, Jakarta Pemerintah dan DPR RI bakal segera membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Menyusul sudah ada 367 poin daftar inventarisasi masalah (DIM) yang dibahas antar Kementerian dan Lembaga.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menyebut pihaknya bersama sejumlah stakeholder telah merampungkan pembahasan DIM. Dalam RUU PPRT ini akan mencakup sebanyak 9 bab.
"Hari ini kita baru saja melakukan rapat koordinasi, kami akan tanda tangani dim usulan pemerintah ini kepada DPR," ujar Menaker usai rapat koordinasi RUU PPRT, di Hotel Pullman, Jakarta, Senin (15/5/2023).
Advertisement
Ida pun merinci topik-topik utama yang ada dalam RUU PPRT. Bab I mencakup soal Ketentuan umum yang berisikan tentang pengertian dari pekerja rumah tangga (PRT), kesepakatan, perjanjian kerja PRT, hingga perjanjian penempatan PRT.
Perlindungan PRT
Bab II berisi tentang asas dan tujuan. Pada bagian ini dijelaskan tujuan mengenai adanya perlindungan PRT dalam mencegah segala bentuk kekerasan bagi PRT.
Bab III mengatur soal perekrutan dan lingkup kerja kerumahtanggaan. Dijelaskan juga mengenai jenis perekrutan, yang mengakomodir kondisi sosiologis masyarakat sebagai PRT.
"Itu ada dilakukan perekrutan secara langsung dan ada juga model perekrutan secara tidak langsung. Kita benar-benar mengakomodasi praktik yang terjadi di lapangan. Kemudian Bab ini juga menjelaskan tentang persyaratan calon PRT," jelasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Hubungan Kerja
![Ribuan Buruh Kembali Geruduk DPR](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/tAdw7k02PdvCmZ-o1WBcaXxmANw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4053692/original/085116800_1655281050-Ribuan_Buruh_Kembali_Geruduk_DPR-4.jpg)
Selanjutnya, Bab IV mengatur mengenai hubungan kerja. Termasuk isi perjanjian kerja, paling sedikit memuar alamat tempat kerja dan kondisi lingkungan kerja.
Bab V mengatur hak dan kewajiban bagi PRT dan hak dan kewajiban pemberi kerja.
Sejalan dengan itu, Bab VI mencakup soal pentingnya ada peningkatan keterampilan dan keahlian PRT.
Bab VII mengatur mengenai penempatan PRT.
Bab VIII mengatur soal pembinaan dan pengawasan yang dilakukan.
Serta, Bab IX mengatur soal antisipasi jika terjadi perselisihan dalam lingkungan kerja antara PRT dan pemberi kerja.
"Ini kita atur dalam bab IX. Kemduain ketentuan pidana menjadi concern beberapa pihak, pelanggaran terhadap ketentuan pidana yang terkait dengan UU ini dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, jadi tidak diatur dalam undang-undang ini, tapi ikut ketentuan peraturan yang sudah ada," bebernya.
Advertisement
Bakal Diserahkan ke DPR
![Aksi PRT Yogyakarta mendesak pengesahan RUU PPRT](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/SpHyPRbDO40pTXpNC_4Subj7fcs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4375845/original/084884600_1680074610-321118141_850674072707367_529094472953700099_n.jpg)
Lebih lanjut, Ida menerangkan telah melakukan aspirasi yang sudha diatursecara hukum. Hasilnya, setiap pihak mendukung untuk RUU PPRT segera dibahas dan disahkan.
"Kementerian Ketenagakerjaan, KSP, dan kementerian/lembaga sudah melakukan pertemuan dengan kita mengkonsinyeringkan dengan DPR sehingga nanti pada proses pembahasannya akan lebih smooth," kata dia.
"Setelah ini kita baru saja melakukan rapat koordinasi, kami akan menandatangani untuk segera mengirim DIM usulan pemerintah ini kepada DPR," sambungnya.
Senada, Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menerangkan setelah proses rapat koordinasi selesai, selanjutnya, draf DIM ini akan diserahkan ke DPR RI.
"Jadi proses berikutnya, hari ini kan ada surat dari pemerintah dan itu sudah ditanda-tangani oleh menteri, hari ini kita sudah serahkan kepada DPR," ujar dia.
Disahkan Tahun Ini
![Hari Ibu, Pekerja Rumah Tangga Minta Pemerintah Sahkan RUU PPRT](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/VqkrVHSj9S9SuFqR1wbfIc5Abb8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4267965/original/001890600_1671598999-20221221-PRT-Hari-Ibu-Faizal-7.jpg)
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah menargetkan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) disahkan pada tahun ini. Undang-undang ini dapat menjadi landasan dalam mengatur dan mengelola permasalahan di bidang ketenagakerjaan, terutama dalam melindungi para pekerja domestik atau PRT di Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah mengungkapkan, sejak mendapatkan amanat dari Presiden Joko Widodo untuk mengkoordinasikan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU PPRT pada April 2023, Kementerian Ketenagakerjaan langsung bergerak cepat membahas DIM tersebut.
"Sejak 5 April 2023, Kemnaker telah melakukan sejumlah pertemuan pembahasan. Mulai dari konsolidasi internal Kemnaker, serap aspirasi, hingga pembahasan dengan Panitia Antar Kementerian/Lembaga (PAK). Alhamdulillah, DIM telah selesai dibahas dan akan segera dibahas lebih lanjut dengan Badan Legislasi DPR RI," katanya dikutip dari Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Senin (15/5/2023).
Ida juga memaparkan bahwa pembahasan DIM RUU PPRT berjalan dengan cepat dan lancar meski dilakukan dalam waktu yang relatif singkat. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh K/L terkait yang berkomitmen menyelesaikan pembahasan DIM RUU PPRT secepat mungkin, serta berbagai stakeholders ketenagakerjaan yang telah memberikan masukan dalam serap aspirasi.
Terkini Lainnya
Payung Hukum Perlindungan PRT Dinilai Mendesak
Perlindungan PRT
Hubungan Kerja
Bakal Diserahkan ke DPR
Disahkan Tahun Ini
Ida Fauziyah
DPR
RUU PPRT
PPRT
Pekerja Rumah Tangga
Pekerja Rumah Tangga (PRT)
Menteri Ketenagakerjaan
menaker
prt
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 03.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Indonesia Ajak Australia Jalankan Transisi Energi di Derah Terpencil
Dukung PSN Smelter Merah Putih Kolaka, Menteri ESDM Resmikan 2 Masjid
Harga Emas Melorot Lagi, Ini Gara-garanya
Belajar dari Kasus PDN, Asuransi Sinas Mas Siapkan Asuransi Perlindungan Serangan Siber
Generasi Muda China Doyan Menabung saat Gen Z di Dunia Menumpuk Utang, Ada Apa?
Anak Buah Menperin Luruskan Pernyataan Soal Bea Masuk 200% Produk Impor
Hutama Karya Kantongi PMN Rp 131,14 Triliun dari 2015, Baru Dipakai 69,5 Persen
Inflasi AS Buat Kemajuan, Bos The Fed Masih Sabar Turunkan Suku Bunga
Indonesia Bidik 15 Proyek CCS-CCUS Onstrem pada 2030
Jadi Mitra Percontohan Program Susu Gratis, Frisian Flag Siap Bagikan Susu Gratis ke 2.000 Siswa di Cikarang
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
Komisi XI DPR Setuju PMN BUMN dan Bank Tanah Tahun Anggaran 2024 Senilai Rp 28 Triliun, Simak Rinciannya
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 03.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Peneliti Jepang Temukan Obat Penyakit Ginjal untuk Kucing, Bisa Perpanjang Umur Anabul hingga 30 Tahun
Kitabisa Dukung Gerakan Tanam 3.000 Lamun untuk Maksimalkan Penyerapan Karbon
Yuk Jalan-Jalan Menikmati Sajian Festival Baso Aci Terbesar Se-Indonesia di Garut
Pemprov Jakarta Kenalkan Laman Khusus Disabilitas, Ada Informasi soal 8 Layanan Inklusif
Profil Xaviera Putri, Mahasiswi Indonesia di KAIST Curi Perhatian Usai Jadi Peserta Clash of Champions
Jokowi soal Tuduhan Cawe-Cawe di Pilkada 2024: Saya Bukan Ketua dan Pemilik Partai
5 Resep Dendeng Sapi Balado khas Padang, Empuk, Enak, dan Tahan Lama
Ayah Ojak Klarifikasi Isu Ayu Ting Ting Batal Nikah karena Muhammad Fardhana Punya Orang Ketiga
Disebut ke Jakarta untuk Bertemu Tokoh, Gibran: Tiap Hari Pun Bertemu
Polda Sumut Periksa 16 Saksi Selidiki Kasus Kematian Wartawan Akibat Kebakaran Rumah di Karo
Resmikan Ekosistem Mobil Listrik di Karawang, Jokowi: Siapa Bisa Hadang Kita?
Inflasi AS Buat Kemajuan, Bos The Fed Masih Sabar Turunkan Suku Bunga
Maksimal Transfer BCA 2024 Terbaru, Lebih Fleksibel dalam Bertransaksi