, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat hingga 11 Mei 2023 sudah ada 43 wajib pajak peserta program pengungkapan sukarela (PPS) pajak yang telah menyampaikan laporan realisasi repatriasi melalui e-reporting PPS di DJP online. PPS ini sering disebut juga dengan tax amnesty jilid II.
Selain itu, juga terdapat 129 wajib pajak peserta PPS yang telah menyampaikan laporan realisasi investasi melalui aplikasi e-reporting.
"Aplikasi sudah on-board, bisa digunakan. Jadi, kalau masuk ke portal DJP ada aplikasi e-reporting PPS di sebelah kiri layar. Kalau ikut PPS bisa langsung akses ke sana. Kalau tidak ikut, PPS tidak bisa diakses," kata Dirjen Pajak Suryo Utomo, dalam media briefing DJP, Kamis (11/5/2023).
Advertisement
Adapun dari 43 wajib pajak tersebut, nilai repatriasi yang telah dilaporkan mencapai Rp 402,97 miliar. Sedangkan, nilai investasi yang dilaporkan peserta PPS pada instrumen SBN dalam mata uang rupiah sebanyak Rp 292,84 miliar dan dolar AS USD 478.717.
Sementara, nilai investasi yang dilaporkan dalam bentuk penanaman modal pada sektor hilirisasi mencapai Rp 2,35 miliar.
Lebih lanjut, Suryo pun mengingatkan sesuai dengan pengumuman DJP nomor PENG-9/PJ.09/2023, bahwa batas akhir pelaporan repatriasi dan atau investasi wajib pajak peserta PPS hanya sampai 31 Mei 2023.
"Sampai dengan akhir bulan ini akan lebih kelihatan. Walaupun di sisi yang lain kami juga informasi dari perbankan mengenai aktivitas PPS ini. Kami sangat menunggu dari wajib pajak untuk secara voluntary melaporkan kapan repatriasi dan investasi dilakukan," pungkasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ikut PPS, 2.422 Wajib Pajak Janji Pulangkan Harta dari Luar Negeri
![Pemerintah Peroleh Pajak Rp2,48 Triliun dari Program PPS](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/2Dpu_s0szCtf1bVvYyZ1PR0pll8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3955026/original/029763700_1646654167-20220307-Pemerintah_Peroleh_Pajak_Rp2_48_Triliun_dari_Program_PPS-7.jpg)
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mendata, ada sebanyak 2.422 wajib pajak (WP) yang sepakat untuk menjadi peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) hingga batas waktu 30 September 2022.
Namun dari jumlah tersebut, DJP mengkonfirmasi masih ada sejumlah wajib pajak yang belum melaksanakan repatriasi harta, meskipun secara angka tidak disebutkan detilnya.
Direktur Jenderal Suryo Utomo memastikan, pihaknya bakal terus memburu wajib pajak yang tidak melakukan repatriasi harta tepat waktu.
"Kalau masalah ternyata yang bersangkutan tidak melakukan repatriasi ya kita kirimkan klarifikasi. Kita tanya yang bersangkutan, kok tidak jadi repatriasi," tegas Suryo dalam sesi media briefing di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal menambahkan, hingga batas akhir penyampaian repatriasi per 30 September 2022, Kementerian Keuangan sudah mendata adanya 2.422 wajib pajak dalam PPS yang mencontreng untuk mengikuti memulangkan asetnya di luar negeri.
"Atas data tersebut, kita telah lakukan email blast untuk ingatkan segera menyampaikan repatriasinya, realisasikan dengan menyetorkan kepada bank dalam negeri. Dari situ akan dilihat hasilnya seperti apa," ungkapnya.
Advertisement
Wajib Pajak Bandel
![Penerimaan Pajak 2022 Capai Target](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
Setelah itu, ia mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak akan melakukan pemantauan dan menindaklanjuti wajib pajak yang masih membandel belum melaporkan hartanya.
"Bagi yang mengikuti kita sepakat ini akan terus ikut. Bagi yang tidak akan ditindaklanjuti. Kalau tidak, akan diperhitungkan PPh finalnya," tegas Yon.
