, Jakarta Maskapai Merpati Nusantara Airlines (MNA) resmi dibubarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu. Pesangon dan gaji terutang kepada eks karyawan Merpati Airlines pun menjadi pertanyaan.
PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) sebagai salah satu yang terlibat dalam prosesnya menyebut kalau sebanyak Rp 58,6 miliar pesangon dan gaji terutang eks karyawan sudah dibayarkan. Angka ini sesuai dengan permintaan dari pengadilan yang memutus Merpati Airlines pailit.
"Terdiri dari gaji terutang 50 eks karyawan MNA sebesar Rp 3,8 (miliar) dan pesangon Rp 54,8 (miliar)," ujar Sekretaris Perusahaan PPA Agus Wijaya saat dikonfirmasi, ditulis Minggu (2/4/2023).
Advertisement
Rinciannya, dari Daftar Pembagian Tahap Pertama yang ditetapkan Pengadilan Negeri Surabaya, sebanyak 1.225 eks karyawan Merpati Airlines mendapatkan pembagian sebesar Rp54,8 miliar.
Selain itu, Penetapan Pengadilan atas Daftar Pembagian Tahap Pertama, juga menetapkan pembagian atas gaji terutang kepada 50 eks karyawan Merpati Airlines sebesar Rp3,8 miliar.
Agus menerangkan, kalau pembayaran gaji dan pesangon ini bersumber dari hasil pejualan aset milik Merpati Airlines. Dimana, sudah didapatkan sekitar Rp 192 miliar dari lelang tahap pertama.
"Udah ada yang di lelang, sejak januari. tahap pertama laku Rp 192 miliar, sudah dibagikan ke karyawan untuk utang gaji, semuanya sudah dibayar, pesangon sebagian," jelasnya.
PT Merpati Nusantara Airlines direncanakan mengoperasikan pesawat asal pabrikan Rusia Irkut MC-21 saat mulai mengudara nanti.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ikut Putusan Pengadilan
![pesawat-merpati-140208b.jpg](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/rMpUp_Pm-3GefOJPeOrkWyxyzJA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/634313/original/pesawat-merpati-140208b.jpg)
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi membubarkan PT Merpati Nusantara Airlines (MNA). Kementerian BUMN menyebut kalau pembayaran mengenai pesangon eks karyawan Merpari Airline bakal mengikuti putusan pengadilan sebelumnya.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan pihaknya menyerahkan penyelesaian sesuai dengan putusan pengadilan yang berlaku sebelumnya.
"Itu sesuai dengan putusan-putusan sebelumnya aja, jadi kita menghargai putusan-putusan yang sudah ditentukan sebelumnya, kan ada juga tuh yang diputuskan oleh pengadilan dan sebagainya, itu aja yang diikuti oleh teman-teman di Merpati. Jadi soal pesangon dan sebagainya," kata dia saat ditemui di Kementerian BUMN, Kamis (23/2/2023).
Diketahui, mengacu hasil putusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Surabaya, Merpati Airlines harus menyisihkan Rp54,8 miliar hasil penjualan aset. Hasil tersebut harus dibagikan kepada 1.225 karyawan eks Merpati Airlines.
Selain itu, Merpati Airlines juga harus mengalokasikan hasil likuidasi sebesar Rp3,8 miliar kepada 50 eks karyawan. Ini mengacu pada Putusan Nomor: 5/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN.Niaga.Sby. Jo. Nomor: 4/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga.Sby. tanggal 2 Juni 2022.
Advertisement
Hormati Putusan Pengadilan
![merpati-pesawat-xyz121030b.jpg](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/AB4zGF-vkuF5HbcYtV39wKMHsEo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/53791/original/merpati-pesawat-xyz121030b.jpg)
Arya kembali menegaskan, Kementerian BUMN sebagai pemegang saham menghormati putusan pengadilan tersebut. Dia mengatakan kalau prosesnya akan mengikuti putusan tersebut.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2023 yang diteken Jokowi soal pembubaran Merpati Airlines, proses likuidasi dilakukan paling lambat lima tahun sejak maskapai dinyatakan pailit. Keputusan pailit sendiri keluar pada pertengahan 2022 lalu.
