* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1.225 Bangunan Terdampak Buffer Zone Depo Plumpang Bakal Diberi Kompensasi
Advertisement
Ini Risiko Keberadaan Depo BBM dan Pentingnya Buffer Zone
Depo Bahan Bakar Minyak (BBM) Plumpang di Jakarta Utara terbakar pada Jumat (3/3/2023) lalu. Besarnya api bisa dipadamkan pada Sabtu dini hari. Meski demikian, korban jiwa yang berasal dari wilayah di sekitar Depo BBM tidak bisa terelakkan.
Keberadaan Depo BBM memang memiliki risiko. Pada 2011, American Institute of Chemical Engineers menganalisa 50 kasus kebakaran tangki penyimpanan yang terjadi selama periode 1959-2009 di Tiongkok. Hasilnya, lebih dari 64 persen kebakaran terjadi di pabrik petrokimia, kilang minyak, dan depot minyak.
Penyebab kecelakaan dalam kegiatan operasi yang paling banyak adalah karena pemeliharaan atau perbaikan (34 persen atau 17 kasus). Sementara kasus yang terjadi pada saat bongkar muat sebanyak 14 kasus atau 28 persen.
Dalam panduan Safety Guidelines and Good Industry Practices for Oil Terminals yang dirilis United Nations Economic Commission for Europe (UNECE), terminal minyak –yang di dalamnya termasuk bensin, bahan bakar diesel, Avtur, dan lainnya– menyimpan zat berbahaya dan dapat menimbulkan ancaman serius bagi manusia dan lingkungan.
Kecelakaan di terminal minyak dapat mengakibatkan tumpahan minyak, kebakaran dan ledakan yang berpotensi menyebabkan hilangnya nyawa manusia dan bencana lingkungan. Oleh karenanya, keberadaan terminal minyak diatur dengan detail.
Sementara dalam dokumen yang dirilis Bank Dunia berjudul Environmental, Health, and Safety Guidelines for Crude Oil and Petroleum Product Terminals, diungkapkan ada empat isu utama terkait keberadaan terminal yang menyimpan minyak mentah dan produk turunan minyak bumi. Keempatnya adalah emisi udara, air limbah, minyak dan material berbahaya, serta limbah.
Dalam dokumen tersebut juga disebutkan tiga bahaya yang menyangkut keamanan dan keselamatan. Antara lain bahaya bahan-bahan kimia, kebakaran dan ledakan, serta bahaya di ruang terbatas (confined spaces).
Terkait risiko kebakaran dan ledakan, salah satu poin yang diatur adalah fasilitas penyimpanan harus dirancang, dibangun, dan dioperasikan sesuai dengan standar internasional. Termasuk, ketentuan mengenai jarak antara fasilitas dengan bangunan yang berdekatan.
Adapun terkait dengan peristiwa Depo BBM Plumpang, sebenarnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengatur jarak aman minimum untuk mengantisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan. Merujuk Keputusan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM No 309.K/30/DJB/2018, jarak minimum dari pagar pengaman ke jalan umum untuk Depo BBM Plumpang adalah 52,5 meter.
Namun, jarak antara Depo BBM Plumpang dengan permukiman masyarakat yang hangus terbakar hanya 28 meter. Kurangnya zona aman atau buffer zone dinilai menjadi penyebab banyaknya korban jiwa. Oleh karena itu, diperlukan buffer zone di sekitar depo BBM agar segala risiko yang dapat terjadi tidak langsung berdampak ke masyarakat.
Menurut Pengamat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya Juwari, keberadaan buffer zone sangat diperlukan karena depo BBM sangat berbahaya, mulai dari bahaya ringan hingga yang berisiko tinggi.
Juwari menerangkan bahaya ringan bersumber dari kebocoran BBM dalam jumlah kecil yang kemudian menyebar. Lalu, bahaya kecil itu bisa menjadi risiko sedang dan besar jika kebocoran cukup banyak dan menyebar ke wilayah yang cukup luas.
"Intinya buffer zone sangat diperlukan. Karena potensi bahaya (di depo dan kilang) pasti ada, mulai dari bahaya ringan hingga bahaya yang tinggi risikonya. Dan jika terjadi ledakan, diharapkan efek ledakan hanya sampai buffer zone, tidak sampai ke penduduk," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (30/3/2023).
Jamin Keselamatan Warga
Pasca insiden di Terminal BBM (TBBM) Plumpang, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati juga menyampaikan pentingnya keberadaan buffer zone pada fasilitas strategis perusahaan demi menjamin keselamatan warga.