Adapun secara aturan, bila komitmen repatriasi harta tidak dipenuhi hingga batas waktu, terdapat sanksi berupa tambahan pajak penghasilan (PPh) final. Itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 196 Tahun 2021.
Peserta PPS pada kebijakan I yang gagal melakukan repatriasi harta akan dikenakan tambahan PPh final 4 persen bila dibayar secara sukarela, dan 5,5 persen jika melalui penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
Sementara untuk peserta PPS pada kebijakan II yang gagal melakukan repatriasi harta bakal dikenakan tambahan PPh final 5 persen bila dibayar sukarela, dan 6,5 persen jika melalui penerbitan SKPKB.
![Infografis Dugaan Suap di Kantor Pajak. (/Trieyasni)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/4b-W4d4Jhw0cpUSy_xqTKjPa7KM=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3393253/original/094101400_1614860863-Infografis_dugaan_suap_di_kantor_pajak.jpg)
Terkini Lainnya
Ikut PPS, 2.422 Wajib Pajak Janji Pulangkan Harta dari Luar Negeri
Wajib Pajak Bandel
Tax Amnesty
Pajak
Wajib Pajak
Tax Amnesty Jilid II
Program Pengungkapan Sukarela
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Terapkan ESG, Lippo Karawaci Mampu Daur Ulang 3.159 Ton Limbah Non-B3
Utang Global Sentuh USD 91 Triliun, Negara Ini Menanggung Beban Terberat
Inflasi AS Buat Kemajuan, Bos The Fed Masih Sabar Turunkan Suku Bunga
Resmikan Ekosistem Mobil Listrik di Karawang, Jokowi: Siapa Bisa Hadang Kita?
Harga Minyak Mentah Lengser dari Puncak Meski Perang Israel dan Hizbullah Memanas
BRI Paparkan Transformasi Digital di Product Development Conference 2024
Pelindo Bakal Lepas 65% Saham Tol Cibitung-Cilincing
Ini Inovasi dan Terobosan yang Dilakukan Bukit Asam Selama 5 Tahun Transformasi BUMN
Sempat Diretas, Bagaimana Nasib Data Penumpang KAI Commuter?
Sinergi Kilang Pertamina Plaju dan Pemprov Sumsel Bangun Taman Rawa di Kawasan Jakabaring, Tanam 55 Spesies Pohon Langka
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
UI Jadi Tuan Rumah Konferensi Digital Universities Asia 2024 yang Digelar di Bali
7 Potret Pembangunan Rumah di Dalam Mall Arief Muhammad, Dikebut Cuma 5 Hari
Bos Hyundai Puji Jokowi, Ini Alasannya
7 Pemotretan Keluarga Nycta Gina Pakai Kimono, Anak Sulungnya Bak Warga Lokal
Polisi Ungkap Motif Paman Habisi Nyawa Siswi SMK di Mesuji
Nonton Film Animasi Smurfs The Lost Village di Vidio, Menemukan Desa Tersembunyi di Hutan Ajaib
Pandji Pragiwaksono Buka Suara, Marshel Widianto Ngga Pantes Jadi Wakil Wali Kota
Polisi Tegaskan Tak Ada Kendala dalam Kasus Dugaan Pemerasan yang Seret Firli Bahuri
120 Quotes Wedding dalam Bahasa Inggris dan Artinya yang Berkesan dan Penuh Doa Baik
Pendapatan Real Estate Lippo Karawaci Naik 50% di Kuartal I 2024
Pelindo Sudah Lunasi Utang Rp 11 Triliun Sejak Oktober 2021 sampai Sekarang
Akhir Pelarian Herman Pembunuh Siswi SMK di Lampung, Terungkap dari Rekaman CCTV
Jadwal Lengkap MSC 2024: Cara Nonton, Hasil, dan Format Kompetisi MLBB di Riyadh
Aktris Lee Yoo Young Umumkan Pernikahan dan Akan Melahirkan pada September 2024