"Sesuai dengan ini aja, kan ini kan bukan soal mempercepat atau apa, tapi sesuai dengan yang diputuskan pasti sudah mereka (Merpati) kerjakan," tegasnya.
Nasib Aset
![Merpati Nusantara](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Ym85S4jrDyYUQ2X8PJX4cB3vgDg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2769718/original/060330800_1554379364-CASA212Merpati.jpg)
Lebih lanjut, Arya menerangkan kalau aset Merpati Airlines bakal dialihkan. Sebelumnya, aset ini sempat dikelola oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
Namun, dengan resmi dibubarkannya Merpati Nusantara Airlines, aset-aset itu akan dialihkan, termasuk kemungkinan untuk dijual untuk membayar pesangon eks karyawan.
"Udah selesai dong kalau udah di putusan pengadilan, itu sudah lepas dari PPA, kalau itu bagian dari pembayaran utang mereka," terangnya.
"Apa yang udah putusan pengadilan itu udah ktia hormati, kita hargai gitu dan harus kita ikuti. Asetnya sama, kalau dalam putusan pengadilan harus dijual oleh kurator ya dijual oleh kurator," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Ada Istaka Karya dan Merpati, 8 BUMN Sakit yang Harus Bubar Paling Lambat 2029
Ikut Putusan Pengadilan
Hormati Putusan Pengadilan
Nasib Aset
PPA
Merpati Airlines
merpati
merpati nusantara airlines
Pesawat Merpati
Karyawan Merpati
Pesangon
Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Jerman: Duel Kelas Berat di Stuttgart
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
TOPIK POPULER
Live Streaming
Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Berujung Dipecat
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
Tak Cuma di Balapan F1, Pengemudi Truk Tangki BBM Kini Difasilitasi Pit Stop untuk Istirahat
OJK Tuntaskan Penyidikan Tindak Pidana Perbankan di BPD NTT, Ini Hasilnya
Daftar Lokasi Bedah Rumah Kementerian PUPR di Papua Barat Daya
Pameran Filateli Internasional Digelar di Jakarta, Prangko Indonesia Makin Populer di Mata Dunia
Bisa Ditiru! Ini Cara Unik Agen BRIlink di Gresik untuk Jaga Pelanggan Tetap Setia
LRT Jabodebek Angkut 8.685.648 Penumpang Selama Kuartal I 2024
Petani: Aturan ISPO Dibentuk oleh Rp 13 Miliar Dana Asing untuk Kuasai Sawit Indonesia
Ternyata Ini Ganjalan Saat Indonesia Gencar Bangun Smelter
Ketua KPU Belikan Tiket PP Jakarta-Belanda Rp 100 Juta ke Wanita Korban Asusila, Ini Faktanya
Menko Airlangga: Ekonomi Hijau Dapat Stabilkan Pertumbuhan Ekonomi 6,2% hingga 2045
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Omar Garcia Harfuch, 'Batman' dari Meksiko Ditunjuk jadi Menteri Keamanan
Rupiah Tertekan di Tengah Penantian Cadangan Devisa Indonesia
8 Khasiat Sate Kambing Untuk Kesehatan, Kaya Kandungan CLA
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Toyota Berencana Bangun Pabrik Mobil Listrik Lexus di China
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Kini Digitalisasi Jadi Peluang Emas bagi Pengusaha Ultra Mikro
Listing Perdana, Saham Cipta Perdana Lancar Langsung Gacor
Didampingi Prananda, Megawati Hadiri Pengambilan Sumpah Jabatan Pengurus DPP PDIP
Meksiko Bersiap Hadapi Badai Beryl
Plang Jakhabitat DP Rp0 di Rusunami Cilangkap Hilang, Heru Budi: Saya Enggak Pernah Utak-Atik
KemenPPPA Minta Pengasuh Ponpes di Lumajang yang Nikahi Santri tanpa Izin Orangtua Dihukum Kebiri
Uni Eropa Rilis Pedoman Baru untuk Atur Kripto
Nasib Warga Tagulandang Terdampak Erupsi Gunung yang Bakal Direlokasi ke Bolmong Selatan
Perjalanan Cinta Baifern Pimchanok dan Nine Naphat sampai Putus Diduga karena Terhalang Restu Ibu, Warganet Ikut Patah Hati
Cara Menghitung Persen di Excel Tanpa Ribet, Mudah dan Praktis