Nicke menyampaikan, TBBM Plumpang merupakan salah satu objek vital nasional yang menjadi tulang punggung ketahanan pasokan BBM di sejumlah wilayah. Oleh karenanya, fasilitas ini tidak serta merta bisa ditutup karena akan berpengaruh pada ketahanan nasional.
Maka dari itu, keberadaan buffer zone menjadi sebuah keharusan, mengingat fasilitas operasi Pertamina tetap memiliki potensi bahaya.
"Dengan adanya buffer zone maka akan membantu menjaga keselamatan masyarakat yang berada di sekitar wilayah TBBM Plumpang," jelas Nicke.
Terkini Lainnya
1.225 Bangunan Terdampak Buffer Zone Depo Plumpang Bakal Diberi Kompensasi
Ini Risiko Keberadaan Depo BBM dan Pentingnya Buffer Zone
Jamin Keselamatan Warga
Pertamina
Depo Plumpang
buffer zone di Depo Plumpang
Buffer Zone
Euro 2024
Demi Tembus Final Euro 2024, Spanyol Siap Tampil Habis-habisan
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Prancis: Serangan Tajam Bertemu Pertahanan Kokoh
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pilgub Banten, Andra-Dimyati dapat Dukungan dari 104 Posko Kemenangan
Masa Kerja Pantarlih Pilkada 2024, Cek Juga Tugas dan Gajinya
Presiden PKS Ralat Dukungan kepada Bobby Nasution di Pilgub Sumut
Marshel Widianto Ungkap Alasan Maju Jadi Bakal Calon Wakil Walikota Tangsel di Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
OJK: Terlibat Judi Online, 6.056 Rekening Diblokir Bank
9 Alasan Buruh Gugat UU Cipta Kerja hingga Demo Kepung MK-Istana Negara Hari Ini
Tingkatkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Jasa Marga Gelar Bimbingan Teknis dan Workshop Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
2 Tuntutan Utama Buruh yang Geruduk MK dan Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024
OJK: Total Aset Dana Pensiun Sentuh Rp 1.439 Triliun hingga Akhir Mei 2024
Jadi Menkeu Baru Inggris, Rachel Reeves Bocorkan Rencana Pulihkan Ekonomi
Sederet Tantangan Ekonomi Syariah di Indonesia
Top 3: Apa Itu NJOPTKP? Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu
6 Jurus BI Dongkrak Literasi Keuangan Syariah Indonesia yang Masih Rendah
BNI Bakal Buka Cabang Baru di Sydney
Pegi Setiawan
Bebas dari Kasus Vina Cirebon, Kubu Pegi Setiawan Bakal Ajukan Ganti Rugi
Kapolri Buka Suara soal Putusan Praperadilan yang Kabulkan Gugatan Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Berita Terkini
Filipina dan Jepang Sepakati Pakta Pertahanan untuk Lawan Tiongkok di Laut China Selatan
Timnas Prancis Siap Rebut Tiket Final Euro 2024
Menurut Psikologi, Ada 6 Tanda Kamu Akan Segera Menemukan Cinta Sejati
Tutup Toko Bebas Bea di Bandara Internasional, Thailand Yakin Tingkat Pengeluaran Wisatawan Asing Naik
Jadi Korban Penembakan Anggota DPRD Lampung Tengah, Pihak Keluarga Tuntut Keadilan
Karyawan Transjakarta Lebih Mudah Dapat KPR, Ini Caranya
Jamaah Haji Asal Situbondo Meninggal Dunia Usai Dirawat Beberapa Hari di Madinah
Temu Anak Nasional 2024: Anak Indonesia Suarakan Isu dan Tantangan di Tingkat Nasional
6 Resep Kue Lapis Tepung Beras 500 gram yang Kenyal, Enak dan Mudah Dibuat
Kejagung Ungkap Kondisi Harvey Moeis Suami Sandra Dewi di Penjara: Tak Ada Disparitas, Pelayanan Sama
Nostalgia Pilkada DKI 2017, Ini Hasil Quick Count Putaran Keduanya
Otomatisasi Sistem Pertanian, Perikanan dan Peternakan yang Terintegrasi
Pilgub Banten, Andra-Dimyati dapat Dukungan dari 104 Posko Kemenangan
DPR Gelar Rapat Paripurna, Bahas RUU Kabupaten/Kota hingga Pansus Angket Pengawasan Haji