uefau17.com

Jumbo, Segini Duit APBN Buat Perbaiki Jalan Rusak di Lampung - Bisnis

, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan alokasi belanja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan nasional di Provinsi Lampung pada tahun 2023 sebesar Rp588,7 miliar.

"Dari total tersebut, sudah terealisasi Rp81,6 miliar hingga 2 Mei 2023," tulis Sri Mulyani dalam akun instagram resmi @smindrawati, dikutip dari Antara, Minggu (7/5/2023).

Pada tahun 2022, realisasi belanja Kementerian PUPR untuk jalan nasional di provinsi tersebut mencapai Rp508,1 miliar. Adapun secara keseluruhan ruas jalan nasional di Provinsi Lampung mencapai 1.289,1 kilometer (km).

Selain melalui belanja kementerian/lembaga (k/l), Menkeu menuturkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) turut mengalokasikan transfer dana dari pusat ke pemda (pemerintah daerah) untuk pembangunan jalan (Dana Alokasi Khusus/DAK Fisik) tahun 2023 untuk Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Lampung mencapai Rp402,44 miliar untuk 231,9 km jalan.

Untuk Provinsi Lampung saja, alokasi DAK Fisik bidang jalan mencapai sebesar Rp52,45 miliar untuk tiga ruas jalan, yaitu Belimbingsari-Jabung (4,17 km) sebesar Rp16,98 miliar, Liwa-BTS Sumsel (4,8km) sebesar Rp13,33 miliar, serta SP Sidomulyo-Belimbingsari (4 km) sebesar Rp20,13 miliar.

 

Dalam pembangunan jalan tol Sumatera yang melintasi Provinsi Lampung, APBN juga mengalokasikan penyertaan modal negara (PMN) dan jaminan pemerintah kepada PT Hutama Karya untuk dua ruas. Pertama, ruas Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (140 km) dengan dukungan PMN Rp2,2 triliun dan jaminan pemerintah Rp22,09 triliun.

Kedua, ruas jalan Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (189 km) dengan dukungan PMN Rp4 triliun dan jaminan pemerintah Rp14,37 triliun.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pendanaan

Sri Mulyani melanjutkan, terdapat pula pendanaan pembebasan lahan jalan tol oleh Badan Layanan Umum Lembaga Manajemen Aset Negara (BLU LMAN) untuk jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar sebesar Rp3,75 triliun serta ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang sebesar Rp1,86 triliun.

Sementara dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terdapat Program Penyelenggaraan Jalan APBD 2023 Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Lampung mencapai Rp2,16 triliun, dimana khusus Provinsi Lampung senilai Rp886,8 miliar.

Program penyelenggaraan jalan ini terdiri dari belanja modal, belanja hibah, dan belanja barang atau jasa.

"Pembangunan infrastruktur merupakan agenda prioritas nasional tahun ini. Pajak yang dibayar rakyat dimanfaatkan untuk menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Nusantara," tegasnya.

3 dari 4 halaman

Menteri PUPR Ketiban Tugas Baru Usai Kunjungan Jokowi ke Lampung, Perbaiki 15 Ruas Jalan Rusak

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau langsung beberapa ruas jalan rusak di Lampung pada Jumat 5 Mei 2023. Setelah peninjauan tersebut Jokowi memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menteri PUPR) Basuki Hadimuljono untuk mengambil alih perbaikan jalan rusak Lampung tersebut.

"Tapi karena kerusakan jalan daerah ini memang sudah lama, perbaikannya akan diambil alih oleh pemerintah pusat. Tahun ini khusus untuk Lampung, pemerintah pusat akan mengucurkan anggaran kurang lebih Rp 800 miliar untuk 15 ruas jalan daerah," kata Jokowi.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, perbaikan jalan daerah itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan daerah yang telah dikeluarkan oleh Presiden pada bulan Maret 2023.

Inpres Jalan Daerah bertujuan menangani jalan-jalan non nasional yang rusak dan menigkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia melalui bantuan APBN.

"Kita akan segera laksanakan perintah Bapak Presiden dengan memulai tender pekerjaan pada bulan Mei 2023 ini. Sehingga Juni sudah bisa mulai diperbaiki kondisi jalannya," kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/5/2023).

Menurut data 2022, Provinsi Lampung memiliki 99 ruas jalan provinsi sepanjang 1.693 km, dengan kondisi mantap 77 persen serta 6.591 ruas jalan kabupaten sepanjang 17.774 km dengan kondisi mantap 50 persen. Adapun jalan nasional di Lampung sepanjang 1.298 km dengan kemantapan 95 persen.

Saat ini, ada 15 ruas jalan daerah di Lampung yang telah diusulkan untuk dapat ditangani melalui Inpres Jalan Daerah, termasuk ruas Kota Gajah-Simpang Randu.

Ruas sepanjang 29 km tersebut merupakan jalan provinsi sebagai penghubung lintas tengah dan lintas timur Trans Sumatra di Provinsi Lampung yang mendukung kawasan pertanian dan tambak udang. 

4 dari 4 halaman

Janji Jokowi ke Warga Lampung: Jalan Rusak Parah Diperbaiki Pusat, Dimulai Juni 2023

Presiden Joko Widodo atau Jokowi berjanji pemerintah pusat akan mengambil alih pembangunan jalan rusak parah di Provinsi Lampung. Hal ini dikarenakan perbaikan jalan rusak oleh pemerintah daerah tak kunjung usai.

"Masyarakat harus tahu ada tanggung jawab jalan nasional itu di pemerinntah pusat. Jalan provinsi itu ada di gubernur, jalan kabupaten itu di bupati dan walikota," jelas Jokowi saat mengecek jalan rusak parah di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Jumat (5/5/2023).

"Tapi ini karena memang sudah lama, ya akan diambil alih oleh pemerintah pusat," sambungnya.

Dia mengatakan pemerintah pusat akan mengucurkan anggaran sebesar Rp800 miliar untuk perbaikan 15 ruas jalan di Lampung. Termasuk, jalan-jalan rusak parah yang viral di media sosial.

"Ini pokoknya yang rusak sampai ke (Kabupaten) Rumbia atau sampai mana yang rusak parah, sudah, kita perbaiki," ujarnya.

Jokowi memastikan bahwa perbaikan jalan rusak di Lampung akan dimulai pada Juni 2023. Dia telah memerintahkan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi untuk memulai proses lelang.

"Akan dimulai pembangunannya, perbaikannya akan dimulai bulan Juni karena harus lelang dulu. Saya lihat tadi, saya sudah perintahkan Pak Gubernur untuk lelang," kata Jokowi.

Kendati begitu, dia menuturkan ada beberapa ruas jalan yang akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Jokowi menekankan tak semua ruas jalan rusak akan diperbaiki pemerintah pusat.

"Tetapi juga nanti ada beberapa ruas yang menjadi tanggung jawab Pak Gubernur, ada yang tanggung jawab Bapak/Ibu Bupati yang ada di sini. Jangan semuanya pemerintah pusat," tutur Jokowi. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat