kerja
Dukung PSN Smelter Merah Putih Kolaka, Menteri ESDM Resmikan 2 Masjid
Pekerja Tekstil yang Dipecat Tak Dapat Jaminan Kehilangan Pekerjaan, DPR Minta BPJS Telusuri
Kapal Kargo Tak Bisa Lama-Lama Bongkar Muat di Pelabuhan Non Petikemas Pelindo, Kok Bisa?
Harga Minyak Mentah Lengser dari Puncak Meski Perang Israel dan Hizbullah Memanas
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Wasekjen PDIP: Andika Perkasa Lebih Cocok Maju Cagub Jawa Tengah Daripada Jakarta
VIDEO: Modus Numpang Berteduh, Pria di Palembang Rampok Rumah Bermodal Senjata Api
Jokowi Evaluasi Menkominfo Imbas PDN Diserang, Bakal Kena Copot?
Jokowi Resmikan Pabrik Baterai Mobil Listrik Pertama di Asia Tenggara, Investasi Capai Rp 160 Triliun
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Sanggahan adalah Penolakan, Pahami Tujuan dan Cara Menyampaikannya dengan Baik dan Benar
Jokowi Klaim Tidak Pernah Sodorkan Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Ditanya Blusukan di Jakarta Sebagai Wali Kota Solo atau Wapres Terpilih, Ini Kata Gibran
Cara Kerja Alat Roasting Kopi Hemat Energi
Harga Pasar Maarten Paes Tak Main-Main, Perwakilan Indonesia di MLS All-Star Main Bareng Lionel Messi
Mengenal Anak Balam, Ritual Pengobatan Tradisional Minang yang Gunakan Mantra dan Tarian
Gus Baha Ungkap Muasal Lahirnya Kalimat Insya Allah, Peristiwa Langka yang Dialami Rasulullah